Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, Berita Daerah Kota Samarinda Tahun 2019 Nomor 7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Transaksi Non Tunai Belanja Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan
yang efektif, efisien dan transparan serta menindaklanjuti
Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910/1867/SJ
Tanggal 17 April 2017 tentang Implementasi Transaksi Non
Tunai pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Petunjuk Teknis Transaksi Non Tunai Belanja
Daerah.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9) Sebagai
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1959, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1820);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
4. Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi
Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan
Tahun 2017.
Pasal 2
(1) ditetapkannya Peraturan Walikota ini adalah sebagai acuan bagi SKPD
dalam melaksanakan transaksi pembayaran belanja secara non tunai.
(2) Tujuan ditetapkannya Peraturan Walikota ini adalah meningkatkan
akuntabilitas transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Pasal 3
Petunjuk Teknis Transaksi Non Tunai Belanja Daerah dalam Peraturan
Walikota ini mencakup jenis-jenis Belanja Non Tunai dan Tata Cara
Pembayaran Non Tunai melalui mekanisme :
a. LS gaji dan tunjangan;
b. Uang Persediaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2019.
7
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar,Dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Pelajaran 2019-2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan penerimaan Peserta Didik secara non diskriminatif, objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan sehingga dapat meningkatkan akses layanan pendidikan, perlu dilaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Pelajaran 2019-2020;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, agar pelaksanaannya berjalan lancar, berdaya guna, dan berhasil guna, perlu mengatur mengenai persyaratan dan tata cara Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Pelajaran 2019-2020;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Pelajaran 2019-2020;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 32 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 14 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 18 Tahun 2018, Peraturan Walikota Salatiga Nomor 42 Tahun 2010, Peraturan Walikota Salatiga Nomor 11 Tahun 2013 dan Peraturan Walikota Salatiga Nomor 27 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, tata cara PPDB, biaya, sanksi, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2019.
41 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BD Tahun 2019/No. 7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Peraturan Walikota Tegal Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Kesehatan Kota Tegal
ABSTRAK:
a. bahwa untuk kesinambungan pelaksanaan tugas dan
fungsi Pusat Kesehatan Masyarakat, dan Instalasi Farmasi
dan Perbekalan Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kota
Tegal diperlukan pengaturan organisasi dan tata kerja
yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan
untuk menjamin pelayanan kepada masyarakat;
b. bahwa ketentuan pembentukan organisasi dan tata kerja
Pusat Kesehatan Masyarakat, dan Instalasi Farmasi dan
Perbekalan Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kota Tegal
perlu dilakukan penyesuaian dengan peraturan
perundang-undangan yang mengatur perangkat daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : 1.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45);
2.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Kecil Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, dan Djawa Barat;
3.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 16 dan Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Kota-Kota Besar dan Kota-Kota Kecil di Jawa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1954 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 551);
4.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
5.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6.
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal dan Kabupaten Daerah Tingkat II Tegal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1986 Nomor 8, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3321);7.
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007 tentang Perubahan Batas Wilayah Kota Tegal dengan Kabupaten Brebes Provinsi Jawa Tengah di Muara Sungai Kaligangsa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4713);
8.
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
9.
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
10.
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988 tentang Perubahan Batas dan Luas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal dan Memberlakukan Semua Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal serta Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Tegal di Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal (Lembaran Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Tahun 1989 Nomor 4);
11.
Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tegal (Lembaran Daerah Kota Tegal Tahun 2016 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kota Tegal Nomor 23);
12.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2010 tentang Batas Daerah Kota Tegal Provinsi Jawa Tengah;
13.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
14.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit pelaksana Teknis Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451);15.
Peraturan Walikota Kota Tegal Nomor 18 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Tegal (Berita Daerah Kota Tegal Tahun 2016 Nomor 18);
16.
Peraturan Walikota Kota Tegal Nomor 26 Tahun 2016 tentang Penjabaran Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Tegal (Berita Daerah Kota Tegal Tahun 2016 Nomor 26);
17.
Peraturan Walikota Tegal Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Kesehatan Kota Tegal; (Berita Daerah Kota Tegal Tahun 2018 Nomor 2).
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Perubahan Atas Perwal Tegal No 2 Tahun 2018
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2019.
1. Diantara Angka 9 dan Angka 10 Pasal 1 disisipkan 1 (satu) angka yaitu Angka 9A,2. Ketentuan ayat (1) Pasal 3 diubah dan ditambah 4 (empat) ayat yaitu ayat (4), ayat (5), ayat (6) dan ayat (7),3. Ketentuan BAB III KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI ditambah 2 (dua) bagian yaitu Bagian Ketiga dan Bagian Keempat,4. Ketentuan BAB IV SUSUNAN ORGANISASI ditambah 2 (dua)
bagian yaitu Bagian Ketiga dan Bagian Keempat,5. Ketentuan BAB V PENJABARAN TUGAS DAN FUNGSI ditambah 2 (dua) bagian yaitu Bagian Ketiga dan Bagian Keempat,6. Pasal 22 ayat (1) diubah,7. Pasal 25 dihapus.
8. Pasal 27 diubah.
16 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 07 Tahun 2019
Ketentuan dan tata cara pemindahan pns pemerintah kota bengkulu
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 07, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2019 Nomor 07
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemindahan PNS
ABSTRAK:
1. Untuk menyelenggarakan pemerintahan yang efektif dan efisien
2. Untuk mendapatkan PNS yang memenuhi kriteria
1. UU No. 6 Drt. Tahun 1956
2. UU No. 9 Tahun 1967
3. UU No. 5 Tahun 2014
4. UU No. 23 Tahun 2014
5. PP No. 20 Tahun 1968
6. PP No. 97 Tahun 2000
7. PP No. 99 Tahun 2000
8. PP No. 9 Tahun 2003
9. PP No. 53 Tahun 2010
10. PP No. 18 Tahun 2016
11. PP No. 11 Tahun 2017
12. Keputusan Kepala BKN No. 13 Tahun 2003
13. Perda Kota Bengkulu No. 10 Tahun 2016
14. Perwali Bengkulu No. 44 Tahun 2016
Ketentuan dan tata cara pemindahan PNS Pemerintah Kota Bengkulu yang terdiri atas Ketentuan Umum, Pemindahan PNS, Pemindahan PNS Titipan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2001.
21
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tual Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BD.2019/NO. 7, TBD.2019, LL SETDA KOTA AMBON : 5 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Mekanisme Update Data Berkala Wajib Pajak Kota Tual
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah perlu dilakukan kegiatan pemutahiran data atas perubahan data identitas wajib pajak yang meliputi permintaan kelengkapan data wajib pajak agar di update secara berkala untuk melengkapi database wajib pajak. ntuk kelancaran updating data, perlu diatur mekanismenya lebih lanjut agar menjadi acuan dan pedoman. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota Tual tentang Mekanisme Update Data Berkala Wajib Pajak Kota Tual.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015, dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 02 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Mekanisme Update Data Berkala Wajib Pajak Kota Tual
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Lampiran 1 Hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Akses Dan Layanan Arsip Statis
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2011 tentang Pedoman Akses dan Layanan Arsip dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 32 ayat (5) huruf a Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kearsipan, perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarbaru tentang Pedoman Akses dan Layanan Arsip Statis
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 3 Tahun 2018; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 38 Tahun 2016
Peraturan Walikota Tentang Pedoman Akses Danlayanan Arsip Statis, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, 2. Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, 3. Hak dan Kewajiban Pengguna Arsip, 4. Hak dan Kewajiban Lembaga Kearsipan Daerah, 5. Persyaratan dan Ketentuan Akses dan Layanan Arsip, 6. Jenis Akses dan Mekanisme Layanan Arsip Statis, 7. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2019.
17 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pariaman Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, Berita Daerah Kota Pariaman Tahun 2019 Nomor 7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Harga Satuan Dasar Upah dan Bahan Kota Pariaman Tahun 2019
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan program prasarana Sumber Daya Air, Bangunan Gedung, Perumahan, Penerangan Jalan Umum, Pipa dan Accesorries serta Bahan Kimia Air Bersih dan Pekerjaan di bidang jalan dan jembatan, perlu disusun Standar Harga Satuan Dasar Upah dan Bahan Kota Pariaman;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Standar Harga SAtuan Dasar Upah dan Bahan Kota Pariaman;
UU No 11 Tahun 1974; UU No 18 Tahun 1999; UU No 12 Tahun 2002; UU No 28 Tahun 2002; UU No 17 Tahun 2003; UU No 33 Tahun 2004; UU No 38 Tahun 2004; UU No 1 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 2 Tahun 2017; PP No 29 Tahun 2000; PP No 58 Tahun 2005; PP No 34 Tahun 2006; Perpres No 54 Tahun 2010; Instruksi Presiden No 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No 11/PRT/M/2013; Perda No 7 Tahun 2013; Perda No 7 Tahun 2016
Peraturan Walikota Pariaman ini berisi 4 Bab, 6 Pasal, dan 3 Lampiran yaitu Bab I tentang Ketentuan Umum; Bab II tentang Ruang Lingkup; Bab III tentang Standar Harga Satuan; Bab IV tentang Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2019.
Peraturan Walikota Pariaman Nomor 7 Tahun 2019 tentang Standar Harga Satuan Dasar Upah dan Bahan Kota Pariaman Tahun 2019
29 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BERITA DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2019 NOMOR 7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENETAPAN BESARAN HONORARIUM TIM PELAKSANA KEGIATAN PENANGANAN PERKARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PROBOLINGGO
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 2 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2014 tentang Pedoman Penanganan Perkara Di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri Dan Pemerintah Daerah, disebutkan “Penanganan perkara hukum di lingkungan Kabupaten/Kota dilaksanakan Bagian Hukum Kabupaten/Kota diwilayahnya;”
bahwa dalam rangka pembinaan dan pengawasan pelaksanaan penanganan perkara sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu dilakukan koordinasi dengan instansi-instansi vertikal yang berada di wilayah daerah, khususnya Aparat Penegak Hukum;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu menetapkan Besaran Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan Penanganan Perkara Di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo dalam Peraturan Walikota;
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 24);
Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 80 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Staf Ahli Kota Probolinggo (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 80);
Besaran honorarium Tim Pelaksana Kegiatan Penanganan Perkara Di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo yang diberikan setiap bulannya, ditetapkan sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini, merupakan ketentuan yang bersifat khusus, diluar besaran honorarium yang ditetapkan dalam Peraturan Walikota Probolinggo yang mengatur mengenai Standar Biaya Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Probolinggo.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BERITA DAERAH KOTA PADANG PANJANG TAHUN 2019 NOMOR 7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS BANTUAN PANGAN NON TUNAI TAHUN 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk menghadapi masalah kemiskinan dan kerawanan pangan perlu ditanggulangi bersama oleh Pemerintah dan masyarakat dengan pemenuhan hak dan kebutuhan pangan bagi keluarga penerima manfaat yang bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran para penerima manfaat dalam memenuhi kebutuhan pangan;
bahwa program bantuan pangan non tunai merupakan salah satu program untuk pembangunan dan penyempurnaan sistem perlindungan sosial khususnya subsidi bantuan pangan bagi masyarakat berpendapatan rendah;
bahwa penyaluran bantuan pangan non tunai dilaksanakan secara terkoordinasi dengan instansi dan satuan kerja perangkat daerah serta pihak terkait lainnya, sehingga pelaksanaannya diharapkan dapat memenuhi target, untuk itu perlu diatur mengenai petunjuk teknisnya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, hurufb dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Teknis Bantuan Pangan Non Tunai Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002, Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2009, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2010, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2017, Keputusan Menteri Sosial Nomor 4/HUK/2018.
Peraturan walikota ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Bantuan Pangan Non Tunai Tahun 2019, dengan sistematika sebagai berikut :
1. KETENTUAN UMUM
2. BANTUAN PANGAN NON TUNAI
3. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2019.
3 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, Berita Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2019 Nomor 7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 22 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan Dan Pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
ABSTRAK:
Dalam rangka memberikan perlindungan atas tanah adat yang masih menggunakan garis keturunan secara matrilineal dalam hal pewarisannya, dalam hal mana tanah tersebut telah didaftarkan dalam sistem pendaftaran tanah nasional, perlu dilakukan perlindungan dalam bentuk pembebasan bea atas perolehannnya. Dalam rangka memberikan perlindungan terhadap kawasan lindung kota perlu diberikan insentif terhadap masyarakat pemilik tanah berupa pengurangan bea perolehannya. Berdasarkan pasal 19 ayat (1) dan (2) Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 3 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, diatur bahwa atas permohonan wajib pajak Walikota dapat memberikan pengurangan, keringanan dan pembebasan atas pokok pajak dan/atau sanksinya karena hal-hal tertentu, dengan terlebih dahulu diatur tata caranya dalam suatu Peraturan Walikota.
UU No. 9 Tahun 1956, UU No. 6 Tahun 1983, UU No. 19 Tahun 1997, UU No. 28 Tahun 2009 , UU No. 23 Tahun 2014 , PP No. 91 Tahun 2010, PMK No. Nomor 207/PMK.07/2018, Perda Kota Bukittinggi No. 3 Tahun 2011, Perda Kota Bukittinggi No. 9 Tahun 2016
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 22 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan dan Pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (Berita Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2012 Nomor 22) , diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan angka 2 (dua) dihapus, angka 5 (lima), angka 6 (enam), angka 7 (tujuh) diubah, dan setelah angka 11 (sebelas) ditambah angka 12 (dua belas) sampai dengan angka 19 (Sembilan belas).
2. Ketentuan huruf a dan huruf b pasal 2 diubah
3. Ketentuan Pasal 3 diubah
4. Ketentuan Pasal 4 diubah
5. Ketentuan Pasal 5 diubah
6. Ketentuan ayat (1), ayat (2), ayat (4), ayat (6) dan ayat (7) Pasal 8 diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2019.
16 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat