Ilmu Pengetahuan dan TeknologiInformasi, Pers, Pos, dan PeriklananPariwisata dan KebudayaanPendidikanPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi; Informasi, Pers, Pos, dan Periklanan; Pariwisata dan Kebudayaan; Pendidikan; Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 94, BD.2012/NO.94
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Kompetensi Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Pada Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata, Museum Lambung Mangkurat, Taman Budaya, Balai Pengembangan Kegiatan Belajar Pendidikan Non Formal dan Informal, dan Balai Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin objektivitas dan kualitas pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan struktural diperlukan standar kompetensi jabatan untuk
dapat melaksanakan tugas secara profesional, efektif dan efesien ; bahwa penyusunan Standar Kompetensi Jabatan perlu ditetapkan sebagai Pedoman Standar Kompetensi Jabatan Struktural pada Standar Kompetensi Jabatan
Struktural Pegawai Negeri Sipil ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Kompetensi Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Pada Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Perindustrian dan
Perdagangan, Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata, Museum Lambung Mangkurat, Taman Budaya, Balai Pengembangan Kegiatan Belajar
Pendidikan Non Formal dan Informal, dan Balai Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan ;
Undang–Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 46A Tahun 2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5
Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 025 Tahun 2012
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Standar Kompetensi Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Pada Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata, Museum Lambung Mangkurat, Taman Budaya, Balai Pengembangan Kegiatan Belajar Pendidikan Non Formal dan Informal, dan Balai Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Standar Kompetensi Jabatan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2012.
7 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 88 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur KalimantanSelatan Nomor 033 Tahun 2009 Tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan, Sekolah Luar Biasa (SLB) Cnegeri Pembina, Balai Pengembangan Kegiatan Belajar Pendidikan Non Formal dan Informal, Balai Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 1 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, maka perlu dilakukan
perumusan kembali tugas pokok, fungsi dan uraian tugas unsurunsur organisasi beberapa Perangkat Daerah ; bahwa dengan perubahan format organisasi Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan, perlu dilaksanakan perubahan atas
Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 033 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Unsur-unsur Organisasi Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan,
Sekolah Luar Biasa (SLB) C Negeri Pembina, Balai Pengembanagan
Kegiatan Belajar Pendidikan Non Formal dan In Formal, dan Balai
Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagiamana dimaksud pada
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
Kalimantan Selatan ;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun
2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 08 Tahun 2008
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur KalimantanSelatan Nomor 033 Tahun 2009 Tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan, Sekolah Luar Biasa (SLB) Cnegeri Pembina, Balai Pengembangan Kegiatan Belajar Pendidikan Non Formal dan Informal, Balai Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2012.
24 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 77 Tahun 2012
Pemberian Bantuan Sosial Beasiswa Kepada Siswa Berprestasi Tingkat SD/MI, SMP/MTs, Dan SMA/MA Serta SMK di Provinsi Kalimantan Selatan
2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 70, BD.2012/No.70
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Bantuan Sosial Beasiswa Kepada Siswa Berprestasi Tingkat SD/MI, SMP/MTs, Dan SMA/MA Serta SMK di Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan Tujuan Negara Indonesia
sebagaimana yang tercantum dalam Pembukaan Undang-
Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yaitu
melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah
darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan
umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial ;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 46 Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
mengamanatkan kepada Pemerintah dan Pemerintah
Daerah bertanggung jawab menyediakan anggaran
pendidikan sebagaimana diatur dalam Pasal 31 ayat (4)
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945 ;
bahwa untuk memotivasi dan meningkatkan prestasi
peserta didik, Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan
Selatan memandang perlu untuk memberikan Bantuan
Sosial Beasiswa kepada Siswa Berprestasi ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Pemberian Bantuan Sosial
Beasiswa kepada Siswa Berprestasi Tingkat SD/MI,
SMP/MTs, dan SMA/MA serta SMK di Provinsi Kalimantan
Selatan.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13
Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5
Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6
Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 3
Tahun 2010; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 049 Tahun
2011; dan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 025 Tahun
2012.
Peraturan Bupati Ini Memuat Tentang Pemberian Bantuan Sosial
Beasiswa kepada Siswa Berprestasi Tingkat SD/MI,
SMP/MTs, dan SMA/MA serta SMK di Provinsi Kalimantan
Selatan, dengan sistematika;
KETENTUAN UMUM; PRINSIP PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN; MAKSUD DAN TUJUAN; PEMBERIAN BEASISWA BERPRESTASI TINGKAT SD/MI, SMP/MTs DAN SLTA /MA SERTA SMK;KEWAJIBAN DAN TANGGUNG JAWAB PEMBERI BEASISWA; PENGAWASAN; SANKSI ADMINISTRASI; dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2012.
11 Halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 70 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Prestasi di Bidang Pendidikan/Akademik, Penelitian, Sains, Kreativitas, Seni, Kepemudaan dan Olah Raga
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 36 Tahun 2006 tentang Pemberian Penghargaan Prestasi di Bidang Pendidikan
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 68 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Khusus, Pendidikan Layanan Khusus, Pendidikan Inklusif, Pendidikan Anak Cerdas Istimewa dan/atau Bakat Istimewa Lembaga Pendukung Pendidikan
ABSTRAK:
Bahwa pencapaian visi dan misi Kalimantan Selatan serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kalimantan Selatan harus didukung oleh berbagai bidang terutama bidang pendidikan ;
Bahwa agar pembangunan bidang pendidikan yang dilaksanakan oleh Kalimantan Selatan dapat berjalan dengan optimal, perlu disusun peraturan pelaksanaan sebagai penjabaran dari Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, dan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pendidikan ;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam , perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Pendidikan Khusus, Pendidikan Layanan Khusus, Pendidikan Inklusif, Pendidikan Anak Cerdas Istimewa dan/atau Bakat Istimewa Lembaga
Pendukung Pendidikan ;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 32 Tahun 2008;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 025 Tahun 2012
PERATURAN GUBERNUR INI MENERAPKAN TENTANG PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN KHUSUS, PENDIDIKAN LAYANAN KHUSUS, PENDIDIKAN INKLUSIF, PENDIDIKAN ANAK CERDAS ISTIMEWA DAN/ATAU BAKAT ISTIMEWA LEMBAGA PENDUKUNG PENDIDIKAN DENGAN SISTEMATIKA KETENTUAN UMUM; PESERTA DIDIK YANG MEMERLUKAN PENDIDIKAN KHUSUS DAN PENDIDIKAN LAYANAN KHUSUS; PENDIDIKAN KHUSUS ; PENDIDIKAN KHUSUS BAGI PESERTA DIDIK YANG MEMILIKI POTENSI KECERDASAN DAN/ATAU BAKAT ISTIMEWA; PENDIDIKAN LAYANAN KHUSUS; PENDIDIKAN INKLUSIF; LEMBAGA PENDUKUNG PENDIDIKAN; DAN KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2012.
34 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 61 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang Menempuh Pendidikan pada Perguruan Tinggi dengan Biaya Sendiri
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendorong upaya peningkatan ilmu pengetahuan dan kemampuan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah telah memberikan bantuan pendidikan kepada Pegawai Negeri Sipil pada jenjang Perguruan Tinggi dengan biaya sendiri dengan mendasarkan pada Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 85 Tahun 2002 tentang Bantuan Biaya Pendidikan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Yang Menempuh Pendidikan Lanjut Pada Perguruan Tinggi Dengan Biaya Sendiri; bahwa dengan adanya perkembangan keadaan, terutama berkaitan dengan kondisi perkembangan ekonomi di masyarakat, maka Keputusan Gubernur dimaksud sudah tidak sesuai lagi, oleh karena itu perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Yang Menempuh Pendidikan Pada Perguruan Tinggi Dengan Biaya Sendiri;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ruang lingkup, besaran bantuan, pengajuan dan persyaratan bantuan, pembiayaan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2013.
Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 85 Tahun 2002 dicabut
4 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 55 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Statuta Sekolah Menengah Atas Negeri Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka memperluas kesempatan masyarakat untuk memperoleh pendidikan yang bermutu sesuai dengan visi dan misi pemerintah dalam bidang pendidikan, khususnya pendidikan menengah, Pemprov Sumsel telah mendirikan Sekolah Menengah Atas Negeri Sumatera Selatan. Untuk efektif, efisien, dan inovatif dalam penyelenggaraan SMAN Sumsel dipandang perlu untuk menyusun Statuta/Anggaran Dasarnya. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 19 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; Kepmendiknas No. 060/U/2002; Permendiknas No. 19 Tahun 2007; Perda No. 8 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No. 1 Tahun 2011; Perda No. 3 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 3 Tahun 2009.
Dalam Peraturan ini diatur tentang statuta SMAN Sumsel dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, visi, misi dan tujuan, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, penyelenggaraan pendidikan, kurikulum, penilaian hasil belajar, organisasi, sarana dan prasarana, pembiayaan/sumber dana, pengawasan dan akreditasi, kerjasama antar sekolah, kode etik dan sanksi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2012.
16 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat