Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kabupaten Fakfak Tahun 2013 Nomor 05
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 151 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 330 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini mengatur mengenai tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2013.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11
Tahun 2006 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah
sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, pemerintahan Kota
Semarang memiliki tugas dan tanggung jawab untuk
mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan
daerah menurut asas otonomi dan tugas pembantuan, untuk
terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan,
pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat,
serta peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan
prinsip demokrasi, pemerataan, dan keadilan dalam sistem
Negara Kesatuan Republik Indonesia;
b. bahwa salah satu tugas dan tanggung jawab yang dijalankan
oleh Pemerintah Kota Semarang adalah pengelolaan
keuangan daerah yang tertib, taat pada peraturan
perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan,
dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas
keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat;
c. bahwa berdasarkan Pasal 182 dan Pasal 194 Undang-
Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah dan Pasal 151 Peraturan Pemerintah Nomor 58
Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta
perkembangan peraturan perundang-undangan yang
berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah, maka
Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sudah tidak sesuai
lagi maka perlu ditinjau kembali;
d. bahwa untuk melaksanakan hal tersebut di atas, perlu
membentuk Peraturan Daerah Kota Semarang tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11
Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2010.
Peraturan ini mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun
2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2013.
22 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Parigi Moutong Nomor 5 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD 2013/NO.27, TLD NO.141
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa dasar hukum sebagai landasan legalitas dalam rangka penerimaan sumbangan pihak ketiga kepada Pemerintah Daerah sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan regulasi terbaru, sehingga perlu diubah dan disesuaikan dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No.10 Tahun 2002, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008, UU No.33 Tahun 2004, PP No.58 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, Permendagri No.3 Tahun 1978, Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011, Perda No.7 Tahun 2009.
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Pemerintah Daerah, yaitu pada Konsiderans Mengingat, Pasal 3, Pasal 4.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2013.
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Pemerintah Daerah
4 Halaman, Penjelasan: 1 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Timur No. 5 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Barito Timur
ABSTRAK:
bahwa Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Barito Utara telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 8 Tahun 2009 tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Barito Utara. Dalam rangka meningkatkan kemampuan Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Barito Utara maka dipandang perlu menyertakan modal Pemerintah Kabupaten Barito Utara pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Barito Utara,
sehingga perlu dilakukan perubahan.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Barito Utara Nomor 8 Tahun 1990; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 2 Tahun 2008'; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 8 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 3 Tahun
2011; Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 26 Tahun 2012
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 8 Tahun 2009 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Barito Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Barito Utara Tahun 2009 Nomor 8) diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 8 Tahun 2009 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Barito Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Barito Utara Tahun 2009 Nomor 8) diubah
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Maluku Nomor 5 Tahun 2013
POKOK-POKOK PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH PROVINSI MALUKU
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2013/5,TLD NO.12, LL SEKDA PROVINSI MALUKU: 116 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Maluku
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamin kepastian hukum terhadap perencanaan, pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah, meningkatkan akuntabilitas, transparansi dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan keuangan daerah serta mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat di Provinsi Maluku diperlukan pengaturan yang bersifat komprehensif terhadap pengelolaan keuangan daerah. Untuk melaksanakan Pasal 151 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 330 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Maluku.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 20 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004 ; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 55 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ruang Lingkup, Asas Umum Pengelolaan Keuangan Daerah, Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah, Asas Umum dan Struktur APBD, Penyusunan Rancangan APBD, Penetapan APBD, Pelaksanaan APBD, Perubahan APBD, Pengelolaan Kas, Penatausahaan Keuangan Daerah, Akuntansi Keuangan Daerah, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Daerah, Penyelesaian Kerugian Daerah, Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, dan Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2013.
189 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bontang No. 4 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kota Bontang Tahun 2013 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 7 Tahun 2007 Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa Dalarn Rangka Penyesuaian Dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri 59 Tahun 2007 Dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun Tahun 2006 Sebagaimana Telah Diubah Terakhir Dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Maka Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2007 Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Perlu Dilakukan Penyempurnaan.
Dasar Hukum Peraturan Ini : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 47 Tahun 1999; Sebagaimana Telah Diubah Dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004; Sebagaimana Telah Diubah Beberapa Kali Yang Terakhir Dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 58 Tahun 2005.
Pelimpahan, Pajak Dan Retribusi, Pengelolaan, Pendapatan Asli Daerah (PAD), Tambahan Penghasilan, Investasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nias Nomor 4 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bergulir yang Bersumber dari APBD Kabupaten Nias
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2013.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat