Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa perihal pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa secara serentak di kabupaten, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Majene tentang Pemilihan Kepala Desa
Pasal 8 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang–Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah–daerah Tingkat II di Sulawesi; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat; Undang–Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa; Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Desa.
Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa dilaksanakan melalui tahapan:
a. persiapan;
b. pencalonan;
c. pemungutan suara; dan
d. penetapan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2019.
Pada saat peraturan daerah ini mulai berlaku, maka semua ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 yang mengatur Pemilihan Kepala Desa dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
30 halaman Perda dan 6 halaman Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lombok Utara Nomor 06 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 06, BAGIAN HUKUM KABUPATEN LOMBOK UTARA
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
sesuai ketentuan Pasal 320 ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir
UUD 1945 Pasal 18 (6)
UU Nomor 28 Tahun 1999
UU Nomor 17 Tahun 2003
UU Nomor 1 Tahun 2004
UU Nomor 15 Tahun 2004
UU Nomor 25 Tahun 2004
UU Nomor 33 Tahun 2004
UU Nomor 26 Tahun 2008
UU Nomor 28 Tahun 2009
UU Nomor 12 Tahun 2011
UU Nomor 23 Tahun 2014
PP Nomor 56 Tahun 2005
PP Nomor 8 Tahun 2006
PP Nomor 19 Tahun 2010
PP Nomor 71 Tahun 2010
PP Nomor 2 Tahun 2012
PP Nomor 12 Tahun 2017
PP Nomor 18 Tahun 2017
PP Nomor 56 Tahun 2018
PP Nomor 12 Tahun 2019
Perpres Nomor 16 Tahun 2018
Permendagri Nomor 13 Tahun 2006
Permendagri Nomor 65 Tahun 2007
Permendagri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2010
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010
Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 3Tahun 2015
Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
berupa laporan keuangan yang memuat:
a. Laporan realisasi anggaran;
b. Laporan perubahan saldo anggaran lebih;
c. Laporan operasional;
d. Laporan perubahan ekuitas;
e. Neraca;
f. Laporan arus kas; dan
g. Catatan atas laporan keuangan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2019.
-
-
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2016-2021
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 264 ayat (5) Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dapat diubah apabila berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi tidak sesuai dengan perkembangan keadaan atau penyesuaian terhadap kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat;
b. bahwa berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2016-2021, maka Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2016-2021 perlu dilakukan perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2016-2021;
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 14 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016 dan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2019.
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2016-2021 yaitu tentang Sistematika Perubahan RPJMD Tahun 2016-2021 dan mengubah beberapa lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2019.
eraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2016-2021
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melayani setiap warga
negara untuk memenuhi hak dan kebutuhan
dasarnya dalam kerangka Pelayanan Publik
berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Pemerintah
Daerah berkewajiban menyelenggarakan
Pelayanan Publik secara terpadu dan
berkelanjutan dalam upaya memenuhi harapan
dan tuntutan Masyarakat terhadap kualitas
Pelayanan Publik; bahwa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat
yang semakin kompleks dan didukung dengan
adanya kemajuan teknologi, maka Pemerintah
Daerah Kota Pekalongan dituntut untuk
melakukan peningkatan dan perbaikan pelayanan
publik; bahwa untuk memberikan arah, landasan, dan
kepastian hukum dalam pemberian Pelayanan
Publik oleh aparatur Pemerintah Daerah, maka
diperlukan pengaturan Penyelenggaraan
Pelayanan Publik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c,
perlu membentuk Peraturan Daerah Kota
Pekalongan tentang Penyelenggaraan Pelayanan
Publik;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud, Tujuan, Asas dan Ruang Lingkup
Bab III Pembina, Penanggung Jawabdan Organisasi Penyelenggara
Bab IV Kerjasama dan Hubungan antar Penyelenggara Pelayanan Publik
Bab V Penyelenggaraan Pelayanan Publik
Bab VI Peran Serta Masyarakat
Bab VII Pengaduan
Bab VIII Pengawasan dan Evaluasi
Bab IX Ketentuan Sanksi
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2019.
29 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kayong Utara Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2019/NO.6 LL Kab. Kayong Utara : 15 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBERDAYAAN PONDOK PESANTREN DAN MAJELIS TAKLIM
ABSTRAK:
Bahwa pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa, juga meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta meningkatkan kepribadian yang berakhlak mulia untuk menghadapi tantangan perubahan kehidupan baik lokal, nasional, maupun global.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2007
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pondok Pesantren; Majelis Taklim; Peran Pemerintah Daerah; Pembiayaan; Pengawasan; Peran Serta Masyarakat; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2019.
11 Halaman dan 4 Halaman Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bulungan Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENEMPATAN TENAGA KERJA LOKAL
ABSTRAK:
setiap tenaga kerja di Kabupaten Bulungan mempunyai hak dan kesempatan yang sama untuk memilih, mendapatkan, atau pindah pekerjaan dan memperoleh penghasilan yang layak
untuk meningkatkan pelayanan penempatan tenaga kerja di Kabupaten Bulungan dalam memberikan pemerataan kesempatan kerja dalam penyediaan tenaga kerja sesuai dengan kebutuhan program daerah
dengan terjadinya perkembangan kegiatan perekonomian yang ditandai hadirnya sejumlah perusahaan, dimana masih belum mampu menyerap semua angkatan kerja yang ada di daerah, sehingga jika tidak dikelola akan dapat menimbulkan dampak negatif berupa kesenjangan sosial dan kecemburuan sosial antara pekerja, perusahaan dan masyarakat pencari kerja di daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Tanah Laut, Daerah Tingkat II Tapin, dan Daerah Tingkat II Tabalong dengan Mengubah UndangUndang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 39 Tahun 2016 tentang Penempatan Tenaga Kerja
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II WEWENANG DAN TUGAS PEMERINTAH DAERAH
BAB III PELAKSANAAN PENEMPATAN TENAGA KERJA
BAB IV MEKANISME PELAYANAN PENEMPATAN TENAGA KERJA
BAB V PERLINDUNGAN TENAGA KERJA
BAB VI PEMBINAAN, PELAPORAN,PEMANTAUAN DAN EVALUASI
BAB VII PEMBIAYAAN
BAB VIII PENCEGAHAN DAN PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN
BAB IX SANKSI ADMINISTRATIF
BAB X KETENTUAN PENYIDIKAN
BAB XI KETENTUAN PIDANA
BAB XII KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB XIII KETENTUAN PERALIHAN
BAB XIV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
53 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Landak Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2019/NO.6, LL Kab. Landak : 8 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN LANDAK NOMOR 15 TAHUN 2013 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK
ABSTRAK:
Bahwa anak merupakan amanah dari karunia Tuhan Yang Maha Esa yang dalam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya, serta anak sebagai tunas bangsa merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa, memiliki peran strategis, mempunyai ciri dan sifat khusus yang menjamin kelangsungan eksistensi bangsa dan negara pada masa depan, sehingga anak perlu mendapat kesempatan seluas luasnya untuk kelangsungan hidup tumbuh dan berkembang secara wajar, baik secara fisik, mental, maupun sosial.
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah : Pasal 18 ayat (5) UUD Negara RI Tahun 1945, UU No 39 Tahun 1999, UU No. 55 Tahun 1999, UU No. 35 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014.
Dalam Perda ini diatur tentang perubahan Ketentuan Pasal 1 angka 1, angka 2, angka 3, angka 5 dan angka 6, dan ditambah angka 36, angka 37, angka 38 dan angka 39; Di antara Pasal 29 dan Pasal 30 disisipkan 6 (enam) pasal, yakni Pasal 29A, Pasal 29B, Pasal 29C, Pasal 29D, Pasal 29E, Pasal 29F dan Pasal 29G.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2019.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN LANDAK NOMOR 15 TAHUN 2013
6 Halaman dan 2 Halaman Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan
Pasal 73 ayat (1) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016
tentang Badan Permusyawaratan Desa,
perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Badan Permusyawaratan Desa;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun
1965 dengan mengubah Undang-Undang
Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014; Undang–Undang Nomor 23 Tahun
2014 sebagaimana telah
diubah dengan Undang–Undang
Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun
2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 47 Tahun 2015 ; Peraturan Pemerintah Nomor 17
Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 110 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah
Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah
Laut Nomor 1 Tahun 2017;
Peraturan Daerah Tentang Badan Permusyawaratan Desa, yang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Keanggotaan Bpd;
3. Kelembagaan Bpd;
4. Fungsi dan Tugas Bpd;
5. Hak, Kewajiban Dan Wewenang Bpd;
6. Peraturan Tata Tertib Bpd;
7. Pembinaan dan Pengawasan;
8. Pendanaan;
9. Ketentuan Lain-Lain;
10. Ketentuan Peralihan;
11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2019.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka
Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perangkat Desa dan Badan
Permusyawaratan Desa (Lembaran Daerah
Kabupaten Tanah Laut Tahun 2015 Nomor 9,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 21) sepanjang mengatur mengenai BPD
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
92 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gresik Nomor 6 Tahun 2019
Administrasi dan Tata Usaha Negara - PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Sumbawa barat
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
ABSTRAK:
a. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Administrasi Kependudukan;
b. Penyelenggaraan pendaftaran penduduk, pencatatan sipil dan pengelolaan informasi administrasi kependudukan yang tertib selain akan memberikan kepastian status hukum bagi penduduk juga berfungsi sebagai penunjang perencanaan pembangunan berwawasan kependudukan;
c. Untuk mewujudkan Administrasi Kependudukan yang tertib, terpadu dan berkelanjutan, diperlukan pengaturan Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan;
d. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
UU No. 64 Tahun 1958;
UU No. 1 Tahun 1974;
UU No. 8 Tahun 1981;
UU No. 9 Tahun 1992;
UU No. 29 Tahun 1999;
UU No. 39 Tahun 1999;
UU No. 23 Tahun 2002;
UU No. 30 Tahun 2003;
UU No. 10 Tahun 2004;
UU No. 32 Tahun 2004;
UU No. 12 Tahun 2006;
UU No. 23 Tahun 2006;
PP No. 9 Tahun 1975;
PP No. 27 Tahun 1983;
PP No. 2 Tahun 2007;
PP No. 37 Tahun 2007;
PP No. 38 Tahun 2007;
PP No. 54 Tahun 2007;
Kepres No. 88 Tahun 2004;
Perpres No. 25 Tahun 2008.
Ketentuan Umum; Hak dan Kewajiban Penduduk; Penyelenggaraan Kewenangan; Dinas Pelaksana; Pendaftaran Penduduk; Pencatatan Sipil; Data dan Dokumen Kependudukan; Penerbitan Dokumen Kependudukan Bagi Petugas Rahasia Khusus; Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Saat Daerah Dalam Keadaan Luar Biasa; Sisitem Informasi Administrasi Kependudukan; Perlindungan Data Pribadi Penduduk; Ketentuan Pidana; Penyidikan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2018.
-
-
55
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat