Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Sosial Santunan Kematian bagi Keluarga Penduduk Miskin
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meringankan beban penduduk
miskin, perlu memberikan bantuan sosial santunan
kematian bagi keluarga penduduk miskin Kabupaten
Sukoharjo yang meninggal dunia; bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman
Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2024, terdapat perubahan nomenklatur
belanja santunan kematian menjadi bantuan sosial
santunan kematian, maka Peraturan Bupati Nomor 15
Tahun 2022 tentang Santunan Kematian Bagi Keluarga
Penduduk Miskin, perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Bantuan Sosial Santunan Kematian Bagi
Keluarga Penduduk Miskin;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kriteria Keluarga Penduduk Miskin Penerima Bantuan dan Besarnya Bantuan, Tata Cara Pengajuan dan Penganggaran Bantuan Sosial Santunan Kematian, Pencairan, Penyaluran dan Pertanggungjawaban, Sumber Dana, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2024.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 15 Tahun 2022 dicabut.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Dana Bantuan Rumah Tidak Layak Huni
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38, Pasal
103, Pasal 104 dan Pasal 105 Peraturan Daerah
Kabupaten Sragen Nomor 6 Tahun 2022 tentang
Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman;
bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum dan
kelancaran penyelenggaraan pemberian dana bantuan
rumah tidak layak huni, maka perlu petunjuk teknis
yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Dana
Bantuan Rumah Tidak Layak Huni;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 6 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Bentuk dan Besaran Bantuan Rutilahu, Persyaratan Penerima Bantuan Rutilahu, Pengusulan dan Penetapan Calon Penerima Bantuan Rutilahu, Penyaluran dan Pemanfaatan Bantuan Rutilahu, Monitoring, Evaluasi dan Pembinaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2024.
Peraturan Bupati Sragen Nomor 7 Tahun 2023 dicabut.
36 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Pembangunan dan Rehabilitasi Rumah Korban Bencana
ABSTRAK:
bahwa Kabupaten Demak secara geografis, geologis, dan
sosio-kultural merupakan daerah rawan bencana alam,
bencana non alam serta bencana sosial yang berpotensi
menimbulkan kerugian materiil dan imateriil bahkan
korban jiwa sehingga menyebabkan kenaikan angka
kemiskinan; bahwa untuk membantu meringankan beban masyarakat
korban bencana serta penyaluran/pemberian bantuan
yang tepat sasaran dan bertanggung jawab, perlu
memberikan bantuan pembangunan dan rehabilitasi
rumah secara cepat dan tepat bagi korban bencana yang
memenuhi kriteria; bahwa guna tertib administrasi dan kelancaran
pelaksanaan pemberian bantuan, perlu disusun pedoman
pelaksanaan bantuan Pembangunan dan Rehabilitasi
Rumah Korban Bencana Di Kabupaten Demak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan
Pemberian Bantuan Pembangunan dan Rehabilitasi
Rumah Korban Bencana;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 12
Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Bupati Demak Nomor 22 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pelaksanaan Pemberian Bantuan Pembangunan dan Rehabilitasi Rumah Korban Bencana, Tata Cara Pengajuan, Penyaluran dan Pelaksanaan Bantuan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban, Monitoring dan Evaluasi, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2024.
12 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2024 Nomor 4
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Pendidikan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kualitas pendidikan
pada Kabupaten Kolaka Timur, maka bagi pemuda
dan pemudi yang kurang mampu dan berprestasi
dari Desa dan Kelurahan Serta Pegawai Negeri Sipil
Lingkup Kabupaten Kolaka Timur untuk
meningkatkan SDM maka perlu diberikan bantuan
pendidikan baik jenjang Pondok Pesantren dan
Sarjana/Pascasarjana ( S-1/S-2/S-3 Umum) oleh
Pemerintah Daerah;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28
ayat (3) dan Pasal 29 ayat (3) Peraturan
Pemerintah Nomor 48 tahun 2008 tentang
Pendanaan Pendidikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dan b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian
Beasiswa Pendidikan di Kabupaten Kolaka Timur
1. Undang - undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 23, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3206);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Repu blik Indonesia Nomor
4286);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78,
tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 4301);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587,
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
tentang Penetapan Peraturan Pengganti Undang -
Undang nomor 2 Tahun 2022 tentang cipta kerja
menjadi Undang - undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6856);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008
tentang Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 91,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4864). Sebagaiamana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah nomor 18 Tahun 2022
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 48 Tahun 2002 Tentang Pendanaan
Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 121, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6793);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6322);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN,
BAB III PROSEDUR DAN MEKANISME SELEKSI PENETAPAN CALON BEASISWA PENDIDIKAN,
BAB IV MEKANISME PENYALURAN BANTUAN,
BAB V PERTANGGUNGJAWABAN BAGI PENERIMA BEASISWA PENDIDIKAN,
BAB VI PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI
PENERIMA BANTUAN BEASISWA PENDIDIKAN,
BAB VII PENDANAAN,
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2024.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 2024
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pemenuhan Barang Kebutuhan Pokok Masyarakat dalam rangka Pemulihan Ekonomi Masyarakat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pemenuhan Barang Kebutuhan Pokok Masyarakat dalam rangka Pemulihan Ekonomi Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanan pemulihan ekonomi
masyarakat dengan pemenuhan bahan kebutuhan
pokok kepada masyarakat, telah ditetapkan Peraturan
Bupati Semarang Nomor 15 Tahun 2023 tentang
Pedoman Pelaksana:an Kegiatan Pemenuhan' Barang
Kebutuhan Pokok Masyarakat Dalam Rangka
Pemulihan Ekonomi Masyarakat; bahwa Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a sudah tidak sesuai dengan
perkembangan dan kebutuhan yang ada, sehingga
perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2023 Tentang
Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pemenuhan Barang
Kebutuhan Pokok Masyarakat Dalam Rangka
Pemulihan Ekonomi Masyarakat;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Bupati Semarang Nomor 15 Tahun 2023;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 4, perubahan Pasal 5, perubahan ayat (2), huruf c ayat (4) dan ayat (6) Pasal 6.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2024.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 15 Tahun 2023 diubah.
4 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 3 Tahun 2024
Keagamaan, Ibadah, dan Penyelenggaraan HajiBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaKesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2024 Nomor 3
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan di Bidang Keagamaan dan Kesejahteraan Masyarakat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka upaya meningkatkan keimanan dan
ketaqwaan masyarakat Kolaka Timur kepada Tuhan Yang
Maha Esa yang berbudi luhur, berakhlak mulia menuju
masyarakat Kolaka Timur yang hebat dan sejahtera;
b. bahwa sebagai wujud perhatian dan kepedulian pemerintah
daerah terhadap masyarakat yang telah berpartisipasi dalam
pembangunan mental maupun pembangunan di bidang
lainnya di daerah, maka perlu diberikan penghargaan dalam
bentuk ibadah atau bantuan uang tunai untuk meningkatkan
kesejahteraannya;
c. bahwa guna memberikan kepastian hukum dalam
pelaksanaan pemberian bantuan, perlu disusun pedoman
pelaksanaannya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian
Bantuan di Bidang Keagamaan dan Kesejahteraan
Masyarakat,
1. Undang- undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pembentukan
Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 23,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3206);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587, sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pengganti Undang
- Undang nomor 2 Tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi
Undang - undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6856);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42,Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
4. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 8 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II BANTUAN IBADAH UMROH DAN WISATA ROHANI,
BAB III BANTUAN DANA INSENTIF KEAGAMAAN,
BAB IV BANTUAN ONGKOS TRANSIT DAERAH BAGI JAMAAH HAJI,
BAB V PEMBIAYAAN,
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2024.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun 2024-2029
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam upaya percepatan penanggulangan kemiskinan perlu dirumuskan kebijakan penanggulangan kemiskinana dalam RENCANA Penanggulangan Kemiskinan Daerah; b. Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2020 tentang Tata Kerja dan Penyelarasan Kerja serta Pembinaan Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi dan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten/Kota, Pemerintah Daerah diamanatkan untuk menyusun Rencana Penangulangan Kemiskinan menjadi sebagai bagian dari dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah; c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun 2024-2029.
UU Nomor 12 Tahun 1956 , sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 7 Tahun 1965;UU Nomor 17 Tahun 2007;UU Nomor 11 Tahun 2009, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 14 Tahun 2019; UU Nomor 13 Tahun 2011; UU Nomor 12 Tahun 2011, sebagimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 13 Tahun 2022; UU Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 ; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2015;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 4 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 17 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Sistematika, Pemantauan dan Evaluasi, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2024.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengelolaan Cadangan Pangan untuk Penanggulangan Keadaan Bencana Lainnya dan Keadaan Darurat
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 Huruf c Peraturan
Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 9 Tahun 2022 tentang
Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah
disebutkan bahwa Cadangan Pangan Pemerintah Daerah
dimaksudkan untuk menyediakan Cadangan Pangan
Pemerintah Daerah dalam menghadapi keadaan bencana
lainnya dan keadaan darurat dan pasca bencana;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan
Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten
Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas,
Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan
Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Penanggulangan Bencana; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
menjadi Undang-Undang; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UndangUndang; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang
Ketahanan Pangan dan Gizi; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang
Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2008 tentang
Cadangan Pangan Pemerintah Desa; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 65/PERMENTAN/OT.
140/12/2010 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang
Ketahanan Pangan Provinsi dan Kabupaten/Kota; Peraturan Menteri Pertanian Nomor
11/PERMENTAN/KN.130/2018 tentang Penetapan Jumlah
Cadangan Beras Pemerintah Daerah; Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 12 Tahun 2022
tentang Penyelenggaraan Cadangan Beras Pemerintah; Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor
4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Pulang Pisau sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 5
tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Kabupaten Pulang Pisau Nomor 4 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pulang Pisau; Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 9 Tahun
2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah
Daerah;
1. Ketentuan Umum; 2. Pelaksanaan CPPK; 3. Pendanaan; 4. Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan; 5. Pembinaan dan Pengawasan; dan 6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 44/HK/2023 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44/HK/2023, KEPUTUSAN BUPATI KARANGASEM NOMOR 44/HK/2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN PERPANJANGAN STATUS KEADAAN TRANSISI DARURAT KE PEMULIHAN BENCANA GEMPA BUMI DI KABUPATEN KARANGASEM
ABSTRAK:
a. bahwa untuk percepatan pemulihan kondisi masyarakat memperoleh kehidupan yang layak dari sisi tempat tinggal dan ekonomi maka perlunya
penanganan lanjutan yang tepat dan terpadu sesuai standar prosedur penanganan pada masa transisi darurat ke pemulihan;
b. bahwa merujuk pada Keputusan Bupati Karangasem Nomor 398/HK/2021 tentang Penetapan Status Keadaan Transisi Darurat Ke Pemulihan Bencana
Gempa Bumi di Kabupaten Karangasem sebagaimana telah diperpanjang beberapa kali, terakhir dengan Keputusan Bupati Karangasem Nomor 456/HK/2022
tentang Penetapan Perpanjangan Status Keadaan Transisi Darurat Ke Pemulihan Bencana Gempa Bumi di Kabupaten Karangasem;
c. bahwa berdasarkan Laporan Kajian Kejadian Bencana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 360/037 /BPBD/2023, tanggal 16
Januari 2023, maka perlu menetapkan Perpanjangan Status Keadaan Transisi Darurat Ke Pemulihan Bencana Gempa Bumi di Kabupaten Karangasem;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Penetapan
Perpanjangan Status Keadaan Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana Gempa Bumi di Kabupaten Karangasem;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007,Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008,
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008,Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016,Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020,
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016,Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020,Keputusan Bupati Karangasem Nomor 398/HK/2021,
Masa Perpanjangan Status Keadaan Transisi Darurat Ke Pemulihan Bencana Gempa Bumi di Kabupaten Karangasem sebagaimana dimaksud dalam Diktum
Kesatu, dapat diperpanjang ataupun diperpendek sesuai kebutuhan penyelenggaraan penanganan masa transisi darurat ke pemulihan dengan memperhatikan situasi dan
kondisi di lapangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2023.
-
-
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 51/HK/2023 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51/HK/2023, KEPUTUSAN BUPATI KARANGASEM NOMOR 51/HK/2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN BANTUAN KEUANGAN KEPADA SUBAK DAN SUBAK ABIAN DI WILAYAH KELURAHAN KABUPATEN KARANGASEM TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pemberdayaan dan pelestarian Lembaga-Lembaga Tradisional di Kabupaten Karangasem salah satunya adalah Subak dan Subak
Abian khususnya di wilayah Kelurahan Kabupaten Karangasem, serta dalam usaha menggali dan mengembangkan nilai-nilai agama, adat-istiadat, seni
dan budaya, maka kiranya perlu diberikan perhatian dengan memberi stimulan/motivasi berupa bantuan dana terhadap Lembaga-Lembaga Tradisional tersebut,
melalui Program Bantuan Keuangan Khusus Pemerintah Kabupaten Karangasem Tahun Anggaran 2023;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2020 tentang Tata Cara dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan
Daerah Kepada Desa Adat, Banjar Adat dan Subak, perlu menetapkan Pernberian Bantuan Keuangan Kepada Subak dan Subak Abian di Wilayah Kelurahan
Kabupaten Karangaem Tahun Anggaran 2023;
c. bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Pemberian
Bantuan Keuangan Kepada Subak dan Subak Abian di Wilayah Kelurahan Kabupaten Karangasem Tahun Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1997
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 9 Tahun 2012
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2020
Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2021
Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2022
Segala biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkannya Keputusan Bupati ini, dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana
Kabupaten Karangasem Tahun Anggaran 2023.Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2023.
-
-
4 Halaman dan Lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat