Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Bupati Sumedang Nomor 125 Tahun 2020 tentang Pedoman Penerapan Standar Pelayanan Minimal dan Pembentukan Tim Penerapan Standar Pelayanan Minimal perlu disesuaikan dengan perkembangan hukum dan kebutuhan dalam penerapan standar pelayanan minimal, sehingga perlu diganti
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 2 Tahun 2018; Permendagri No. 59 Tahun 2011; Perda Kab. Sumedang No. 3 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal, yang meliputi: Ketentuan Umum; Tahapan Penerapan dan Perhitungan Pencapaian Standar Pelayanan Minimal; Koordinasi Penerapan SPM; Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan; Pendanaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2023.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023
14 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 108 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 108, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2023 Nomor 108
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Sosial Pangan Kabupaten Pacitan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka meringankan beban pengeluaran untuk pemenuhan kebutuhan dasar, memelihara taraf kesejahteraan sosial serta meningkatkan harkat dan martabat, khususnya warga di Kabupaten Pacitan sebagai upaya penaggulangan kemiskinan, Pemerintah Kabupaten Pacitan memberikan bantuan sosial pangan daerah,
b. bahwa agar pemberian bantuan tepat sasaran, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat waktu dan tepat administrasi perlu adanya petunjuk teknis dalam pelaksanaannya,
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Sosial Pangan Kabupaten Pacitan,
mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Daerah,
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial,
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015,
4. Undang-Undang Nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang,
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,
7. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah,
8. Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, serta Monitoring dan Evaluasi Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pacitan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2023,
9. Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2022 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Penanggulangan Kemiskinan di Kabupaten Pacitan Tahun 2022-2024,
mengatur tentang petunjuk teknis pelaksanaan bantuan sosial pangan Kabupaten Pacitan yang memuat penerima bantuan sosial pangan, pendataan penerima bantuan sosial pangan, besaran bantuan sosial pangan, penyaluran bantuan sosial pangan, pemantauan dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2023.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 104 Tahun 2023
PERBUP Kab. Purwakarta No. 6 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 104 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Anggaran Belanja Daerah Tahun ANggaran 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 103, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2023 Nomor 103
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Sosial Penanganan Rumah Tidak Layak Huni, Rehabilitasi Rumah Terdampak Bencana dan Relokasi Rumah pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Pacitan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa guna kelancaran dan tertib administrasi pengelolaan dana Bantuan Sosial Penanganan Rumah Tidak Layak Huni, Rehabilitasi Rumah Terdampak Bencana dan Relokasi Rumah pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Pacitan, perlu adanya petunjuk pelaksanaan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Sosial Penanganan Rumah Tidak Layak Huni, Rehabilitasi Rumah Terdampak Bencana dan Relokasi Rumah pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Pacitan;
mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965,
2. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana,
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman,
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015,
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang,
6. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal,
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,
8. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 29/PRT/M/2018 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal,
11. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Bantuan Pembangunan Perumahan dan Penyediaan Rumah Khusus,
12. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana,
13. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013 tentang Penanggulangan Bencana sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2014,
14. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah,
15. Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pacitan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2021,
16. Peraturan Bupati Nomor 141 Tahun 2022 tentang Pedoman Verifikasi Rumah Tangga Miskin di Kabupaten Pacitan,
mengatur tentang petunjuk pelaksanaan bantuan sosial penanganan rumah tidak layak huni, rehabilitasi rumah terdampak bencana dan relokasi rumah pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Pacitan yang memuat maksud dan tujuan, prinsip penyelenggaraan, sumber pendanaan dan besaran bantuan, perencanaan bantuan sosial, verifikasi bantuan sosial, pelaksanaan bantuan sosial, pemantauan, evaluasi dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2023.
58
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 102 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Perjanjian Kinerja, Pengukuran Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 101 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standarisasi Sarana Dan Prasarana Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
ahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 tentang
Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2007 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7
Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana
Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja
Pemerintah Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Purbalingga;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Standarisasi Sarana Dan Prasarana Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga yang meliputi Maksud, Asas, Dan Tujuan dan Standarisasi Sarana Dan Prasarana Kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2023.
33 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 99 Tahun 2023
PERBUP Kab. Purbalingga No. 248 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 99 Tahun 2021 Tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga
Mengubah
PERBUP Kab. Purbalingga No. 37 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 99 Tahun 2021 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 99 Tahun 2021 Tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengelolaan administrasi
keuangan secara tertib, transparan, konsisten,
akuntabel serta untuk kelancaran pelaksanaan
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah telah
ditatapkan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor
99 Tahun 2021 tentang Sistem dan Prosedur
Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten
Purbalingga sebagaimana telah diubah
beberapakali terakhir dengan Peraturan Bupati
Nomor 37 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 99
Tahun 2021 tentang Sistem Dan Prosedur
Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten
Purbalingga;
bahwa dengan adanya dinamika perkembanan
dalam pengelolaan administrasi keuangan maka
perlu mengubah beberapa ketentuan tentang
Pengadaan barang dan Jasa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Ketiga Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor
99 Tahun 2021 tentang Sistem dan Prosedur
Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten
Purbalingga;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 73 Tahun 2014; Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 74 Tahun 2014; Peraturan Bupati Purbalingga 75 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 99 Tahun 2021 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga. Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 59 diubah dan ketentuan Pasal 63 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2023.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 99 Tahun 2021 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga diubah.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 96 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan dan Analisis Standar Belanja Pemerintah Kabupaten Semarang Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 33
Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden
Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas
Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 Tentang
Standar Harga Satuan Regional dan Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar
Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024, perlu
menyesuaikan Standar Harga Satuan dan Analisis
Standar Belanja Pemerintah Kabupaten Semarang
Tahun 2024; bahwa Peraturan Bupati Semarang Nomor 48 Tahun
2023 tentang Standar Harga Satuan Dan Analisis
Standar Belanja Pemerintah Kabupaten Semarang
Tahun 2024 sudah tidak sesuai dengan
perkembangan regulasi dan kebutuhan sehingga perlu
diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2023 tentang
Standar Harga Satuan dan Analisis Standar Belanja
Pemerintah Kabupaten Semarang Tahun 2024;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4
Tahun 2020; Peraturan Bupati Semarang Nomor 48 Tahun 2023;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan angka 1, angka 2, angka 9, angka 20, angka 22, angka 42, angka 43, angka 51.4, angka 52.4, angka 52.5, angka 55, angka 57, angka 59, angka 62, angka 64, angka 65.1, angka 65.2, angka 65.3, angka 66.1, angka 67.1, angka 68.7, angka 68.13, angka 68.15,
angka 68.19, angka 68.22, angka 68.23, angka 68.27 huruf A. Standar Biaya Umum, dan huruf G, huruf H, huruf N, Huruf O, huruf P, huruf Q pada Penjelasan Khusus Standar Biaya Umum, angka 2, angka 5, angka 9, angka 12, angka 20, angka 22, angka 23, angka 24, angka 26, angka 40, angka 52, angka 73, angka 79, angka 80, angka 86, angka 105, angka 111, angka 143, dan angka 144 huruf B. Standar Satuan Harga Lampiran I diubah dan disisipkan angka 10.a, angka 41.a, angka 41.b, angka 41.c, angka 41.d, angka 41.e,
angka 41.f, angka 41.g, angka 41.h, angka 41.i, angka 45.a, angka 46.a, angka 49.21.a angka 53.a, angka 58.a, angka 60.a pada huruf A. Analisis Standar Belanja, perubahan angka 1, angka 4, angka 15, angka 20, angka
26 huruf A. Analisis Standar Belanja Fisik dan angka 2, dan angka 4 huruf B. Analisis Standar Belanja Non Fisik Lampiran II, penyisipan angka 4.a, angka
16.a, angka 22.a, angka 22.b pada Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 48 Tahun 2023 diubah.
58 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang Nomor 95 Tahun 2023
Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 95 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 95, BD Tahun 2023 Nomor 95
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 95 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas
ABSTRAK:
bahwa pe{alanan dinas dilaksanakan secara efisien, efektif, transparan, dan bertanggung jawab guna mewujudkan tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah; bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional serta dengan
diterbitkannya Surat Plh. Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah atas nama Menteri Dalam Negeri Nomor: 900. l. 15.2/ 15920/Keuda, tanggal l9 Oktober 2023, Hal Penjelasan Pelaksanaan dan Pertanggungiawaban Perjalanan Dinas Pemerintahan Daerah, perlu dilakukan penyesuaian pengaturan mengenai mekanisme pertanggungiawaban dalam perjalanan dinas; bahwa untuk kepastian hukum penyesuaian mekanisme pertanggungjawaban dalam pedalanan dinas sebagaimana dimaksud dalam huruf b, peraturan Bupati Nomor 95 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 95 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968 ; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 33 Tahun 2020; PMK No. 113/PMK.05/2012; Permendagri No. 59 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda No. 4 Tahun 2020; Perbup No. 95 Tahun 2022.
Didalam Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang: Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 95 Tahun 2022 Tetang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2023.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 95 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Prosedur Perjalanan Dinas Dalam Negeri dan Standar Biaya Perjalanan Dinas bagi Pemerintah Desa.
ABSTRAK:
a. bahwa pelaksanaan tugas-tugas kedinasan yang terkait dengan Perjalanan Dinas dalam Negeri perlu memperhatikan mekanisme dan beban biaya atas Perjalanan Dinas tersebut;
b. bahwa dalam rangka tertib administrasi pelaksanaan dan pertanggung jawaban biaya Perjalanan Dinas dalam Negeri bagi pelaksana Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Desa, perlu adanya pengaturan terkait mekanisme pelaksanaan dan pertanggung jawaban Perjalanan Dinas;
c. bahwa dalam rangka efiesiensi, efektivitas dan akuntabilitas serta tertib administrasi dalam pelaksanaan dan pertanggung jawaban biaya Perjalanan Dinas bagi pelaksana Perjalanan Dinas di lingkungan Pemerintah Desa berdasarkan kebijakan standar harga satuan regional, perlu adanya pengaturan terkait prosedur serta standart biaya Perjalanan Dinas;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Prosedur Perjalanan Dinas Dalam Negeri dan Standar Biaya Perjalanan Dinas bagi Pemerintah Desa;
Dasar hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 9 Tahun 2022;
PROSEDUR PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI
DAN STANDAR BIAYA PERJALANAN DINAS
BAGI PEMERINTAH DESA dengan sistematika: KETENTUAN UMUM; RUANG LINGKUP; BIAYA PERJALANAN DINAS; PERJALANAN DINAS DALAM DAERAH; PERJALANAN DINAS LUAR DAERAH DALAM WILAYAH PROVINSI; PERJALANAN DINAS KELUAR PROVINSI; BIAYA PERJALANAN DINAS DALAM RANGKA MENGIKUTI PENDIDIKAN DAN PELATIHAN; BIAYA PEMETIAN DAN ANGKUTAN JENAZAH; SURAT PERINTAH TUGAS DAN SURAT PERINTAH PERJALANAN DINAS; PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAANPERJALANAN DINAS; KETENTUAN KHUSUS; KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
64 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat