Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Klasifikasi Pasar Rakyat di Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 6 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 38 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Klasifikasi Pasar Rakyat di Kota Pekalongan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nornor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nornor 21 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 38 Tahun 2011.
Peraturan ini memuat mengenai klasifikasi/jenis pasar yang dapat dikategorikan sebagai pasar rakyat beserta dengan wilayah pasar yang termasuk di dalamnya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
3 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang DAFTAR KEWENANGAN DESA BERDASARKAN HAK ASAL USUL DAN KEWENANGAN LOKAL BERSKALA DESA DI KOTA BANJAR
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (1) dan Pasal 22 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa Di Kota Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Kewenangan Desa, Sosialisasi dan Penyuluhan, Mekanisme Penetapan dan Perubahan Kewenangan Desa, Pembinaan dan Pendampingan, Evaluasi dan Pelaporan, Pembiayaan, ketentuan Lain-lain, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2018.
25 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pasar Pemerintah Kota Pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Palangka Raya
ABSTRAK:
bahwa dalarn rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 20 ayat
(1), dan ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12
Tahun 201 7 ten tang Pedoman Pembentukan dan
Klarifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis
bahwa Pemerintah Kabupaten/Kota dapat membentuk
Unit Pelaksana Teknis (UPT), dan ditetapkan dengan
Peraturan Walikota. Pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar
Pemerintah Kota Palangka Raya pada Dinas Perindustrian
dan Perdagangan Kota Palangka Raya untuk
melaksanakan kegiatan teknis operasional berdasarkan
kebutuhan daerah yang telah memenuhi kriteria dan
ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku
Undang-Undang Nomor 5 Tahun
1965; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 ; Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 47 Tahun 2016
Susunan Organisasi UPTD Pasar Pemerintah Kota Palangka Raya pada
Dinas Perindustrian dan Perdagangan terdiri dari :
a. Kepala;
b. Sub Bagian Tata Usaha: dan
c. Kelompok Jabatan Fungsional
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2018.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka Pasal 2 ayat (2) huruf i
Peraturan Walikota Nomor 9 Tahun 2015 tentang Unit Pelaksana Teknis Dinas
dan Unit Pelaksana Teknis Badan Pemerintah Kota Palangka Raya, dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
14 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian daerah; bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Pasal 155 Tarif retribusi ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali, dan Penetapan dengan Peraturan Kepala Daerah dan Peraturan Daerah Kata Semarang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum di Kata Semarang (Lembaran
Daerah Kata Semarang Tahun 2012 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 69) sebaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota
Semarang Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum di Kota Semarang (Lembaran Daerah Kota Semarang Tahun 2017 Nomor 1, Tambahan
Lembaran Daerah Nomor 115) Pasal 70 Tarif retribusi ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali dan Penetapan dengan Peraturan Walikota; bahwa sehubungan dengan maksud tersebut huruf a dan huruf b dan huruf c diatas maka perlu membentuk Peraturan Walikota Semarang tentang Tarif Retribusi Pelayanan Parkir Tepi Jalan Umum.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993 ; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2012.
Peraturan ini memuat mengenai struktur besaran tarif pengenaan pajak retribusi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ternate Nomor 9 Tahun 2018
perangkat daerah kota ternate tahun 2019 - rencana kerja
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BERITA DAERAH KOTA TERNATE TAHUN 2018 NOMOR 351
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Ternate Tahun 2019
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Walikota ini adalah dalam rangka mewujudkan perencanaan yang terpadu dan terarah perlu disusun Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Ternate Tahun 2019; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu Menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Ternate Tahun 2019.
UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2004; UU N0. 17 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU N0. 23 Tahun 2014; PP No. 8 Tahun 2008; Permendagri No. 54 Tahun 2010; Perda Kota Ternate No. 19 Tahun 2008; Perda Kota Ternate No. 8 Tahun 2016; Perda Kota Ternate No. 11 Tahun 2016; Perwali Kota Ternate No. 7 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang RKPD Kota Ternate Tahun 2019, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum; ruang lingkup; dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2018.
4 Halaman, Lampiran: 2 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Tempat Khusus Parkir Insidentil
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mengakomodir perkembangan perparkiran dan kepastian hukum di kota Singkawang, diperluhkan kebijakan dalam pelaksanaan tempat khusus parkir insidentil;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No.12 Tahun 2001, UU No.33 Tahun 2004, UU No.22 Tahun 2009, UU No.28 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.30 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, PP No.69 Tahun 2010, Permendagri No.13 Tahun 2006, Perda No.3 Tahun 2016, Perwako No.65 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; nama, Objek dan Subjek retribusi; Golongan retribusi; struktur dan besarnya tarif; Tata cara Pemungutan Retribusi; Penyelenggaraan Parkir Di Tempat Khsusus parkir Insidentil; ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2018.
Peraturan Daerah ini memiliki 7 halaman;
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sibolga Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Pemerintah Kota Sibolga Tahun 2018
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (3)
Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan
Informasi, perlu menyusun Pedoman Pengelolaan Pelayanan
Informasi Dan Dokumentasi Pemerintah Kota Sibolga;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Sibolga
tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan
Dokumentasi Pemerintah Kota Sibolga.
1. Undang-Undang Nomor 8 Drt. Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah Otonom Kota-Kota Besar dalam
Lingkungan Daerah Provinsi Sumatera Utara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1092);
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan LembaranNegara Nomor 5038);
4. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang
Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Nomor
5071);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
246, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 99, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5149);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011
tentang Standar Operasional Prosedur di Lingkungan
Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 704);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
10.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017
tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan
Dokumentasi Kementrian Dalam Negeri dan Pemerintah
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 157);
11.Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010 tentang
Standar layanan Informasi;
12.Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2013 tentang
Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik.
Ketentuan Umum, pengelolaan pelayanan informasi dan dokumentasi, Akses Informasi dan Dokumentasi Publik, Hak dan Kewajiban, PPID dan PLID, Kelengkapan PLID, DIDP, Mekanisme Permohonan, Keberatan, dan Sengketa Informasi dan Dokumentasi, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2018.
14 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pariaman Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Daerah Tertib Ukur
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberikan jaminan kepastian hukum kepada konsumen terhadap kebenaran hasil pengukuran atas barang yang diperdagangkan, dan upaya mendorong terciptanya persaingan usaha yang sehat perlu untuk mewujudkan tertib ukur, dan untuk meningkatkan citra Kota Ambon dalam menghadapi perdagangan global, perlu untuk mengelola dan menertibkan alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya dengan baik dan benar sehingga tercipta tertib ukur dan tertib niaga.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 2 Tahun 1981; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 7 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 tahun 2015; PP No. 15 Tahun 1955; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 2 Tahun 1985; PP No. 10 Tahun 1987; PP No. 2 Tahun 1989; PP No. 38 Tahun 2000; PP No. 102 Tahun 2000; PP No. 79 Tahun 2005; PERMENDAG No. 08/M.DAG/PER/3/2010; PERMENDAG No. 31/M-DAG/PER/10/2012; PERMENDAG No. 70/M-DAG/PER/10/2014; KEPMENINDAG No. 61/MPP/Kep/2/1998; KEPMENINDAG No. 731/MPP/Kep/10/2002; PERDAKOTAMBON No. 15 Tahun 2012; PERDAKOTAMBON No. 4 Tahun 2016; PERWALIKOTAMBON No. 2 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum, maksud, tujuan dan ruang lingkup, pelaksanaan daerah tertib ukur, kriteria tanda tera, kewajiban dan larangan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Manado Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BD Kota Manado Tahun 2018 Nomor; 9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Upah Pekerja / Tenaga Harian Lepas Kebersihan Pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Manado
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan semangat dan tanggung jawab dari setiap pekerja/ tenaga harian lepas kebersihan perlu diikuti dengan hubungan pelayanan maupun pelaksanaan hak dan kewajiban serta penyesuaian standar upah yang sesuai kemampuan keuangan daerah Kota Manado dengan mempertimbangkan Upah Minimum Provinsi Sulawesi Utara.
UU No.29 Tahun 1959; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permendagri No. 13 tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No.21Tahun 2011; Kep. Mentransker No.4 Tahun 2004; Pergub Sulawesi Utara No. Tahun 2017; Perda Kota Manado No. 7 Tahun 2006; Perda Kota Manado No. 10 Tahun 2006; Perda Kota Manado No. 2 Tahun 2011; Perwali Manado No. 7 Tahun 2006; Perwali Manado No. 47 Tahun 2010.
Peraturan Tentang Upah Pekerja
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
Peraturan Walikota Manado No.1a Tahun 2017 tentang Penetapan Upah Kerja / Tenaga Harian Lepas Kebersihan pada Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Manado DICABUT.
6 Hlm ( V Bab, 13 Pasal); 1 Lampiran (1 Hlm)
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat