Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Jasa Pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Tidar Kota Magelang
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 Perwal Magelang No 3 Tahun 2016
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : UU No 17 Tahun 1950; UU No 29 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 40 Tahun 2004; UU No 36 Tahun 2009; UU No 44 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 36 Tahun 2014; PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012; Perpres No 12 Tahun 2013 sebagaimana tealh diubah dengan Perpres No 111 Tahun 2013; Perpres No 87 Tahun 2014; Perda Kota Magelang No 3 Tahun 2016; Permendagri No 61 Tahun 2007; Permenkes No 28 Tahun 2014; Permenkes No 85 Tahun 2015; Perwal Magelang NO 40 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kli terakhir dengan Perwal Magelang No 57 Tahun 2017; Perwal Magelang No 46 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perwal Magelang No 43 Tahun 2013; Perwal Magelang No 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perwal Magelang No 8 tahun 2017; Perwal Magelang No 70 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Jasa Pelayanan pada BLUD RSUD Tidar
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2018.
Perwal Magelang No 5 Tahun 2015 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
19 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 77 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 160 ayat
(7) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagairnana telah diubah beberapa kali dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, perubahan
rincian anggaran yang disebabkan penambahan pagu
anggaran dapat dilakukan dengan cara mengubah
Peraturan Walikota tentang penjabaran APBDsebagai dasar
pelaksanaan, untuk selanjutnya dianggarkan dalam
Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD. Berdasarkan pertimbangan tersebut, terjadi pergeseran anggaran Pendapatan Dana
Alokasi Khusus dan Belanja Langsung mendahului
perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota
Banjarmasin Tahun Anggaran 2018, sehingga perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin ten tang Perubahan Atas Peraturan Walikota
Banjarmasin Nomor 77 Tahun 2017 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota
Banjarmasin Tahun Anggaran 2018.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12.Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam. Negeri Nornor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nemer 33 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kota Banjarrnasin Nomor 17 Tahun 2017; Beberapa ketentuan dalarn Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 77 Tahun
2017 ten tang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota
Banjarmasin Tahun Anggaran 2018.
Beberapa ketentuan dalarn Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 77 Tahun
2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota
Banjarmasin Tahun Anggaran 2018 diubah, yaitu Ketentuan Lampiran II SKPD Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin ; Ketentuan Lampiran II SKPD Badan Keuangan Daerah Kota Banjarmasin; Ketentuan Lampiran II SKPD Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin; Ketentuan Lampiran II SKPD Dinas Sosial Kota Banjarmasin; Ketentuan Lampiran II SKPD Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjarmasin; Ketentuan Lampiran II SKPD Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin; Ketentuan Lampiran II SKPD Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Banjarmasin; Ketentuan Lampiran II SKPD Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banjarmasin; Ketentuan Lampiran II SKPD Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat; Ketentuan Lampiran II SKPD Dinas Perpustakaan dan Arsip; SKPD Sekretariat Daerah; dan SKPD Kecamatan Banjarmasin Tengah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2018.
26 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjung Balai Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kota Tanjungbalai Tahun Anggran 2018.
ABSTRAK:
Dengan terbitnya Perda Kota Tanjungbalai Nomor 1 Tahun 2018 tentang APBD Kota Tanjungbalai TA 2018, maka diperlukan petunjuk teknis pelaksanaan kegiatan APBD Kota Tanjungbalai TA 2018 untuk meningkatkan tertib administrasi dan memperlancar sistem Pengelolaan Keuangan Daerah serta tercapainya peningkatan pengendalian dalam pelaksanaan kegiatan pada setiap Tahun Anggaran di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai.
UU Nomor 9 Drt Tahun 1956; UU nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 20 Tahun 1987; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 7 Tahun 2008; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 18 Tahun 2017; Perpres Nomor 54 Tahun 2010; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 33 Tahun 2001; Permenkeu Nomor 49 Tahun 2017; Perda Kota Tanjungbalai Nomor 13 tahun 2008; Perda Kota Tanjungbalai Nomor 4 tahun 2009; Perda Kota Tanjungbalai Nomor 6 tahun 2016; Perda Kota Tanjungbalai Nomor 1 tahun 2018.
Dalam peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum dan azas pelaksanaan kegiatan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2018.
Perwali Tanjungbalai Nomor 6 tahun 2017
13 Hlmn.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tual Nomor 10 Tahun 2018
DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEBERSIHAN - URAIAN TUGAS JABATAN
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, BD.277/2018, TLD 2018, LL SETDA KOTA TUAL : 17 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Tual
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberikan panduan dan pedoman kinerja guna memaksimalkan peran dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas dan pekerjaan serta pemberian motivasi yang dapat menghasilkan kinerja yang optimal, maka perlu disusun uraian tugas dan jabatan secara sistematis dan terpadu. Untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 19 Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 2 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kota Tual, maka perlu uraian tugas jabatan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas organisasi. Berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota Tual.
Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 31 Tahun 2007; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 16 Tahun 1994; PP Nomor 97 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP Nomor 54 Tahun 2003; PP Nomor 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP Nomor 13 Tahun 2002; PP Nomor 9 Tahun 2003; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 6 Tahun 2008; PP Nomor 18 Tahun 2016; Permendagri 80 Tahun 2015; Perda Nomor 2 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang uraian tugas jabatan struktural Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Tual.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Dengan berlakunya Peraturan Walikota ini, maka Peraturan Walikota Tual Nomor 7 Tahun 2014 tentang uraian tugas jabatan struktural Badan Lingkungan Hidup Kota Tual, dinyatakan tidak berlaku lagi.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2018
PERWALI Kota Banjarbaru No. 5 Tahun 2021 tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 63 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Perizinan dan Perizinan Tertentu dari Walikota Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat, perlu adanya penambahan jenis kewenangan yang dilimpahkan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Sebagaimana dimaksud pada huruf a, Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 63 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Perizinan dan Perizinan Tertentu dari Walikota kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu perlu dilakukan penyempurnaan berkaitan dengan sinkronisasi dengan pelimpahan kewenangan perizinan satu pintu yang semula dikelola oleh beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah Teknis.
UU No. 9 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 28 Tahun 2005; PP No. 96 Tahun 2012; Perpres No. 97 Tahun 2014; Permendagri No. 24 Tahun 2006; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kota Banjarbaru No. 10 Tahun 2016; Perwali Banjarbaru No. 45 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Perizinan dan Perizinan Tertentu dari Walikota Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan perubahan pada Pasal 5 dan penambahan Pasal 3a dan 10a.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2018.
Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Perizinan dan Perizinan Tertentu dari Walikota Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pare-Pare Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 02 TAHUN 2017 TENTANG PEMBERIAN DAN TATA CARA PEMBAYARAN UANG MAKAN BAGI PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KOTA PAREPARE
ABSTRAK:
a. bahwa untuk lebih meningkatkan kinerja dan disiplin Pegawai Aparatur Sipil Negara dan untuk menindaklanjuti ketentuan mengenai uang makan bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara serta implementasi pelaksanaan transaksi non tunai, maka dipandang perlu untuk menetapkan Perubahan atas Peraturan Walikota Parepare Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pemberian dan Tata Cara Pembayaran Uang Makan bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Parepare;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota Parepare;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terkahir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua Atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
6. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72/PMK.05/2016 tentang Uang Makan bagi Pegawai Aparatur Sipil Negera (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 645);
7. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72/PMK.05/2016 tentang Uang Makan bagi Pegawai Aparatur Sipil Negera (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 645);
8. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Parepare Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kota Parepare Nomor 127);
Perubahan Peraturan Uang Makan Pegawai Aparatur Negara
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2018.
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lhokseumawe Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 20 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah, Belanja Bantuan Sosial, Belanja Bantuan Keuangan dan Belanja Tidak Terduga di Lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan adanya perubahan pada belanja bantuan keuangan kepada Gampong dalam wilayah Kota Lhokseumawe, maka perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah, Belanja Bantuan Sosial, Belanja Bantuan Keuangan Dan Belanja Tidak Terduga Di Lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe.
Dasar Hukum peraturan ini adalah:Undang-Undang No.28 Tahun 1999; Undang-Undang No.2 Tahun 2001; Undang-Undang No.17 Tahun 2003;Undang-Undang No.1 Tahun 2004; Undang-Undang No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang No.9 Tahun 2015; Undang-Undang No.11 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah No.60 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah No.57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapakali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 14 Tahun 2016; Peraturan Walikota Lhokseumawe No,20 Tahun 2016.
Peraturan ini merubah ketentuan sebagai berikut: diantara angka 6 dan angka 7 disisipi 4 (empat) angka, yakni angka 6a, 6b, 6c, dan 6d, dan ditambah 9 (sembilan angka yakni angka 31, 32, 33, 34, 35, 36, 37, 38 dan 39; merubah ketentuan ayat (5) Pasal 55; menambahkan Pasal 58A; dan merubah ketentuan ayat (1) dan (2) Pasal 59.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2018.
Merubah Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah, Belanja Bantuan Sosial, Belanja Bantuan Keuangan Dan Belanja Tidak Terduga Di Lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe
42 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA DEPOK NOMOR 43 TAHUN 2017 TENTANG PUSAT PELAYANAN TERPADU PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN ANAK
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bitung Nomor 10 Tahun 2018
PERWALI Kota Bitung No. 1 Tahun 2018 tentang PEMBERIAN DAN BATAS JUMLAH UANG PERSEDIAAN, GANTI UANG PERSEDIAAN DAN TAMBAHAN UANG PERSEDIAAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BITUNG TAHUN ANGGARAN 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Bitung Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Pemberian dan Batas Jumlah Uang Persediaan , Ganti Uang Persediaan dan Tambahan Uang Persediaan di Lingkungan Pemerintah Kota Bitung Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
- Peraturan Walikota Bitung No. 1 Tahun 2018 tentang Pembeian dan Batas Jumlah UP, GUP, dan TUP di Lingkungan Pemerintah Kota Bitung Tahun Anggaran 2018 perlu dilakukan perubahan, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Perwali Kota Bitung No. 1 Tahun 2018
- UU No. 7 Tahun 1990;
- UU No. 17 Tahun 2003;
- UU No. 1 Tahun 2004;
- UU No. 12 Tahun 2011;
- UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- PP No. 58 Tahun 2005;
- Permendagri No. 13 Tahun 2006, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011;
- Permendagri No. 80 Tahun 2015;
- Perda Kota Bitung No. 2 Tahun 2010;
- Perda Kota Bitung No. 7 Tahun 2017;
- Perwali Kota Bitung No. 64 Tahun 2017;
- Perwali Kota Bitung No. 1 Tahun 2018.
- Ketentuan dalam Lampiran angka 7 Perwali No. 1 Tahun 2018 tentang Pemberian dan Batas Jumlah Uang Persediaan, Ganti Uang Persediaan, dan Tambahan Uang Persediaan di Lingkungan Pemerintah Kota Bitung Tahun 2018 diubah sebagaimana tercantum dalam lampiran peraturan ini;
- Lampiran memuat Batas Jumlah Uang Persediaan dan dialokasikan per tiap SKPD.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2018.
Perwali ini mengubah sebagian ketentuan Peraturan Walikota Bitung No. 1 Tahun 2018, yaitu di Lampiran angka 7.
6 halaman terdiri dari 4 halaman batang tubuh (2 Pasal) dan 2 halaman Lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penilaian Risiko Pada Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk mencapai tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan, Pcmerintah Kota Ambon melakukan pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan
pemerintahan. Dalam rangka pelaksanaan sistem pengendalian intern yang efektif dan efisien di lingkungan Pemerintah Kota Ambon perlu menerapkan kebijakan penilaian resiko. Berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Pimpinan Instansi Pemerintah wajib melakukan
penilaian risiko. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penilaian Risiko Pada Perangkat Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955; eraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; dan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 4 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur mengenai Penilaian Risiko Pada Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat