Peraturan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional NO. 7, jdih.wantanas.go.id : 26 hlm.
Peraturan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional tentang Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2022.
Peraturan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional Dewan Ketahanan Nasional Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional Nomor 7 Tahun 2021 tentang Peta Jabatan dan Kelas Jabatan di Ungkungan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasiona
PETA JABATAN DAN KELAS JABATAN DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT JENDERAL DEWAN KETAHANAN NASIONAL
2022
Peraturan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional NO. 6, jdih.wantanas.go.id : 76 hlm.
Peraturan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional tentang Peta Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti Surat
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor B/612/M.SM.04.00/2022 tanggal 27
April 2022 perihal Persetujuan Penetapan Hasil Evaluasi
Jabatan di Lingkungan Sekretariat Jenderal Dewan
Ketahanan Nasional, perlu melakukan penyesuaian peta
jabatan dan kelas jabatan di lingkungan Sekretariat
Jenderal Dewan Ketahanan Nasional;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional tentang
Peta Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan
Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional;
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
8ipii Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
2. Keputusan Presiden Nomor 101 Tahun 1999 tentang
Dewan Ketahanan Nasional dan Sekretariat Jenderal
Dewan Ketahanan Nasional;
3. Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang
Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat
Jenderal Dewan Ketahanan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 14);
4. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011 tentang
Pedoman Evaluasi Jabatan;
5. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang
Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi
Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2013 Nomor 1636);
6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang
Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri
Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1273);
7. Peraturan Sekretariat J enderal Dewan Ketahanan
Nasional Nomor 80 Tahun 2020 tentang Organisasi dan
Tata Kerja Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan
Nasional
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Peta Jabatan dan Kelas Jabatan
Bab III Tunjangan Kinerja
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2022.
eraturan Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional
Nomor 7 Tahun 2021 tentang Peta Jabatan dan Kelas
Jabatan di Ungkungan Sekretariat Jenderal Dewan
Ketahanan Nasional dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
76 hlm.
Peraturan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional Dewan Ketahanan Nasional Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional Nomor 01 Tahun 2019 tentang Piagam Pengawasan Intern di Lingkungan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional
PIAGAM AUDIT INTERN DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT JENDERAL DEWAN KETAHANAN NASIONAL
2022
Peraturan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional NO. 1, jdih.wantanas.go.id : 13 hlm.
Peraturan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional tentang Piagam Audit Intern di Lingkungan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjamin kualitas pengawasan internal
yang obyektif dan independen di lingkungan
Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional,
pelaksanaan pengawasan internal perlu disesuaikan
dengan perkembangan standar audit intern
pemerintah Indonesia;
b. bahwa Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan
Ketahanan Nasional Nomor 01 Tahun 2019 tentang
Piagam Pengawasan Intern di Lingkungan Sekretariat
Jenderal Dewan Ketahanan Nasional sudah tidak
sesuai dengan perkembangan standar audit intern
pemerintah Indonesia, sehingga perlu di ganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Sekretariat Jenderal Dewan
Ketahanan Nasional tentang Piagam Audit Intern di
lingkungan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan
Nasional;
1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4890);
3. Keputusan Presiden Nomor 101 Tahun 1999 tentang
Dewan Ketahanan Nasional dan Sekretariat Jenderal
Dewan Ketahanan Nasional;
4. Peraturan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan
Nasional Nomor 80 Tahun 2020 tentang Organisasi,
Tugas dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Dewan
Ketahanan Nasional
Piagam audit intern terdiri dari piagam audit intern dan penjelasan Piagam Pengawasan Intern Sekretariat
Jenderal Dewan Ketahanan Nasional.
CATATAN:
Peraturan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2022.
Peraturan Sekretaris
Jenderal Dewan Ketahanan Nasional Nomor 01 Tahun
2019 tentang Piagam Pengawasan Intern di Lingkungan
Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional, dicabut
dan dinyatakan tidak berlaku
13 hlm
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional NO. 12, BN.2023 (731) : 5 hlm, jdih.bkkbn.go.id
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Petugas Lapangan Keluarga Berencana
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2023.
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan BKKBN No. 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Penyuluh Keluarga
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional NO. 9, BN.2023 (670) : 6 hlm, jdih.bkkbn.go.id
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Petugas Lapangan Keluarga Berencana
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2023.
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan BKKBN No. 18 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 10 Tahun 2022 tentang Jabatan di Lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional NO. 7, BN.2023 (668) : 3 hlm, peraturan.go.id
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional tentang Perubahan atas Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 10 Tahun 2022 tentang Jabatan di Lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2023.
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan BKKBN No. 8 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Penata Kependudukan Dan Keluarga Berencana Ketentuan mengenai uji kompetensi
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 29 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Penata Kependudukan dan Keluarga Berencana Ketentuan mengenai uji kompetensi dalam Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 29 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Penata Kependudukan dan Keluarga Berencana
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional NO. 4, BN.2023/No.407, peraturan.go.id: 11 hlm.
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional tentang Uji Kompetensi Jabatan Fungsional di Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2023.
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 14 Tahun 2021
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional NO. 14, BN 2021 NO ; 1443 ; PERATURAN GO.ID; 9 HLM
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional tentang Syarat dan Tata Cara Pembentukan Organisasi Profesi Jabatan Fungsional Penata Kependudukan Dan Keluarga Berencana dan Hubungan Kerja Instansi Pembina Dengan Organisasi Profesi Jabatan Fungsional Penata Kependudukan Dan Keluarga Berencana
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2021.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat