Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri
ABSTRAK:
a. Bahwa Peraturan Bupati Lamandau Nomor 26 Tahun 2017 tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai tidak tetap di lingkup Pemerintahan Kabupaten Lamandau masih terdapat Kekurangan Sehingga Perlu adanya penyesuaian dan penyempurnaan; b. bahwa agar perjalanan dinas dalam negeri di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Lamandau dapat dilaksanakan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab, perlu mengatur ketentuan mengenai perjalnan dinas, serta dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah
Undang-undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.02/2017; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 10 Tahun 2015
Bab I Ketentuan Umum; Bab II Masud Dan Tujuan; Bab III Surat Perintah Tugas dan Surat Perintah Perjalanan Dinas; Bab IV Penggolongan; Bab V Biaya Perjalanan Dinas; Bab VII Tunjangan Perjalanan Tetap; Bab VIII Pendampingan Bupati dan Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD Serta Pegawai Negeri Sipil Yang Sakit
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2018.
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan E-Government di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin
ABSTRAK:
Dalam rangka upaya mengembangkan
Penyelenggaraan Kepemerintahan yang berbasis
elektronik melalui pemanfaatan teknologi
informasi dan komunikasi guna meningkatkan
kualitas layanan publik secara efektif dan efisien,
maka dipandang perlu mengatur Penyelenggaraan
e-Govemment di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Tapin melalui Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara Nomor 13/KEP/M.PAN/ 1/2003; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 01
Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 12
Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09
Tahun 2016; Peraturan Bupati Tapin Nomor 25 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Penyelenggaraan eGovemment
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Tapin dengan sistematika: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Perencanaan; Kebijakan; Kelembagaan; Sistem Informasi; Infrastruktur TIK; Pembiayaan; Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian; Sanksi Administratif; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2018.
19 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Transaksi Non Tunai Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu
ABSTRAK:
Menindaklanjuti ketentuan Pasal 283 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengamanatkan mengenai pengelolaankeuangan daerah dilakukan secara tertib, taat pada Peraturan Perundang-undangan, efesien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat. Pembayaran belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah secara tunai berpotensi menimbulkan penyalahgunaan wewenang dan korupsi sehingga diperlukan sistem pembayaran belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang tepat jumlah, aman, efisien, transparan dan akuntabel dengan memanfaatkan perkembangan teknologi dan informasi. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sitem Transaksi Non Tunai Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 42 Tahun 2015; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 29 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Sitem Transaksi Non Tunai Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Asas dan Tujuan; Jenis Pembayaran dan Pengecualian; Mekanisme Pembayaran Transaksi Non Tunai; Pendapatan; Pembinaan; Pengawasan; Sanksi Administrasi; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Penggunaan Dana Program Jaminan Persalinan di Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya meningkatkan akses pelayanan kesehatan bagi ibu hamil, bersalin dan nifas serta bayi baru lahir ke fasilitas pelayanan kesehatan yang kompeten. Bahwa dalam upaya meningkatkan mutu dan jangkauan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin, sasaran program, akuntabilitas, efektifitas dan efisiensi pengelolaan keuangan program Jaminan Persalinan di Kabupaten Temanggung.
Dasar Hukum yang mengatur Peraturan ini adalah:
UU No.13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah. UU No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. UU No.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit. UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Perda Kabupaten Temanggung No.26 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan di Kabupaten Temanggung. Perda Kabupaten Temanggung No.30 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Pusat kesehatan Masyarakat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung No.1 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung No.30 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat. Permenkes RI No.75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat. Permenkes RI No.71 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2017. Perbup Temanggung No.28 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung No.1 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan daerah No.30 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan daerah No.30 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Sasaran Program Jampersal, Kebijakan Operasional, Tempat Pelayanan, Pemanfaatan Dana Jampersal, Persyaratan Penerima Bantuan, Besaran Jasa Pelayanan Kesehatan, Pembinaan Dan Pengendalian, Ketentuan Pentutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2018.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Morowali Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN BESARAN PERMINTAAN PEMBAYARAN UANG PERSEDIAAN (UP), PERMINTAAN PEMBAYARAN GANTI UANG PERSEDIAAN (GU) DAN PERMINTAAN PEMBAYARAN TAMBAH UANG (TU) PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN MOROWALI TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 198, 199, 201, 203 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 1 Tahun 20 1 I tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, besaran Permintaan Pembayaran Uang Persediaan (UP), Permintaan Pembayaran Ganti Uang Persediaan (GU) dan Permintaan Pembayaran Tambah Uang (TU) Kabupaten Morowali Tahun Anggaran 2018;
Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan disempurnakan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Nomor 12 Tahun
2017; Peraturan Bupati Morowali Nomor 79 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: penanggung jawab pengelolaan; batas jumlah pengajuan SPP-UP/GU/TU; dan tata cara pengajuan SPP-UP, SPP-GU, dan SPP-TU.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2018.
12 halaman; Lampiran 2 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 1 Tahun 2018
PERBUP Kab. Balangan No. 27 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 50 Tahun 2016 Tentang Prosedur Perjalanan Dinas Dalam Negeri Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Prosedur Perjalanan Dinas Dalam Negeri Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
Pelaksanaan tugas-tugas kedinasan yang terkait dengan peijalanan dinas dalam Negeri perlu
memperhatikan mekanisme dan beban biaya atas perjalanan dinas tersebut.
Dalam rangka tertib administrasi pelaksanaan dan pertanggungjawaban biaya perjalanan dinas dalam Negeri bagi pelaksana peijalanan dinas di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Balangan, perlu adanya pengaturan terkait mekanisme pelaksanaan dan pertanggungjawaban perjalanan dinas. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Prosedur
Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 10 Tahun 2009.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Prosedur
Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan, meliputi: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Biaya Perjalanan Dinas dan Lamanya Waktu Perjalanan Dinas; Perjalanan Dinas Dalam Daerah; Penyelenggaraan Fungsi Pengawasan dan Pemeriksaan; Perjalanan Dinas Luar Daerah Dalam Wilayah Provinsi; Perjalanan Dinas ke Luar Provinsi; Biaya Perjalanan Dinas Dalam Rangka Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan; Biaya Pemetian dan Angkutan Jenazah; Surat Perintah Tugas dan Surat Perintah Perjalanan Dinas; Pelaporan dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Perjalanan Dinas; Ketentuan Khusus; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 50
Tahun 2016 tentang Prosedur Pexjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Balangan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor
27 Tahun 2017 ten tang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun
2016 tentang Prosedur Pexjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Balangan.
34 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Teluk Wondama Nomor 4A Tahun 2017
BIDANG URUSAN PEMERINTAHAN YANG MENJADI KEWENANGAN PEMERINTAH KABUPATEN TELUK WONDAMA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4A, BERITA DAERAH KAB. TELUK WONDAMA TAHUN 2017 NOMOR 4A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BIDANG URUSAN PEMERINTAHAN YANG MENJADI KEWENANGAN
PEMERINTAH KABUPATEN TELUK WONDAMA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan pedoman, agar efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah terwujud, perlu melakukan inventarisasi Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah;
b. bahwa berdasarkan amanat Pasal 17 ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyebutkan bahwa Daerah berhak menetapkan kebijakan Daerah untuk menyelenggarakan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b perlu membentuk Peraturan Bupati Teluk Wondama tentang Bidang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 21 Tahun 2001; UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014; dan PP No. 58 Tahun 2005.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Klasifikasi Urusan Pemerintahan; Urusan Pemerintahan Konkuren; Pengelolaan Urusan Pemerintahan Lintas Daerah; Urusan Pemerintahan Sisa; Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan; Laporan Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2017.
-
-
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sorong Nomor 16A Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPengelolaan Keuangan Negara/DaerahKebijakan Pemerintah
BESARAN TUNJANGAN PERUMAHAN DAN TUNJANGAN TRANSPORTASI BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN SORONG
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16A, BERITA DAERAH KABUPATEN SORONG TAHUN 2017 NOMOR 16A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BESARAN TUNJANGAN PERUMAHAN DAN TUNJANGAN TRANSPORTASI BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN SORONG
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 15 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 2 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, menyatakan dalam hal Pemerintah Daerah belum dapat menyediakan rumah jabatan dan kendaraan dinas bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah maka kepada yang bersangkutan diberikan tunjangan perumahan dan transportasi;
b. bahwa sesuai pasal 17 ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 2 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, besaran tunjangan perumahan dan transportasi bagi pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati Sorong tentang Besaran Tunjangan Perumahan Dan Tunjangan Transportasi Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sorong.
UU Nomor 12 Tahun 1969; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 17 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 16 Tahun 2010; PP Nomor 24 Tahun 2004; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 18 Tahun 2017; Perpres Nomor 87 Tahun 2014; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Kab. Sorong Nomor 29 Tahun 2008; dan Perda Kab. Sorong Nomor 2 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Tujuan Pemberian Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi; Besaran Tunjangan Perumahan; Besaran Tunjangan Transportasi; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2017.
-
-
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat