Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Peraturan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2013
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 42 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 8 Tahun 2013.
Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan memuat laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas, dan catatan arus kas. Peraturan ini juga mengatur bahwa Bupati Buru menetapkan peraturan kepala daerah tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2013 sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggunggjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2013.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Barat Nomor 30 Tahun 2013
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPartai Politik dan PemiluPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 30, LD.2013/NO.30, TLD.2013/NO.166
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat No.1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Barat
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu dilakukan perubahan atas beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Sehingga, , perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
UUD 1945; UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.9 Tahun 2010; UU No.12 Tahun 2011; PP No.62 Tahun 1990; PP No.105 Tahun 2000; PP No.24 Tahun 2004 sebagamana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No.21 Tahun 2007; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; Perda No.5 Tahun 2001; Perda Kab.Kutai Barat No.3 Tahun 2008.
Dalam peraturan gubernur ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2013.
Yang diubah: UU No.47 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2004; PP No.24 Tahun 2004
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kuningan Nomor 29 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 24, LD 2013/24 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2010 Tentang Program/Kegiatan Pembangunan Infrastruktur Dan Bangunan Gedung Yang Didanai Melalui Pembiayaan Pembangunan Tahun Jamak
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2013.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Papua No. 24 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah, timbul hak dan kewajiban daerah yang dapat dinilai dengan uang sehingga perlu dikelola dalam suatu sistem pengelolaan keuangan daerah sehingga perlu ditetapkan peraturan daerah Provinsi Papua tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah.
UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 22 Tahun 2008; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 5 Tahun 2009; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; Perpres No. 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpres No. 70 Tahun 2012; Permendagri No. 12 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 31 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 39 Tahun 2012; Permendagri No. 53 Tahun 2011.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah, asas umum dan struktur APBD, penyusunan rancangan APBD, penetapan APBD, pelaksanaan dan penatausahaan APBD, akuntansi keuangan daerah, laporan realisasi semester pertama APBD dan perubahan APBD, pertanggungjawaban dan pelaksanaan APBD, pengelolaan kekayaan dan kewajiban, pengelolaan BLUD, pengelolaan dana Otsus, pembinaan dan pengawasan, dan penyelesaian kerugian daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
Penjelasan: 17 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bukit Tinggi No. 21 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gowa Tahun Anggran 2012
ABSTRAK:
Memenuhi Pasal 9 Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2013 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2012.
1. Undang-Undang Nomor 29 tahun 1959 tentang Pembetukan Daerah- Daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan negara;
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan, dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2012 yang terdiri atas:
a. Pendapatan Rp921.069.186.325,02
b. Belanja Rp67.509.713.288,02
c. Pembiayaan Rp75.562.954.525,28
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2013.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukabumi Nomor 20 Tahun 2013
PERDA Kab. Bengkayang No. 9 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang yang berakibat pada berubahnya
nomenklatur Satuan Kerja Perangkat Daerah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Bengkayang; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang–undangan; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Uang Negara/Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Bengkayang; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2010 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bengkayang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2012;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Pokok – Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 1 angka 6, angka 6a, 6b dan 50a diubah, diantara angka 50a dan 51 disisipkan 3 (tiga) angka yakni 50b, 50c dan 50d, diantara 53c dan 54 disisipkan 1 (satu) angka yakni 53d, setelah angka 63 ditambahkan 2 (dua) angka yakni angka 64 dan angka 65;
2. Ketentuan Pasal 14 ditambahkan 1 (satu) ayat yakni ayat (5);
3. Diantara Pasal 25 dan Pasal 26 disisipkan 4 (empat) Pasal yakni Pasal 25A, pasal 25B Pasal 25C dan Pasal 25D;
4. Diantara Pasal 26B dan 27 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 26C;
5. Diantara ketentuan Pasal 34 ayat (1) dan ayat (2) disisipkan 1 (satu) ayat
yakni ayat (1a);
6. Ketentuan Pasal 35 ayat (1) dan ayat (3) diubah;
7. Ketentuan Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) dihapus dan ayat (4) diubah;
8. Ketentuan Pasal 41 diubah;
9. Diantara ketentuan Pasal 46 dan Pasal 47 disisipkan 1 (satu) Pasal
yakni Pasal 46A;
10. Ketentuan Pasal 47A ditambah 1 ayat, yakni ayat (5);
11. Ketentuan Pasal 47B ayat (2) huruf d diubah;
Diantara Bab XIV dan Bab XV disisipi 1 ( satu ) bab yakni BAB XIVA tentang Pengelolaan Dana Non APBD dan ditambah 1 Pasal yakni Pasal 126B;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
19 halaman peraturan dan 1 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukabumi Nomor 19 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dana Cadangan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2013.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat