Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penggunaan Belanja Tidak Terduga Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka percepatan penanganan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) diperlukan langkah-langkah cepat, tepat, fokus, terpadu dan sinergitas di Kota Banjar, Dan bahwa untuk tertib administrasi, tepat sasaran dan akuntabel dalam penanganan dampak Coronavirus Disease 2019 (COVID19) di bidang pendidikan yang bersumber dari Belanja Tidak Terduga, Sehingga untuk memberikan landasan dan kepastian hukum dalam penggunaan anggaran Belanja Tidak Terduga Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) di bidang pendidikan, perlu disusun Pedoman Penggunaan Belanja Tidak Terduga Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) Bidang Pendidikan, Dan berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjar tentang Pedoman Penggunaan Belanja Tidak Terduga Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2020.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018, Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 7 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 15 Tahun 2019, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 61 Tahun 2019, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 32 Tahun 2020, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 37 Tahun 2020, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 45 Tahun 2020, Keputusan Wali Kota Nomor: 360/130/ 2020, Keputusan Wali Kota Banjar Nomor : 900/201.a/2020.
Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Tujuan Dan Sasaran, Penggunaan Dan Sasaran, Mekanisme Penyaluran, Monitoring, Evaluasi Dan Pengawasan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2020.
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 67 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Bantuan Sosial Bagi Warga Terdampak Covid 19 Di Kota Semarang Melalui Kartu Semarang Sehat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efisiensi, refocusing anggaran
dalam rangka pemberdayaan ekonomi lokal dan
mempertimbangkan protokol kesehatan, maka
Pemerintah Kota bermaksud merubah mekanisme
pemberian Bantuan Sosial dalam bentuk barang menjadi
dalam bentuk uang melalui Kartu Semarang Hebat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut
di atas, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Bantuan Sosial Bagi Warga Terdampak COVID-
19 di Kota Semarang melalui Kartu Semarang Hebat;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Walikota Semarang Nomor 45 Tahun 2019 dan Peraturan Walikota Semarang Nomor 57 Tahun 2020.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, bantuan sosial melalui kartu semarang sehat, monitoring dan evaluasi, pengawasan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2020.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 65 Tahun 2020
Mengubah ketentuan dalam lampiran Peraturan Walikota Semarang Nomor 133 Tahun 2016 tentang Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas mengenai jenis dan tarif layanan kesehatan Puskesmas.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 133 Tahun 2016 Tentang Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) maka Pemerintah Kota Semarang wajib memberikan pelayanan rapid test dan swab test;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, maka Peraturan Walikota Semarang Nomor 133 Tahun 2016 tentang Tarif Pelayanan Badan layanan Umum Daerah Puskesmas, perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 133 Tahun 2016 tentang Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992,Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 , Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217/PMK.05/2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019, Peraturan Walikota Semarang Nomor 13 Tahun 2016, Peraturan Walikota Semarang Nomor 133 Tahun 2016 dan Peraturan Walikota Semarang Nomo 136 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengubah Peraturan Walikota Semarang Nomor 133 Tahun 2016 tentang Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas yaitu tentang ketentuan lampiran yang mengatur tentang jenis dan tarif pelayanan kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2020.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 133 Tahun 2016 tentang Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 65 Tahun 2020
PERWALI Kota Bandung No. 42 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Pemberian Insentif Pajak Daerah Dalam Rangka Penanganan Dampak Ekonomi Corona Virus Disease 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Pemberian Insentif Pajak Daerah Dalam Rangka Penanganan Dampak Ekonomi Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 65 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 65, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2020 Nomor 65
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENYELENGGARAAN RUMAH ISOLASI
DALAM PENANGGULANGAN BENCANA KESEHATAN COVID-19
TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti status bencana
kesehatan nasional sebagaimana dimaksud dalam
Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona
Virus Disease 2019 (Covid- 19) dan Keputusan Presiden
Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana
Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019
(Covid-19) sebagai Bencana Nasional, maka pemerintah
daerah melalui Dinas Kesehatan memandang perlu
menyediakan tempat isolasi untuk upaya memutus
penyebaran penularan virus Covid-19;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, maka perlu membentuk
Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan Rumah
Isolasi Dalam Penanggulangan Bencana Kesehatan
Covid-19 Tahu.n Anggaran 2020
dasar hukum peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 17 tahun 1950; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018
materi pokok : mengatur mengenai Penyelenggaraan Rumah
Isolasi Dalam Penanggulangan Bencana Kesehatan
Covid-19 Tahu.n Anggaran 2020; meliputi: ketentuan umum; tujuan; lokasi, operasional dan pembiayaan rumah isolasi; monitoring pengawasan dan evaluasi; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2020.
jumlah 10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 64 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan dalam Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Atau Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Penanggulangan Corona Virus Disease 2019(Covid-19)Di Kota Bogor
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 63 Tahun 2020
PERWALI Kota Depok No. 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 59 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Secara Proporsional Pra Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Rangka Pencegahan, Penanganan, Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
Mengubah
PERWALI Kota Depok No. 59 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Secara Proporsional Pra Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Rangka Pencegahan, Penanganan, Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 59 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR SECARA PROPORSIONAL PRA ADAPTASI KEBIASAAN BARU DALAM RANGKA PENCEGAHAN, PENANGANAN, DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menuju pelaksanaan adaptasi
kebiasaan baru di Kota Depok dan untuk lebih
menerapkan perilaku hidup bersih sehat dalam rangka
pencegahan, penanganan, dan pengendalian penyebaran
Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai tatanan
kehidupan baru, telah ditetapkan Peraturan Wali Kota
Nomor 59 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan
Sosial Berskala Besar Secara Proporsional Pra Adaptasi
Kebiasaan Baru Dalam Rangka Pencegahan, Penanganan,
Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
b. bahwa berdasarkan hasil evaluasi dan dalam rangka
penyesuaian terhadap pelaksanaan persiapan adaptasi
kebiasaan baru dalam masa transisi, maka perlu
dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Wali Kota
sebagaimana dimaksud dalam huruf a;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota
Nomor 59 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan
Sosial Berskala Besar Secara Proporsional Pra Adaptasi
Kebiasaan Baru Dalam Rangka Pencegahan, Penanganan,
Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 , Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020
Terdiri dari 2 pasal
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2020.
Peraturan Wali Kota Nomor 59 Tahun 2020
mengatur mengenai perubahan atas peraturan wali kota nomor 59 tahun 2020 tentang pedoman pembatasan sosial berskala besar secara proporsional pra adaptasi kebiasaan baru dalam rangka pencegahan, penanganan, dan pengendalian corona virus disease 2019
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 62 Tahun 2020
Badan Layanan UmumPajak dan Retribusi DaerahCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Mengubah
PERWALI Kota Bandung No. 36 Tahun 2020 tentang Tarif Layanan Pemeriksaan Laboratorium Corona Virus Disease 19 Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan Dan Pusat Kesehatan Masyarakat
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Tarif Layanan Pemeriksaan Laboratorium Corona Virus Disease 19 Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan Dan Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 62 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 62, BD TAHUN 2020 NOMOR 62/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA BATU NOMOR 56 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN PENCEGAHAN
DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DALAM STATUS TRANSISI DARURAT KE PEMULIHAN
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan pencegahan dan pengendalian COVID-19 dalam Status Transisi Darurat ke Pemulihan, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Batu Nomor 56 Tahun 2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dalam Status Transisi Darurat ke Pemulihan;
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-830 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian
Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah; Peraturan Walikota Batu Nomor 56 Tahun 2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dalam Status Transisi Darurat ke Pemulihan sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Walikota Batu Nomor 57 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Batu Nomor 56 Tahun 2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dalam Status Transisi Darurat ke Pemulihan;
Ketentuan Pasal 20 Peraturan Walikota Batu Nomor 56 Tahun 2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dalam Status Transisi Darurat ke Pemulihan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Batu Nomor 57 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Batu Nomor 56 Tahun 2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dalam Status Transisi Darurat ke Pemulihan diubah,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2020.
Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 61, BD Kota Probolinggo Tahun 2020 Nomor 61
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA PROBOLINGGO NOMOR 33 TAHUN
2020 TENTANG PENETAPAN BESARAN INSENTIF BULANAN DAN SANTUNAN
KEMATIAN BAGI TENAGA KESEHATAN YANG MENANGANI CORONA VIRUS
DISEASE 2019
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan penghargaan bagi tenaga
kesehatan yang menangani Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
Walikota Probolinggo telah menetapkan Peraturan Walikota
Probolinggo Nomor 33 tahun 2020 tentang Penetapan Besaran
Insentif Bulanan dan Santunan Kematian Bagi Tenaga Kesehatan
Yang Menangani Corona Virus Disease 2019 (COVID-2019) yang
ruang lingkupnya diberlakuan untuk tenaga kesehatan antara lain
dokter spesialis, dokter umum dan gigi, bidan dan perawat, serta
tenaga medis lainnya yang memberikan pelayanan COVID-19 di
rumah sakit;
b. bahwa dengan diberlakukannya Keputusan Menteri Kesehatan
R.I Nomor HK.01.07/MENKES/278/2020 tentang Pemberian
Insentif dan Santunan Kematian Bagi Tenaga Kesehatan Yang
Menangani Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Insentif
sebagaimana dimaksud dapat pula diberikan kepada tenaga
kesehatan yang terdapat di Dinas Kesehatan dan Puskesmas
yang diberikan tugas untuk melakukan pengamatan dan
penelusuran kasus COVID-19 di lapangan.
1. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan
Bencana;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara Dan Stabilitas
Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus
Disease 2019 (Covid-19) Dan/Atau Dalam Rangka Menghadapi
Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional
Dan/Atau Stabilitas Sistem Keuangan;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pendanaan
Dan Pengelolaan Bantuan Bencana;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang
Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di
lingkungan Pemerintah Daerah;
7. Keputusan Menteri Kesehatan R.I Nomor
HK.01.07/MENKES/278/2020 tentang Pemberian Insentif dan
Santunan Kematian Bagi Tenaga Kesehatan Yang Menangani
Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
a. Pemberian ikepada Tenaga Kesehatan yang memberikan pelayanan di rumah
sakit, dengan tiap-tiap bulannya per Orang sebesar :
1. Dokter Spesialis, maksimal sebesar Rp.15.000.000,00.(lima belas juta
rupiah);
2. Dokter Umum dan Gigi, maksimal sebesar Rp.10.000.000,00.(sepuluh
juta rupiah);
3. Bidan dan Perawat, maksimal sebesar Rp.7.500.000,00.(tujuh juta lima
ratus ribu rupiah); dan
4. Tenaga Medis Lainnya, maksimal sebesar Rp. 5.000.000,00.(lima juta
rupiah).
b. Selain insentif sebagaimana dimaksud pada huruf a, Insentif dapat pula
diberikan kepada tenaga kesehatan yang terdapat di Pusat Kesehatan
Mesyarakat (Puskesmas) dan Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan
Keluarga Berencana (DKPPKB) yang diberikan tugas untuk melakukan
pengamatan dan penelusuran kasus COVID-19 di lapangan, yang besaran
nominalnya ditetapkan maksimal sebesar Rp.5.000.000,00. (Lima juta
rupiah).
c. Santunan kematian bagi Tenaga Kesehatan diberikan dalam bentuk bantuan
sosial berupa uang yang tidak dapat direncanakan sebelumnya dengan
kriteria per Orang maksimal sebesar Rp. 300.000.000,00.(tiga ratus juta
rupiah). bantuan sosial ini diberikan kepada Tenaga Kesehatan yang
meninggal dalam memberikan pelayanan kesehatan dikarenakan paparan
COVID-19 saat bertugas. Tenaga Kesehatan tersebut merupakan Tenaga
Kesehatan yang tertular karena menangani pasien COVID-19 di fasilitas
pelayanan kesehatan atau institusi kesehatan yang memberikan pelayanan
COVID -19.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2020.
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat