Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pembudi Daya Ikan dan Petambak Garam
ABSTRAK:
Bahwa Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Memiliki Tanggung Jawab Untuk Mempercepat Peningkatan Kesejahteraan Rakyat Di Daerah, Salah Satunya Melalui Perlindungan Dan Pemberdayaan Kelompok Rentan Dalam Masyarakat, Termasuk Kepada Pembudidaya Ikan Dan Petambak Garam; B. Bahwa Pembudidaya Ikan Dan Petambak Garam Di Daerah Provinsi Jawa Barat Masih Memiliki Akses Yang Rendah Dalam Hal Pengetahuan, Keterampilan, Permodalan, Kelembagaan, Informasi, Dan Jaringan Pemasaran, Sehinga Sering Dihadapkan Pada Risiko Sosial Dan Ekonomi Yang Tinggi Dalam Menjalankan Kegiatan Usahanya; C. Bahwa Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan Telah Memberikan Tanggung Jawab Kepada Pemerintah Daerah Provinsi Untuk Memberikan Perlindungan Dan Pemberdayaan Pembudidaya Ikan Dan Petambak Garam Di Daerah, Namun Diperlukan Ketentuan Lebih Lanjut Yang Disesuikan Kondisi Dan Karakteristik Pembudidaya Ikan Dan Petambak Garam Di Daerah Provinsi Jawa Barat; D. Bahwa Berdasarkan Pertimbangan Sebagaimana Dimaksud Pada Huruf A, Huruf B, Dan Huruf C, Perlu Menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Tentang Perlindungan Dan Pemberdayaan Pembudidaya Ikan Dan Petambak Garam;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2015, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 , Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 7 Tahun 2011, 1. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2012, . Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2017.,
Terdiri dari 47 Pasal,8 BAB yaitu Ketentuan umum,Perencanaan,Penyelengaraan perlindungan,Penyelengaraan Pemberdayaan,Pengawasan,Partisipasi Masyarakat,Pendanaan,dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2019.
PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN PEMBUDI DAYA IKAN DAN PETAMBAK GARAM
47
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ambon Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD. No. 2019/6, TLD. No. 2019/…., LL Kota Ambon: 18 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Usaha Pembudidayaan Ikan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan usaha pembudidayaan ikan, dipandang perlu mengatur sistem, mekanisme dan perizinan usaha pembudidayaan ikan sehingga dapat menjamin keberlanjutan berusaha di Kota Ambon. Usaha pembudidayaan ikan sangat penting bagi kehidupan masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah, oleh karena itu harus dikelola secara adil dan bijaksana dengan pengaturan menyeluruh, mengoptimalkan potensi lingkungan dan sumber daya ikan. Untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian berusaha di bidang pembudidayaan ikan maka diperlukan pengaturan tentang Usaha Pembudidayaan Ikan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12/PERMEN-KP/2007; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12/PERMEN-KP/2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 22/PERMEN-KP/2014; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 49/PERMEN-KP/2014; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 39/PERMEN-KP/2017; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 24 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 4 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur mengenai jenis usaha di bidang pembudidayaan ikan, perizinan, pelaporan, pembinaan usaha pembudidayaan ikan, dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2019.
Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Maluku Nomor 11 Tahun 2019
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 11 TAHUN 2013 TENTANG PENGELOLAAN USAHA PERIKANAN TANGKAP
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD No. 11/2019, TLD No. 93/2019, LL PROV MALUKU : 8 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Usaha Perikanan Tangkap
ABSTRAK:
Bahwa perikanan di Provinsi Maluku merupakan kekayaan alam yang dapat dimanfaatkan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, baik untuk generasi sekarang maupun generasi yang akan datang. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Perikanan tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 20 Tahun 1958; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 54 Tahun 2002; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Perikanan yakni Pasal 1, Pasal 11, Pasal 13 dan Pasal 43 dihapus.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2019.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Perikanan yakni Pasal 1, Pasal 11, Pasal 13 dan Pasal 43 dihapus.
3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bangka Belitung Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD. 2019/NO. 7 SERI E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN PELABUHAN PERIKANAN
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan taraf hidup nelayan kecil dan pelaku usaha di bidang perikanan dengan tetap memelihara lingkungan, kelestarian, dan ketersediaan sumber daya ikan, serta meningkatkan pendapatan asli daerah, Pelabuhan Perikanan perlu dikelola secara profesional, efektif dan efisien. Berdasarkan lampiran huruf Y angka 2 Sub Urusan Bidang Perikanan Tangkap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diberikan kewenangan untuk mengelola pelabuhan perikanan.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 31 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 61 Tahun 2009; PP No. 12 Tahun 2017; PERMEN KELAUTAN & PERIKANAN No. 8 Tahun 2012; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERDAPROV KEP. BABEL No. 13 Tahun 2007; PERDAPROV KEP. BABEL No. 2 Tahun 2014; PERDAPROV KEP. BABEL No. 2 Tahun 2017.
Dalam Peraturan ini diatur tentang tatanan pelabuhan perikanan; pembangunan pelabuhan perikanan; lembaga pengelola pelabuhan perikanan; wilayah kerja dan pengoperasian pelabuhan perikanan; pusat informasi pelabuhan perikanan; penggunaan fasilitas dan penjualan hasil tangkapan; serta pembinaan dan pengawasan pelabuhan perikanan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2019.
22 hlm. (Penjelasan 5 hlm.)
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD TAHUN 2019 NO.128/ TLD NO. 144
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dan Nelayan di Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan amanat Pasal 8 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya menetapkan kebijakan perlindungan dan pemberdayaan petani;
b. bahwa untuk melaksanakan amanat Pasal 16 dan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam, Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya bertanggungjawab atas perlindungan dan pemberdayaan nelayan.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No 45 Tahun 2009; UU No 40 Tahun 2004; UU No 16 Tahun 2006; UU NO 32 Tahun 2009; UU No 41 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 24 Tahun 2011; UU No 18 Tahun 2012; UU No 19 Tahun 2013; UU No 19 Tahun 2013; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 7 Tahun 2016; Perda Kab Rembang No 5 Tahun 2016
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ruang Lingkup perlindungan dan pemberdayaan petani dan nelayan meliputi :
a. perencanaan;
b. perlindungan petani dan nelayan;
c. pemberdayaan petani dan nelayan;
d. pembiayaan;
e. pengawasan; dan
f. peran serta masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2019.
37 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 8 Tahun 2019
NELAYAN KECIL, PEMBUDIDAYA IKAN KECIL DAN PETAMBAK GARAM
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2019/NO. 08, TLD.2019/NO.205, LL SETDA KAB. KKT : 16 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan Kecil, Pembudidaya Ikan Kecil dan Petambak Garam.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujutkan penghidupan yang layak bagi setiap orang perlu dilakukan perlindungan dan pemberdayaan nelayan kecil guna meningkatkan derajat hidup dan kehidupan. Nelayan Kecil, Pembudidaya Ikan kecil dan Petambak Garam di Kabupaten Kepulauan Tanimbar mempunyai peranan penting dan strategis bagi peningkatan kesempatan kerja, pemerataan pendapatan dan demi peningkatan taraf hidup. Perlindungan dan pemberdayaan nelayan kecil, pembudidaya ikan kecil dan petambak garam perlu diatur dalam peraturan daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan peratuan daerah tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan Kecil, Pembudidaya Ikan Kecil dan Petambak Garam.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang - Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri 120 Tahun 2018.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan Kecil, Pembudidaya Ikan Kecil dan Petambak.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2019.
Penjelasan 4 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perikanan
ABSTRAK:
bahwa sumber daya air di wilayah Kabupaten Klaten merupakan potensi pengembangan sumber daya ikan yang dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat; bahwa dalam rangka pemanfaatan sumber daya air untuk pengembangan potensi sumber daya ikan yang berkelanjutan dan menjaga kelestarian lingkungan, maka pengelolaan dan pemanfaatannya perlu diatur; bahwa untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat di dalam perlindungan, pemberdayaan dan perbaikan perekonomian sektor perikanan di daerah, maka perlu pengaturan penyelenggaraan perikanan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perikanan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2015; dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang Perencanaan, Sumber Daya Perikanan, Pengelolaan Perikanan, Penumbuhan dan Pengembangan Kelembagaan Pembudidaya Ikan dan Pelaku Usaha, Pelestarian Lingkungan Sumber Daya Ikan, Perizinan, Perlindungan Pembudidaya Ikan dan Pelaku Usaha, Pemberdayaan Pembudidaya Ikan dan Pelaku Usaha, Peningkatan Skala Usaha, Kerja Sama dan Kemitraan, Peran Serta Masyarakat, Pembinaan dan Pengawasan, Larangan, Pembiayaan, Sanksi Administrasif, Ketentuan Penyidikan dan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2019.
27 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Riau Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Perikanan Budidaya
ABSTRAK:
bahwa wilayah Provinsi Riau memiliki potensi untuk kegiatan pembudidayaan ikan sehingga perlu dilakukan pengelolaan yang optimal dengan memperhatikan daya dukung dan kelestariannya; bahwa dalam rangka pemanfaatan sumber daya ikan secara optimal bagi kemakmuran masyarakat, perlu mengatur izin lokasi dan izin pemanfaatan kawasan di bidang usaha perikanan budidaya; bahwa Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 8 Tahun 2OO2 tentang lzin Usaha Perikanan tidak sesuai lagi dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sehingga perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang lzin Usaha Perikanan Budidaya.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 6l Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2OO4; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 49/PERMEN-KP/2014; Peraturan Menteri Dalam Negcri Nomor 80 Tahun 2015;
Peraturan Daerah Tentang Izin Usaha Perikanan Budidaya, berisi tentang Ketentuan Umum; Jenis Usaha; Perizinan; Pelaporan; Larangan; Pembinaan dan Pengawasan; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2019.
28 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Flores Timur Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kabupaten Flores Timur Tahun 2019 Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan Kecil
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan kesejahteraan nelayan kecil di Kabupaten Flores Timur maka perlu adanya perlindungan dan pemberdayaan nelayan kecil secara terencana, terarah dan berkelanjutan; b. bahwa nelayan kecil yang ada di Kabupaten Flores Timur dalam melakukan usaha sangat tergantung pada sumber daya ikan, kondisi lingkungan, prasarana dan sarana, kepastian usaha dan akses permodalan sehingga membutuhkan perlindungan dan pemberdayaan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan Kecil
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2015
Bab I Ketentuan Umum; Bab II Asas, Maksud dan Tujuan; Bab III Ruang Lingkup; Bab IV Perencanaan; Bab V Perlindungan; Bab VI Pemberdayaan; Bab VII Peran Serta Masyarakat; Bab VIII Pembiayaan; Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2019.
9 halaman; 4 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Landak Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perlindungan Sumber Daya Ikan dan Larangan Penangkapan Ikan Dengan Alat Setrum, Tuba dan Bahan Kimia
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2019/NO.3, LL Kab. Landak : 3 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN LANDAK NOMOR 3 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN SUMBER DAYA IKAN DAN LARANGAN PENANGKAPAN IKAN DENGAN ALAT SETRUM, TUBA DAN BAHAN KIMIA
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 463/HK/2016 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perlindungan Sumber Daya Ikan dan Larangan Penangkapan Ikan dengan Alat Setrum, Tuba dan Bahan Kimia perlu dilakukan pencabutan.
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah : Pasal 18 ayat (5) UUD Negara RI Tahun 1945, UU No 55 Tahun 1999, UU No. 31 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, Perpres No. 87 Tahun 2014, Permendagri No. 80 Tahun 2015.
Dalam Perda ini diatur tentang pencabutan Perda Kab. Landak No. 3 Tahun 2014.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2019.
Perda Kab. Landak No. 3 Tahun 2014
3 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat