Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Dan tata Kerja Satuan polisi Pamong Praja Kabupaten Sekadau
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 148 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan dalam rangka menyelenggarakan ketentraman dan ketertiban umum serta untuk menegakkan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala daerah dan atau Keputusan Kepala Daerah, maka perlu membentuk Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sekadau;
UU No.25 Tahun 1956, UU No.8 Tahun 1974, UU No.34 Tahun 2003, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, PP No.25 Tahun 2000, PP No.41 Tahun 2007, PP No.32 Tahun 2004, PP No.79 Tahun 2005
KETENTUAN UMUM; KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI; WEWENANG, HAK DAN KEWAJIBAN; SUSUNAN ORGANISASI; ESELONERING; PENDIDIKAN DAN PELATIHAN; PAKAIAN DINAS, PERLENGKAPAN DAN PERALATAN OPERASIONAL; TATA KERJA; KERJA SAMA DAN KOORDINASI; PEMBIAYAAN; JABATAN FUNGSIONAL; FORMASI; KETENTUAN PERALIHAN; PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2007.
8 halaman dan 4 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 7 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2007/NO.7, TLD NO.7, LL KAB. KAPUAS HULU: 9 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan Pasal 24 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa dipandang perlu untuk menetapkan Peraturan Daerah tentang Badan Permusyawaratan Desa;
UU No.27 Tahun 1959, UU No.10 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.25 Tahun 2000, PP No.20 Tahun 2001, PP No.72 Tahun 2005
KETENTUAN UMUM; KEDUDUKAN, FUNGSI, WEWENANG, HAK DAN KEWAJIBAN; PENCALONAN, PENETAPAN DAN PEMBERHENTIAN; TINDAKAN PENYIDIKAN; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2007.
8 halaman dan 1 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buleleng Nomor 7 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pembentukan Lembaga
Kemasyarakatan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam usaha menciptakan demokratisasi dan transaparansi pembangunan pada tingkat masyarakat serta untuk mendorong, memotivasi dan menciptakan akses agar masyarakat lebih berperan aktif dalm kegiatan pembangunan maka perlu dibentuk Lembaga Kemasyarakatan;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 97 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa perlu mengatur Lembaga Kemasyarakatan Desa dalam Peraturan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Lembaga Kemasyarakatan.
Undang – undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang – undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang – undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang – undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang – undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang – undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang – undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang – undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 1 Tahun 2007.
1. KETENTUAN UMUM; 2. NAMA LEMBAGA KEMASYARAKATAN; 3. KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI DAN KEWAJIBAN; 4. KEPENGURUSAN DAN HUBUNGAN KERJA
LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA; 5. HUBUNGAN KERJA LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA; 6. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; 7. PENDANAAN; 8. KETENTUAN PERALIHAN; 9. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2007.
Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 10 Tahun 2001
13
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Enrekang No. 7 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Kelurahan
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan pasal 6 Peraturan
Pemerintah Nomor 73 tentang Kelurahan perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja
Kelurahan
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah Daerah Tingkat II di Sulawesi, Undang-Undang Nomor 10 tahun 2004 Tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah , Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2000 tentang
Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai
Daerah Otonom , Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 28 Tahun 2000
tentang Kewenangan Daerah Kabupaten Enrekang
SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA KELURAHAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2007.
7 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 7 Tahun 2007
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiKebijakan Pemerintah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Susunan Organisasi Kantor Pemadam Kebakaran Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Dalam rangka efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Pemerintah Propinsi sebagai Daerah Otonom serta Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah, maka dipandang perlu membentuk Susunan Organisasi Kantor Pemadam Kebakaran Kabupaten Kutai Kartanegara. Dengan menetapkan Susunan Organisasi Kantor Pemadam Kebakaran Kabupaten Kutai Kartanegara yang diatur dalam Peraturan Daerah.
UU No.27 Tahun 1959; UU No.43 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; PP No.25 Tahun 2000; PP No.8 Tahun 2002; PP No.8 Tahun 2003; PP No.9 Tahun 2003; PP No.65 Tahun 2005; Perda Kab.Kutai Kartanegara No.27 Tahun 2000; Perda Kab.Kutai Kartanegara No.17 Tahun 2004.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Pembentukan Susunan Organisasi Kantor Pemadam kebakaran Kab.Kutai Kartanegara dengan menetapkan bahasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum, pembentukan, susunan organisasi, tata kerja, kepegawaian, pembiayaan, ketentuan peralihan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2007.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 6 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 14 Tahun 2003 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Tunggang Parangan Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara telah membangun dan memiliki beberapa potensi Sumber Pendapatan Daerah yang mencakup sektor industri, perdagangan, pariwisata, kehutanan, pertanian, perikanan, peternakan, perkebunan, pertambangan, perhubungan, konstruksi, pengelolaan limbah dan usaha-usaha daerah lainnya dalam arti luas, yang kesemuanya dapat meningkatkan pendapatan masyarakat serta menaikkan pertumbuhan ekonomi daerah Kabupaten Kutai Kartanegara. Dan untuk maksud tersebut dalam rangka menunjang terwujudnya pemanfaatan potensi ekonomi tersebut bagi hajad hidup masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara, perlu menetapkan Pembentukan Perusahaan Daerah “Tunggang Parangan” Kabupaten Kutai Kartanegara yang diatur dengan Peraturan Daerah.
UU No.27 Tahun 1959; UU No.5 Tahun 1962; UU No.43 Tahun 1999; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; PP No.25 Tahun 2000; PP No.8 Tahun 2002; Perda Kab.Kutai Kartanegara No.27 Tahun 2000; Perda Kab.Kutai Kartanegara No.39 Tahun 2000; Perda Kab.Kutai Kartanegara No.14 Tahun 2003.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang perubahan pertama pembentukan perusahaan daerah tunggang parangan dengan menetapkan bahasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuam umum,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2007.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jeneponto No. 6 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Penyusunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintahan Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 dan Pasal 26
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa,
perlu menetapkan Pedoman Penyusunan Organisasi dan
Tata Kerja Pemerintahan Desa.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang - Undangan
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
5. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa
6. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/ Kota
PEDOMAN PENYUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAHAN DESA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sintang Nomor 5 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan, bahwa mengenai pembentukan, penghapusan dan penggabungan kelurahan perlu pengaturan lebih lanjut di Daerah;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.10 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.58 Tahun 2005, PP No.73 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, Perda Sintang No.14 Tahun 2000, Perda Sintang No.25 Tahun 2006.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Pembentukan Kelurahan, Penghapusan dan Penggabungan Kelurahan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah ini memiliki 5 halaman dan 1 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 5 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMPUNG SELATAN NOMOR 04 TAHUN 2002 TENTANG PERUBAHAN PERTAMA PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMPUNG SELATAN 02 TAHUN 2001 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS DAERAH KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2007.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat