Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Penanggulangan Bencana Provinsi Jawa Tengah Tahun 2014-2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana juncto Pasal 31 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Di Provinsi Jawa Tengah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Penanggulangan Bencana Provinsi Jawa Tengah Tahun 2014-2019;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 4 Tahun 2008;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang jangka waktu Rencana Penanggulangan Bencana, RPB susunan, dan peninjauan berkala RPB
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2014.
5 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 40 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2014 tentang Bantuan Hukum kepada Masyarakat Miskin
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (2), Pasal 19 ayat (2) dan Pasal 23 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2014 tentang Bantuan Hukum Kepada Masyarakat Miskin, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2014 tentang Bantuan Hukum Kepada Masyarakat Miskin;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2013; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2014;
Peraturan Gubernur ini mengaatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, tata cara kerjasama, pelaksanaan tugas pemberi bantuan hukum, tata cara pengajuan rencana anggaran bantuan hukum, sanksi administrasi, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2014.
13 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 40 Tahun 2014
PETUNJUK PELAKSANAAN PENANGGULANGAN BENCANA DI PROVINSI PAPUA BARAT
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 40, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2014 NOMOR 40
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penanggulangan Bencana di Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 3 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
di Provinsi Papua Barat Tahun 2012, perlu disusun Petunjuk Pelaksanaan Penanggulangan Bencana.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang—Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencan Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 12 Tahun 2010; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 14 Tahun 2010; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 6A Tahun 2011; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 02 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 2 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 11 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat
Nomor 3 Tahun 2012.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai petunjuk pelaksanaan penanggulangan bencana di Provinsi Papua Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2014.
Dengan berlakunya Peraturan Gubernur ini, Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 84 Tahun 2010 tentang Penggunaan Dana Siap Pakai sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 9 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 84 Tahun 2010 tentang Penggunaan Dana Siap - Pakai dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 38 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 38, BERITA DAERAH PROVINSI BENGKULU TAHUN 2014 NOMOR 38
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Prosedur tetap Penanggulangan bencana
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan amanat Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 3 Tahun 2O1l tentang Penanggulangan Bencana, perlu disusun Prosedur Tetap Penanggulangan Bencana.
Materi Pokok: Maksud disusunnya Prosedur Tetap adalah mewujudkan keterpaduan seluruh perangkat daerah, instansi vertikal di daerah, serta pemangku kepentingan lainnya dalam rangka penanggulangan bencana. Tahapan kegiatan penanggulangan bencana berkaitan dengan tugas, fungsi, dal peran SKPD masing-masing sesuai dengan Prosedur Tetap sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Gubernur ini, yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan gubernur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2014.
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 37 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 37, Berita daerah Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Penanggulangan Bencana di Provinsi Bengkulu Tahun 2011-2015
ABSTRAK:
1. untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27 Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 3 Tahun 2011 tentang Penanggulangan Bencana
1. UU Nomor 9 Tahun 1967
2. UU Nomor 17 Tahun 2003
3. UU Nomor 1 Tahun 2004
4. UU Nomor 25 Tahun 2004
5. UU Nomor 24 Tahun 2007
6. UU Nomor 26 Tahun 2007
7. UU Nomor 12 Tahun 2011
8. UU Nomor 23 Tahun 2014
9. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
11. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
12. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008
13. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008
14. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2008
15. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
18. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 4 Tahun 2008
19. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 9 Tahun 2008
20. Peraturan Daerah Provinsi bengkulu Nomor 6 Tahun 2010
21. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 3 Tahun 2011
22. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 4 Tahun 2011
23. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2012
RPB Provinsi Bengkulu Tahun 2011-2015 merupakan Dokumen Perencanaan Penanggulangan Bencana di Provinsi Bengkulu untuk jangka waktu 5 (lima) Tahun. Perencanaan Penanggulangan Bencana ditinjau kembali setiap 2 (dua) Tahun atau sewaktu-waktu apabila terjadi bencana. Kedudukan dan fungsi dari RPB Provinsi Bengkulu:
a. Menjadi acuan dan dasar hukum bagi upaya penyelenggaraan penanggulangan bencana di Provinsi Bengkulu dalam waktu 5 tahun;
b. Menjadi bagian dari perencanaan pemabngunan daerah secara terpadu dan terkoordinasi, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan yang ada, dalam upaya mengurangi risiko bencana di Provinsi Bengkulu.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2014.
6
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 35 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Operasional Program Bantuan Keuangan Desa, Kelurahan dan Kecamatan se-Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka terwujudnya tertib administrasi
penyelenggaraan pemerintahan dibidang keuangan
daerah terutama yang berkaitan dengan program
bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi kepada
Kecamatan, Kelurahan dan Desa, maka perlu adanya
pengaturan mengenai pelaksanaan bantuan keuangan
kecamatan, kelurahan dan desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a maka perlu menetapkan Peraturan
Gubemur Sulawesi Tenggara tentang Petunjuk
Teknis Operasional Program Bantuan Keuangan
Desa/Kelurahan dan Kecamatan Se-Sulawesi Tenggara
Tahun Anggaran 2014.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I
Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang
Nomor 4 7 Prp, Tahun 1960 ten tang Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Utara - Tengah dan Daerah
Tingkat I Sulawesi Selatan - Tenggara (Lembaga Negara
Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687).
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4844);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 5495);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang
Kelurahan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 159, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4588);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang
Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4826);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun
2014;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
13. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 7
Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun
2013 - 2018 ( Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Tahun 2013 Nomor 7);
14. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor
10 Tahun 2013 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun
Anggaran 2014 ( Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Tahun 2013 Nomor 10).
Petunjuk Teknis Operasional Program Bantuan Keuangan Desa, Kelurahan Dan Kecamatan Se-Sulawesi Tenggara Tahun 2014
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2014.
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 33 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Program Asistensi Sosial Bagi Lanjut Usia Terlantar dan Penyandang Disabilitas Berat di Sulawesi Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pemenuhan kebutuhan dasar bagi penyandang disabilitas berat dan lanjut usia terlantar yang tepat sasaran, kebermanfaatan, tidak diskriminatif, transparansi dan akuntabilitas, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (1) huruf h PP Nomor 39 Tahun 2012, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Program Asistensi Sosial bagi Lanjut Usia Terlantar dan Penyandang Disabilitas Berat di Sulawesi Tengah;
UU Nomor 13 Tahun 1964; UU Nomor 11 Tahun 2009; UU Nomor 19 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 39 Tahun 2012; Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 39 Tahun 2012;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang bentuk jaminan sosial dalam bentuk bantuan langsung berkelanjutan yang bertujuan memberikan bantuan kepada orang dengan masalah kesejahteraan sosial, yaitu lanjut usia terlantar dan penyandang disabilitas berat, agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya secara layak. Lanjut usia terlantar adalah orang berusia lebih dari 60 tahun, mengalami ketelantaran, miskin, tidak ada yang mengurus, tidak memiliki kemampuan, baik fisik maupun ekonomi, tidak mendapatkan pensiun, tidak memiliki aset. Sedangkan penyandang disabilitas berat adalah penyandang disabilitas yang tidak dapat direhabilitasi, tidak dapat melakukan aktifitas sehari-hari dan/atau sepanjang hidupnya tergantung pada bantuan orang lain dan tidak mampu menghidupi diri sendiri. Bantuan berupa uang paling banyak Rp500.000,00 disertai dengan pendamping sosial.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2014.
10 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 31 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penggunaan Dana Siap Pakai pada Penanganan Tanggap Darurat Bencana di Provinsi Sulawesi Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi penggunaan dana siap pakai dalam kegiatan penanganan tanggap darurat bencana, dan sebagai acuan bagi pengelola dan pengguna dana siap pakai, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 PP Nomor 22 Tahun 2008, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Penggunaan Dana Siap Pakai pada Penanganan Tanggap Darurat Bencana di Provinsi Sulawesi Tengah;
UU Nomor 13 Tahun 1964; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; UU Nomor 24 Tahun 2007; PP Nomor 22 Tahun 2008; Perka BNPB Nomor 6.A Tahun 2011;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang pemerintah menyediakan Dana Siap Pakai dalam anggaran penanggulangan bencana yang berasal dari APBD. Dana tersebut digunakan sesuai dengan kebutuhan Tanggap Darurat Bencana dan dikelola oleh Kepala BPBD.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2014.
5 halaman; Lampiran 2 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 28 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan kepada Kabupaten/Kota yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 133 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Kepada Kabupaten/Kota Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2015;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, tata cara pemberian dan pertanggungjawaban belanja bantuan keuangan kepada kabupaten/kota, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2014.
48 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 27 Tahun 2014
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR PAPUA BARAT NOMOR 9 TAHUN 2014 TENTANG PEMBIAYAAN RUJUKAN PELAYANAN KESEHATAN PERORANGAN BAGI ORANG ASLI PAPUA DI PROVINSI PAPUA BARAt
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 27, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2014 NOMOR 27
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Pembiayaan Rujukan Pelayanan Kesehatan Perorangan Bagi Orang Asli Papua di Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Bahwa guna kelancaran, kemudahan dan transparansi serta akuntabilitas pencairan dana dan penyaluran dana Otonomi Khusus untuk pembiayaan rujukan pelayanan kesehatan perorangan bagi orang asli Papua, perlu dilakukan penyesuaian terkait pencairan dana dari Kas Daerah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 9 Tahun 2014
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2014 tentang Pembiayaan Rujukan Kesehatan Perorangan Bagi Orang Asli Papua Oi Provinsi Papua Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat