Administrasi dan Tata Usaha NegaraKependudukan dan PerkawinanStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Rembang No. 20 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
Mengubah
Peraturan Bupati Rembang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD Tahun 2011/No.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dengan terbitnya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri
Nomor 472.11/5111/SJ tanggal 28 Desember 2010 maka
Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2009 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4
Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Administrasi
Kependudukan, perlu disesuaikan agar peraturan daerah
tersebut dapat berlaku efektif;
b. bahwa untuk mengoptimalkan pelayanan dan meningkatkan
cakupan kepemilikan akta kelahiran di Kabupaten Rembang
dalam rangka tertib administrasi kependudukan di Kabupaten
Rembang, perlu adanya Perubahan Atas Peraturan Bupati
Rembang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2008
tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf
a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Peraturan Bupati Rembang Nomor 1 Tahun 2009
tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Rembang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan
Administrasi Kependudukan.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1 . Undang-Undang Nomor 13 T ahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa
Tengah; 2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 1,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3019); 3. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992 tentang Keimigrasian
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 33,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3474); 4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4389); 5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844); 6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang
Kewarganegaraan Republik Indonesia (lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4634); 7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi
Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2006 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4674); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang
Perkawinan (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1975
Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3050); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang 23 T ahun 2006 tentang
Administrasi Kependudukan (lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 80, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4736); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang
Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 40, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4826); 11. Peraturan Presiden Nomor Nomor 88 Tahun 2004 tentang
Pengelolaan Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 119); 12. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pengesahan,
Pengundangan dan Penyebarluasan Peraturan PerundangUndangan
(lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 23);
14 Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008 tentang Persyaratan
Dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan S1pil;
15 Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan
Pemerintah Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah
Kabupaten Rembang Tahun 2008 Nomor 2, Tambahan
Lembaran Daerah Nomor 81); 16 Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2008
tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
(Lembaran Daerah Tahun 2008 Nomor 4, Tambahan Lembaran
Daerah Nomor 83);
17 Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah
Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Tahun 2008 Nomor
12, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 90).
Materi Pokok Perbup ini adalah: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Rembang Nomor 1 Tahun 2009
T entang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Rem bang Nomor 4
Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Berita Daerah
Kabupaten Rembang Tahun 2009 Nomor 1)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2011.
Peraturan yang Dicabut/Diubah
adalah: Peraturan Bupati Rembang Nomor 1 Tahun 2009
T entang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Rem bang Nomor 4
Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Berita Daerah
Kabupaten Rembang Tahun 2009 Nomor 1)
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesawaran Nomor 3 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Perbup Pamekasan No 18 Tahu 2008 tentang Penyelenggaraan KTP Nasional
ABSTRAK:
a. bahwa sambil menunggu pemberlakuan Peraturan Daerah tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta catatan Sipil yang disesuaikan dengan kondisi sosial ekonomi dewasa ini dan ketentuan peraturan perundang-undangan, Pemerintah Daerah memberikan pelayanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk Nasional secara gratis;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 18 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Kartu Tanda Penduduk Nasional;
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 1998;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2005;
Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 19 Tahun 2004;
Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 14 Tahun 2008;
Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 35 Tahun 2008;
Ketentuan Pasal 2 ayat (2) Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 18 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Kartu Tanda Penduduk Nasional yang telah diubah dengan Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 14 Tahun 2009 dan Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 6 Tahun 2010 untuk ketiga kalinya diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2011.
2 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 2 Tahun 2011
Peraturan Bupati Kudus Nomor 17 Tahun 2009 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 17 Tahun 2009 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
bahwa dengan diterbitkannya Surat Menteri Dalam Negeri
tanggal 11 Juni 2007 Nomor 474.1/1274/SJ perihal Dispensasi
Pelayanan Pencatatan Kelahiran Dalam Masa Transisi
Berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 dan Surat
Menteri Dalam Negeri Tanggal 10 Agustus 2009 Nomor
472.11/2945/SJ perihal Perpanjangan Masa Dispensasi
Pelayanan Pencatatan Kelahiran serta Surat Menteri Dalam
Negeri Nomor 472.11/5111/SJ tanggal 28 Desember 2010 perihal
Perpanjangan Masa Berlaku Dispensasi Pelayanan Pencatatan
Kelahiran, perlu mengubah Peraturan Bupati Kudus Nomor 17
Tahun 2009 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Kudus Nomor 12 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan
Administrasi Kependudukan ( Berita Daerah Kabupaten Kudus
Tahun 2008 Nomor 12) sebagaimana diubah dengan Peraturan
Bupati Kudus Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Kudus Nomor 17 Tahun 2009 tentang
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12
Tahun 2008 tentang penyelenggaraan Administrasi
Kependudukan (Berita Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2009
Nomor 41);
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf
a, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 10 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Bupati Kudus Nomor 17 Tahun 2009;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan ketentuan Pasal 55A Peraturan Bupati Kudus Nomor 17 Tahun 2009 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2011.
Peraturan Bupati Kudus Nomor 17 Tahun 2009 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan diubah.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 2 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sleman No. 29 Tahun 2008 tentang Pemberian Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran Penduduk Warga Negara Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2011.
Mengubah Peraturan Bupati Sleman No. 29 Tahun 2008 tentang Pemberian Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran Penduduk Warga Negara Indonesia
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 1 Tahun 2011
Kependudukan dan PerkawinanPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Bandung No. 30 Tahun 2010 tentang Dispensasi Pelayanan Pencatatan Akta Kelahiran Bagi Penduduk Yang Kelahirannya Melampaui Batas Waktu Pelaporan Kelahiran Satu Tahun
perubahan - atas - peraturan - bupati - bandung - nomor - 30 - tahun - 2010 - tentang - dispensasi - pelayanan - pencatatan - akta - kelahiran - bagi - penduduk - yang - kelahirannya - melampaui - batas - waktu - pelaporan - kelahiran - satu - tahun
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD 2011/1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bandung Nomor 30 Tahun 2010 Tentang Dispensasi Pelayanan Pencatatan Akta Kelahiran Bagi Penduduk yang Kelahirannya Melampaui Batas Waktu Pelaporan Kelahiran Satu Tahun
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan surat edaran Menteri dalam Negri Republik Indonesia No. 472,11/5111/sr Tanggal 28 Des 2010 maka perlu mengubah Perbup Bandung No. 30 Tahun 2010 tentang Dispensasi pelayanan pemncatatan akta Kelahiran Bagi penduduk yang kelahiran melampaui batas waktu pelaporan kelahiran satu tahun dengan peraturan Perbup Bandung.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 1 Tahun 1974; UU No. 9 Tahun 1992; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2002; U No. 17 tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2004 sebagaiaman telah beberapa kali telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2006 ; UU No. 23 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 37 Tahun 2007; PP No. 28 Tahun 2007; Pp No. 54 Tahun 2007; Perpres RI No. 25 Tahun 2008; Perpes Ri No. 26 Tahun 2009; Kepres RI No. 88 Tahun 2004; Permendagri NO. 28 Tahun 2005; Perdakap Bandung No. 6 tahun 2004; Perdakap Bandung No. 2 tahun 2007; Perdakap Bandung No. 17 Tahun 2007; Pedakap Bandung No. 21 tahun 2007; Perdakap Bandung No. 1 tahun 2010; Perdakap Bandung No. 5 tahun 2010.
Peraturan Bupati Mengatur Tentang Persyaratan Dan Tata Cara Pelayanan Pencatatan Kelahiran,Dan Waktu Pelayanan Dispensasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2011.
5 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 47a Tahun 2010
pelayanan kartu tanda penduduk, kartu keluarga dan akta kelahiran di kabupaten gorontalo utara
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47a, BD.2010/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran di Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mendukung program Nasional dalam membangun database kependudukan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2002; PP No.25 Tahun 2008; PP No.26 Tahun 2009; Perda Kab.Gorut No.8 Tahun 2005; Perda Kab.Gorut No.30 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur tentang pelayanan kartu tanda penduduk, kartu keluarga dan akta kelahiran di kabupaten Gorontalo utara termasuk didalamnya mengatur tentang pelayanan kartu tanda penduduk, kartu keluarga dan kata kelahiran, pembiayaan, teknis pelaksanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2010.
Terdiri dari 9 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 10A Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10A, Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2010 Nomor :
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN KEGIATAN KARTU KELUARGA (KK) MASSAL
BERBASIS NOMER INDUK KEPENDUDUKAN (NIK) NASIONAL
DI KABUPATEN SAMPANG TAHUN ANGGARAN 2010
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 794 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 794, BD.2010/No.43 Seri E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Dispensasi Pencatatan Kelahiran bagi Penduduk Kabupaten Banjarnegara yang Lahir Sebelum dan Sesudah Diundangkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan kemudahan dan perlindungan terhadap status dan hak sipil penduduk Kabupaten Banjarnegara sesuai dengan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 472.11/2945/SJ tanggal 10 Agustus 2009 tentang Perpanjangan Masa Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran dan Surat Gubernur Jawa Tengah Nomor 474.1/20004 tanggal 19 Oktober 2009 tentang Perpanjangan Masa Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran dalam masa transisi berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 dipandang perlu diatur Dipensasi Pencatatan Kelahiran Bagi Penduduk Kabupaten Banjarnegara Yang Lahir Sebelum dan Sesudah diundangkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan; bahwa untuk maksud tersebut di atas perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor
14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 1
Tahun 2009; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 148 Tahun
2008; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 247 Tahun
2009.
Peraturan ini memuat ketentuan Dispensasi Pencatatan Kelahiran bagi Penduduk Kabupaten Banjarnegara yang Lahir Sebelum dan Sesudah Diundangkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2010.
9 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat