Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyelenggaraab Kegiatan Belajar Mengajar secara Tata Muka Terbatas di masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 di Kota Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk kesehatan dan keselamatan semua warga satuan Pendidikan merupakan prioritas utama yang dipertimbangkan dalam menetapkan kebijakan pembelajaran pada masa pandemi Corona Virus Disease 2019.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2014; UU No. 20 Tahun 20 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 2 Tahun 2018; Perpres No. 60 Tahun 2013; Permendikbud No. 84 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Keputusan bersama Mendikbud, Menag, Menkes, dan Mendagri No. 03/KB/2021, No. 384 Tahun 2021, No. HK.01.08/MENKES/4242/2021 No. 440-717 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Belajar Mengajar Secara Tata Muka Terbatas Di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 Di Kota Gorontalo termasuk didalamnya maksud dan tujuan, ruang lingkup, tugas dan tanggungjawab, pelakasanaan kegiatan belajar mengajar, penerapan protokol kesehatan, pemberlakuan kurikulum, pelaporan, monitoring dan evaluasi, sanksi, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2021.
Terdiri dari 13 halaman tanpa lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 24 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Hibah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Bencana Non Alam Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
Untuk pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 diperlukan langkah penanganan yang cepat, tepat, fokus dan terpadu serta adanya kepastian hukum. Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non Alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 sebagai Bencana Nasional dan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah, diperlukan pengaturan mengenai tata cara pemberian dan pertanggungjawaban hibah dalam rangka pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan bencana non alam Covid-19. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Depok tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Hibah, dalam rangka Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Bencana Non Alam Corona Virus Disease 2019.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018, Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Wali Kota Depok Nomor 29 Tahun 2012
Peraturan Walikota ini tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Hibah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Bencana Non Alam Corona Virus Disease 2019. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Pemberian Hibah, Pengganggaran Hibah, Pertanggungjawaban Hibah, Pengawasan, Penganggaran, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
15 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 24 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penggunaan Masker dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19
ABSTRAK:
bahwa penyebaran Covid-19 terus meningkat, menimbulkan korban jiwa, dan kerugian pada aspek sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat;
bahwa dalam rangka penerapan protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran Covid-19, dipandang perlu mengatur Penggunaan Masker Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penggunaan Masker Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 8 (Drt) Tahun l956; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1983; . Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020.
Peraturan Walikota ini terdiri atas 8 pasal dan 7 bab: Bab I Ketentuan Umum; Bab II Tujuan; Bab III Kewajiban Penggunaan Masker; Bab IV Peran Serta Masyarakat; Bab V Pembinaan dan Pengawasan; Bab VI Sanksi; Bab VII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2020.
5 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 23 Tahun 2021
STANDAR BIAYA KHUSUS PERCEPATAN PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 23, BD.2021/NO.23, LL Kota Pontianak : 8 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang STANDAR BIAYA KHUSUS PERCEPATAN PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib administrasi pelaksanaan percepatan penanganan kesehatan dan penyediaan jarring pengaman sosial (social safety net) serta petugas yang terdampak, perlu menyusun Standar Biaya Khusus Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, PP No.12 Tahun 2019, Permendagri No.64 Tahun 2020, Permenkeu No.19 Tahun 2020, Pemendagri No.20 Tahun 2020, Kepres No.7 Tahun 2020, Perda No.13 Tahun 2019, Perda Kota Pontianak No.18 Tahun 2020, Perwali No.46 Tahun 2020, Perwali No.47 Tahun 2020, Perwali No.86 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Mekanisme Pengelolaan Bosda Pada SDN dan SMPN di Kota Pontianak, Prinsip Standar Biaya Khusus, Sumber Dana, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
6 halaman dan 2 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palu Nomor 23 Tahun 2021
PERWALI Kota Palu No. 9 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 19 TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN DISPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 19 TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN DISPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
ABSTRAK:
bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID- 19) telah berdampak pada aspek politik, ekonomi, sosial, budaya serta masyarakat, sehingga perlu strategi dan upaya yang komprehensif dalam percepatan penanganan COVID-19 di Kota Palu; bahwa strategi dan upaya yang komprehensif dalam percepatan penanganan COVID-19 di Kota Palu perlu dilakukan melalui pengenaan sanksi yang bersifat humanisme bagi pelanggar; bahwa dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian COVID- 19;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Wali Kota Palu Nomor 19 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Palu Nomor 9 Tahun 2021;
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang: perubahan ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Palu Nomor 19 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Palu Nomor 9 Tahun 2021, yaitu pada Pasal 5.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2021.
Peraturan Wali Kota Palu Nomor 19 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Palu Nomor 9 Tahun 2021.
7 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 22 Tahun 2021
perubahan-standar biaya-penanganan dan penanggulangan pandemi covid 19
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 22, Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2021 Nomor 22
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 13 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Penanganan dan Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 di Kota Padang Panjang Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melakukan langkah antisipasi penanganan dampak penularan Corona Virus Disease 2019, perlu dilakukan penyempurnaan pada standar biaya penanganan dan penanggulangan pandemi Corona Virus Disease 2019 di Kota Padang Panjang;
b. bahwa berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perubahan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Pennaganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019, dinyatakan bahwa Kota Padang Panjang telah ditetapkan sesuai kriteria level situasi pandemi berdasarkan assesmen, dengan kriteria level 4 (empat) pada kondisi darurat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 13 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Penanganan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 di Kota Padang Panjang Tahun 2021;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 7 Tahun 2020; Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 71 Tahun 2020; Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 13 Tahun 2021;
Peraturan Walikota ini memperhatikan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2019; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/104/2020; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/4239/2021; Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020; Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2021; Instruksi Walikota Padang Panjang Nomor 248 Tahun 2021.
Peraturan Walikota ini memuat Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 13 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Penanganan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 di Kota Padang Panjang Tahun 2021, diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2021.
Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 13 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Penanganan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 di Kota Padang Panjang Tahun 2021, diubah.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 22 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 13 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Penanganan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 di Kota Padang Panjang Tahun 2021
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 22 Tahun 2021
PELAKSANAAN PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR - PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019.
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 22, BD Tahun 2021 Nomor 22
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kesebelas Atas Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Tangerang
ABSTRAK:
Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus
Disease 2019 di Kota Tangerang telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2020 tentang
Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Tangerang sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Wali Kota Nomor 18 Tahun 2021 tentang Perubahan Kesepuluh atas Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Tangerang, namun dengan diterbitkannya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 06 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro Dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 Di Tingkat Desa Dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019, maka diperlukan pengaturan kembali mengenai pembatasan pada kegiatan belajar mengajar, seni, sosial, dan budaya.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 2 Th 1993; UU No 24 Th 2007; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; UU No 6 Th 2018; PP No 2 Th 2018; PP No 21 Th 2020; Perpres No 17 Th 2018; Perpres No 82 Th 2020; Kepres No 11 Th 2020; Permenkes No 9 Th 2020; Permenhub No PM 18 Th 2020 yg telah diubah dg Permenhub No PM 41 Th 2020; Kepmenkes No HK.01.07/MENKES/249/2020; Pergub Banten No 29 Th 2020 yg telah diubah dg Pergub Banten No34 Th 2020; Perwal Tangerang No 17 Th 2020 yg telah diubah dg Perwal Tangerang No 18 Th 2021.
Perubahan Kesebelas Peraturan Walikota Tangerang Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Kota Tangerang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2021.
Peraturan Walikota Tangerang Nomor 17 Tahun 2020.
Peraturan Walikota Tangerang Nomor 22 Tahun 2021.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi Nomor 19 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaStandar/PedomanCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Mengubah
PERWALI Kota Bukit Tinggi No. 53 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Standar Harga Satuan Insentif Pelaksanaan Kegiatan Pencegahan Penyebaran dan Penanganan Corona Virus Disease 2019(Covid-19) Pemerintah Kota Bukittinggi
Perubahan Ketiga-Standar Harga Satuan Insentif-Covid19
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, Berita Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2021 Nomor 19
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Nomor 15 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Insentif Pelaksanaan Kegiatan Pencegahan Penyebaran dan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Pemerintah Kota Bukittinggi
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin kepastian hukum dalam pemberian insentif terhadap tenaga Kesehatan dan tenaga non kesehatan dalam pelaksanaan kegiatan pencegahan penyebaran dan penanganan Covid-19 di Kota Bukittinggi sesuai dengan Instruksi Menkes RI HK.01.07/Menkes/4241/2021 tentang Petunjuk Teknis Perencanaan Anggaran Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemic Covid-19 bersumber Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil TA 2021 perlu disempurnakan Kembali dengan menambahkan insentif/honor terhadap tim vaksinasi;
UU Nomor 9 Tahun 1956, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 15 Tahun 2004, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 2 Tahun 2020, PP Nomor 12 Tahun 2019, PP Nomor 21 Tahun 2020, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, Permendagri Nomor 20 Tahun 2020, Permenkes Nomor 10 Tahun 2021, Keputusan Menkes Nomor HK.01.07/MENKES/278/2020, Keputusan Menkes Nomor HK.01.07/menkes/4241/2021
Peraturan ini memuat Instruksi Menkes HK.01.07/Menkes/4241/2021 tentang Petunjuk Teknis Perencanaan Anggaran Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemic covid-19 dan untuk menjamin kepastian hukum dalam pemberian insentif terhada tenaga Kesehatan dan non Kesehatan dalam pelaksanaan kegiatan pencegahan penyebaran dan penanganan covid-19, peraturan ini menambahkan insentif/honor terhadap tim vaksinasi termasuk susunan tim dan besaran honornya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2021.
Peraturan yang diubah yaitu Peraturan Walikota Bukittinggi Nomor 15 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Insentif Pelaksanaan Kegiatan Pencegahan Penyebaran dan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Pemerintah Kota Bukittinggi
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Walikota Bukittinggi Nomor 19 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Nomor 15 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Insentif Pelaksanaan Kegiatan Pencegahan Penyebaran dan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Pemerintah Kota Bukittinggi
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 19 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kelurahan Tanggap Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) melalui Kampung Tangguh di Kota Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk karena bencana merupakan kejadian luar biasa yang tidak dapat diprediksi terjadinya sehingga perlu kesiapan atau kewaspadaan dini untuk menghadapinya.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2018; PP No. 40 Tahun 1991; PP No. 21 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2018; Perpres No. 17 Tahun 2018; Permendagri No. 130 Tahun 2018; Permendagri No. 20 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang Kelurahan Tanggap Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Melalui Kampung Tangguh Di Kota Gorontalo termasuk didalamnya mengatur tentang tujuan, indikator dan manfaat, ruang lingkup, pembentukan, protokol adaptasi kebiasaan baru, pemberdayaan ekonomi masyarakat, pendanaan, pemantauan, evaluasi dan pelaporan, penghargaan, pembinaan dan pengawasan, sanksi administrasi, ketentuan peralihan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2021.
Terdiri dari 10 halaman tanpa lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 18 Tahun 2021
PELAKSANAAN PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR - PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 - KOTA TANGERANG.
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, BD Tahun 2021 Nomor 18
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kesepuluh Atas Peraturan wali Kota Nomor 17 tahun 2020 Tentang pelaksanaan pembatasan Sosial Berskala besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Tangerang
ABSTRAK:
Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kota Tangerang telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2020 tentang
Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Tangerang sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Wali Kota Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan Kesembilan atas Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) di Kota Tangerang, namun dengan diterbitkannya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 05 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro Dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 Di Tingkat Desa Dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019, maka diperlukan pengaturan kembali mengenai pembatasan pada kegiatan fasilitas umum.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 2 Th 1993; UU No 24 Th 2007; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; UU No 6 Th 2018; PP No 2 Th 2018; PP No 21 Th 2020; Perpres No 17 Th 2018; Perpres No 82 Th 2020; Kepres No 11 Th 2020; Permenkes No 9 Th 2020; Permenhub No PM 18 Th 2020 yg telah diubah dg Permenhub No PM 41 Th 2020; Kepmenkes No HK.01.07/MENKES/249/2020; Pergub Banten No 29 Th 2020 yg telah diubah dg Pergub Banten No 34 Th 2020; Perwal Tangerang No 17 Th 2020 yg telah diubah dg Perwal Tangerang No 8 Th 2021.
Perubahan Kesepuluh Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 17 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam penangananan Corona Virus Disease (Covid-19) di Kota Tangerang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2021.
Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 17 Tahun 2020.
Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 18 Tahun 2021.
7 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat