Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Angkutan Penumpang Umum Sebagai Taksi Non Sedan
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 7 Perda No. 10 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan Retribusi Perizinan Angkutan Orang dan Barang, bahwa pelayanan angkutan taksi sebagai upaua untuk meningkatkan pelayanan di bidang angkutan sehingga terwujudnya kelancaran, ketertiban, kenyamanan, dan keamanan berlalu lintas di jalan. Agar pelayanan angkutan taksi yang dilayani dengan mobil penumpang umum ada keseragaman teknis, perlu menetapkan petunjuk teknis angkutan penumpang umum sebagai taksi non sedan. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 22 Tahun 20099; PP No. 41 Tahun 1993; PP No. 42 Tahun 1993; PP No. 43 Tahun 1993; PP No. 44 Tahun 1993; PP No. 38 Tahun 2007; Perda No. 44 Tahun 2002; Perda No. 15 tahun 2004; Perda No. 10 Tahun 2005; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, ciri-ciri dan bentuk angkutan penumpang umum sebagai taksi non sedan, prosedur penyelenggaraan angkutan taksi non sedan, kewajiban penyelenggara angkutan, pengawasan dan pelaporan, penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2011.
5 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 25 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Day) di Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya mengurangi pencemaran udara dan mewujudkan
lingkungan yang sehat dan nyaman serta sebagai tindak lanjut dari
pelaksanaan ketentuan Pasal 27 Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor
13 Tahun 2006 tentang Pengendalian Lingkungan, maka perlu
melaksanakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Day) sebagai
area untuk pejalan kaki dan aktivitas lainnya;
b. bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan kegiatan Hari Bebas
Kendaraan Bermotor Di Kota Semarang perlu ditinjau kembali.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan
huruf b diatas, perlu diterbitkan peraturan Walikota Semarang tentang
Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Day) di Kota
Semarang.
Undang - Undang Nomor 16 Tahun 1950,Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004,Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2009 ,Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976,Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992,Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999,Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2006 dan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2008
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, tujuan, sasaran, pelaksanaan hari bebas kendaraan bermotor, kelembagaan,kewajiban pemerintah daerah, peran serta masyarakat dan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2011.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 16 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Izin Pengoperasian Kendaraan Taksi Argo Di Wilayah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahua pcneoprrasian kentLaraan L,ksi 1.140 uLiluh Yebagal mlah 'am moda trumpartam y ang I MILS dilata dal,un siston transport:ea yang dinambi dan mantpu mcngadapiasi kernaman di masa depan doelenKgarakan drngan Inman
untuk inco-ujudlan lalu lima. dan tangktnan jalun (Iowan 'Mania. anion. cepal. lancur. rend), maim% martian dan ethics mampu mernadiskan nwda tramportasi lainnya tiengan buy, itqangkau ulth daya bcli rimayaraiat; tolma 'Warn rangka incningkaiLan pelaytuun kcpoIa inmyarakat dibuLuig
tra1151300.101 khall1111y11 IMILSPOTIM I yam: dockngsanlan berylieuukan prinsii standar pelamnan 'anti keamanan. keYelamatan. kcnyarnanan. keteriangkausin.kt,euraan dan keteraiuran. inaka thpaaling, perlu menctapkan dan flgilillf
pants-rum inn pengopentsum knydaram taloa ago dt wilayall Kota
Ilamurhaeu; Datum berdasantan penimhangan schagannana dimaksud Impala dan bumf dist r.. palu ditemplan dc' an Peruloran WaItkolut.
Undang-Undang Nom./ 9 Tabun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tabun 2004; Undang-lIndang Nonni( 38 1 &bun 2004; Undang-lindang Nomor 22 lalnin 2009; Pcnituran Pernerintati Noma 41 Tatum 1993; /lawman Pernenntab Noma 42 I Winn 1993; Peraturan Pc-mentaili Nomor 43 Tabun 1993; Perantron Pemettidab Nomor 44 Iahwi 1993; Keputman Niemen Perhubungan Noma( 15 -1 ahun2001; Pcrainran Dacrah Kota Banta:horn Sumo, 27 Tabun 2000; Panora', Dacrah Kota Ranjarbatu NOCILY 2 Tabun 2008; Penniman Dacrah Kota Ilanparbaru Nomor II Tabun 2008; Pemturim Walikota 114iniarbani Nornor 45 raltun 2011; !'canon Walikota Itanjartnni Nomor 2 Tabun 2010;
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Ijin Pengoperasian Kendaraan Taksi Argo Di Wilayah Kota Banjarbaru Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Pengusaha Angkutan; Nilai Kendaraan; Wilayah Operasi dan Ciri-Ciri Pelayanan; Persyaratan Pengoperasian Angkutan; Ijin Operasi; Tarif Angkut; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2011.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 15 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kawasan Tertib Lalu Lintas
ABSTRAK:
Dengan semakin meningkatnya perkembangan lalu lintas dan angkutan jalan dalam Kota Lubuklinggau, maka diperlukan pengawasan dan pengendalian yang terpadu dan terkoordinasi dalam upaya meningkatkan disiplin serta fungsi sarana daan prasarana lalu lintas; Untuk menjamin kelancaran dan ketertiban arus lalu lintas kendaraan dan pengguna jalan lainnya, sehingga mampu memberikan situasi dan kondisi lalu lintas yang tertib, aman, nyaman, dan lancar di Kota Lubuklinggau; Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota Lubuklinggau.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini, yaitu sebagai berikut: Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 17 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Kawasan Tertib Lalu Lintas, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai kawasan tertib lalu lintas; sarana dan prasarana; pembinaan dan pengawasan; serta pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2011.
4 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 572 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Peraturan Walikota Yogyakarta No. 42 Tahun 2009 tentang Pemberian Bahan Bakar Minyak Bagi Kendaraan Dinas Operasional dan Kendaraan Dinas Operasional Teknis/Khusus
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Peraturan Walikota Yogyakarta No. 42 Tahun 2009 tentang Pemberian Bahan Bakar Minyak Bagi Kendaraan Dinas Operasional dan Kendaraan Dinas Operasional Teknis/Khusus
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 20 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta No. 16 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Keputusan Walikota Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2001 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 45 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Pengujian Kendaraan Bermotor
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat