Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Kota Semarang
ABSTRAK:
a, bahwa berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri
Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan
Kegiatan Masyaakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di
Wilayah Jawa dan Bali, maka Peraturan Walikota
Semarang Nomor 26 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka
Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
(COVID-19) di Kota Semarang, perlu ditinjau kenbali;
b. balwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, mala perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
Darurat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota
Semarang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Ta-trun 2020, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Sema-rang Nomor 13 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020, Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulalgan
Bencana Nomor 9A Tahun 2020, Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 13A Tahun 2020 dan Peraturan Walikota Semarang Nomor 45 Tahun 2019
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat darurat, bantuan sosial, sosialisasi, pembinaan dan pengawasan, partisipasi msyarakat, pendanaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2021.
15 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 39 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Mekanisme Jasa Tenaga Keamanan TNI, POLRI Dan Dukungan Kejaksaan, Pengadilan Serta Perjalanan Dinas Dalam Daerah Khusus Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin Dalam Kegiatan Penegakan Protokol Kesehatan
ABSTRAK:
Terjadinya penurunan tingkat kesadaran masyarakat di Kota Banjarmasin terhadap bahaya penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang semakin tinggi, dan perlu dilaksanakan kembali penegakan hukum protokol kesehatan secara intensif di Kota Banjarmasin untuk mencegah potensi penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) tersebut, serta untuk melaksanakan tugas penegakan hukum protokol kesehatan,
diperlukan sinergitas dari berbagai pihak meliputi TNI, POLRI, Kejaksaan, Pengadilan, Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, sehingga perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang mekanisme jasa tenaga keamanan TNI, POLRI dan dukungan Kejaksaan, Pengadilan serta perjalanan dinas dalam daerah bagi
Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin dalam kegiatan penegakan protokol kesehatan.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2014; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 16 Tahun 2018; PP Nomor 12 Tahun 2019; Keppres Nomor 12 Tahun 2020; Inpres Nomor 6 Tahun 2020; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Perda Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Pergub Kalsel Nomor 125 Tahun
2020; Perwali Banjarmasin Nomor 68 Tahun 2020.
Biaya jasa tenaga keamanan TNI, POLRI dan dukungan Kejaksaan, Pengadilan
serta perjalanan dinas dalam daerah bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan
Pemerintah Kota Banjarmasin dalam kegiatan penegakan protokol kesehatan
berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjarmasin Satuan
Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Banjarmasin. Setiap pelaksanaan tugas bagi TNI, POLRI, Kejaksaan dan Pengadilan yang
akan melaksanakan tugas, harus mendapat persetujuan atau perintah dari
atasan masing-masing unit kerja berdasarkan permintaan dukungan
personil dari Kepala Satuan Polisi Pamong Praja. Setiap pelaksanaan tugas bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan
Pemerintah Kota Banjarmasin, dilaksanakan dalam bentuk perjalanan dinas
dalam daerah khusus yang terlebih dahulu harus mendapat persetujuan
dari Walikota Banjarmasin. Setiap pelaksanaan kegiatan penegakan hukum protokol kesehatan bagi TNI,
POLRI dapat diberikan makanan dan minuman kegiatan aktifitas lapangan yang
ditetapkan dalam Keputusan Walikota.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2021.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 39 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Wilayah Kota Banjar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penanggulangan wabah/pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan menjaga kesehatan masyarakat, diperlukan percepatan dan kepastian penerima Vaksin Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sesuai dengan ketersediaan dan kebutuhan yang ditetapkan oleh Pemerintah; Dan bahwa dalam percepatan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di wilayah Kota Banjar memerlukan langkahlangkah luar biasa dalam pelaksanaannya; Sehingga berdasarkan Pasal 21 ayat (13) Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID19), menyatakan wali kota memberikan dukungan pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 termasuk dukungan anggaran dan dukungan lainnya yang diperlukan; Dan berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjar tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Wilayah Kota Banjar.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020, Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020, Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020, . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 37 Tahun 2020, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 53 Tahun 2020, Keputusan Wali Kota Banjar Nomor: 440/150/2020, Keputusan Wali Kota Banjar Nomor: 440/245/2020, Keputusan Wali Kota Banjar Nomor: 440/54/2021.
Ketentuan Umum, Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19, Pelaksanaan Pelayanan Vaksinasi Covid-19, Strategi Komunikasi, Pencatatan Dan Pelaporan, Pendanaan, Pembinaan Dan Pengawasan, Sanksi, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2021.
10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 38 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 38, BD Kota Pasuruan Tahun 2021 No 38
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Makanan dan Minuman Bagi Pasien yang Terkonfirmasi Corona Virus Disease 2019 dan Keluarga yang Melakukan Isolasi Mandiri di Rumah dalam Wilayah Kota Pasuruan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka untuk percepatan penanganan/penanggulangan bencana wabah Corona Virus Disease 2019, perlu untuk melaksanakan pemberian makanan dan minuman bagi warga isolasi mandiri di rumah dalam wilayah Kota Pasuruan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Makanan dan Minuman Bagi Pasien yang Terkonfirmasi Corona Virus Disease 2019 dan Keluarga yang melakuakn isolasi mandiri di rumah dalam wilayah Kota Pasuruan;
UU No 17 Tahun 1950 sebagimana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 1954;
UU No 36 Tahun 2009;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;
UU No 6 Tahun 2018;
Perpres No 17 Tahun 2018;
Perpres No 82 Tahun 2020;
Kepres No 11 Tahun 2020;
Permendagri No 20 Tahun 2020;
Kepres No 11 Tahun 2020;
Permendagri No 20 Tahun 2020;
Kep. Menkes RI No HK.01.07/Menkes/4641/2021.
Peraturan Walikota ini dimaksudkan untuk memberikan pedoman umum dalam pelaksanaan pemberian makanan dan minuman bagi pasien dan Keluarga yang menjalani isolasi mandiri di rumah dalam wilayah Kota Pasuruan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Peraturan Walikota ini bertujuan, agar:
a. pelaksanaan pemberian makanan dan minuman dapat dikelola secara tertib, akuntabel, efektif, efisien, dan tepat sasaran; dan
b. memberikan pemenuhan kebutuhan dasar berupa makanan dan minuman bagi pasien dan keluarga yang menjalani isolasi mandiri di rumah dalam wilayah Kota Pasuruan.
Sasaran pemberian makanan dan minuman adalah pasien dan keluarga yang melakukan isolasi mandiri di rumah dalam wilayah Kota Pasuruan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2021.
Pada saat Peraturan Walikota ini berlaku maka Peraturan Walikota Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Makanan dan Minuman bagi Keluarga Pasien yang terkonfirmasi Corona Virus Disease 2019 di Kota Pasuruan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 37 Tahun 2021
PERWALI Kota Pontianak No. 58 Tahun 2020 tentang PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 58 TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 37, BD.2021/NO.37, LL Kota Pontianak : 9 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 58 TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
ABSTRAK:
Bahwa kondisi Corona Virus Disease 2019 di Kota Pontianak sudah menunjukan perbaikan sehingga Kota Pontianak perlu melakukan Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 58 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No.4 Tahun 1984, UU No.24 Tahun 2007, UU No.36 Tahun 2009, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, UU No.6 Tahun 2018, PP No.49 Tahun 1991, PP No.21 Tahun 2008, PP No.53 Tahun 2010, PP No.88 Tahun 2019, PP No.21 Tahun 2020, Perpres No.82 Tahun 2020, Kepres No.11 Tahun 2020, Kepres No.12 Tahun 2020, Kemenkes No.HK.01.07/Menkes/247/2020, Kemenkes No.HK.02.07/335/2020, Perda No.13 Tahun 2012, Perwali No.58 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Perubahan Ketentuan Pasal 1 angka 5, angka 11, angka 21 diubah, angka 20 dihapus.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2021.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 58 TAHUN 2020
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 37 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Wali Kota Bandung
Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Sosial
Berskala Besar Secara Proposional Dalam Rangka Pencegahan
Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 36 Tahun 2021
PERWALI Kota Banjar No. 12 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 57 Tahun 2020 Tentang Bantuan Modal Jaring Pengaman Ekonomi (Economy Safety Net) Bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil Dan Menengah Yang Terdampak Akibat Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Banjar
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 57 Tahun 2020 Tentang Bantuan Modal Jaring Pengaman Ekonomi (Economy Safety Net) Bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil Dan Menengah Yang Terdampak Akibat Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Banjar
ABSTRAK:
bahwa Bantuan Modal Jaring Pengaman Ekonomi (Economy Safety Net) Bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah yang terdampak akibat Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID19) di Kota Banjar telah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 57 Tahun 2020; Dan bahwa dalam rangka tertib administrasi dalam verifikasi dan validasi data penyaluran Bantuan Modal Jaring Pengaman Ekonomi bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah yang terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dipandang perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 57 Tahun 2020; Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjar tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 57 Tahun 2020 tentang Bantuan Modal Jaring Pengaman Ekonomi (Economy Safety Net) Bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah yang terdampak akibat Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Banjar.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, . Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017,Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018, Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 32 Tahun 2020, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 57 Tahun 2020, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 112 Tahun 2020, Keputusan Wali Kota Banjar Nomor: 440/150/2020, Keputusan Wali Kota Banjar Nomor: 440/245/2020, Keputusan Wali Kota Banjar Nomor: 440/54/2021,
Beberapa Ketentuan Telah Diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2021.
10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 35 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Stimulus Perekonomian Daerah Sebagai Langkah Kebijakan Mengatasi Krisis Akibat Dampak Penyebaran Pandemicorona Virus Disease 2019 (Covid-19) untuk Koperasi dan Usaha Mikro
ABSTRAK:
bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) telah berdampak secara langsung terhadap kinerja dan kemampuan pelaku usaha mikro dan koperasi baik masalah permodalan maupun pemasaran produk sehingga perlu diambil kebijakan stimulus perekonomian daerah untuk mengatasi krisis dampak akibat penyebaran Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dengan memberikan relaksasi kredit pinjaman tanpa bunga danrelaksasi ongkos kirim produk Koperasi dan Usaha Mikro; bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 2 angka (2) huruf b Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 11/PJOK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Countercyclical Dampak Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), perlu menetapkan kebijakan Perekonomian Daerah untuk mendukung stimulus pertumbuhan ekonomi daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerh sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 23 tentang Pemerintahan Daerah, daerah dapat berwenang menetapkan kebijakan daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Stimulus Perekonomian Daerah Sebagai Langkah Mengatasi Krisis Akibat Dampak Penyebaran Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID19) untuk Koperasi dan Usaha Mikro;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 ; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 65/PMK.5/2020; Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 11/PJOK.03/2020; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/104/2020; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016.
Peraturan Walikota Tentang Pemberian Stimulus Perekonomian Daerah Sebagai Langkah Kebijakan Mengatasi Krisis Akibat Dampak Penyebaran Pandemi Corona virus Disease 2019 (Covid-19) auntuk Koperasi Dan usaha Mikro, Berisi Tentang
1. Ketentuan Umum
2. Stimulus Perekonomian Daerah
3. Pendanaan
4. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2021.
14 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 34 Tahun 2021
PERWALI Kota Bandung No. 8 Tahun 2024 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Wali Kota Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberian Insentif Pajak Daerah Terhadap Pajak Bumi dan Bangunan Dalam Rangka Pemulihan Dampak Ekonomi Corona Virus Disease 2019
PERWALI Kota Bandung No. 9 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberian Insentif Pajak Daerah Terhadap Pajak Bumi dan Bangunan dalam Rangka Pemulihan Dampak Ekonomi Corona Virus Disease 2019
PERWALI Kota Bandung No. 97 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 34 Tahun 2021 Tentang Pemberian Insentif Pajak Daerah Terhadap Pajak Bumi Dan Bangunan Dalam Rangka Pemulihan Dampak Ekonomi Corona Virus Disease 2019
PERWALI Kota Bandung No. 29 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 34 Tahun 2021 Tentang Pemberian Intensif Pajak Daerah Terhadap Pajak Bumi Dan Bangunan Dalam Rangka Pemulihan Dampak Ekonomi Corona Virus Disease 2019
PERWALI Kota Bandung No. 101 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bandung Nomor 34 Tahun 2021 Tentang Pemberian Insentif Pajak Daerah Terhadap Pajak Bumi Dan Bangunan Dalam Rangka Pemulihan Dampak Ekonomi Corona Virus Disease 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Insentif Pajak Daerah Terhadap Pajak Bumi Dan Bangunan Dalam Rangka Pemulihan Dampak Ekonomi Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 33 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Pemulasaraan Dan Pemakaman Jenazah Akibat Infeksi Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
a. bahwa peningkatan kasus kejadian pandemi Corona Virus Disease 2019 yang mengakibatkan banyak korban meninggal, membutuhkan banyaknya korban meninggal, membutuhkan kesiapan sumber daya yang memadai dalam pelaksanaan pemulasaraan dan pemakaman jenazah;
b. bahwa dalam pelaksanaan pemulasaraan dan pemakaman jenazah Corona Virus Disease 2019, membutuhkan penyesuaian/penganggaran dan mekanisme klaim sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
c. bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4834/2021 tentang Protokol Pelaksanaan Pemulasaraan dan Pemakaman Jenazah Corona Virus Disease 2019 (COBID-19) sesuai dengan protokol penatalaksanaan yang ditetapkan;
UU Nomor 17 Tahun 1950, UU Nomor 4 Tahun 1984 dan UU Nomor 23 Tahun 2014.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, penyelenggaraan, pemulasaraan, pemakaman, peran serta masyarakat, pembiayaan dan penganggaran, mekanisme klaim, pelaporan, monitoring, evaluasi dan pengawasan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2021.
12 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat