Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur NegaraPasar Modal dan Perdagangan Berjangka KomoditiPenanaman Modal dan InvestasiPerizinan, Pelayanan Publik
BADAN PERIJINAN TERPADU DAN PENANAMAN MODAL - PENJABARAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, BD.2011/NO.62
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perijinan Terpadu dan Penanaman Modal Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten
Sragen Nomor 5 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Kabupaten Sragen Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata
Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten
Sragen, perlu menjabarkan
tugas dan fungsi Badan Perijinan Terpadu dan Penanaman Modal
Kabupaten Sragen; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu
menetapkan Peraturan Bupati Sragen tentang Penjabaran Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Badan Perijinan Terpadu dan Penanaman Modal
Kabupaten Sragen;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 15 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang susunan organiasi, tugas dan fungsi, tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2011.
Peraturan Bupati Sragen Nomor 39 Tahun 2009 dicabut.
26 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 12 Tahun 2011
PENATAAN DAN PEMBINAAN PASAR TRADISIONAL, PUSAT PERBELANJAAN DAN TOKO MODERN
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2011/No.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern di Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa semakin berkembangnya usaha perdagangan eceran
dalam skala kecil dan menengah, usaha perdagangan
eceran modern dalam skala besar, maka pasar tradisional
perlu diberdayakan agar dapat tumbuh dan berkembang
serasi, saling memerlukan, saling memperkuat serta saling
menguntungkan; bahwa bcrdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat
Perbelanjaan dan Toko Modern di Kabupaten Klaten;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Unchmg Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tah un 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Daerah Tingkat II
Klaten Nomor 10 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat
Perbelanjaan dan Toko Modern di Kabupaten Klaten.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2011.
26 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 4 Tahun 2010
Pasar Modal dan Perdagangan Berjangka KomoditiStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Karawang No. 35 Tahun 2010 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KARAWANG NOMOR 4 TAHUN 2010 TENTANG PEDOMAN PENATAAN DAN PEMBINAAN PASAR TRADISIONAL, PUSAT PERBELANJAAN DAN TOKO MODERN
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor Tahun tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarbaru.
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan tata kelola yang efektif dan efisien guna meningkatkan kinerja pemerintahan Kota Banjarbaru dan pelayanan publik, perlu dilakukan Perubahan Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 73 Tahun 2023 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perdagangan Banjarbaru; dan Perindustrian Kota
b. huruf a perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjarbaru tentang Perubahan Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor Tahun tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarbaru;
Dasar hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016;
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 73 TAHUN 2023
TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS POKOK
DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PERDAGANGAN
DAN PERINDUSTRIAN KOTA BANJARBARU
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2023.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar Nomor 53 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 53, BERITA DAERAH KOTA DENPASAR TAHUN 2023 NOMOR 53
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENYERAHAN BARANG PENYERTAAN MODAL DAERAH PADA PERUSAHAAN UMUM DAERAH PASAR SEWAKADARMA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 6 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan
Umum Daerah Pasar Sewakadarma, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penyerahan Barang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Umum
Daerah Pasar Sewakadarma;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2017
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2022
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2023.
-
-
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 27 Tahun 2022
Pasar Modal dan Perdagangan Berjangka KomoditiPajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan
PERWALI Kota Banjar No. 11 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (6), Pasal 14 ayat (3), Pasal 15 ayat (5) dan Pasal 22 ayat (4) Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Pasar, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjar tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 16 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Pasar sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 16 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Pasar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK.06/2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 16 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 18 Tahun 2022.
Ketentuan Umum, Tata Cara Pemungutan, Tempat Pembayaran Dan Penundaan Pembayaran Retribusi, Tata Cara Penagihan Dan Penerbitan Surat Teguran, Pengurangan Dan Pembebasan Retribusi, Klasifikasi Luas Tanah Yang Digunakan Bangunan Kios, Tata Cara Pemberian/ Penerbitan Hak Huni Dan Kartu Kendali, Pemindahtanganan Hak Huni, Pendaftaran Potensi Kios Dan Los Baru Dan Pendaftaran Ulang Hak Huni, Tata Cara Pemeriksaan Retribusi, Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Retribusi, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2022.
26 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 18 Tahun 2022
Pasar Modal dan Perdagangan Berjangka Komoditi-Perekonomian
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, BD 2022/18
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tipe Pasar Di Kota Banjar
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (2) Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 16 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Pasar, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjar tentang Tipe Pasar di Kota Banjar.
Undang Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, . Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 16 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 9 Tahun 2021.
Ketentuan Umum, Tipe Pasar, Da N Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2022.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Dumai
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah, dalam menyelenggarakan pelayanan perizinan dan non perizinan, Walikota pendelegasian kewenangannya kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Dumai
Dasar Hukum Perwali ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakir dengan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 57 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Wali Kota ini berisi 9 (sembilan) Bab dan 12 (dua belas) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Pendelegasian Kewenangan; Tugas Dan Kewajiban; Tim Koordinasi, Tim Teknis, Tim Survey Dan Tim Monitoring; Pembinaan Dan Pengawasan; Standar Pelayanan Dan Standar Operasional Prosedur; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2021.
Pada saat Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku, Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pendelegasian Wewenang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kota Dumai (Berita Daerah Dumai Tahun 2019 Nomor 1 Seri E), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lampiran: 5 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Balikpapan Nomor 37 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH
PADA BANK PEMBANGUNAN DAERAH KALIMANTAN TIMUR TAHUN 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan investasi Daerah, pertumbuhan dan perkembangan perekonomian Daerah serta meningkatkan pendapatan asli Daerah perlu dilakukan penambahan penyertaan modal dalam bentuk saham kepada Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 4 ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur, Nilai
Komulatif penyertaan modal Daerah kepada Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur setiap tahunnya ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Bank Pembangunan Daerah
Kalimantan Timur Tahun 2020;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU NO. 3 Tahun 1953; UU No. 23 Tahun 2014; PERDA No.2 Tahun 2014.
Penyertaan Modal Daerah adalah setiap usaha dalam penyertaan modal Daerah pada suatu usaha bersama dengan pihak ketiga dan/atau pemanfaatan modal Daerah oleh pihak ketiga dengan prinsip saling menguntungkan. Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur pada Tahun 2020 ditetapkan sebesar Rp4.660.000.000,00 (empat miliar enam ratus enam puluh juta rupiah). Penyertaan Modal Daerah dibebankan pada APBD Tahun Anggaran 2020 melalui anggaran pengeluaran pembiayaan Daerah pada anggaran Penyertaan Modal kepada Bank Pembangunan Daerah
Kalimantan Timur dengan kode rekening 6.2.2.002.002.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2020.
5 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 19 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Pasar pada Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat