rencana perlindungan - pengelolaan lingkungan hidup
2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 2, LD.2024/NOMOR.2
Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten Temanggung Tahun 2024-2054
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (3) huruf c
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan
Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Perlindungan dan
Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten Temanggung Tahun
2024-2054;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Prinsip dan Sasaran, Jangka Waktu dan Kedudukan RPPLH, Pendekatan Penyusunan dan Materi Muatan RPPLH, Koordinasi dan Kerjasama, Monitoring dan Pelaporan, Peran Serta Masyarakat, Pendanaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2024.
245 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD 2024 (1): 11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2023-2053
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (3) huruf b Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2023-2053.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. No. 26 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 22 Tahun 2021;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2023-2053
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2024.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 1 Tahun 2024
rencana perlindungan - pengelolaan lingkungan hidup
2024
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2024/NOMOR.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2024-2054
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (3)
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Rencana Perlindungan dan
Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2024 - 2054;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 2015;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Prinsip dan Sasaran, Jangka Waktu dan Kedudukan RPPLH, Pendekatan Penyusunan dan Materi Muatan RPPLH, Koordinasi, Sinergitas dan Kerja Sama, Monitoring dan Pelaporan, Pembiayaan, Peran Serta Masyarakat dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2024.
253 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2024
a. bahwa untuk menjamin terciptanya pelestarian
sumber daya alam dan lingkungan hidup, perlu
memfokuskan kegiatan di daerah berbasis Ekonomi
Hijau menuju arah pembangunan berkelanjutan
untuk kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa untuk menuju pertumbuhan ekonomi
berkelanjutan, pertumbuhan inklusif, ketahanan
sosial dan budaya, tata ruang dan lingkungan
berkelanjutan serta ekosistem sehat dan produktif
dalam menyediakan jasa lingkungan, penerapan
Ekonomi Hijau perlu dilaksanakan secara terpadu
dan sistematis;
c. bahwa untuk menerapkan konsep Ekonomi Hijau
secara terpadu dan sistematis perlu diatur dengan
peraturan daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Ekonomi
Hijau;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Kebijakan dan Strategi; Tugas Pemerintah Daerah; Sektor dan Indikator Ekonomi Hijau; Pelaksanaan Indikator Ekonomi Hijau; Forum Komunikasi Lintas Sektor; Rencana Aksi; Peran Serta MAsyarakat; Penghargaan; Pembinaan dan Pengawasan; Pendanaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2024.
Jumlah Halaman: 14 HLM; Penjelasan: 10 HLM.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2024
rencana perlindungan - pengelolaan lingkungan hidup
2024
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2024/NOMOR.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (3)
huruf b Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja
Menjadi Undang-Undang, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Rencana Perlindungan Dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor
4 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Prinsip, Tujuan dan Sasaran RPPLH Provinsi, Kedudukan RPPLH Provinsi, Materi Muatan dan Sistematika RPPLH Provinsi, Pembinaan, Pemantauan dan Pelaporan, Perubahan RPPLH Provinsi, Koordinasi, Sinergitas dan Kerja Sama, Peran Serta Masyarakat, Pendanaan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2024.
165 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 1 Tahun 2024
PENYELENGGARAAN PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
2024
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Berita Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan prinsip pembangunan berkelanjutan
dan berwawasan lingkungan sebagaimana diamanatkan
oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945, menjadi tanggung jawab Pemerintah
Daerah dan partisipasi masyarakat serta dunia usaha
untuk melestarikan dan mengembangkan kemampuan
lingkungan hidup yang serasi, selaras dan seimbang,
maka perlu dilakukan perlindungan dan pengelolaan
lingkungan hidup secara sistematis, terpadu dan
konsisten; kualitas lingkungan hidup dan sumber daya alam
yang berfungsi untuk menopang kehidupan warga
Kabupaten Tulang Bawang Barat harus dapat dipastikan
selalu berada dalam kondisi yang baik dan sehat
sehingga tercipta keselarasan antara kepentingan
ekonomi untuk kesejahteraan warga dan kelestarian
lingkungan hidup yang merupakan hak tiap warga
Negara; berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang,
Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat berwenang
untuk melakukan penyelenggaraan perlindungan dan
pengelolaan lingkungan hidup di Daerah;
Dasar Hukum ini adalah UU NO 50 Tahun 2008; UU NO 32 Tahun 2009; UU NO 23 Tahun 2014; PP NO 22 Tahun 2021.
Peraturan PERDA ini menetapkan peraturan daerah tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2024.
Lampiran File: 42 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kubu Raya Nomor 29 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 29, BD.2022/NO.29, LL Kab. Kubu Raya : 29 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Percepatan Stop Buang Air Besar Sembarangan
ABSTRAK:
bahwa dalan rangka meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat serta mencegah penyebaran penyakit berbasis lingkungan, perlu menyelenggarakan program stop buang air besar sembarangan
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 185 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014
Ketentuan Umum; Perencanaan, Pengelolaan dan Pelaksanaan; Tanggung Jawab; Strategi; Hak dan Kewajiban Masyarakat; Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan; Pendanaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2023.
2 Halaman dan 5 halaman lampiran
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Boyolali Nomor 17 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2023-2053
ABSTRAK:
bahwa terciptanya lingkungan yang baik dan sehat
serta pemenuhan derajat kesehatan yang optimal,
merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang
dijamin dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
bahwa lingkungan hidup tanpa perencanaan pengelolaan
yang baik sangat berpotensi menimbulkan pencemaran
dan/ atau kerusakan lingkungan serta kualitas
lingkungan hidup yang semakin menurun telah
mengancam kelangsungan perikehidupan manusia yang
dapat menurunkan derajat kesehatan masyarakat;
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 10 ayat
(3) huruf c Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang dan
memberikan arah, landasan, serta kepastian hukum
bagi semua pihak dalam perlindungan dan pengelolaan
lingkungan hidup di Kabupaten Boyolali yang bersinergi,
profesional, dan berkelanjutan, maka perlu pengaturan
tentang rencana perlindungan dan pengelolaan
lingkungan hidup dengan Peraturan Daerah;
bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun
2023-2053;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang
Rencana Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2023-2053
yang meliputi
Jangka Waktu Dan Kedudukan Rencana Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Penyusunan Dan Mater! Muatan Rencana Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Sistematika Rencana Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pelaksanaan, Koordinasi, Dan Kerja Sama, Monitoring Dan Pelaporan, Peran Serta Masyarakat, Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
200 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 14 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2023-2053
ABSTRAK:
bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan
hak asasi setiap warga negara Indonesia sebagaimana
diamanatkan dalam Pasal 28H Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa perbaikan kualitas lingkungan hidup diperlukan untuk menjaga kelangsungan perikehidupan manusia dan
makhluk hidup lainnya, sehingga perlu dilakukan
perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang
sungguh-sungguh dan konsisten oleh semua pemangku
kepentingan; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (3)
huruf c Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor
6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, Rencana
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup diatur
dengan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Rencana Perlindungan dan
Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2023–2053;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Jangka Waktu dan Kedudukan RPPLH, Muatan RPPLH, Sistematika RPPLH, Pelaksanaan, Koordinasi dan Kerja Sama, Monitoring, Pelaporan dan Review, Peran Serta Masyarakat, Pendanaan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2023.
282 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan
hak asasi setiap warga Negara sebagaimana diamanatkan
dalam Pasal 28H Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; bahwa dengan meningkatnya jumlah dan aktivitas
penduduk serta perubahan gaya hidup, timbulan sampah
menjadi sangat banyak baik jumlah maupun variasinya,
sehingga menimbulkan masalah yang membahayakan bagi
kelestarian dan kualitas lingkungan serta kesehatan
masyarakat; bahwa dengan adanya perkembangan peraturan
perundang-undangan mengenai pengelolaan sampah,
maka Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 34
Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Asas, Ruang Lingkup, Kebijakan, Strategi dan Perencanaan Pengelolaan Sampah, Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah, Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Pemerintah Desa, Perizinan, Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah, Pengelolaan Sampah Spesifik, Larangan, Lembaga Pengelola, Pembiayaan dan Kompensasi, Kerja Sama, Penghargaan, Sistem Informasi, Retribusi Pelayanan Kebersihan, Peran Masyarakat, Pembinaan dan Pengawasan, Penyelesaian Sengketa, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 34 Tahun 2011 dicabut.
33 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat