Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 73 Tahun 2020 Tentang Pemuliaan Jenazah Dengan Protokol Kesehatan Pencegahan Corona Virus Disease-19 (Covid-19)
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penanganan secara khusus sesuai
protokol kesehatan terhadap jenazah yang meninggal atau
diduga meninggal akibat Corona Virus Disease-19 secara
efisien, maka perlu keterlibatan Kemantren dalam
melaksanakan penanganan jenazah dengan protokol
kesehatan pencegahan Corona Virus Disease-19 (COVID-19);
b. bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Peraturan
Walikota Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pemuliaan Jenazah
Dengan Protokol Kesehatan Pencegahan Corona Virus
Disease-19 (Covid-19), ada beberapa ketentuan yang sudah
tidak sesuai, sehingga Peraturan dimaksud perlu disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor
73 Tahun 2020 tentang Pemuliaan Jenazah Dengan Protokol
Kesehatan Pencegahan Corona Virus Disease-19 (Covid-19);
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 51 Tahun 2020; Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 120 Tahun 2020; Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 73 Tahun 2020.
Materi Pokok: Mengubah ketentuan Pasal 8 dalam Peraturan Walikota Nomor 73 Tahun 2020 tentang
Pemuliaan Jenazah Dengan Protokol Kesehatan Pencegahan Corona Virus Disease19
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2021.
Jumlah Halaman: 4 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 55 Tahun 2021
PETUNJUK TEKNIS - PEMBERIAN BANTUAN BAGI KELUARGA YANG MELAKSANAKAN ISOLASI MANDIRI AKIBAT TERPAPAR CORONA VIRUS DISEASE 2019.
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 55, BD Tahun 2021 Nomor 55
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 53 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Bagi Keluarga Yang Melaksanakan Isolasi Akibat Terpapar Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
Agar pemberian Bantuan Bagi Keluarga yang Melaksanakan Isolasi Akibat Terpapar Covid 19 dapat dikelola secara tertib, akuntabel, efektif, efisien dan tepat sasaran sesuai prinsip pengelolaan keuangan daerah perlu
dibuat petunjuk teknis yang diatur dalam Peraturan Wali Kota.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 4 Th 1984; UU No 2 Th 1993; UU No 36 Th 2003; UU No 11 Th 2008; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 82 Th 2012; PP No 12 Th 2019; Permendagri No 77 Th 2020; Permenkes No 1501/Menkes/Per/X/2010; Perwal Tangerang No 63 Th 2016 yg telah diubah dg Perwal tangerang No 79 Th 2020.
Perubahan Peraturan Walikota Tangerang Nomor 53 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pemberian bantuan bagi Keluarga yang melaksanakan isolasi akibat terpapar Corona Virus Disease 2019.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2021.
Peraturan Walikota Tangerang Nomor 53 Tahun 2021.
Peraturan Walikota Tangerang Nomor 55 Tahun 2021.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 54 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penegakan Protokol Kesehatan COVID-19 pada Pemilihan Keuchik Serentak
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan tahapan pemilihan Keuchik serentak perlu melakukan penegakan protokol kesehatan untuk mencegah aktivitas yang menimbulkan penyebaran/penularan Corona Virus Disease 2019 yang membahayakan kesehatan masyarakat;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu mengatur penegakan protokol kesehatan Covid-19 pada pemilihan keuchik serentak dalam kondisi bencana nonalam Covid-19;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 pada Pemilihan Keuchik Serentak.
Dasar hukum peraturan walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 8 (Drt) Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1983; Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020; Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2009; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 1 Tahun 2019; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020; Peraturan Gubernur Aceh Nomor 51 Tahun 2020; Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 51 Tahun 2020.
Peraturan walikota ini terdiri atas 10 halaman dan 4 bab: Bab I Ketentuan Umum; Bab II Pemilihan Keuchik Serentak dalam Kondisi Bencana Nonalam COVID-19; Bab III Pembiayaan; Bab IV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2021.
10 halaman; Lampiran 7 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 54 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 54, BD.2021/NO.54 LL Kota Pontianak : 7 Hal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 23 TAHUN 2021 TENTANG STANDAR BIAYA KHUSUS PERCEPATAN PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
ABSTRAK:
bahwa sebagai dasar pembayaran insentif tenaga kesehatan dalam rangka pelaksanaan vaksinasi di pos vaksinasi dan pelaksanaan vaksinasi bagi relawan vaksinator yang menangani Corona Virus Disease 2019 perlu melakukan penyesuaian dan penambahan komponen pada standar Biaya Khusus Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, PP No.12 Tahun 2019, PMK No.19 Tahun 2020, Permendagri No.20 Tahun 2020, Permendagri No.64 Tahun 2020, Kepres No.7 Tahun 2020, Perda No.13 Tahun 2019, Perda No.18 Tahun 2020, Perwako No.46 Tahun 2020, Perwako No.47 Tahun 2020, Perwako No.86 Tahun 2020
Perubahan Pasal 6 dan Lampiran Peraturan Walikota Nomor 23 Tahun 2021
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2021.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 53 Tahun 2021
PETUNJUK TEKNIS - PEMBERIAN BANTUAN BAGI KELUARGA YANG MELAKSANAKAN ISOLASI AKIBAT TERPAPAR CORONA VIRUS DISEASE 2019.
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 53, BD Tahun 2021 Nomor 53
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Bagi Keluarga Yang Melaksanakan Isolasi Akibat Terpapar Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
Dalam rangka upaya penanganan dampak dari Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) perlu adanya
pemenuhan kebutuhan dasar pangan berupa bantuan bagi keluarga yang melaksanakan isolasi akibat terpapar Covid-19.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 4 Th 1984; UU no 2 Th 1993; UU no 36 Th 2003; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 12 Th 2019; Permendagri No 77 Th 2020; Permenkes No 1501/Menkes/Per/X/2010; Perwal Tangerang No 63 Th 2016.
1. Ketentuan Umum; 2. Pemberian Bantuan Bagi Keluarga Yang Melaksanakan Isolasi Akibat Terpapar Covid-19; 3. Tahapan pemberian bantuan bagi Keluarga Yang Melaksanakan Isolasi Akibat Terpapar Covid-19; 4. Pembiayaan; 5. Monitoring Dan Evaluasi; 6. Pembinaan Dan Pengawasan; 7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2021.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 53 Tahun 2021
PEDOMAN PENYELENGGARAAN RUMAH ISOLASI/KARANTINA DALAM RANGKA PERCEPATAN PENANGANAN CORONAVIRUS DISEASE 2019
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 53, Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2021 Nomor 53
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN RUMAH ISOLASI/KARANTINA
DALAM RANGKA PERCEPATAN PENANGANAN
CORONAVIRUS DISEASE 2019
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) diperlukan langkah-langkah antisipasi dan penanganan dalam bentuk penyelenggaraan rumah isolasi/karantina di Kota Pasuruan; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Penyelenggaraan Rumah Isolasi/Karantina Dalam Rangka Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019.
Mengingat: 10. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 Tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); 11. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/ Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (COVID-19); 12. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor Hk.01.07/Menkes/4641/2021 tentang Panduan Pelaksanaan Pemeriksaan, Pelacakan, Karantina, dan Isolasi Dalam Rangka Percepatan Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, PERUNTUKAN RUMAH ISOLASI/KARANTINA, PENATALAKSANAAN ISOLASI/KARANTINA, TATA CARA RUJUKAN RUMAH ISOLASI/KARANTINA, MASA ISOLASI/KARANTINA, TIM PENYELENGGARA RUMAH ISOLASI/KARANTINA, PEMBIAYAAN, PENGAWASAN, PENGENDALIAN, DAN EVALUASI, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2021.
11 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 52 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Insentif Petugas yang Terlibat Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang
ABSTRAK:
bahwa dalam memberikan motivasi kerja bagi petugas yang terlibat penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 perlu diberikan insentif;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020;
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA PASURUAN NOMOR 10 TAHUN 2021 TENTANG TARIF PELAYANAN PEMERIKSAAN KESEHATAN AKIBAT CORONA VIRUS DISEASE 2019 PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DR. R. SOEDARSONO KOTA PASURUAN
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 52, Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2021 Nomor 52
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA PASURUAN
NOMOR 10 TAHUN 2021 TENTANG TARIF PELAYANAN PEMERIKSAAN KESEHATAN AKIBAT CORONA VIRUS DISEASE 2019 PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
dr. R. SOEDARSONO KOTA PASURUAN
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa berdasarkan Surat Edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.02/I/ 3843/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR), standar tarif pemeriksaan RT-PCR telah dievaluasi oleh Pemerintah dengan mempertimbangkan komponen jasa pelayanan, komponen bahan habis pakai dan reagen, komponen biaya administrasi, dan komponen biaya lainnya sehingga Peraturan Walikota Nomor 10 Tahun 2021 tentang Tarif Pelayanan Pemeriksaan Kesehatan Akibat Corona Virus Disease 2019 pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 37 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Tarif Pelayanan Pemeriksaan Kesehatan Akibat Corona Virus Disease 2019 pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan, perlu diubah dan disesuaikan; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Tarif Pelayanan Pemeriksaan Kesehatan Akibat Corona Virus Disease 2019 pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan.
Mengingat: 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781); 13. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 02 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2008 Nomor 01, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 01) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 08 Tahun 2010 (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2010 Nomor 14); 14. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Tarif Pelayanan Pemeriksaan Kesehatan Akibat Corona Virus Disease 2019 pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2021 Nomor 10) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 37 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Tarif Pelayanan Pemeriksaan Kesehatan Akibat Corona Virus Disease 2019 pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2021 Nomor 37).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Pasal 5 Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Tarif Pelayanan Pemeriksaan Kesehatan Akibat Corona Virus Disease 2019 pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2021 Nomor 10) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 37 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Tarif Pelayanan Pemeriksaan Kesehatan Akibat Corona Virus Disease 2019 pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2021 Nomor 37), diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2021.
PERATURAN WALIKOTA PASURUAN NOMOR 10 TAHUN 2021
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 51 Tahun 2021
PELAKSANAAN PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR - PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019.
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 51, BD Tahun 2021 Nomor 51
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Keempat Belas Atas Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
ABSTRAK:
Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kota Tangerang telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2020 tentang
Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Tangerang sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Wali Kota Nomor 48 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Belas atas Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Tangerang, namun dengan diterbitkannya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 19Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Jawa Dan Bali, maka diperlukan pengaturan kembali mengenai pembatasan pada kegiatan masyarakat.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 2 Th 1993; UU No 24 Th 2007; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 2 Th 2018; PP No 21 Th 2020; Perpres No 17 Th 2018; Perpres No 82 Th 2020; Permenkes No 9 Th 2020; Permenhub No PM 18 Th 2020 yg telah diubah dg Permenhub No PM 41 Th 2020; Perda Prov Banten No 1 Th 2021; Pergub Banten No 29 Th 2020 yg telah diubah dg Pergub Banten No 34 Th 2020; Perwal Tangerang No 17 Th 2020 yg telah diubah dg Perwal Tangerang No 48 Th 2021.
Perubahan Peraturan Walikota Tangerang Nomor 17 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Kota Tangerang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2021.
Peraturan Walikota Tangerang Nomor 17 Tahun 2020.
Peraturan Walikota Tangerang Nomor 51 Tahun 2021.
18 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 49 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa pandemmi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) telah terjadi perkembangan varian baru atas mutasi Corona Vius Disease 2019 (COVID-19) dan belum dapat diprediksi berakhirnya oleh para ahli;
b. bahwa berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 dan Level 3 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, maka Peraturan Walikota Semarang Nomor 41 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pembatasan Kegiata Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Semarang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Semarang Nomor 43 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 41 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Viirus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Semarang perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiata Masyarakat Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Semarang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2OO7, Undang-Undang Nomor 36 Taiun 2009, Undang-Undarg Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Talun 2019,Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Daera-h Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020, Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan
Bencana Nomor 9A Tahun 202O, Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 13A Tahun 2020 dan Peraturan Walikota Semarang Nomor 45 Tahun 2019
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat, vaksinasi, bantuan sosial, sosialisasi, pembianaan dan pengawasan, partisipasi masyarakat, pendanaan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2021.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 41 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Semarang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Semarang Nomor 43 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 41 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 (COVID-I9) di Kota Semarang dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
16 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat