Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 19 TAHUN 2015 TENTANG PENATAAN DAN PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI BERSAMA
ABSTRAK:
a. bahwa Penataan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi bersama telah diatur dalam Peraturan Walikota Nomor 19 Tahun 2105 tentang Penataan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi Bersama sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Peraturan Walikota Nomor 27 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 19 Tahun 2105 tentang Penataan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi Bersama, namun dalam pelaksanaannya dipandang perlu diadakan perubahan; b. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Nomor 19 Tahun 2015 tentang Penataan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi Bersama;
1.UU No. 2 Tahun 1993 ;2.UU No.5 Tahun 1999 ;3.UU No.18 Tahun 1999 ;4.UU No.36 Tahun 1999 ;5.UU No. 28 Tahun 2002 ;6.UU No.23 Tahun 2014 ;7.PP No.52 Tahun 2000 ;8.PP No.53 Tahun 2000 ;9.PP No. 27 Tahun 2012;10.PP No.27 Tahun 2014 11.PP No.38 Tahun 2015
;12.Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Informasi dan Komunikasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 18 Tahun 2009, Nomor 07 Tahun 2009, Nomor 19/PER/M.Kominfo/03/2009, Nomor 3/P/2009
;13.. Peraturan Menteri Informasi dan Komunikasi Nomor 01/PER/M.KOMINFO/01/2010
;14.. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 8 Tahun 2013 ;15.Perda No. 15 Tahun 2011
;16.Perda No.16 Tahun 2011 ;17.Perda No. 17 Tahun 2011 ;18.Perda No. 3 Tahun 2012 ;19.Perda No.6 Tahun 2012 ;20.Perda No.8 Tahun 2016 ;21.Perwal No.96 Tahun 2014 ;22.Perwal No. 19 Tahun 2015 ;23.Perwal No.60 Tahun 2016 ;24.Perwal No.1 Tahun 2017 ;25.Perwal No.74 Tahun 2016
terdapat dalam pasal 1, pasal 6, pasal 14, pasal 17, pasal 18, pasal 20, dan pasal 27
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2017.
12 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam No. 31 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Pagar Alam Nomor 30 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
Telekomunikasi merupakan sarana publik yang dalam penyelenggaraannya membutuhkan infrastruktur menara telekomunikasi. Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan layanan jaringan telekomunikasi di kota pagar aJam terhadap daerah-daerah yang kualitas sinyalnya lemah perlu diadakannya perubahan terhadap peraturan Walikota Nomor 30 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi.
Dasar hukum peraturan walikota ini adalah : UU No. 18 Tahun 1999; UU No. 36 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 52 Tahun 2000; PP No. 53 Tahun 2000; PP No. 70 Tahun 2001; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Perpres No. 3 tahun 2016 ; Permenkoinfo No. 02/ PERMKOMINFO/3/ 2008 ; Permendagri, PermenPU,Menkoinfo dan BKPM, No. 18 Tahun 2009, No. 07/ PRT/ M/ 2009, 19/PER/M.KOMINFO/03j2009, 3/P/2009 ; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia No. 25 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Pagar Alam No. 7 Tahun 2012 ; Peraturan Daerah Kota Pagar Alam No. 8 Tahun 2016 ; Peraturan Walikota Pagar Alam No. 51 Tahun 2016.
Materi pokok yang diatur mengenai Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Pagar Alam Nornor 30 Tahun 2013 tentang penyelenggaraan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi diubah antara lain Ketentuan Pasal 16 ayat (1)~ ayat (8) dan ayat (9) diubah serta ayat 10 dihapus, Ketentuan Pasal 17 ayat (3) , Ketentuan Pasal 18 dlhapus, Ketentuan Pasal 19 ayat (3) dihapus, , Ketentuan BAB IX Pasal 29, Pasal 30, Pasal 31 dan Pasal 32 dihapus.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2017.
6 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam No. 28 Tahun 2017
PERWALI Kota Pagar Alam No. 24 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Pagar Alam Nomor 28 Tahun 2017 Tentang Pelaksananan Peraturan Dearah Kota Pagar Alam Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Lembaga Penyiaran Radio Besemah FM/TV Kota Pagar Alam
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Pagar Alam No 9 Tahun 2010 Tentang lembaga penyiaran Radio Bersemah FM /TV Kota Pagar Alam
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 7 ayat 1 Peraturan Daerah Kota Pagar Alam no 9 tahun 2010 tentang Lembaga Penyiaran Publik Radio Besemah FM/TV Kota Pagar Alam perlu diatur pelaksanaan lebih lanjut.
Dasar Hukum Peraturan Walkota ini adalah UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 32 Tahun 2002 ; Perda Kota Pagar Alam No. 02 Tahun 2009; Perda Kota Pagar Alam No. 9 Tahun 2010;Perda Kota Pagar Alam No. 8 Tahun 2016.
Materi pokok yang diatur antara lain mengenai ketentuan umum, nama, obyek dan subyek, Prinsip dan sasaran dalam penetapan tarif dan besarnya tarif , cara mengukur besarnya tarif, tata cara pemasangan iklan,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2017.
Pasal 9, Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka Peraturan Walikota Pagar Alam No : 18 tahun 2017 tentang tarif layanan iklan Radio Besemah FM dan Videotrone Kota Pagar Alam dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
6 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 28 Tahun 2017
PERWALI Kota Banjar No. 2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 23 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengawasan dan Pengendalian Bagi Kendaraan Roda Dua yang Menggunakan Aplikasi Berbasis Teknologi Informasi di Kota Bogor
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok No. 21 Tahun 2017
Telekomunikasi, Informatika, Siber, dan InternetStruktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan
PERWALI Kota Tebing Tinggi No. 49 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 18 Tahun 2017 tentang Tugas, Fungsi, Tata Kerja dan Rincian Tugas Jabatan Dinas Komunikasi dan Informasi Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 18 Tahun 2017 tentang Tugas, Fungsi, Tata Kerja dan Rincian Tugas Jabatan Dinas Komunikasi dan Informasi
PERWALI Kota Tebing Tinggi No. 49 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 18 Tahun 2017 tentang Tugas, Fungsi, Tata Kerja dan Rincian Tugas Jabatan Dinas Komunikasi dan Informasi Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 18 Tahun 2017 tentang Tugas, Fungsi, Tata Kerja dan Rincian Tugas Jabatan Dinas Komunikasi dan Informasi
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Panduan Pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
a. bahwa telekomunikasi merupakan sarana publik dalam penyelenggaraannya membutuhkan ketersediaan infrastruktur menara telekomunikasi yang pembangunan, penggunaan dan pengoperasiannya perlu diselenggarakan dengan baik, efektif dan efisiensi dengan memperhatikan kaidah tata ruang, keselarasan dan keamanan lingkungan, estetika kota, kesehatan dan keselamatan dengan tidak mengabaikan prinsip kelangsungan usaha sektor telekomunikasi;
b. bahwa meningkatnya kegiatan usaha sektor telekomunikasi seiring dengan pesatnya kemajuan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), berbagai kebutuhan layanan Pemerintahan dan layanan publik terhadap akses komunikasi yang cepat, akurat, mudah dan teijangkau;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Palangka Raya tentang Panduan Pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 02/ PER/M.KOMINFO/3/2008; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekeijaan Umum, Menteri Komunikasi dan Informatika dan Kepala Badan Koordinasi dan Penanaman Modal, Nomor 18 Tahun 2009, 07/PRT/M/2009, 19/PER/M. KOMINFO/03/ 2009, 3/P/2009;
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II TUJUAN DAN RUANG LINGKUP;
BAB III PERENCANAAN PEMBANGUNAN MENARA;
BAB IV PENEMPATAN MENARA;
BAB V PERTIMBANGAN TEKNIS;
BAB VI IZIN OPERASIONAL MENARA (IOM);
BAB VII PENEMPATAN ANTENA DAN IZIN OPERASIONAL MENARA BERGERAK;
BAB VIII STRUKTUR DAN IDENTITAS MENARA;
BAB IX TANGGUNGJAWAB SOSlAL;
BAB X PENGGUNAAN MENARA BERSAMA;
BAB XI PEMELIHARAAN MENARA;
BAB XII MONITORING DAN EVALUASI MENARA;
BAB XIII SANKSI ADMINSTRATIF;
BAB XIV KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XV KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2017.
14 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat