PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 1.662 peraturan dalam 0,014 detik

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 8/POJK.03/2016 Tahun 2016
• Berlaku mulai 8 tahun yang lalu
Perbankan, Lembaga Keuangan
Status Peraturan
Mencabut
  1. Peraturan BI No. 12/9/PBI/2010 tentang Prinsip Kehati-hatian dalam Melaksanakan Aktivitas Keagenan Produk Keuangan Luar Negeri oleh Bank Umum
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 3/POJK.03/2016 Tahun 2016
• Berlaku mulai 8 tahun yang lalu
Perbankan, Lembaga Keuangan
Status Peraturan
Mencabut
  1. Peraturan BI No. 11/23/PBI/2009 tentang Bank Pembiayaan Rakyat Syariah
  2. Ketentuan yang mengatur mengenai pencabutan izin usaha atas permintaan pemegang saham sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No.32/54/KEP/DIR tanggal 14 Mei 1999 tentang Pencabutan Izin Usaha, Pembubaran dan Likuidasi Bank Perkreditan Rakyat
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/POJK.03/2016 Tahun 2016
• Berlaku mulai 8 tahun yang lalu
Perbankan, Lembaga Keuangan
Status Peraturan
Mencabut
  1. Peraturan BI No. 11/25/PBI/2009 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 5/8/PBI/2003 tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum
  2. Peraturan Bank Indonesia Nomor 5/8/PBI/2003 tanggal 19 Mei 2003 tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi Bank Umum
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 44 /POJK.03/2015 Tahun 2015
• Berlaku mulai 7 tahun yang lalu
Perbankan, Lembaga Keuangan
Download file:
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 45 /POJK.03/2015 Tahun 2015
• Berlaku mulai 8 tahun yang lalu
Perbankan, Lembaga Keuangan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 46 /POJK.03/2015 Tahun 2015
• Berlaku mulai 8 tahun yang lalu
Perbankan, Lembaga Keuangan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5/POJK.03/2015 Tahun 2015
• Berlaku mulai 9 tahun yang lalu
Perbankan, Lembaga Keuangan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 27/POJK.03/2015 Tahun 2015
• Berlaku mulai 8 tahun yang lalu
Perbankan, Lembaga Keuangan
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. Peraturan OJK No. 25/POJK.03/2016 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 27/POJK.03/2015 tentang Kegiatan Usaha Bank Berupa Penitipan Dengan Pengelolaan (Trust)
Mencabut
  1. Peraturan BI No. 14/17/PBI/2012 tentang Kegiatan Usaha Bank Berupa Penitipan dengan Pengelolaan (Trust)
  2. Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 15/10/DPNP tanggal 28 Maret 2013 perihal Laporan Kegiatan Penitipan dengan Pengelolaan (Trust) Bank Umum yang Disampaikan kepada Bank Indonesia
Download file:
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13/POJK.03/2015 Tahun 2015
• Berlaku mulai 8 tahun yang lalu
Perbankan, Lembaga Keuangan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/POJK.03/2015 Tahun 2015
• Berlaku mulai 9 tahun yang lalu
Perbankan, Lembaga Keuangan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan