Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemberian Insentif dan Pengenaan Disinsentif Dalam Pembangunan Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
Dalam rangka pengendalian pembangunan menara telekomunikasi yang sesuai dengan rencana titik lokasi
menara (cell plan), maka dalam pelaksanaan pemanfaatan ruang perlu diberikan insentif dan disinsentif oleh
Pemerintah Kota Banjarbaru.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Bersama Menteri Dalam. Negeri, Menteri
PU, Menteri Komunikasi dan Informatika dan
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 18
Tahun 2009, Nomor 07/PIU /M/2009, Nomor
19/PER/M.KOMINFO/03/2008 dan Nomor 3/P/2009; Peraturan Menteri Komunikasi dan Infonnatika Nomor
02/PER/M.KOMINFO/3/2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 28 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 33 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 35 Tahun 2011; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 17 Tahun 2014.
Peraturan ini memuat tentang Tata Cara Pemberian Insentif dan
Disinsentif dalam Pelaksanaan Pembangunan Menara
Telekomunikasi di Kota Banjarbaru, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Prinsip; Ruang Lingkup; Pemberian Insentif dan Pengenaan Disinsentif dalam Pembanguan Menara Telekomunikasi; Tata Cara Pemberian Insentif dan Pengenaan Disinsentif; Pencabutan Pemberian Insentif; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2017.
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai Nomor 53 Tahun 2017
Telekomunikasi, Informatika, Siber, dan InternetDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Walikota Semarang Nomor 76 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian Kota Semarang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 76 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan
Peraturan Walikota Semarang Nomor 76 Tahun 2OL6
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, T\rgas dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi,
Informatika, Statistik dan Persandian Kota Semarang
ada ketentuan yang perlu disesuaikan, sehingga
Peraturan Walikota tersebut perlu diubah dan
disempurnakan; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas
perlu ditetapkan Peraturan Walikota Semarang tentang
Perubahan atas Peraturan Walikota Semarang Nomor
76 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian
Kota Semarang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; peraturan pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; peraturan pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; peraturan pemerintah Nomor 12 Tahun 2012; peraturan presiden Nomor 87 Tahun 2014; peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penghapusan huruf I Pasal 25, penyisipan huruf m a Pasal 27, penghapusan huruf r Pasal 32 dan penyisipan huruf m a Pasal 32, penyisipan huruf j a, huruf j b dan huruf n a Pasal 33, penyisipan huruf m a pada Pasal 34.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2017.
Peraturan walikota semarang Nomor 76 Tahun 2016 diubah.
8 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 46 Tahun 2017
Telekomunikasi, Informatika, Siber, dan InternetPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERWALI Kota Yogyakarta No. 59 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penataan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi dan Fiber Optik
Menetapkan
Pada saat berlakunya Peraturan Walikota ini, maka Menara Microcell yang menggunakan Komunikasi Radio Gelombang Mikro (Microvawe Radio Telecommunication) sebagai peralatan transmisi harus mengganti peralatan transmisinya menjadi Jaringan Fiber Optik sebagaimana diatur dalam Pasal 9 ayat (2) paling lambat 1 (satu) tahun sejak Peraturan Walikota ini diundangkan.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penataan Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
Bahwa di wilayah Kota Yogyakarta perlu dilakukan peningkatan kualitas dan kapasitas layanan telekomunikasi dalam rangka percepatan pembangunan Kota Yogyakarta sebagai smart city;
Bahwa Menara Telekomunikasi merupakan salah satu infrastruktur utama dalam penyelenggaraan telekomunikasi yang penting dalam mendukung program smart city di Kota Yogyakarta;
Bahwa untuk terwujudnya efektifitas, efisiensi dan estetika Kota Yogyakarta dalam pemanfaatan ruang, pengendalian pemanfaatan ruang, cakupan pelayanan telekomunikasi dan kebutuhan Menara Telekomunikasi perlu adanya pengaturan mengenai penataan menara telekomunikasi
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Komunikasi dan Informatika, dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor: 18 Tahun 2009, Nomor 07/PRT/M/2009, Nomor 19/PER/M.Kominfo/03/2009, Nomor 3/P/2009, Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012, dan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012
Materi Pokok: Menara Macrocell, Menara Microcell Slf Menara, Kewajiban Penyelenggara Menara, Pemanfaatan Aset Pemerintah Daerah, Monitoring, Evaluasi dan Pengendalian, dan Tata Cara Pelaksanaan Sanksi Administratif,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2017.
Mencabut Peraturan Walikota Nomor 61 Tahun 2011 tentang Pemanfaatan Menara Telekomunikasi
Jumlah Halaman: 11 HLM; Penjelasan : 7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tebing Tinggi Nomor 39 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sinergitas Penanganan Permukiman Kumuh yang Berkelanjutan Berbasis Teknologi Informasi
ABSTRAK:
Permukiman kumuh merupakan permasalahan multidimensi yang berkaitan dengan permasalahan penyediaan sarana prasarana dan utilitas, permasalahan ekonomi, sosial, dan budaya. Dalam rangka pencegahan serta peningkatan kualitas permukiman kumuh, perlu sinergitas antara pemerintah, swasta, masyarakat, serta pihak terkait lainnya dan untuk mencegah dan meningkatkan kualitas permukiman kumuh diperlukan alat pencatat data permukiman kumuh berupa Sistem Informasi Manajemen (SDM) Penanganan Permukiman Kumuh.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 02/PRT/M/2016, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2015.
Materi Pokok: Maksud ditetapkannya Peraturan ini adalah untuk mensinergikan perencanaan, pelaksaan, pelaporan serta pelaku dalam penanganan permukiman kumuh yang berkelanjutan berbasis teknologi informasi. Tujuan ditetapkannya Peraturan ini adalah untuk mengatur terwujudnya sinergitas dalam perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan pelaku penanganan permukiman kumuh yang berkelanjutan berbasis teknologi informasi agar peningkatan kualitas permukiman kumuh dapat berjalan secara efektif dan efisien.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2017.
Jumlah Halaman: 7 HLM;-
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sibolga No. 38 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemanfaatan Teknologi Informasi Dan Komunikasi Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Di Lingkungan Pemerintah Kota Sibolga
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat