rencana pembangunan perdesaan mina argo kecamatan labuhan - jiput
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, BD.2018/No. 63
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pembangunan kawasan Perdesaan Mina Agro Wisata Di Kecamatan Labuan - Jiput Tahun 2018-2023
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri desa, pembangunan daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan, dalam Pembangunan Desa dibutuhkan upaya untuk meningkatkan kualitas hidup dan kehidupan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa.
UU No 23 Th 2000; UU No 25 Th 2004; UU no 6 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 43 Th 2014; Permendagri No 114 Th 2014; Permendes No 5 Th 2016; Perda kab Pandeglang No 3 Th 2011; Perda Kab Pandeglang No 7 th 2016; Kep Dirjen Pembangunan Kawasan Perdesaan No 14/DPKP/SK/07/2016; Keputusan Bupati pandeglang No 147/Kep.419-Huk/2016.
1. Ketentuan Umum; 2. Maksud dan Tujuan; 3. Sistematika; 4. Penyusunan RPKP; 5. Kelembagaan; 6. Penyelenggaraan dan Pedoman Pembangunan Kawasan Perdesaan Mina Agro Wisata; 7. Pengendalian Evaluasi; 8. Ketentuan Peralihan; 9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 63 Tahun 2018
rencana strategis-pemerintah daerah-dinas pendidikan
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, BD No. 63/2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati Tahun 2017-2020
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 15 dan Pasal 123 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Perangkat Daerah menyusun Rencana Strategis Perangkat Daerah dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Strategis Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati Tahun 2017-2022;
Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 15 Tahun 2010; PP No. 18 tahun 2016; Perpres No. 166 Tahun 2014; Perpres No. 2 Tahun 2015; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Perda Prov Jateng No. 3 Tahun 2008; Perda Prov Jateng No. 6 Tahun 2010; Perda Prov Jateng No. 5 Tahun 2014; Perda Kab Pati No. 5 Tahun 2011; Perda Kab Pati No. 8 Tahun 2011; Perda Kab Pati No. 12 Tahun 2016; Perda Kab Pati No. 13 Tahun 2016; Perda Kab Pati No. 1 Tahun 2018; Perbup Pati No. 55 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Strategis Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati Tahun 2017-2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2018.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, BD Tahun 2018/ No. 59
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Bidang Pariwisata
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor
24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, perlu mengatur pelaksanaan terkait pelayanan perizinan terintegrasi secara elektronik bidang pariwisata;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Pariwisata, Bupati dapat menetapkan peraturan untuk pelaksanaan pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik bidang pariwisata;
c. bahwa sehubungan hal tersebut maka Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 46 Tahun 2017 tentang Tata Cara dan Persyaratan Penerbitan Tanda Daftar Usaha Pariwisata sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 95 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 46 Tahun 2017 tentang Tata Cara dan Persyaratan Penerbitan Tanda Daftar Usaha Pariwisata, perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Bidang Pariwisata;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor4866); 3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4966);
4. Undang-UndangNomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2012 tentang Sertifikasi Kompetensi dan Sertifikat Usaha di Bidang Pariwisata (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5311 );
8. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6215);
9. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1956);
12. Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Bidang Pariwisata (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1235); 13. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2014 tentang Kepariwisataan (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2014 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 208);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 236);
15. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 50 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 50);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Bidang usaha pariwisata meliputi:
a. daya tarik wisata;
b. kawasan pariwisata;
c. jasa transportasi wisata;
d. jasa perjalanan wisata;
e. jasa makanan dan minuman;
f. penyediaan akomodasi;
g. penyelenggaraan kegiatan hiburan dan rekreasi;
h. penyelenggaraan pertemuan, perjalanan insentif, konferensi dan pameran;
i. jasa informasi pariwisata;
j. jasa konsultan pariwisata;
k. jasa pramuwisata;
l. wisata tirta; dan
m. spa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 46 Tahun 2017 tentang Tata Cara dan Persyaratan Penerbitan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2017 Nomor 46); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 95 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 46 Tahun 2017 tentang Tata Cara dan Persyaratan Penerbitan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2017 Nomor 96), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 57 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE KEPULAUAN TAHUN 2018 NOMOR 163
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Festival Makanan Tradisional
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung peningkatan potensi dalam bidang pariwisata, seni dan budaya di Kabupaten Konawe Kepulauan agar dapat dimanfaatkan secara optimal, serasi, selaras, seimbang, terpadu, tertib, lestari dan berkelanjutan serta untuk mewujudkan Visi Kabupaten Konawe Kepulauan "Terwujudnya Tata Peradaban Masyarakat Wawonii yang Bebas dari BelengguKeterbelakangan Sosial Ekonomi dan Sosial Budaya" maka perlu diselenggarakan kegiatan promosi dan pemasaran pariwisata, seni dan budaya sebagai agenda tahunan.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Festival Makanan Tradisional;
1. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan (Lembaran Negara RI Tahun 2009 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4966);
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5415);
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas Undang-
Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan (Lembaran Negara RI Tahun 1996 Nomor 101, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3658);
5. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 3);
6. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2018 Nomor 20);
7. Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No.KM.67 /UM.001/MPK/2004 tentang Pedoman Umum Pengembangan Pariwisata di Pulau- pulau Kecil;
8. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2015 tentang Sistem Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 615);
9. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 9 Tahun 2015 tentang Indikator Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II ASAS, FUNGSI, DAN TUJUAN
BAB III NAMA, LOKASI DAN WAKTU PELAKSANAAN
BAB IV PANITIA DAN LINGKUP KEGIATAN
BAB V PRINSIP PENYELENGGARAN FESTIVAL MAKANAN TRADISIONAL
BAB VI JENIS KEGIATAN
BAB VII PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
BAB VIII PENDANAAN
BAB IX HAK DAN KEWAJIBAN
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2018.
12 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 56 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KUBU RAYA NOMOR 26 TAHUN 2014 TENTANG MOTIF KHAS DAERAH KABUPATEN KUBU RAYA
ABSTRAK:
Bahwa agar pengembangan Motif Khas Daerah lebih tertib dan mampu memperkuat identitas Daerah, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 26 Tahun 2014 tentang Motif Batik Khas Daerah Kabupaten Kubu Raya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 26 Tahun 2014 tentang Motif Khas Daerah Kabupaten Kubu Raya.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.35 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, diubah UU No.9 Tahun 2015, Perbup Kubu Raya No.26 Tahun 2014.
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 26 Tahun 2014 Tentang Motif Khas Daerah Kabupaten Kubu Raya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2018.
2 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 54 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberdayaan,Pelestarıan Dan Pengembangan Kesenıan,
Kebudayaan,Sıtus-Sıtus Sejarah Dan Tradısı Musı Banyuasın
ABSTRAK:
kebudayaan Musi Banyuasin yang rnerupakan
bagian dari budaya bangsa Indonesia dan sekaligus
sebagai aset nasional, keberadaannya perIu dijaga,
diberdayakan, dibina, dilestarikan dan dikernbangkan
sehingga dapat berperan dalam upaya rnenciptakan
rnasyarakat Musi Banyuasin yang rnemiliki jati diri,
berakhlak rnulia, berperadaban dan rnernpertinggi
pernahaman rnasyarakat terhadap nilai-nilai luhur budaya
bangsa secara rnaksirnal dengan berdasarkan kepada
Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; dalam upaya rnenjamin terpeliharanya
kebudayaan Musi Banyuasin dan untuk rnewujudkan
rnaksud pada huruf a di atas, perIu dilakukan upaya
pernajuan kebudayaan rnelalui perIindungan,
pengernbangan, pernanfaatan dan pembinaan
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959, Undang-Undang Darurat No.5 Tahun 1956 dan dan Undang-Undang Darurat No.6 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985; Undang-undang Nomor 19 Undang-Undang Nomor 19
Tahun 2002; Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 sebagimana telah dirubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang No 9 tahun 2015; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010; . Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1995; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2007; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri
Kebudayaan dan Pariwisata Nomor 42 Tahun 2009
Peraturan ini memuat ruang lingkup Kebudayaan Musi Banyuasin, maksud dan tujuan dilakukan pemberdayaan, pe1estarian dan
pengembangan kebudayaan; Sasaran Pemberdayaan, pelestarian dan pengembangan
kebudayaan Musi Banyuasin; Pelaksanaan Pemberdayaan, pelestarian dan pengembangan
kebudayaan Musi Banyuasin; perlindungan kebudayaan musi banyuasin; lembaga adat; pembinaan dan pengawasan serta pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2018.
23 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 53 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang DAFTAR KEWENANGAN DESA BERDASARKAN HAK ASAL USUL DAN KEWENANGAN LOKAL BERSKALA DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan PP No.47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas PP No.43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Daftar Kewenangan Desa berdasarkan hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa
UUD 1945, UU No.34 Tahun 2003, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, Permendagri No.111 Tahun 2014, Permendagri No.44 Tahun 2016
Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal usul; Kewenangan Lokal berskala Desa; Mekanisme Pelaksanaan Kewenangan Desa; Evaluasi da Pelaporan pelaksanaan Kewenangan Desa; Pungutan Desa; Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2018.
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 51 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2018 Nomor 51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Kawasan Desa Wisata di Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa sektor pariwisata merupakan penggerak
perekonomian masyarakat sebagai salah satu sektor
unggulan yang diharapkan dapat berjalan secara
berkelanjutan;
b. bahwa untuk mewujudkan pembangunan pariwisata
berkelanjutan, maka diperlukan upaya diversifikasi
objek wisata yang berorientasi pada peningkatan
kesejahteraan masyarakat, pelestarian seni budaya dan
ramah lingkungan;
c. bahwa dalam pengembangan pariwisata keralgratan,
perlu dibentuk kawasan wisata pedesaaan yang dapat
menjadi proyek percontohan bagr kawasan lainnya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a,huruf b dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan
Kawasan Desa Wisata di Kabupaten Konawe Selatan.
1. Undang-Undang Nomor 04 Tahun 2OO3 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (L,embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO3 Nomor 24, Tanrrbahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor a3671;
2. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2OO7 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2OO7 Nomor 68, Tambahan kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 47231
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2OO9 tentang
Kepariwisataan, (kmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1 1 Tahun 2OO9, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 49661; 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 20ll tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan kmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor S587),Sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Penetapan
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2O14 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
S8,Tambahan lrmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2O16 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (kmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2O16 Nomor l4,Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3O Tahun 2OO6
tentang Tata Cara Penyerahan Urusan Pemerintahan
Kabupaten / Kota kepada Desa.
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8O Tahun 2015
Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah,(Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor lO
Tahun 2OO7 tentang Urusan Pemerintah yang menjadi
Kewenangan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
(kmbaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
2007 Nomor 1O);
1O. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 46 Tahun 2016
tentang Susunan Organisasi,Tugas dan Fungsi Dinas
Pariwisata Kabupaten Konawe Selatan. (Berita Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2O16 Nomor 46);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TUJUAN, SASARAN DAN FUNGSI
BAB III TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB
BAB IV HAK DAN KEWAJIBAN
BAB V PEMANFAATAN DAN PENGEMBANGAN
BAB VI KAWASAN DESA WISATA
BAB VII PENGELOLAAN DAN PENGAWASAN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2018.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 51 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD KABUPATEN PROBOLINGGO TAHUN 2018 NOMOR 51 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PROBOLINGGO NOMOR : 22 TAHUN 2018 TENTANG PENETAPAN KAWASAN DESA WISATA DI KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
Bahwa dalam mewujudkan pembangunan pariwisata
berkelanjutan serta pengembangan pariwisata kerakyatan di
Kabupaten Probolinggo, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Probolinggo
Nomor 22 Tahun 2018 tentang Penetapan Kawasan Desa Wisata
di Kabupaten Probolinggo.
1. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang
Kepariwisataan; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 tentang
Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional
Tahun 2010-2025; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 7
Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan; 5. Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 22 Tahun 2018 tentang
Penetapan Kawasan Desa Wisata di Kabupaten Probolinggo.
Mengubah Kawasan Desa Wisata di
Kabupaten Probolinggo menjadi sebanyak 28 Desa Wisata.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2018.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 50 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2018 Nomor 50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Destinasi Pariwisata Unggulan Daerah (DPUD) Secara Terpadu Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendorong akselerasi
pembangunan destinasi pariwisata di Kabupaten
Konawe Selatan yang merupakan unggulan daerah perlu
mengoptimalkan pemanfaatan keunggulan komperatif
dan unggulan kompetitif daya tarik pariwisata daerah di
pasar wisata nasional dan internasional;
b. bahwa untuk mengembangkan suatu destinasi
pariwisata menjadi destinasi pariwisata unggulan
daerah, diperlukan langkah terpadu, komprehensif, dan
berkelanjutan sesuai arah kebijakan pembangunan
kepariwisataan daerah ;
c. bahwa Kabupaten Konawe Selatan memiliki beberapa
Destinasi Pariwisata Unggulan yang memiliki
karakteristik masing-masing dan layak untuk
dikembangkan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b dan hurr.f c perlu
menetapkan Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang
Penetapan Destinasi Pariwisata Unggulan Daerah
(DPUD) secara Terpadu Kabupaten Konawe Selatan.
1. Undang-Undang Nomor 04 Tahun 2OO3 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO3 Nomor 24, Tartbahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor a3671; 2. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2OOT tentang
Penataan Ruang (L,embaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2O07 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4723)
3. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2OO7 tentang
Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O07
Nomor S4,Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4739);
4, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang
Kepariwisataan, (l,embaran Negara Republik Indonesia
Nomor 11 Tahun 2OO9, Tambahan kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4966);
5. Undang -Undang Nomor 32 Tahun 2OO9 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO9
Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5O58);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 20ll tentang
Pembentukan Peratrrran Perundang-Undangan
(kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor a2, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tarnbahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), Sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Penetapan
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor
56791;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 5O Tahun 2O11 tentang
Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional
Tahun 2O|O-2O25 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2O11 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia No mor 5262); 9. Peraturan Pemerintah Nomor l8 Tahun 2O16 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2O16 Nomor 74, Tarnbahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
10. Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor:
KM-67/UM.OOL/M[<P|2OO4 tentang Pedoman Umum
Pengembangan Pariwisata di Pulau-pulau Kecil;
ll. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2O15
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2O15 Nomor 2O36);12. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor l0
Tahun 2OO7 tenta ng Urusan Pemerintah yang menjadi
Kewenangan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
(l,embaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
2OO7 Nomor 10);
13. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 46 Tahun 2O16
tentang Susunan Organisasi, T\rgas dan Fungsi serta
tata ke{a Dinas Pariwisata Kabupaten Konawe Selatal,
(Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2O16
Nomor 46);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PRINSIP DAN TUJUAN PENGEMBANGAN DPUD SECARA TERPADU
BAB III KRITERIA DAN PENETAPAN DPUD SECARA TERPADU
BAB IV PENGEMBANGAN DPUD DAN KERJASAMA WISATA SECARA TERPADU
BAB V PEMANTAUAN, EVALUASI DAN PELAPORAN
BAB VI PEMBINAAN
BAB VII PENDANAAN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2018.
12
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat