bahwa untuk melaksanakan kententuan Pasal 50 Peraturan
Daerah Kota Palopo Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Peru bahan
Kedua atas Peraturan Daerah Kata Palopo Nomor 2 Tahun 2012
tentang Retrebusi Jasa Umum, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemungutan
Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.
: 1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 ten tang
Telekomunikasi(Lembaran Negara Republilc Indonesia Tahun
1999 Nomorl54,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3881);
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pembentukan
Kabupaten Mamasa dan Kata Palopo di Provinsi Sulwesi Selatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 24,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4186);
3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
(Lembaran Negara Republik Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Republik Indonesia Nomor 4725);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 130, Tambahan Lembaran Republik Indonesia
Nomor 5049);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Republik
Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 5587}
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 52 dan Tahun 2000 tentang
Penye1enggaraan Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 107,Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3980);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000 tentang Penggunaan
Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 108, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3981 };
9. Peraturan Pemerintah Nomor 26 dan Tahun 2008 tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 48, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4838);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 15 dan Tahun 2010 tentang
Penyelenggaraan Penataan Ruang {Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5103);
1 1. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010 tentang Bentuk dan
Tata Cara Peran Masyarakat Dalam Penataan Ruang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 118, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5160);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tatacara
Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia 2010
Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5161);
13. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor: KM 10 Tahun 2005
tentang Sertifikasi Alat dan Parangkat Telekomunikasi;
14. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor:
02/PER/M.KOMINF0/3/2008 tentang Pedoman Pembanguanan
dan Penggunaan Menara Bersama Telekomunikasi;
15. Peraturan Bersa.ma Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan
Umum, Menteri Komunikasi dan Informatika dan Kepala Badan
Koordinasi Penanaman Modal Nomor 18 Tahun 2009 Nomor
07 /PRT/M/2009; 19/PER/M.KOMINF0/03/2009; Nomor
3/P/2009 tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan
Bersarna Menara Telekomunikasi;
16. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor
01/PER/M.KOMINF0/01/2010 tentang Penyelenggaraan
Jaringan Telekomunikasi sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
Nomor 7 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor
Ol/PER/M.KOMINF0/01/2010
Jaringan Telekomunikasi;
ten tang Penyelenggaraan
17. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 9 Tahun 2012 tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Palopo (Lembaran Daerah Kota
Palopo Tahun 2012 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kota
Palopo Nomor 09);
18. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 3 Tahun 2013 tentang
Bangunan Gedung (Lembaran Daerah Kota Palopo Tahun 2013
Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kota Palopo Nomor 03);
18. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah
Kota Palopo Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah
Kota Palopo Nomor 08};
19. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 7 Tahun 20 17 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 2
Tahun 2012 tentang Retrebusi Jasa Umum (Lembaran Daerah
Kota Palopo Tahun 2017 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah
Kata Palopo Nomor 07);
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : TUJUAN DAN RUANG LINGKUP
BAB III : NAMA, OBYEK, SUBYEK, DAN WAJIB RETRIBUSI
BAB IV : MASA RETRIBUSI
BAB V : KEWENANGAN PEMUNGUTAN DAN PERHITUNGAN PENETAPAN TARIF RETRIBUSI MENARA TELEKOMUNIKASI
BAB VI : PERHITUNGAN PENETAPAN TARIF RETRIBUSI MENARA TELEKOMUNIKASI
BAB VII : PENAGIHAN RETRIBUSI
BAB VIII : TATA CARA PEMUNGUTAN RETRIBUSI
BAB IX : PENGURANGAN, KERINGANAN, DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI
BAB X : PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSI
BAB XI : SANKSI RETRIBUSI
BAB XII : INSENTIF PEMUNGUTAN RETRIBUSI DAN BENTUK NASKAH DINAS
BAB XIII : PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2017.
KETENTUAN YANG MENGATUR TENTANG PENYELENGGARAAN MENARA TELEKOMUNIKASI BERSAMA DINYATAKAN MASIH TETAP BERLAKU SEPANJANG TIDAK BERTENTANGAN DENGAN KETENTUAN DALAM PERATURAN WALIKOTA
21 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palopo Nomor 81 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi Pada Pemerintah Kota Palopo
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pemanfaatan teknologi inforrnasi
dan komunikasi untuk meningkatkan efisiensi,
efektifitas, transparansi dan akuntabilitas
penyelenggaraan pernerintahan, maka perlu adanya Tata
Kelola Teknologi lnforrnasi dan Komunikasi (TIK) pada
Pemerintah Kota Palopo;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Tata Kelola Teknologi lnformasi dan
Komunikasi (TIKI pada Pemerintah Kota Palopo.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun J 999 ten tang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme(Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 78, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang
Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3881);
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang
Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di
Provinsi Sulawesi SeJatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 24, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4186);
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Inforrnasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 19 Tahun 2016 ten tang Perubahan Atas Undang-
Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Infonnasi dan
Transaksi Elektronik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 251, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5952);
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaanlnformasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembara.n Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5038);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah beberapa kali diubah,terakhirdengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
AdministrasiPemerintahan (Lembaran Negara Repu blik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4593);
1 1. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 99, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5149);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang
Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik
(Lembaran Negara Tahun 2012 Nomor 189, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5348);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Tahun 2016 Nomor
11 4, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5887);
14. lnstruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 06 Tahun
2001 ten tang Pengembangan dan Pendayagunaan
Telematika di Indonesia;
15. Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 03 Tahun
2003 tentang Strategi dan Kebijakan Nasional
Pengembangan e-Government; 16. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor
41/PER/M.KOMINF0/11/2007 tentang Panduan Umum
Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi
Nasional;
17. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor
23 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Nama Domain;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
19. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5
Tahun 2015 tentang Registrar Nama Domain Instansi
Penyelenggara Negara;
20. Peraturan Menteri Komunikasi dan lnformatika Nomor 4
Tahun 2016 tentang Sistem Manajemen Pengamanan
Informasi;
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017
tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan lnformasi dan
Dokumentasi Kementrian Dalam Negeri dan
Pemerintahan Daerah;
22. Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor
69A/M.Kominfo/10/2004 tentang Panduan Teknis
Pembangunan Infrastruktur Jaringan Sistem Informasi
Pemerintahan;
23. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 8
Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi
(Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun
2015 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi
Sulawesi Selatan Nomor 251);
24. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 13 Tahun 2013
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Kata Palopo Tahun 2013-2018.
25. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 8 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kota Palopo Tahun 2016 Nomor 8);
26. Peraturan Walikota Palopo Nomor 45 Tahun 2016
tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan
Informatika Kota Palopo.
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : ASAS, MAKSUD, TUJUAN DAN SASARAN
BAB III : RUANG LINGKUP
BAB IV : TATA KELOLA TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
BAB V : PEMBIAYAAN
BAB VI : PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2017.
28 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 71 Tahun 2017
Pajak dan Retribusi Daerah-Telekomunikasi, Informatika, dan Internet
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 68, BERITA DAERAH KOTA BATU TAHUN 2017 NOMOR 68/B
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBAYARAN DAN PELAPORAN TRANSAKSI USAHA PAJAK DAERAH
MELALUI SISTEM ONLINE
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan pembayaran pajak
yang dibayar sendiri berdasarkan penghitungan oleh
Wajib Pajak pada Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak
Hiburan, dan Pajak Parkir sebagaimana diatur dalam
Pasal 3 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 55
Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara
Pemungutan Pajak Daerah, perlu dilakukan
pengawasan terhadap kegiatan transaksi usaha Wajib
Pajak;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan dan
intensifikasi pajak daerah serta untuk meningkatkan
pengawasan dan pemantauan kepatuhan Wajib Pajak
dalam pemenuhan kewajiban perpajakan daerah,
perlu didukung oleh pelaporan dan pembayaran pajak
daerah melalui sistem online;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang
Pembayaran dan Pelaporan Transaksi Usaha Pajak
Daerah melalui Sistem Online
1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang
Perbankan
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang
Pembentukan Kota Batu (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 91, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4118);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5049);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
9. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang
Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 189, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5348);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang
Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5950);
14. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
15. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 2 Tahun 2010
tentang Pajak Parkir;
16. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 3 Tahun 2010
tentang Pajak Restoran;
17. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2010
tentang Pajak Hotel;
18. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 6 Tahun 2010
tentang Pajak Hiburan sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 2 Tahun
2012 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota
Batu Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pajak Hiburan;
19. Peraturan Walikota Batu Nomor 39 Tahun 2010
tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Batu
Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pajak Parkir;
20. Peraturan Walikota Batu Nomor 40 Tahun 2010
tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Batu
Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pajak Restoran;
21. Peraturan Walikota Batu Nomor 42 Tahun 2010
tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Batu
Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pajak Hotel;
22. Peraturan Walikota Batu Nomor 43 Tahun 2010
tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Batu
Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pajak Hiburan;
23. Peraturan Walikota Batu Nomor 91 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian
Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Keuangan
Daerah Kota Batu
Peraturan ini mengatur tentang Pembayaran dan Pelaporan Transaksi Usaha Pajak
Daerah melalui Sistem Online, berisi ketentuan umum; sistem online data transaksi usaha; perjanjian kerja sama pelaksanaan sistem online; pembukaan rekening, penyetoran dana, dan surat kuasa perintah transfer debit pembayaran pajak; pembayaran pajak terutang dan pelaporan pajak; pembayaran dan pelaporan pajak secara manual; hak dan kewajiban,; sanksi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2017.
19
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 62 Tahun 2017
PERWALI Kota Depok No. 12 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 62 TAHUN 2017 TENTANG SISTEM PENERIMAAN DAN PEMBAYARAN BELANJA DAERAH MELALUI TRANSAKSI NON TUNAI
PERWALI Kota Yogyakarta No. 12 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penataan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi dan Fiber Optik
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penataan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi dan Fiber Optik
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (5), Pasal 7 ayat (4), Pasal 12 ayat (6), Pasal 14 ayat (6), Pasal 15 ayat (4) dan Pasal 16 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penataan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi dan Fiber Optik, perlu menetapkan Peraturan Walikota Yogyakarta tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penataan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi dan Fiber Optik
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, dan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2017
Materi Pokok: Zona Bebas Menara dan Zona Menara Kamuflase, Perizinan Menara Macrocell, Perizinan Menara Microcell, Rekomendasi titik lokasi menara, SLF Menara, dan Tata Cara Pelaksanaan Sanksi Administratif
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2017.
Mencabut Peraturan Walikota Nomor 44 Tahun 2017 tentang Penataan Menara Telekomunikasi
Jumlah Halaman: 15 HLM; Lampiran : 12 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat