Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural Pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Dengan diterbitkannya PERBUP Kabupaten Kutai Kartanegara No.3 Tahun 2010 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kutai Kartanegara, maka perlu ditindaklanjuti dengan Uraian Tugas Pejabat Struktural pada Unit Pelaksana Teknis tersebut; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a di atas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Kutai Kartanegara tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kutai Kartanegara;
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2006; UU No.12 Tahun 2011; PP No.16 Tahun 1994; PP No.13 Tahun 2002; PP No.9 Tahun 2003; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.7 Tahun 2008; Permendagri No.57 Tahun 2007; Perda No.11 Tahun 2008; Perda No.9 Tahun 2011; PERBUP No.3 Tahun 2010.
Unit Pelaksana Teknis Dinas merupakan unsur pelaksana teknis Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil tertentu untuk melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan atau kegiatan teknis penunjang yang mempunyai wilayah kerja satu atau beberapa Kecamatan. Unit Pelaksana Teknis Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil dipimpin oleh seorang Kepala UPT yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas induknya melalui Sekretaris dan/ atau Kepala Bidang terkait sesuai tugas pokok dan fungsinya pada Dinas yang bersangkutan secara berjenjang. Unit Pelaksana Teknis Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil merupakan unsur pelaksana teknis Dinas Pencatatan Sipil dan/atau teknis tertentu mempunyai tugas pokok membantu Kepala Dinas dalam melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan/atau teknis penunjang dibidang urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Dinas induknya. Dalam menyelenggarakan tugas pokoknya sebagaimana Pasal 3 tersebut di atas, Unit Pelaksana Teknis Dinas mempunyai fungsi : a. mengimplementasikan peraturan Perundang-undangan dan ketentuan-ketentuan lain yang erat hubungannya dalam menunjang kelancaran tugas Unit Pelaksana Teknis; b. menyusun rencana kerja dan memberikan petunjuk pelaksanaan tugas, pengendalian, pemantauan dan pengkoordinasian pengembangan kapasitas kegiatan operasional Unit Pelaksana Teknis sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing dalam wilayah kerjanya; c. membina dan membimbing upaya peningkatan produktivitas kerja dalam peningkatan pelatihan terhadap unsur aparatur dan juga masyarakat serta mengevaluasi hasil kerja bawahan sekaligus pemberian informasi, saran dan pertimbangan kebijakan sebagian kegiatan operasional teknis dinas dan/atau teknis tertentu untuk dijadikan bahan pertimbangan dan Keputusan Kepala Dinas; d. melaksanakan tugas-tugas kedinasan lainnya yang dilimpahkan dan/atau diperintahkan oleh Kepala Dinas sesuai ruang lingkup kewenangan bidang tugasnya. Susunan Organisasi Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kutai Kartanegara terdiri dari :
a. Kepala UPT; b. Sub Bagian Tata Usaha; c. Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2012.
Peraturan yang Diubah: UU No.8 Tahun 1974; UU No.32 Tahun 2004.
13 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 68 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembebasan Biaya Penerbitan Akta kelahiran Bagi Anak Berusia diatas 1 (satu) Tahun Dari Keluarga Miskin Di Kabupaten Karawang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 60 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 14,
pasal 15 ayat (3), pasal 16 ayat (2), pasal 22, pasal
29, pasal 32, pasal 51, pasal 60, pasal 62 ayat (3),
pasal 67, pasal 68 ayat (3), pasal 75, pasal 76 ayat
(2), pasal 81, pasal 84, pasal 86, pasal 88, pasal 90
ayat (3), pasal 96, pasal 110, pasal 114 ayat ( 3),
peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 tentang
Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan , dan
pasal 8 ayat (4), pasal 25 ayat (3), pasal 26 ayat (6),
pasal 28 ayat (5) Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun
2011 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak KTP
dan akta Catatan Sipil, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Persyaratan dan Tata Cara
Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002
Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1994
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007
Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008
Keputusan Presiden Nomor 88 Tahun 2004
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2005
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB Ill TATA LAKSANA
Pasal 9 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal di undangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2012.
52 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 41 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, agar dapat dilaksanakan secara berdaya guna dan berhasil guna perlu dibuat petunjuk pelaksanaan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang tersebut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 8 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Persyaratan Dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil
Bab III Mekanisme Pengenaan Sanksi Administrasi
Bab IV Penandatanganan Dokumen Kependudukan Dan Akta Pencatatan Sipil
Bab V Jangka Waktu Penyelesaian Permohonan Dokumen Kependudukan Dan Akta Pencatatan Sipil
Bab VI Bentuk Dan Tata Naskah Formulir
Bab VII Bentuk Tanda Pembayaran Denda
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2012.
58 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 37 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 08 Tahun 2012 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk Dan Akta Catatan Sipil
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan No. 36 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Perbup pamekasan No 66A Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Pembuatan Kartu Keluarga`
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2013.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat