Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
a. bahwa dengan semakin meningkatnya kebutuhan
masyarakat terhadap penggunaan fasilitas telekomunikasi
mendorong peningkatan pembangunan menara
telekomunikasi;
b. bahwa dalam rangka menjamin keamanan, keselamatan,
pemerataan dan kelestarian lingkungan serta estetika sesuai
kaidah tata ruang, perlu adanya pembinaan, pengawasan
dan pengendalian terhadap pembangunan menara
telekomunikasi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan hurufb, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara
Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981
Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3209);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang
Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999, Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara
Republik indonesia Nomor 388i);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan
Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4247);
5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang
Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di
Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 24, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4186);
6. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4725);
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Pengelolaan
Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5059);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 tentang
Penyelenggaraan Telekomunikasi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 107, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3980);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000 tentang
Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor
108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2000 Nomor 3981);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
13. Peraturan daerak Kata Palopo Nomor 3 Tahun 2011 tentang
Penataan pembangunan Bersama Menara Telekomunikasi;
14. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : ASAS, MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III : RUANG LINGKUP
BAB IV : BENTUK, PENEMPATAN LOKASI, PELETAKAN DAN PERSEBARAN
PEMBANGUNAN MENARA
BAB V : PERIZINAN PEMBANGUNAN MENARA
BAB VI : ASURANSI DAN PARTISIPASI PEMBANGUNAN
BAB VII : JAMINAN PEMBONGKARAN MENARA
BAB VIII : PEMBANGUNAN DAN PENGGUNAAN MENARA
BAB IX : HAK DAN KE'WAJJBAN PENYELENGGARA MENARA
BAB X : PENGAWASAN, PENGENDALIAN, PEMBINAAN DAN KETENTUAN
PENYIDIK
BAB XI : SANKSI ADMINISTRATIF
BAB XII : KETENTUAN PERALIHAN
BAB XIII : KETENTUANPENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2018.
Dengan ditetapkannya Peraturan Walikota ini maka peraturan Walikota yang
mengatur tentang penyelenggaraan menara telekomunikasi tetap berlaku
sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan ini.
14 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 26 Tahun 2018
ArsipTelekomunikasi, Informatika, Siber, dan Internet
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERWALI Kota Magelang No. 58 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 15 Tahun 2018 Satu Data Informasi Pemerintahan Daerah
Mengubah
Peraturan Walikota Magelang Nomor 25 Tahun 2015 Tentang Datago Sebagai Pusat Informasi Data Daerah Terpadu
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26, BD Tahun 2018/ No. 26
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Magelang Nomor 25 Tahun 2015 Tentang Datago Sebagai Pusat Informasi Data Daerah Terpadu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan keakuratan penyediaan data
yang akurat dan akuntabel perlu adanya dukungan pengaturan
dalam pengelolaan data terpadu di Kota Magelang; bahwa dengan adanya perkembangan kebutuhan terhadap
ketersediaan data yang akurat, mudah diakses, dan dapat
dipertanggung jawabkan, maka Peraturan Walikota Magelang
Nomor 25 Tahun 2015 tentang DataGO sebagai Pusat Sistem
Informasi Data Daerah Terpadu perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 25
Tahun 2015 tentang DataGO Sebagai Pusat Sistem Informasi
Data Daerah Terpadu;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Perturan Daeran Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, Pasal 7 ayat (3), Pasal 8 ayat (2), Pasal 10 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 11 ayat (2), penambahan ayat (2a ) dan ayat (2b) Pasal 12, penyisipan Pasal 19A, dan perubahan Lampiran I sampai dengan Lampiran IV.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2018.
Peraturan Walikota Magelang Nomor 25 Tahun 2015 diubah.
13 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 22 Tahun 2018
PERWALI Kota Sukabumi No. 44 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 22 Tahun 2018 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kota Sukabumi
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM KOTA SUKABUMI
ABSTRAK:
Dalam upaya meningkatkan pelayanan
kepada masyarakat terhadap kebutuhan
dokumentasi dan informasi hukum secara
lengkap, akurat, mudah diakses, tepat, dan
cepat, perlu dilaksanakan pengelolaan
jaringan dokumentasi dan informasi hukum
yang tertata dan terselenggara dengan baik dan berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud pada huruf a dan
sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 7
Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012
tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi
Hukum Nasional, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Jaringan
Dokumentasi dan Informasi Hukum Kota
Sukabumi.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun
1954, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1995, Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 9
Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Jaringan
Dokumentasi dan Informasi Hukum Kota
Sukabumi. Terdiri atas 9 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2018.
11 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 20 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penggunaan dan Pengelolaan Aplikasi Barcode Surat Pernyataan Penguasaan Tanah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelengaraan tata kelola
Pemerintah yang baik dengan prinsip demokratis,
transparan, alruntabel, efissien dan dapat di pertanggung
jawabkan, perlu dirumuskan kebijakan di bidang
E-Govemment dalam membina pertanahan. Aplikasi Barcode SPPT merupakan sistem
informasi yang menyediakan nama pemilik, alamat
tempat tinggal, alamat tanah, luasan, titik koordinat,
perbatasan dan riwayat tanah. Aplikasi barcode ini
merupakan sistem informasi kepemilikan atas hak tanah
serta menjadi sarana penguatan kualitas pelayanan
publik kecamatan, karena data-data letak tanah dan
sejarah/riwayat tanah
E-Seruice
dan
akan
lebih memperkuat hak
kepemilikan tanah pemohon, sehingga dapat mengurangi
kepemilikan ganda pada satu lokasi yang sama
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun
1960; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2014; Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 24 Tahun 2014
Peraturan Walikota ini dimaksudkan untuk:
a. mengatur pengelolaan aplikasi Barcode untuk seluruh pemangku
kepentingan pembangunan di daerah; dan
b. mengelola penyampaian data tepat guna untuk kepentingan masyarakat
umum.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2018.
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Manado Nomor 20 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 20, BD Kota Manado Tahun 2018 Nomor 20
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jaringan Informasi Geospasial Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial dan ketentuan Pasal 4 ayat (1) huruf b dan ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014 tentang Jaringan Informasi Geospasial Daerah dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dan diintegrasikan dengan jaringan informasi geospasoal pusat oleh badan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota Manado tentang Jaringan Informasi Geospasial Daerah.
1. UU No. 29 Tahun 1959;
2. UU No. 4 Tahun 2011;
3. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
4. PP No. 9 Tahun 2014;
5. Perpres No. 27 Tahun 2014;
6. Perpres No. 9 Tahun 2016;
7. Perka BIG No. 2 Tahun 2012;
8. Perka BIG No. 1 Tahun 2015;
9. Perda Kota Manado No. 24 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang asas, maksud, tujuan, sasaran, ruang lingkup, dan kedudukan JIGD, penyelenggaraan JIGD, Sistem dan Prosedur pengelolaan data spasial, Sumber Daya dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2018.
10 Halaman (21 pasal)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Solok Nomor 20 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 20, Berita Daerah Kota Solok Tahun 2018 Nomor 20
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Sistem Administrasi Perkantoran Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Solok
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memudahkan Penyelenggaraan Administrasi Perkantoran sesuai dengan Pedoman Tata Naskah Dinas, perlu adanya Sistem Administrasi Perkantoran Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Solok;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan Sistem Administrasi Perkantoran Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Solok;
UU Nomor 8 Tahun 1956; UU Nomor 11 Tahun 2008; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 82 Tahun 2012;
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur tentang Penyelenggaraan Sistem Administrasi Perkantoran Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Solok yang memuat ketentuan umum; sistem administrasi perkantoran elektronik; bentuk dan susunan; pengguna sistem; tanda tangan elektronik; dan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2018.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 20 Tahun 2018
UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) LAYANAN PENGADAAN SECARA ELEKTRONIK (LPSE) PADA DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 20, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2018 NOMOR
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) LAYANAN PENGADAAN SECARA ELEKTRONIK (LPSE) PADA DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KOTA BATAM
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah dan Pasal 2 ayat (4) Peraturan Walikota Batam Nomor 28 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah serta surat rekomendasi dari Gubernur Kepulauan Riau Nomor 120/1857/SET tanggal 29 Desember 2017 tentang Pembentukan UPTD Kota Batam, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pada dinas Komunikasi Dan Informatika Kota Batam.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Walikota Batam Nomor 28 Tahun 2016.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah (Uptd) Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam dengan menetapkan batasan istilah, yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab pemerintah daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2019.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah (Uptd) Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam dengan menetapkan batasan istilah, yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab pemerintah daerah.
11 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 18 Tahun 2018
pendayagunaan teknologi informasi dan komunikasi dalam penyelenggaraan e-government
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2018 No. 18
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pendayagunaan Teknologi Informasi Dan Komunikasi Dalam Penyelenggaraan E-Government
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan pelaksanaan e-government yang terarah, terpadu, sistematis dan tepat sasaran, perlu pengaturan mengenai pendayagunaan teknologi informasi dan komunikasi dalam penyelenggaraan e-government di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang;
b. bahwa Peraturan Walikota Nomor 14 Tahun 2010 tentang Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi Dalam Penyelenggaraan egovernment Di Kota Padang Panjang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kebutuhan para pemangku kepentingan, sehingga perlu disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi Dalam Penyelenggaraan egovernment;
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999
3. Undang-Undang No 11 Tahun 2008
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2009
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
7. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012
8. Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010
9. Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2014
10. Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2001
11. Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003
12. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 22/PERM/M.KOMINFO/12/2010
13. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 23 Tahun 2013
14. Peraturan Menteri Komunikasi dan Infomatika Nomor 05 Tahun 2015
15. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016
16. Peraturan Walikota Nomor 40 Tahun 2016
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Ruang Lingkup
Bab IV Infrastruktur Teknologi Informasi
Bab V Penyediaan dan Pengembangan Aplikasi
Bab VI Pengaturan Pengelolaan Sistem Informasi, Data dan Informasi
Bab VII Tanda Tangan Elektronik
Bab VIII Pengembangan Sumber Daya Manusia
Bab IX Kerjasama dengan Instansi Vertikal dan Pihak Ketiga
Bab X Keamanan Informasi
Bab XI Pemeliharaan dan Pelaporan
Bab XII Pembinaan dan Pengawasan
Bab XIII Pembiayaan
Bab XIV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2018.
Mencabut Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 14 Tahun 2010
13
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pariaman Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, BERITA DAERAH KOTA PARIAMAN TAHUN 2018 NOMOR 17
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGHITUNGAN RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI DI KOTA PARIAMAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat