kENDARAAN bERMOTOR - PAJAK - bEA BALIK NAMA - PENGENAAN - DASAR
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 13, BD 2024/13
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor di Bawah Tahun 2023
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2023 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama
Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat Tahun 2023. Berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan dan Pasal 10 ayat (3) serta Pasal 11 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2022 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat Tahun 2022 bahwa pengenaan PKB dan BBNKB KBL berbasis baterai untuk orang dan barang merupakan insentif yang diberikan oleh Gubernur. Sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 13 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2023 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat Tahun 2023 perlu memberikan Insentif Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor di Bawah Tahun 2023.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 10 Tahun 2022; PP No. 35 Tahun 2023; Perpres No. 55 Tahun 2019; Permendagri No. 6 Tahun 2023; Pergub Kaltim No. 7 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Pergub Kaltim No. 53 Tahun 2020; Pergub Kaltim No. 58 Tahun 2020
1. Ketentuan Umum; 2. Objek, Subjek, PKB, dan BBNKB; 3. Perhitungan Dasar Pengenaan PKB dan BBNKB Sebelum Tahun 2023 yang Dioperasikan di Atas Jalan Darat; 4. Penghitungan Dasar Pengenaan NJKB dan NJKB Ubah Bentuk Tahun 2023 yang Belum Tercantum dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri; 5. Ketentuan Lain-lain; 6. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2024.
Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 3 Tahun 2023 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor di Bawah Tahun 2022, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
10 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pengurangan atas Pokok Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung kebijakan Pemerintah
Daerah khususnya terkait pertumbuhan ekonomi di Daerah
serta kemampuan daya beli masyarakat, perlu menetapkan
perubahan atas pengurangan pokok Pajak Bahan Bakar
Kendaraan Bermotor guna pelaksanaan pengendalian
inflasi di Daerah; bahwa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pengurangan Atas Pokok
Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor sudah tidak
sesuai lagi dengan perkembangan hukum dan kebutuhan
masyarakat sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur
Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pengurangan
Atas Pokok Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Nomor 20 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor
12 Tahun 2023; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 64 Tahun
2023; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 5 Tahun
2024;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan ayat (5) Pasal 2, penyisipan Pasal 2A, perubahan Pasal 3.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2024.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2024 diubah.
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua, Pembebasan Progresif Pajak Kendaraan Bermotor, Pemberian Keringanan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor Tahun Jalan dan Pemberian Keringanan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor Tunggakan Tahun Pertama Sampai Dengan Tahun Kelima
ABSTRAK:
bahwa sesuai kondisi di lapangan, masih terdapat banyak
tunggakan pajak kendaraan bermotor, penambahan
piutang tahun jalan yang terus meningkat, kendaraan
bermotor atas nama orang lain dan masih banyaknya
kendaraan bermotor yang beroperasional dengan
menggunakan nomor polisi luar Jawa Tengah; bahwa sesuai ketentuan Pasal 81 ayat (2) Peraturan
Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2023
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Gubernur
atau Pejabat yang ditunjuk dapat memberikan
pengurangan,keringanan,pembebasan,penghapusan atau
penundaan pembayaran atas pokok Pajak, pokok Retribusi
dan/atau sanksinya dengan memperhatikan kondisi Wajib
Pajak atau Wajib Retribusi dan/atau objek Pajak atau
objek Retribusi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b serta guna mendorong
percepatan pemulihan ekonomi, meningkatkan ruang
fiskal pembangunan dan meringankan beban masyarakat
Provinsi Jawa Tengah, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Pembebasan Bea Balik Nama
Kendaraan Bermotor Kedua, Pembebasan Progresif Pajak
Kendaraan Bermotor, Pemberian Keringanan Pokok Pajak
Kendaraan Bermotor Tahun Jalan Dan Pemberian
Keringanan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor Tunggakan
Tahun Pertama Sampai Dengan Tahun Kelima;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun
2023 Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 64 Tahun 2023;
Di dalam peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Objek dan Subjek, Pendaftaran, Pelaksanaan, Pelaporan, Pembinaan dan Pengawasan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2024.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2023 dicabut.
7 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengurangan atas Pokok Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa bahan bakar minyak merupakan komoditas vital
yang menguasai hajat hidup orang banyak dan kegiatan
perekonomian, sehingga perlu ditetapkan kebijakan
Pemerintah Daerah terkait insentif perpajakan dalam
rangka meningkatkan kestabilan ekonomi dan sosial serta
menjaga keterjangkauan masyarakat atas bahan bakar
minyak; bahwa kebijakan Pemerintah Daerah terkait insentif
perpajakan sebagaimana dimaksud pada huruf a dapat
dilaksanakan melalui kebijakan pengurangan pokok Pajak
secara jabatan oleh Gubernur berdasarkan pertimbangan
antara lain kemampuan membayar Wajib Pajak, untuk
mendukung kebijakan Pemerintah Daerah khususnya
terkait pertumbuhan ekonomi di Daerah serta kemampuan
daya beli masyarakat; bahwa sehubungan dengan hal sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, serta untuk melaksanakan
ketentuan Pasal 81 ayat (2) Peraturan Daerah Provinsi Jawa
Tengah Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah Dan
Retribusi Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2024, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Pengurangan Atas Pokok Pajak Bahan Bakar Kendaraan
Bermotor;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 20 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2023; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 64 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pengurangan Pokok Pjak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, Pelaksanaan, Pelaporan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2024.
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 51A Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016
tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian
Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam
Pemberian Layanan Publik Tertentu Di Lingkungan
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Konfirmasi Status Wajib Pajak, Mekanisme Konfirmasi, Penelitian terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak Daerah, Pembinaan dan Pengawasan, Evaluasi dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2023.
10 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 65 Tahun 2023
dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor - bea balik nama kendaraan bermotor
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 65, BD.2023/NO.65
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor untuk Kendaraan Bermotor Pembuatan Tahun 2022 dan Sebelum Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 24
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2023
tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan
Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Jawa
Tengah tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak
Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan
Bermotor Untuk Kendaraan Bermotor Pembuatan Tahun
2022 dan Sebelum Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2023; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2022 dicabut.
15 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 61 Tahun 2023
PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 61, BERITA DAERAH ACEH TAHUN 2023 NOMOR 61
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama
Kendaraan Bermotor Pembuatan Sebelum Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2023 tentang Dasar Pengenaan Pajak
Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan
Pajak Alat Berat Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik
Nama Kendaraan Bermotor Pembuatan Sebelum Tahun 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; eraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 45 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 12 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2023; Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2012; Peratliran Gubernur Aceh Nomor 11 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Aceh Nomor 66 Tahun 2018
Peraturan Gubernur ini mengatur BAB I Ketentuann Umum, BAB II Objek PKB dan BBNKB, BAB III Penghitungan Dasar Pengenaan PKB dan BBNKB, BAB IV Pemberian Insentif PKB dan BBNKB, BAB V Dasar Pengenaan Pkb Dan Bbnkb Untuk Kendaraan Bermotor
Yang Belum Ditetapkan Atau Belum Tercantum Dalam
Peraturan Menter! Dalam Negeri
Yang Belum Ditetapkan Atau Belum Tercantum Dalam
Peraturan Menter! Dalam Negeri, BAB VI Ketentuan Lain-lain. BAB VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2023.
10
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 33 Tahun 2023
PERGUB Prov. Nusa Tenggara Barat No. 14 Tahun 2019 tentang OPERASI GABUNGAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2019 tentang Operasi Gabungan Pajak Kendaraan Bermotor di Nusa Tenggara Barat
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Operasi Gabungan Pajak Kendaraan Bermotor Di Nusa Tenggara Barat
ABSTRAK:
a. bahwa landasan operasional pelaksanaan operasi gabungan Pajak Kendaraan Bermotor telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2019 tentang Operasi Gabungan Pajak Kendaraan Bermotor namun perlu dilakukan penyesuaian dan penataan kembali;
b. bahwa penyesuaian dan penataan kembali dilakukan untuk mewujudkan tertib administrasi pengelolaan keuangan hasil Operasi Gabungan Pajak Kendaraan Bermotor;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2019 tentang Operasi Gabungan Pajak Kendaraan Bermotor di Nusa Tenggara Barat;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 2 Tahun 2022; UU No. 34 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 20 Tahun 2022; PP No. 80 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2016; Perpres No. 5 Tahun 2015; Perda No. 1 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 9 Tahun 2017; Pergub No. 7 Tahun 2018; Pergub No. 50 Tahun 2018;
Dalam Pergub ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2019 tentang Operasi Gabungan Pajak Kendaraan Bermotor di Nusa Tenggara Barat. Perubahan pada Pasal 10 terkait wewenang Bappenda, Pasal 13 terkait tunggakan pajak kendaraan bermotor, dan Pasal 14 terkait kewajiban subjek PKB untuk melunasi PKB.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2023.
Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2019 tentang Operasi Gabungan Pajak Kendaraan Bermotor di Nusa Tenggara Barat
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 21 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 21, BD Tahun 2023 Nomor 21
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengurangan Pokok dan/atau Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Denda Pajak Kendaraan Bermotor serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua dan Seterusnya
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meringankan beban perekonomian masyarakat serta mendorong ketertiban administrasi dan data kendaraan bermotor yang sesuai dengan pemilik serta meningkatkan kepatuhan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor serta bea balik nama kendaraan bermotor, perlu didukung dengan kebijakan Daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 63 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, Gubernur dapat memberikan pengurangan pokok dan/atau penghapusan sanksi administratif berupa denda pajak kendaraan bermotor serta bea balik nama kendaraan bermotor.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 35 Tahun 2023; Perda No. 1 Tahun 2011
Didalam Peraturan Gubernur diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Pengurangan Pokok dan/atau Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Denda PKB Serta BBNKB Penyerahan Kedua dan Seterusnya Bab III Laporan Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2023.
7 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat