Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 26 Tahun 2006 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah
Kabupaten Karanganyar Nomor 26 Tahun 2006 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan dan telah diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Karanganyar Tahun 2006 Nomor 26, maka perlu diatur
petunjuk pelaksanaannya; bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur dan ditetapkan
dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2006;
Peraturan walikota (perwali) tentang petunjuk pelaksanaan peraturan daerah kabupaten karanganyar nomor 26 tahun 2006 tentang lembaga kemasyarakatan desa/kelurahan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2007.
13 hlm.
Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 5 Tahun 2023
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka {(Memorandum of Understanding Between The Government of Republic of Indonesia And The Free Aceh Movement Helsinki 15
Agustus 2005), Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka menegaskan komitmen mereka untuk menyelesaikan konflik Aceh secara damai, menyeluruh, berkelanjutan dan bermartabat bagi semua, dan para pihak bertekad untuk menciptakan kondisi sehingga Pemerintahan Rakyat Aceh dapat diwujudkan melalui suatu proses yang demokratis dan adil dalam Negara Kesatuan Republik
Indonesia;
b. bahwa Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, memberikan peran, tugas dan kewenangan secara tersendiri kepada Pemerintahan Desa yang mana untuk Aceh khususnya Kabupaten Aceh Barat Daya disebut Pemerintahan Gampong;
c. bahwa Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pemerintahan Gampong, perlu dilakukan penyesuaian kembali sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
d. bahwa untuk mengatur ketentuan lebih lanjut mengenai kedudukan fungsi, pembiayaan, organisasi dan perangkat pemerintahan gampong sesuai dengan Pasal 117 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh perlu diatur dengan Qanun;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf ¢, perlu membentuk Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya tentang Pemerintahan Gampong.
UUD NRI Tahun 1945; UU No. 4 Tahun 2022; UU No. 17 TAhun 2003; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2024; Permendagri No. 112 Tahun 2014; Permendagri No. 83 Tahun 2015; Permendagri No. 84 Tahun 2015; Permendagri No. 110 TAhun 2016; Qanun Aceh No. 4 Tahun 2009.
Peraturan ini mengatur mengatur 77 Pasal yang tediri dari BAB I sampai dengan BAB VIII.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2023.
Qanun tentang Perubahan atas Qanun Kabupaten Aceh Timur
Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pemerintahan Gampong
ABSTRAK:
- bahwa dalam Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor
8 Tahun 2019 tentang Pemerintahan Gampong,
khususnya yang mengatur tentang perangkat gampong
masih terdapat hal-hal yang perlu dilakukan penyesuaian
dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 67 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang
Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa,
sehingga perlu dilakukan perubahan terhadap qanun
dimaksud;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu membentuk Qanun tentang
Perubahan Atas Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor
8 Tahun 2019 tentang Pemerintahan Gampong
Pasal 18 avat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2008; Qanun Aceh Nomor 5 Tahun 2011; Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 4 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 8 Tahun 2019.
Qanun ini mengatur perubahan Pasal I, Pasal 16, Pasal II.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2023.
- Bahwa dengan berlakunya undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, maka pemerintah Kabupaten Aceh Besar mempunyai kewenangan mengatur dan mengurus urusan dalam semua sector public termasuk di dalamnya sector Pendidikan;
- Bahwa untuk meningkatkan nuansa keagamaan di Kabupaten Aceh Besar, dan dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SW, maka diperlukan pengaturan mengenai pengelolaan dan penyelenggaraan Program Satu Gampong Satu Hafidz di Kabupaten Aceh Besar;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 7 (Drt) Tahun 1956 ; UU Nomor 44 Tahun 1999; UU Nomor 20 Tahun 2003; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 14 Tahun 2005; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 11 Tahun 2020; PP Nomor 17 Tahun 2010; PP Nomor 57 Tahun 2021; Qanun Aceh Nomor 5 Tahun 2008; Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 6 Tahun 2010;
Dalam Qanun ini mengatur 23 Pasal yang terdiri dari dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Dasar, Fungsi, Maksud dan Tujuan, BAB III Prinsip Penyelenggaraan Program Pendidikan Hafidz Al-Quran, BAB IV Peserta Didik program Pendidikan Hafidz Al-Quran, BAB V Tempat, Sarana dan Prasarana, BAB VI Pendidik dan Tenaga Kependidikan, BAB VII Standar Penilaian, BAB VIII Kewajiban Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, BAB IX Penyelenggara dan Pengelolaan Program Satu Gampong Satu Hafidz, BAB X Standar Kelulusan, BAB XI Kurikulum, BAB XII Evaluasi, BAB XIII Pengaswasan, BAB XIV Sanksi, BAB XV Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2022.
Qanun tentang Perubahan Atas Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Gampong;
ABSTRAK:
Bahwa dalam Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Gampong, masih terdapat hal-hal yang perlu dilakukan penyesuaian dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, sehingga perlu dilakukan perubahan terhadap qanun dimaksud; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalamnhuruf a, perlu membentuk Qanun tentang Perubahan Atas Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Gampong;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UU Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 7 (drt) Tahun 1956; UU Nomor 6 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 11 Tahun 2020; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; Permendagri Nomor 12 Tahun 2007; Permendagri Nomor 114 Tahun 2014; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permendagri Nomor 83 Tahun 2015; Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 13 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 2 Pasal tentang perubahan atas Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 13 Tahun 2016
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2022.
Qanun NO. 1, LEMBARAN KABUPATEN ACEH BARAT TAHUN 2022 NOMOR: 1 NOREG. QANUN KABUPATEN ACEH BARAT, PROVINSI ACEH: (1/24/2022)
Qanun tentang Gampong
ABSTRAK:
- bahwa gampong perlu diberdayakan agar menjadi kuat, maju, mandiri, dan demokratis sehingga dapat menciptakan landasan yang kuat dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 117 ayat (2) UndangUndang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, kedudukan, tugas, fungsi, pembiayaan, organisasi dan perangkat pemerintahan gampong atau nama lain diatur dengan qanun kabupaten/kota
- bahwa Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pemerintahan Gampong sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pemerintahan Gampong, tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang (drt) Nomor 7 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 18 Tahun 2019, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020, Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2008, Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2008, Qanun Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 5 Tahun 2003, Peraturan Gubernur Aceh Nomor 25 Tahun 2011.
Peraturan Gubernur ini mengatur 168 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Kedudukan dan Nama Gampong, BAB III Penataan Gampong, BAB IV Kewenangan Gampong, BAB V Penyelenggaraan Pemerintahan Gampong, BAB VI Pakaian Dinas, Atribut Dan Jam Kerja Pemerintah Gampong, BAB VII Hak Dan Kewajiban Gampong Dan Masyararat Gampong, BAB VIII Peraturan di Gampong, BAB IX Keuangan Dan Aset Gampong, BAB X Pembangunan Gampong, BAB XI Pembangunan Kawasan Perdesaan, BAB XII Badan Usaha Milik Gampong, BAB XIII Kerjasama Gampong, BAB XIV Lembaga Kemasyarakatan Gampong Dan Lembaga Adat Gampong, BAB XV Pembinaan Dan Pengawasan, BAB XVI Ketentuan Peralihan, BAB XVII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2022.
Qanun tentang Penetapan Kampung Dalam Kabupaten Aceh Tamiang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib administrasi penyelenggaraan pemerintahan kampung dan untuk memberikan kepastian hukum maka diperlukan penetapan Kampung;
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 116 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 29 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, Bupati menentapkan Qanun tentang Penetapan Kampung dan Kampung Adat di wilayahnya;
bahwa nama dan nomor kode Kabupaten, Kecamatan, Mukim dan Kampung dalam Kabupaten Aceh Tamiang harus disesuaikan dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 146.1-4717 Tahun 2020 tentang Penetapan Nama, Kode dan Jumlah Desa Seluruh Indonesia Tahun 2020 dan Keputusan Gubernur Aceh Nomor 140/1710/2020 tentang Penetapan Nama dan Nomor Kode Wilayah Administrasi Pemerintahan Kecamatan, Mukim dan Gampong di Aceh;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, maka perlu membentuk Qanun tentang Penetapan Kampung dalam Kabupaten Aceh Tamiang.
Dasar Hukum Qanun ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dnegan PP No. 11 Tahun 2019.
Dalam Qanun diatur tentang Ketentuan Umum, Penetapan Kampung dan Kode Wilayah Pemerintahan, Penegasan Batas Kampung, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2021.
Bahwa Undang-undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, mengalami perubahan yang fundamental mengenai peran, tugas dan kewenangan Pemerintahan Gampong;
Bahwa Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 11 Tahun 2009 tentang Pemerintahan Gampong, perlu dilakukan penyesuaian kembali sesuai dengan undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Bahwa untuk mengatur ketentuan lebih lanjut mengenai kedudukan fungsi, pembiayaan, organisasi dan perangkat pemerintahan gampong sesuai dengan Pasal 117 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Gampong;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 7 (Drt) Tahun 1956 ; UU Nomor 44 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; Permendagri Nomor 112 Tahun 2014; Permendagri 83 Tahun 2015; Permendagri Nomor 84 Tahun 2015; Permendagri Nomor 110 Tahun 2016;
Dalam Qanun ini mengatur Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Penyelenggara Pemerintahan Gampong, BAB III Tata Cara Pemilihan Keuchik; BAB IV Tuha Peut, BAB V Imeum Meunasah; BAB VI Pembinaan dan Pengawasan Gampong Oleh Camat; BAB VII Ketentuan Peralihan; BAB VIII Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2020.
53
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat