Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA SUNGAI PENUH NOMOR 7 TAHUN 2016 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KOTA SUNGAI PENUH
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 12 ayat (6) PP Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan atas PP Nomor 60 Tahun 2015 tentang Dana Desa yang bersumber dari APBN, Walikota Menetapkan Rincian Dana Desa untuk setiap Desa, maka Perwali Sungai Penuh Nomor 7 Tahun 2016 perlu diubah.
UU No. 25 Tahun 2008; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; Perpres No. 137 Tahun 2015; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permenkeu No. 49/PMK.07/2016; Perda No. 3 Tahun 2016; Perwali No. 1 Tahun 2016.
Perwali ini mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa di Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2016.
Menghapus ketentuan Pasal 8 ayat (6).
5 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tual Nomor 13 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, BD.208/2016, TLD 2016, LL SETDA KOTA TUAL : 6 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 01 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kota Tual Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyesuaian tata cara penyeluran dan penggunaan dana desa, maka perlu merubah Peraturan Walikota Nomor 01 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kota Tual Tahun Anggaran 2016. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 01 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kota Tual Tahun Anggaran 2016.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana terakhir kali diubah
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah
Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota
Tual Nomor 3 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 5
Tahun 2015.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 01 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kota Tual Tahun Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2016.
Peraturan Walikota ini merubah Peraturan Walikota Nomor 01 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kota Tual Tahun Anggaran 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar No. 12 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Denpasar Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kota Denpasar Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut dari ketentuan Pasal 14 ayat (2)
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
49/PMK.07 /2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran,
Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan
Atas Peraturan Walikota Denpasar Nomor 5 Tahun 2016 tentang Tata
Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di
Kota Denpasar Tahun Anggaran 2016;
Undang - Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2015
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93/PMK.07 /2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07 /2016
Peraturan Daerah Kata Denpasar Nomor 8 Tahun 2015
Peraturan Walikota Denpasar Nomor 5 Tahun 2016
Pasal 1 Ketentuan dalam Peraturan Walikota Denpasar Nomor 5 Tahun 2016
Pasal II Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2016.
3 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tidore Kepulauan Nomor 12 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 12, Berita Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2016 Nomor 338
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Ketentuan Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 49 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu ditetapkan Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2016 Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2016.
UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 14 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 22 Tahun 2015; Perpres No. 137 Tahun 2015; Permendagri No. 113 Tahun 2014; PMK No. 49/PMK.07 Tahun 2016; Perda Kota Tidore Kepulauan No. 13 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 2 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2016.
Ketentuan Pasal 5.
4 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 11 Tahun 2016
penghitungan dan pembagian dana desa untuk gampong
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, BD.2016/No.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banda Aceh No. 2 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penghitungan dan Pembagian Rincian Dana Desa Untuk Setiap Gempong Dalam Wilayah Kota Banda Aceh
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan No 49/PMK.07/2016 tentang Tata Cara Pengalokasiaan, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Eavluasi Dana Desa dicabut dan dinyatakan tidak berlaku; Bahwa untuk kelancaran pengalokasian, penyaluran, penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa dipandag perlu meninjau kembali Peraturan Walikota Banda Aceh No. 2 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penghitungan dan Pembagian Rincian Dana Desa untuk setiap Gampong dalam Wilayah Kota Banda Aceh.
Dasar hukum: Undang-Undang No. 8 (Drt) Tahun 1956; Undang-Undang No. 11 Tahun 2006; Undang-Undang No. 6 Tahun 2014; Undang-Undang No. 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan No. 49/PMK.07/2016; Qanun Kota Banda Aceh No.3 Tahun 2010.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan perubahan dalam Pasal 1, Pasal 10, Pasal 11, dan Pasal 12.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2016.
Merubah Peraturan Walikota Banda Aceh No. 2 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penghitungan Dan Pembagian Rincian Dana Desa Untuk Setiap Gempong Dalam Wilayah Kota Banda Aceh
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sungai Penuh No. 8 Tahun 2016
PENGALOKASIAN - PENGGUNAAN - ALOKASI DANA DESA - KOTA SUNGAI PENUH - TA 2016
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, BD.2016/No. 8
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGALOKASIAN DAN PENGGUNAAN ALOKASI DANA DESA (ADD) KOTA SUNGAI PENUH TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (7) PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 47 Tahun 2015,maka perlu menetapkan Pengalokasian Alokasi Dana Desa (ADD) Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2016;
Untuk memberi arah dan pedoman penyelenggaraan dan pemanfaatan ADD perlu ditetapkan Pedoman Penggunaan ADD.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 22 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 1 Tahun 2016; Perwali No. 3 Tahun 2016.
Perwali ini mengatur mengenai Pengalokasian ADD Kota Sungai Penuh TA 2016, meliputi: Maksud dan Tujuan; Penetapan dan Besaran ADD; Penggunaan ADD Arah Penggunaan Dana dan Tata Cara Penyaluran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2016.
8 hlm.; Lampiran 3 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tual Nomor 8 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, BD.205/2016, TLD 2016, LL SETDA KOTA TUAL : 17 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Alokasi Dana Desa (ADD) Setiap Desa Di Kota Tual Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 96 ayat
(5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Penetapan Alokasi Dana Desa
(ADD) Setiap Desa di Kota Tual Tahun Anggaran 2016.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana terakhir kali diubah
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah
Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota
Tual Nomor 3 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 5
Tahun 2015.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penggunaan ADD yang dibagi untuk
membiayai kegiatan non bidang, bidang penyelenggaran pemerintahan
desa, bidang pelaksanaan pembangunan desa, bidang pembinaan
masyarakat dan bidang pemberdayaan masyarakat desa. Besaran ADD
ditentukan paling sedikit 10% dari dana perimbangan yang diterima
daerah setelah dikurangi DAK, dengan mempertimbangkan kebutuhan
penghasilan tetap kepala Desa dan perangkat Desa, serta jumlah Desa dan
Dusun yang berada di Wilayah Kota Tual. Penyaluran ADD dilakukan
secara bertahap yang terbagi atas tiga tahap. Laporan realisasi
penggunaan ADD dilaksanakan secara semester yang disampaikan oleh
Kepala Desa dengan koordinasi oleh Camat Setempat.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2016.
Lampiran 2 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tidore Kepulauan Nomor 08 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 08, Berita Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2016 Nomor 334
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 72 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 96 ayat (1)
dan ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014, menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah dapat mengalokasikan Alokasi Dana Desa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah setiap Tahun Anggaran. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Alokasi Dana Desa.
UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Perpres No. 137 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Alokasi Dana Desa dengan menetapkan batasan istilah yang diatur dalam pengaturannya. Diatur tentang Maksud, Tujuan dan Prinsip, Alokasi dan Penyaluran ADD, Penghitungan ADD, Penatausahaan Penggunaan ADD, Pelaporan, Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2016.
10 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sungai Penuh No. 7 Tahun 2016
TATA CARA - PEMBAGIAN - PENETAPAN - RINCIAN DANA DESA - KOTA SUNGAI PENUH - TA 2016
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BD.2016/No. 7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KOTA SUNGAI PENUH TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 12 ayat (6) PP Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan atas PP Nomor 60 Tahun 2015 tentang Dana Desa yang bersumber dari APBN, Walikota menetapkan Rincian Dana Desa untuk setiap Desa.
UU No. 25 Tahun 2008; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 22 Tahun 2015; PP No. 8 Tahun 2016; Perpres No. 137 Tahun 2015; Permenke No. 49/PMK.07/2016; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Perda No. 3 Tahun 2016; Perwali No. 1 Tahun 2016.
Perwali ini mengatur mengenai Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa di Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2016.
8 hlm.; Lampiran 2 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar No. 7 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat