Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa pengelolaan system pemerintahan berbasis elektronik menjadi
urusan pemerintahan yang wajib dilaksanakan Pemerintah Daerah
Kota Magelang; bahwa dalam system pemerintahan berbasis elektronik, penggunaan
teknologi informasi dan komunikasi harus mendukung
penyelenggaraan pemerintahan, sehingga diperlukan good governance
terkait dengan teknologi informasi dan komunikasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf
a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Magelang tentang
Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Eletronik;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun Tahun 2014; Peraturan Pemeritah Nomor 82 tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018; Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor: 41/PER/M.KOMINFO/11/2007; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2018;
Di dalam peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kelembagaan Tata Kelola SPBE
Bab III Rencana Induk SPBE
Bab IV Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Bab V Belanja Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Bab VI Manajemen Belanja SPBE
Bab VII Pembangunan Sistem Tekknologi Informasi dan Komunikasi
Bab VIII Operasionalisasi Sistem Elektronik
Bab IX Pemantauan dan Evaluasi
Bab X Ketentuan Peralihan
Bab XI Ketentuan Umum
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2019.
23 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 51 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 51, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2019 Nomor 51
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
a. bahwa kemajuan teknologi informasi dan komunikasi
yang pesat serta potensi pemanfaatannya secara luas
terutama dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,
membuka peluang bagi pengaksesan, pengelolaan, dan
pendayagunaan informasi dan komunikasi secara cepat,
tepat dan akurat;
b. bahwa untuk menyelenggarakan tata kelola
pemerintahan daerah yang baik dan meningkatkan
layanan publik perlu menerapkan penyelenggaraan
pemerintahan berbasis elektronik;
c. bahwa dalam upaya mendorong, meningkatkan, dan
mengembangkan sistem penyelenggaraan pemerintahan
berbasis elektronik pada Pemerintah Kota Kendari
diperlukan arah dan kebijakan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Pera tu ran Walikota ten tang
Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang- Undang Dasar Negara
Republik Indonesia tahun 1945
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 Tentang
Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari
(Lembaran Negara Republik Tahun 1995 Nomor 44,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3602);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang
Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor, 154 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3881);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan lnformasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846)
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah beberapa kali diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang- Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 183, Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6398);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 Tentang
Pedoman Pembinaan dan, Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4539);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 215);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2017 tentang
Penyelenggaraan Telekomunikasi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 107, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3980);
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Pedoman Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 154);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 nomor 157);
13. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah
Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun
2016 Nomor 5 );
14. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 7 Tahun 2018
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Kota Kendari Tahun 2017- 2022( Lembaran
Daerah Kota Kendari Tahun 2018 Nomor 7 );
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP SPBE
BAB III LAYANAN SPBE
BAB IV DATA DAN INFORMASI SPBE
BAB V PEMBENTUKAN TIM KOORDINASI SPBE
BAB VI MONITORING DAN EVALUASI
BAB VII MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA SPBE
BAB VIII PEMBINAAN PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN SPBE
BAB IX PEMBIAYAAN
BAB X DIGITALISASI ADMINISTRASI PEMERINTAHAN
BAB XI KETENTUAN PERALIHAN
BAB XII KETENTUAN PERALIHAN
BAB XIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2019.
20
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 47 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 43, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2019 Nomor 56
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi
ABSTRAK:
bahwa informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim dan atau diterima oleh Badan Publik dalam penyelenggaraan pemerintahan perlu dikelola dengan baik;
bahwa agar pelayanan informasi dan dokumentasi yang diberikan berkualitas, diperlukan suatu pedoman pengelolaan pelayanan infonnasi dan dokumentasi;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008,
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 , Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016
PERATURAN WALl KOTA INI MENGTUR TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN PELAYANAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT :
1. KETENTUAN UMUM
2. KLASIFIKASI INFORMASI PUBLIK
3. TATA KERJA PELAYANAN INFORMASI PUBLIK
4. TATA CARA PELAYANAN KEBERATAN
5. PELAPORAN
6.KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2019.
17 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mataram Nomor 41 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI
ABSTRAK:
Perekembangan kebutuhan masyarakat terhadap penggunaan fasilitas telekomunikasi semakin meningkat, sehingga perlu dilakukan peningkatan kualitas dan kapasitas layanan telekomunikasi dalam rangka percepatan pembangunan Kota Mataram sebagai smart city. Menara telekomunikasi merupakan salah satu infrastruktur utama dalam penyelenggaraan telekomunikasi yang penting dalam mendukung program smart city di Kota mataram. Untuk terwujudnya efektifitas, efisiensi dan estetika kota mataram dalam pemanfaatan ruang, pengendalian pemanfaatan ruang, cakupan pelayanan telekomunikasi dan kebutuhan menara telekomunikasi perlu adanya pengaturan mengenai penataan menara telekomunikasi oleh pemerintah daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan peraturan walikota tentang pengawasan dan pengendalian menara telekomunikasi.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1993, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008, Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Komunikasi dan Informatika dan Kepala Badan Kooordinasi dan penanaman Modal, Nomor 18 Tahun 2009, Monor 07/PRT/M/2009, Monor 19/PER/M.KOMINFO/03/2009, Nomor 3/P/2009 tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Bersama Menara Telekomunikasi, Peraturan menteri dalam negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011, Peraturan Daerah Nomor 15 tahun 2016, Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011,
Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Kewajiban, Zona Bebas Menara, Evaluasi Zona Menara, Pengawasan dan Pengendalian, Sanksi Administratif, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2019.
-
-
26
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 40 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 40, BAGIAN HUKUM KOTA BIMA
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENYELENGGARAAN LAYANAN NOMOR TUNGGAL PANGGILAN DARURAT 112 KOTA BIMA
ABSTRAK:
Berdasarkan peraturan menteri komunikasi dan informatika nomor 10 tahun 2016 tentang layanan nomor tunggal panggilan darurat, layanan nomor tunggal panggilan darurat perlu dioptimalkan untuk mendukung pengiriman, penyaluran, dan penyampaian informasi penting yang menyangkut keamanan negara, keselamatan jiwa manusia dan harta benda, bencana alam, marabahaya, dan/atau wabah penyakit sehingga penanganan keadaan darurat dapat dilaksanakan secara terpadu. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan peraturan walikota tentang penyelenggaraan layanan nomor tunggal panggilan darurat 112 kota bima.
Undang-Undang Nomor 36 tahun 1999, Undang-Undang Nomor 13 tahun 2002, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011, Undang-undang nomor 23 tahun 2014, Peraturan pemerintah nomor 52 tahun 2000, Peraturan menteri telekomunikasi dan informatika nomor: 01/PER/M.KOMINFO/01/2010, Peraturan menteri komunikasi dan informatikan nomor 18 tahun 2014, Peraturan menteri komunikasi dan informatika nomor 10 tahun 2016
Ketentuan umum, Ruang lingkup, Pelaksana, Jenis layanan, Pelaksanaan, Tugas dan tanggungjawab, Pembiayaan, Monitoring, Evaluasi dan Pengendalian, Pelaporan, Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2019.
-
-
16
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 40 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Aplikasi Pelayanan dalam Jaringan Hallo Palembang dan Penerapan Sertifikat Elektronik
ABSTRAK:
Bahwa untuk mendukung percepatan pelayanan perizinan dan non perizinan diperlukan suatu teknologi pengamanan melalui skema kriptografi infrastruktur kunci publik yang diwujudkan dalam bentuk pemanfaatan tanda tangan elektronik untuk memberikan jaminan kerahasiaan, integritas, otentikasi dan anti penyangkalan terhadap data dan informasi, dan dalam rangka melindungi risiko pencurian data, modifikasi data, pemalsuan data dan penyangkalan terhadap data yang ditransaksikan serta perlindungan sistem elektronik milik pemerintah dalam pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang diperlukan upaya pengamanan yang memadai dan andal.
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 82 Tahun 2012; Perpres No. 95 Tahun 2018; Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara No. 10 Tahun 2017; Peraturan Walikota Palembang No. 14 Tahun 2017
Dalam peraturan ini diatur terkait ketentuan penyelenggaraan aplikasi pelayanan dalam jaringan Hallo Palembang, meliputi pelayanan perizinan, pelayanan non perizinan, dan pelayanan kependudukan. Pelayanan tersebut diselenggarakan oleh penyelenggara pelayanan dengan tata laksana penyelenggaraan pelayanan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2019.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 37 Tahun 2019
Agraria, Pertanahan, Tata Ruang - Telekomunikasi, Informatika, Siber, dan Internet
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 37, BD Kota Madiun Tahun 2019 Nomor 37/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA MADIUN NOMOR 06 TAHUN 2013 TENTANG PEMBANGUNAN DAN PENATAAN MENARA TELEKOMUNIKASI SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PERATURAN DAERAH KOTA MADIUN NOMOR 11 TAHUN 2018 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA MADIUN NOMOR 06 TAHUN 2013 TENTANG PEMBANGUNAN DAN PENATAAN MENARA TELEKOMUNIKASI
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 06 Tahun 2013 tentang Pembangunan dan Penataan Menara Telekomunikasi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 11 Tahun 2018 serta perlu adanya kepastian dan perlindungan hukum dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur telekomunikasi, maka Peraturan Walikota Madiun Nomor 41 Tahun 2014 tentang Pembangunan dan Penataan Menara Telekomunikasi dipandang sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu diganti;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 06 Tahun 2013 tentang Pembangunan dan Penataan Menara Telekomunikasi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 06 Tahun 2013 tentang Pembangunan dan Penataan Menara Telekomunikasi.
1. UU Nomor 5 Tahun 1999;
2. UU Nomor 18 Tahun 1999;
3. UU Nomor 36 Tahun 1999;
4. UU Nomor 28 Tahun 2002;
5. UU Nomor 26 Tahun 2007;
6. UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019;
7. UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
8. UU Nomor 30 Tahun 2014;
9. PP Nomor 52 Tahun 2000;
10. PP Nomor 12 Tahun 2017;
11. PP Nomor 24 Tahun 2018;
12. Permenkominfo Nomor : 02/PER/M.KOMINFO/3/2008;
13. Permenkominfo Nomor : 23/PER/M.KOMINFO/4/2009;
14. Peraturan Bersama Mendagri, Menteri Pekerjaan Umum, Menkominfo dan Kepala BPKM Nomor : 18 Tahun 2009, Nomor : 07/PRT/M/2009, Nomor : 19/PER/M.KOMINFO/03/2009, Nomor : 3/P/2009;
15. Perda Kota Madiun Nomor 03 Tahun 2010;
16. Perda Kota Madiun Nomor 06 Tahun 2011;
17. Perda Kota Madiun Nomor 06 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Madiun Nomor 11 Tahun 2018;
18. Perda Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016;
19. Perda Kota Madiun Nomor 5 Tahun 2017;
20. Perda Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017.
Ruang lingkup Peraturan Walikota meliputi:
a. penetapan zona;
b. penataan menara bersama;
c. pembangunan menara baru;
d. tata cara pemberian rekomendasi ;
e. tata cara perizinan;
f. pemasangan perangkat telekomunikasi;
g. pengawasan dan pengendalian;
h. kewajiban; dan
i. sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2019.
24 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Medan Nomor 30 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Informasi Gender dan Anak Berbasis Elektronik Kota Medan
ABSTRAK:
Dalama rangka meningkatkan pelayanan informasi Gendr dan Anak yang berkualitas dan berbasis elektronik diperlukan Peraturan Penyelenggaraan Sistem Informasi Gendr dan Anak Kota Medan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 8 Drt Tahun 1956;
UU No 23 Tahun 2002;
UU No 23 Tahun 2004;
UU No 21 Tahun 2007;
UU No 11 Tahun 2008;
UU No 14 Tahun 2008;
UU No 24 Tahun 2009;
UU No 11 Tahun 2012;
UU No 23 Tahun 2014;
PP No 22 Tahun 1973;
Perpres No 59 Tahun 2017;
Inpres No 9 Tahun 2000;
Pemendagri No 15 Tahun 2008;
Permen Negara Pemberdayaan Perempuan No 6 Tahun 2009;
Permen Negara Pemberdayaan Perempuan No 5 Tahun 2014;
Perda Kota Medan No 2 Tahun 2013;
Perda Kota medan No 15 Tahun 2006;
Perwali Medan No 1 tahun 2017;
Perwali Medan No 57 Tahun 2017;
Perwali Medan No 56 Tahun 2018.
pedoman penyelenggaraan Sistem Informasi Gender dan Anak (SIGA) berbasis Elektornik kota medan yang mencakup : Data Terpilah; Data Kekerasan; Informasi Dasar; Program Unggulan; dan Data Pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2019.
12
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 29 Tahun 2019
Pajak dan Retribusi Daerah - Telekomunikasi, Informatika, dan Internet
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 29, BERITA DAERAH KOTA PADANG TAHUN 2019 NOMOR 29
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata cara Pemungutan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi telah diatur dalam Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 1 Tahun
2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum;
bahwa agar pemungutan sesuai dengan Peraturan Daerah tersebut dapat terlaksana secara efektif dan efisien, perlu
diatur tata cara pemungutan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 11 Tahun 2011.
PERATURAN WALIKOTA TENTANG TATA CARA PEMUNGUTAN RETRiBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT :
1. KETENTUAN UMUM
2. TARIF RETRIBUSI
3. TATA CARA PEMUNGUTAN, PEMBAYARAN DAN PENAGIHAN RETRIBUSI
4. TATA CARA PERBITUNGAN PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN RETRIBUSI
5. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2019.
5 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat