Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, Lembaran Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2021 Nomor 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kepemudaan
ABSTRAK:
Pemuda mempunyai peran yang sangat strategis dalam pembangunan bangsa sehingga perlu dikembangkan potensi dan perannya melalui penyadaran, pemberdayaan dan pengembangan sebagi bagian dari pembangunan nasional dan pembangunan daerah. Untuk mewujudkan tujuan pembangunan nasional dan pembangunan daerah diperlukan Pemuda yang berakhlak mulia, sehat, tangguh, cerdas, mandiri dan profesional. Untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum bagi yang terlibat dalam penyelenggaraan kepemudaan maka diperlukan pengaturan tentant kepemudaan.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 40 Tahun 2009
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penyelenggaraan Kepemudaan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. 1. Ketentuan Umum; 2. Ruang lingkup dan asas Penyelenggaraan Kepemudaan; 3. Tugas, Wewenang dan Tanggungjawab Pemerintahan Daerah; 4. Peran, Tanggungjawab dan Hak Pemuda; 5. Pelayanan Kepemudaan; 6. Kemitraan; 7. Prasarana dan Sarana Kepemudaan; 8. Organisasi Kepemudaan; 9. Peran serta Masyarakat; 10. Penghargaan; 11. Pendanaan; 12. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2021.
15 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ketapang Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2021/NO.7, LL Kab. Ketapang : 36 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KEPEMUDAAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberdayakan pemuda, organisasi pemuda dan mewujudkan pemuda yang beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokratis, bertanggung jawab, memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan dan kepeloporan di Kabupaten Ketapang, maka diperlukan penataan kepemudaan secara menyeluruh agar pemuda mampu berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah dan nasional;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No.13 Tahun 2003, UU No.25 Tahun 2009, UU No.40 Tahun 2009, UU No.17 Tahun 2013, UU No.23 Tahun 2014, PP No.41 Tahun 2014, PP No.60 Tahun 2013, PP No.18 Tahun 2016, PP No.45 Tahun 2017, Perpres No.66 Tahun 2017, Permentora No.11 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Asas dan Prinsip, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah, Peran, Tanggung Jawab dan Hak Pemuda, Perencanaan Kepemudaan, Pelayanan Kepemudaan, Organisasi Kepemudaan, Penghargaan, Prasarana dan Sarana, Pembinaan Dan Pengawasan, Partisipasi Masyarakat, Pembiayaan, Sanksi Administratif, Etentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan ini memiliki 30 halaman dan 6 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kayong Utara Nomor 7 Tahun 2021
Pariwisata dan KebudayaanPemuda dan Olah RagaPajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Mengubah
PERDA Kab. Kayong Utara No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olahraga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah dengan menyediakan sarana dan prasarana tempat rekreasi dan olahraga, perlu melakukan penambahan struktur retribusi dan penyesuaian tarif retribusi dengan memperhatikan indek harga dan perkembangan perekonomian di Daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 13 Tahun 2011;
Peraturan ini memutuskan Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga yang terdiri atas 2 pasal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAYONG UTARA NOMOR 13 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI TEMPAT REKREASI DAN OLAHRAGA
7 Halaman Peraturan dan 2 Halaman Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2021 Nomor6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kepemudaan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya, pemuda
mempunyai fungsi dan peran yang sangat strategis sehingga perlu adanya upaya
untuk mengembangkan potensi dan peran pemuda melalui penyadaran, pemberdayaan dan pengembangan sebagai bagian dari pernbangunan nasional;
b. bahwa untuk membangun pemuda, diperlukan pelayanan kepemudaan dalam dimensi pembangunan di segala bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11, Pasal 12 dan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, Pemerintah Daerah bertanggung jawab melaksanakan penyadaran, pemberdayaan dan pengembangan potensi pemuda sesuai dengan karakteristik dan potensi daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu Peraturan Daerah tentang Kepemudaan;
1. Pasal 18 ayat (6), Pasal 18B ayat (2), Pasal 281 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 148, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2067);
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lernbaran Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lemabaran Republik Indonesia Nomor 5415);
4. Undang—Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Cipta Keija (Lembaran Negara Tahun 2020 Nomor 245 Tambahan Lembaran Negara
Nomor 6573);
5. Peraturan Pernerintah Nomor 41 Tahun 2011 tentang Pengembangan Kewirausahaan dan Kepeloporan Serta Penyediaan Prasarana dan Sarana Kepemudaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor
87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5238);
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Pembangunan Kepemudaan
Bab IV Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah
Bab V Peran, Tanggung Jawab dan Hak Pemuda
Bab VI Perencanaan Kepemudaan
Bab VII Organisasi Kepemudaan
Bab VIII Koordinasi dan Kemitraan Kepemudaan
Bab IX Prasarana dan Sarana Kepemudaan
Bab X Penghargaan
Bab XI Pendanaan
Bab XII Peran Serta Masyarakat
Bab XIII Pembinaan dan Pengawasan
Bab XIV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2021.
23 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Prasarana Olahraga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan masyarakat yang sejahtera di Kabupaten Kudus perlu dilakukan upaya peningkatan kualitas kesehatan masyarakat secara jasmaniah, rohaniah, dan sosial melalui kegiatan olahraga; bahwa guna mendukung penyelenggaraan kegiatan olahraga diperlukan adanya penyediaan prasarana olahraga yang manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat di Kabupaten Kudus; bahwa guna memberikan pedoman dalam penyediaan prasarana olahraga, serta untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penetapan Prasarana Olahraga, perlu mengatur kebijakan mengenai prasarana olahraga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Prasarana Olahraga;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tanggung Jawab
Bab III Perencanaan Prasarana Olahraga
Bab IV Pengadaan Prasarana Olahraga
Bab V Penetapan Prasarana Olahraga
Bab VI Pemanfaatan Prasarana Olahraga
Bab VII Pemeliharaan Prasarana Olahraga
Bab VIII Pengawasan Prasarana Olahraga
Bab IX Larangan
Bab X Pendanaan
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2021.
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ketapang Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2021/NO.6, LL KAB. KETAPANG : 34 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN KEOLAHRAGAAN
ABSTRAK:
bahwa pembangunan bidang keolahragaan di Kabupaten Ketapang memiliki peran strategis untuk peningkatan budaya Olahraga dalam kerangka memasyarakatkan olahraga dan mengolahragakan masyarakat, budaya prestasi dalam kerangka meningkatkan harkat dan martabat bangsa, serta budaya industri Olahraga dalam kerangka menjadikan olahraga sebagai kegiatan bisnis yang dapat mendatangkan kesejahteraan bagi masyarakat, dan hal ini sesuai dengan tujuan dan sasaran pembangunan nasional yang berkelanjutan;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No.3 Tahun 2005, UU No.23 Tahun 2014, PP No.16 Tahun 2007, PP No 17 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Hak dan Kewajiban Masyarakat, Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab, Pembinaan dan Pengembangan Olahraga, Olahraga Bagi Penyandang Disabilitas, Organisasi Keolahragaan, Kejuaraan Olahraga Tingkat Daerah, Pelaku Olahraga, Prasarana Dan Sarana Olahraga, Kerjasama dan Kemitraan, Pendanaan, Penghargaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan ini memiliki 29 halaman dan 5 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Selatan Nomor 6 Tahun 2021
Dalam rangka mewujudkan pemuda yang beriman
dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak
mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokratis,
bertanggungjawab, serta memiliki jiwa kepemimpinan,
kewirausahaan, dan kepeloporan, maka diperlukan
pembangunan kepemudaan sehingga pemuda mampu
berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah. Dalam pembangunan daerah, pemuda mempunyai
potensi dan peran strategis sehingga perlu dikembangkan
potensi dan perannya melalui penyadaran, pemberdayaan,
dan pengembangan dalam satu kesatuan pembangunan
kepemudaan secara terencana, terarah, terpadu, dan
berkelanjutan yang merupakan bagian dari pembangunan
daerah. Untuk memberikan kepastian hukum dalam
pembangunan kepemudaan serta guna melaksanakan
ketentuan Pasal 11 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40
Tahun 2009 tentang Kepemudaan, maka diperlukan
pengaturannya dalam bentuk Peraturan Daerah.
Dasar hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 40 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 41 Tahun 2011; PERMENPORA No. 59 Tahun 2013; PERMENPORA No. 0944 Tahun 2015.
Dalam Peraturan ini diatur tentang ketentuan umum; tugas, wewenang, dan tanggung jawab pemerintah daerah kabupaten; serta peran, tanggung jawab, dan hak pemuda. Selain itu, diatur pula mengenai perencanaan pembangunan kepemudaan; pembangunan kepemudaan; prasarana dan sarana; serta organisasi dan satuan tugas kepemudaan. Peraturan ini juga memuat ketentuan mengenai pencatatan dan pelaporan; pemuda penyandang disabilitas; penghargaan; kerjasama dan kemitraan; pendanaan; pembinaan dan pengawasan; dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2021.
47 hlm. (Penjelasan 23 hlm)
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Kab. Belitung Tahun 2021 No. 5, TLD No. 66
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN KEOLAHRAGAAN
ABSTRAK:
bahwa pembangunan daerah di bidang keolahragaan merupakan upaya meningkatkan kualitas hidup manusia secara jasmani, rohani, dan sosial dalam rangka mewujudkan masyarakat yang berprestasi, sehat, maju, adil, makmur, dan sejahtera. pembangunan keolahragaan diarahkan untuk menumbuhkan dan meningkatkan budaya olahraga dan prestasi olahraga melalui penataan sistem pengelolaan sarana prasarana olahraga, sistem pembinan dan pengembangan serta pengawasan keolahragaan secara terencana, terpadu terarah dan berkelanjutan. berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, Pemerintah Kabupaten dapat menetapkan kebijakan keolahragaan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 3 Tahun 2005; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 16 Tahun 2007; Perda Kab. Belitung No. 5 Tahun 2016; Perda Kab. Belitung No. 3 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur antara lain tentang hak dan kewajiban yang meliputi hak dan kewajiban warga negara, hak dan kewajiban orang tua, hak dan kewajiban masyarakat, hak dan kewajiban pemerintah kabupaten, Tugas dan kewenangan pemerintah kabupaten, ruang lingkup olah raga, yang meliputi olah raga Pendidikan, olah raga rekreasi, olah raga prestasi dan olah raga penyandang disabilitas. Selain itu juga mengatur mengenai pembinaan dan pengembangan olahraga, peran serta masyarakat, pengelolaan keolahragaan, prasarana dan sarana olahraga, kejuaraan olahraga, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi keolahragaan, Kerjasama dan informasi keolahragaan, penghargaan, pendanaan, dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2021.
55 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembangunan Kepemudaan
ABSTRAK:
bahwa dalam pembaruan dan pembangunan bangsa, pemuda mempunyai fungsi dan peran yang sangat strategis sehingga perlu dikembangkan potensi dan perannya melalui penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan sebagai bagian dari pembangunan nasional;
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pasal 18 ayat (6);
Undang - Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Ting,kat II di Kalimantan;
Undang- UndangNomor 17 Tahun2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2011 tentang Pengembangan Kewirausahaan dan Kepeloporan Pemuda, serta Penyediaan Prasarana dan Sarana Kepemudaan;
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2011 tentang Pengembangan Kewirausahaan dan Kepeloporan Pemuda, serta Penyediaan Prasarana dan Sarana Kepemudaan;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2017 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Kepemudaan Pemerintah;
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Peran.gkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
1. ketentuan umum;
2. asas dan tujuan;
3. tugas, wewenang, dan tanggung jawab pemerintah daerah;
4. fungsi, karakteristik, arah, dan strategi pelayanan kepemudaan;
5. pelayanan kepemudaan;
6. peran, tanggung jawab, dan hak pemuda;
7. kebijakan dan strategi pemberdayaan pemuda;
8. kerja sama dan kemitraan;
9. organisasi kepemudaan;
10. penghargaan;
11. prasarana dan sarana kepemudaan;
12. data dan informasi;
13. pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kepemudaan;
14. peran serta masyarakat dan swasta;
15. pembinaan dan pengawasan; dan
16. pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2021.
33
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumedang Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendukung dan meningkatkan kualitas masyarakat, perlu dilakukan upaya pembangunan di bidang keolahragaan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan sumberdaya manusia di daerah. Bahwa untuk melaksanakan pembangunan di bidang keolahragaan perlu dilakukan pengaturan, pembinaan, pengembangan, pelaksanaan dan pengawasan, serta harmonisasi, sinkronisasi dan koordinasi penyelengaraan keolahragaan. Untuk memberikan landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan keolahragaan, sehingga perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 3 Tahun 2005; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 8 Tahun 2016; UU No. 16 Tahun 2007; UU No. 17 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah menjadi PP No. 7 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2007; PP No. 12 Tahun 2014; PP No. 1 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah Kabupaten, Perencanaan, Pembinaan dan Pengembangan Keolahragaan, Tenaga Keolahragaan, Pembinaan dan Pengembangan Organisasi Olahraga, Penyediaan Prasarana dan Sarana, Industri Olahraga, Penyelenggaraan Kejuaraan Olahraga, Standardisasi, Akreditasi, dan Sertifikasi Olahraga, Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Keolahragaan, Peran Masyarakat dan Dunia Usaha, Koordinasi, Kerjasama, Sistem Informasi Keolahragaan, Penghargaan, Pendanaan, Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian, Sanksi Administratif, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2021.
42 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat