Telekomunikasi, Informatika, dan InternetDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Walikota Magelang Nomor 41 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Kota Magelang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Magelang Nomor 41 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi
serta tata kerja Dinas Komunikasi, Informatika dan
Statistik Kota Magelang telah dilaksanakan berdasarkan
Peraturan Walikota Magelang Nomor 41 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi, Informatika
dan Statistik Kota Magelang; bahwa dengan telah diterbitkannya Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019 ten tang Pedoman
Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi
dan Kabupaten/Kota, maka terdapat tugas dan fungsi
Sekretariat Daerah yang beralih ke Dinas Komunikasi,
Informatika dan Statistik sehingga kedudukan, susunan
organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas
Komunikasi, lnformatika dan Statistik Kota Magelang
perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota
Magelang Nomor 41 Tahun 2016 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja
Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota
Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14
Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019; Peraturan Walikota Magelang Nomor 41 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penyisipan Pasal 9A, perubahan Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Walikota Magelang Nomor 41 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas
Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Magelang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2019.
Peraturan Walikota Magelang Nomor 41 Tahun 2016 diubah.
25 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 94 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Integrasi Sistem Radio Komunikasi Internal Pada Pemerintah Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Bahwa dengan semakin berkembangnya kebutuhan sarana telekomunikasi di lingkungan internal Pemerintah Kota Yogyakarta, maka diperlukan pengaturan mekanisme penggunaan radio komunikasi.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000.
Materi pokok : Penggunaan pita frekuensi, Jaring Komunikasi dan pola hubungan komunikasi Pemerintah Daerah, Mekanisme Berkomunikasi, Nama Panggil, Kode Bahasa Komunikasi, Pembangunan, Pemeliharaan dan Pengawasan, Larangan dan Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2019.
Jumlah halaman : 8 HLM, Lampiran : 5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 89 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (3)
Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2011 ten tang Retribusi
Jasa Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2017, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pemberian
dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Pengendalian
Menara Telekomunikasi;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kata Magelang Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 18 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Walikota Magelang Nomor 78 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 7 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Insentif
Bab III penganggaran, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2019.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 60 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 60, BAGIAN HUKUM KOTA BIMA
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN POS PELAYANAN TEKNOLOGI DAN WARUNG TEKNOLOGI KOTA BIMA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 35 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2010 tentang Pemberdayaan Masyarakat melalui Pengelolaan Teknologi Tepat Guna, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pengelolaan Pos Pelayanan Teknologi dan Warung Teknologi Kota Bima
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2010 tentang Pemberdayaan Masyarakat melalui Pengelolaan Teknologi Tepat Guna
Dalam rangka meningkatkan daya saing hasil usaha masyarakat sehingga alih Teknologi Tepat Guna dapat dilakukan secara sistemik guna memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan teknis, pelayanan informasi dan promosi berbagai jenis Teknologi Tepat Guna kepada masyarakat kelurahan, membantu masyarakat dalam mengembangkan dan menciptakan teknologi tepat guna serta menjembatani masyarakat sebagai pengguna teknologi tepat guna dengan produsen/pencipta teknologi tepat guna
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2019.
-
-
15
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 58 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 58, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2019 Nomor 58
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PELAYANAN PAJAK DAERAH
MELALUI SISTEM DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa sebagai pelaksanaan Pasal 101 Ayat (4) UndangUndang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
Dan Retribusi Daerah sekaligus sebagai pelaksanaan
Pasal 72 Ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun
2011 tentang Pajak Daerah, maka Pemerintah Kota
Blitar menerapkan pelayanan pajak daerah melalui
sistem dan transaksi elektronik;
b. bahwa kebijakan penerapan pelayanan pajak daerah
melalui sistem dan transaksi elektronik
diselenggarakan dengan memperhatikan kondisi riil,
kemampuan daerah, dukungan tata kelola dan
persyaratan minimal sebagaimana diatur dalam pasal
16 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008
tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 14
Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang
Penyelenggaraan Sistem Dan Transaksi Elektronik; c. bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Walikota
Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pedoman Teknis
Penerapan Perizinan dan Pajak Reklame Berbasis
Online yang merupakan bagian dari pelaksanaan sistem
perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik (online
single submission) sebagaimana dimaksud dalam pasal
31 Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 tentang
Percepatan Pelaksanaan Berusaha, maka kebijakan
penerapan Pelayanan Pajak Daerah Melalui Sistem dan
transaksi Elektronik juga menjadi salah satu bentuk
komitmen Pemerintah Kota Blitar untuk mewujudkan
Percepatan Pelaksanaan Berusaha di Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka
perlu membentuk Peraturan Walikota tentang
Pelayanan Pajak Daerah Melalui Sistem Dan Transaksi
Elektronik
Mengingat : 5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 251, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5952);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5038);
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049); 13. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang
Penyelenggaraan Sistem Dan Transaksi Elektronik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 189, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5348)
peraturan ini mengatur mengenai pelayanan pajak daerah melalui sistem dan transaksi elektronik. pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum; tujuan, azas dan ruang lingkup; jenis pajak daerah; pencatatan data transaksi usaha; pelaksanaan operasional; hak dan kewajiban; sistem transaksi; pembinaan dan pengawasan; tata cara pengenaan sanksi administrasi; kejadian gangguan atau perbaikan jaringan sistem informasi pajak.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2019.
jumlah 27 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 57 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BATAM NOMOR 54 TAHUN 2016 TENTANG TUGAS POKOK, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
ABSTRAK:
Menimbang ketentuan Pasal 42 ayat (3) Peraturan Walikota Batam Nomor 55 Tahun 2019 maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Batam Nomor 54 Tahun 2016 Tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Dinas Komunikasi Dan Informatika
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 8 Tahun 2019; Perda Batam No.10 Tahun 2016; Perwako No.28 Tahun 2016
Menetapkan Peraturan Walikota mengenai perubahan Atas Peraturan Walikota Batam Nomor 54 Tahun 2016 Tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Dinas Komunikasi Dan Informatika
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2019.
23 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 55 Tahun 2019
Standar/Pedoman-Telekomunikasi, Informatika, dan Internet
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 55, BD 2019/55
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyelenggaraan Penataan Menara Bersama Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa telekomunikasi merupakan sarana publik yang dalam penyelenggaraannya membutuhkan infrastruktur menara telekomunikasi, yang pembangunan dan penggunaannya harus memperhatikan faktor keselamatan, keamanan, estetika dan kelestarian lingkungan, kesehatan, budaya dan rencana tata ruang kota; Dan bahwa dengan semakin meningkatnya perkembangan teknologi telekomunikasi, meningkatnya kebutuhan layanan telekomunikasi, bertambahnya kapasitas layanan dan dukungan perangkat telekomunikasi, maka kebutuhan layanan menara telekomunikasi harus dapat memenuhi kebutuhan masyarakat secara cepat dan efektif; Sehingga salah satu upaya Pemerintah Daerah untuk meningkatkan ketertiban perizinan bangunan menara telekomunikasi, perlindungan, dan kepastian hukum atas kepemilikan bangunan menara telekomunikasi perlu adanya pedoman penyelenggaraan penataan menara bersama telekomunikasi; Dan berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Penyelenggaraan Penataan Menara Bersama Telekomunikasi.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 02 Tahun 2008, . Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Komunikasi dan Informatika dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 18 Tahun 2009, Nomor 07 Tahun 2009, Nomor 19/PER/M.Kominfo/03/2009, Nomor 3/P/2009, . Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 01/PER/M.KOMINFO/01/2010, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 9 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 5 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 9 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 2 Tahun 2019.
Ketentuan Umum, Pembangunan Menara Telekomunikasi, Penempatan Lokasi Menara Bersama Telekomunikasi, Kerja Sama Penyediaan Menara, Tata Cara Pelaporan Kelaikan Fungsi Bangunan Menara, Pengawasan Dan Pengendalian, Jaminan Keselamatan, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2019.
14 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 53 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 53, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2019 Nomor 53
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
a. bahwa seiring dengan perkembangan tingkat kebutuhan
masvarakat atas sarana telekomunikasi dan dalam rangka
pengendalian pertumbuhan menara telekomunikasi sebagai
infrastruktur layanan jasa telekomunikasi bagi
masyarakat, maka perlu dilakukan pengendalian
pemanfaatan ruang untuk pendirian dan/atau
penyelenggaraan menara telekomunikasi sesuai
kewenangan pemerintah daerah dengan berpedoman pada
Peraturan Perundang-undangan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Pasal 4
Ayat (3) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun
2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, maka
pemerintah daerah kabupaten/kota berwenang melakukan
penataan ruang yang meliputi penyusunan dan penetapan
tentang perizinan, bentuk dan besaran insentif dan
disinsentif, serta sanksi administratif,
dengan peraturan bupati/walikota;
c. bahwa dalam rangka penyelenggaraan Izin Pemanfaatan
Ruang/ Izin Prinsip berupa Objek Retribusi Pengendalian
Menara telekomunikasi yang menjadi kewenangan
Pemerintah Daerah sebagaimana diatur dalam pasal 2
huruf h dan pasal 84 Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Daerah Nomor 7 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 ten tang
Retribusi Jasa Umum sekaligus untuk menindaklanjuti
hasil Pengujian atas Undang-Undang Nomor 28 Tahun
Undang-undang Dasar 1945 sebagaimana Keputusan
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 46/PUUXII/
2014, maka penetapan tarif retribusi pengendalian
Menara telekomunikasi harus menggunakan
formulasi/rumus penghitungan yang jelas sesuai dengan
layanan atas pemanfaatan ruang yang telah diterima oleh
wajib retribusi, juga memperhatikan biaya
penyediaan jasa yang bersangkutan, kemampuan
masyarakat, aspek keadilan dan efektivitas pengendalian
atas pelayanan perizinan pemanfaatan ruang;
d. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu membentuk
Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan Menara
Telekomunikasi
Mengingat: Undang - Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nornor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; PP 18 tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Blitar Namar 12 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kata Blitar Namar 10 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 2 Tahun 2019
Materi pokok: mengatur mengenai Penyelenggaraan Menara
Telekomunikasi. meliputi: ketentuan umum; maksud , tujuan dan ruang lingkup; pembangunan menara baru; penempatan lokasi menara bersama baru; rekomendasi zona lokasi, perizinan dan retribusi pengendalian menara, kewajiban penyedia menara; pengawasan; evaluasi dan review zona lokasi menara; sanksi administratif; ketentuan peralihan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2019.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka Peraturan Walikota Blitar
Menara telekomunikasi di Kota Blitar dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 30 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat