PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN TORAJA UTARA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 02, BD.2018/No.02
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Pada Dinas Pendidikan Kabupaten Toraja Utara
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 29 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan Pertimbangan yang obyektif;
b.bahwa berdasarkan hasil analisis/kajian dari Tim Ahli
Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Lembaga Administrasi Negara Makassar Tahun 2017 terhadap beban kerja Pegawai Negeri Sipil pada Dinas Pendidikan Kabupaten Toraja Utara, perlu diberikan tambahan penghasilan;
c.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil pada Dinas
Pendidikan Kabupaten Toraja Utara.
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan
Korupsi, Kolusi Negara yang Bersih dan Bebas dari dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor
30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4250);
2.Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4.Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Toraja Utara di Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 101, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4874);
6.Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
7.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang• Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4614);
2
10. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 11
Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun 2010 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 3);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 4
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun 2016 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 61);
15. Peraturan Bupati Toraja Utara Nomor 75 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Togas Pokok, Fungsi dan Dinas Pendidikan Kabupaten Toraja Utara ( Berita Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun 2016
Nomor 76);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEWAJIBAN PEGAWAI
BAB III MEKANISME PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN
BAB IV KETENTUAN JAM KERJA
BAB V PEMOTONGAN TAMBAHAN
BAB VI TATA CARA PERHITUNGAN TAMBAHAN PENGHASILAN
BAB VII PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN
BAB VIII LARANGAN
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
NOMOR 2 TAHUN 2018
19 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Timur Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peningkatan Efektivitas Penerapan Manajemen Risiko Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan pengelolaan
keuangan dan kekayaan negara di lingkungan
Kabupaten Barito Timur, perlu menerapkan
manajemen risiko dalam rangka mendukung
pencapaian tugas dan fungsi organisasi secara
efektif dan efisien. Sehubungan dengan telah diterbitkannya
Standar Nasional Indonesia ISO 310OO:2O11 oleh
Badan Standardisasi Nasional dan untuk
meningkatkan kualitas penerapan Manajemen
Risiko dalam rangka mendukung pencapaian tugas
dan fungsi organisasi
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor
3 Tahun 2016; Peraturan Bupati Barito TimurNomor 23 Tahun
2016
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
TUJUAN, MANFAAT DAN PRINSIP PENERAPAN
MANAJEMEN RISIKO;
BAB III
PENERAPAN MANAJEMEN RISIKO;
BAB IV
KETENTUAN LAIN-LAIN;
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2018.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian, Penggunaan dan Penetapan Rincian Dana Desa Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
UU No 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 4 Tahun 1968; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 47 Tahun 2015; PP No 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 8 Tahun 2016; PERPRES No 107 Tahun 2017; PERMENDAGRI No 113 Tahun 2014; PERMENDAGRI No 114 Tahun 2014; PERMEN Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No 19 Tahun 2017; PMK No 50/PMK.07/2017 sebagaimana telah diubah PMK No 225/PMK.07/2017; PMK No 199 Tahun 2017; PMK No 226/PMK.07/2017; KEPBER Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 140-8698 Tahun 2017, No 954/KMK.07/2017, No 116 Tahun 2017, Nomor 01/SKB/M.PPN/12/2017; PERDA Kabupaten Tasikmalaya No 4 Tahun 2008; PERDA Kabupaten Tasikmalaya No 1 Tahun 2016; PERDA Kabupaten Tasikmalaya No 3 Tahun 2016; PERDA Kabupaten Tasikmalaya No 7 Tahun 2016; PERBUP No 11 Tahun 2015; PERBUP Tasikmalaya No 36 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur ketentuan Tata Cara Pembagian, Penggunaan dan Penetapan Rincian Dana Desa Tahun Anggaran 2018, dengan sistematika sebagai berikut 1. Ketentuan Umum; 2. Tata Cara Perhitungan dan Penetapan Rincian Dana Desa; 3. Penyaluran Dana Desa; 4. Penggunaan Dana Desa; 5. Pengelolaan Dana Desa; 6. Pelaporan Dana Desa; 7. Pembinaan dan Pengawasan; 8. Sanksi; 9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2018.
23 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Toli-Toli Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGALOKASIAN ALOKASI DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN TOLITOLI TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat 4 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Tolitoli Tahun Anggaran 2018;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terkahir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226 Tahun 2017; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang sumber dana dan penyaluran alokasi dana desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2018.
Peraturan Bupati Tolitoli Nomor 5 Tahun 2017
5 halaman; Lampiran 4 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Koordinator Wilayah Kecamatan Bidang Pendidikan Pada Dinas Pendidikan Kabupaten Kayong Utara
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Pendidikan dan memperpendek rentang kendali dalam mengkoordinasikan layanan administrasi pada satuan pendidikan di wilayah kerja kecamatan;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.6 Tahun 2007, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, Permendikbud No.47 Tahun 2016, Permendagri No.12 Tahun 2017, Perda No.12 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Koordinator Wilayah Kecamatan Bidang Pendidikan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2018.
Peraturan Bupati ini memiliki 6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Presensi Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin,
optimalisasi kinerja dan terwujudnya profesionalisme
Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Kebumen dalam penyelenggaraan
pemerintahan dan pembangunan, perlu menerapkan
presensi elektronik;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pelaksanaan Presensi Elektronik di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen;
Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 11 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2017; Perpres No. 87 Tahun 2014; Perda Kab Kebumen No. 7 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Pelaksanaan Presensi Elektronik di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen yang meliputi: Penggunaan Presensi Elektronik; Pengelolaan Data Presensi Elektronik;dan Mekanisme Pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2018.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Datar Nomor 2 Tahun 2018
DINAS KESEHATAN - PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS INSTALASI FARMASI
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Tanah Datar Tahun 2018 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Instalasi Farmasi pada Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 20 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, menjelaskan pada Dinas atau Badan Daerah dapat dibentuk UPTD untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu;
b. bahwa pembentukan unit pelaksana teknis Instalasi Farmasi telah dikonsultasikan pada Gubernur sesuai dengan surat Gubernur Sumatera Barat Nomor 061/1712/ORG-2017 tanggal 29 September 2017 perihal Rekomendasi Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah yang menjelaskan pembentukan UPTD Instalasi Farmasi memenuhi syarat untuk dibentuk sebagai UPTD;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah Datar tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Instalasi Farmasi pada Dinas Kesehatan;
UU Nomor 12 Tahun 1956; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2016; Permendagri Nomor 12 Tahun 2017; Perda Kabupaten Tanah Datar Nomor 9 Tahun 2016; Perbup Tanah Datar Nomor 45 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Instalasi Farmasi pada Dinas Kesehatan yang memuat Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Susunan Organisasi dan Uraian Tugas; Tata Kerja; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2018.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENCABUTAN ATAS PERBUP NOMOR 22 TAHUN 2014 TENTANG TATA CARA PENETAPAN IZIN GANGGUAN
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2016 dan dalam rangka memberikan kemudahan berusaha (ease of doingbusines], maka perlu mencabut Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penetapan Izin Gangguan di Kabupaten Pacitan maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencabutan Atas Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penetapan Izin Gangguan di Kabupaten Pacitan.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2016.
peraturan ini menegaskan bahwa Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penetapan Izin Gangguan di Kabupaten Pacitan di cabut dan dinyatakan tidak berlaku.Semua izin gangguan yang telah diterbitkan sebelum Peraturan ini berlaku dan belum diambil agar disampaikan kepada pemohon izin dan tetap dilakukan pemungutan retribusi terutangnya.
Semua pengajuan izin gangguan yang pada saat Peraturan ini berlaku masih dalam proses agar dihentikan prosesnya dan disampaikan kepada pemohon izin secara tertulis
Untuk proses perizinan lain yang mensyaratkan izin gangguan dalam penerbitannya setelah Peraturan ini berlaku agau: diganti dengan izin lingkungan atau dokumen lain yang sesuai.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penetapan Izin Gangguan di Kabupaten Pacitan
2 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BERITA DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2018 NOMOR 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang IMPLEMENTASI TRANSAKSI NON TUNAI
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan yang efektif, efisien dan transparan serta menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 910/1867/SJ Tanggal 17 April 2017 tentang implementasi transaksi non tunai pada Pemerintah Kabupaten/Kota, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Implementasi Transaksi Non Tunai.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; 2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165); 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dua kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; 6. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 238/PMK.05/2011 tentang Pedoman Umum Sistem Akuntansi Pemerintahan; 7. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 33 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah; 8. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah sebagaimana diubah dengan Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 54 Tahun 2015.
Mengatur Implementasi transaksi non tunai dalam pengelolaan APBD Pemerintah Kabupaten Banyuwangi ini dilaksanakan berdasar asas:
a. efisiensi;
b. keamanan; dan
c. manfaat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2018.
21 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat