Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGALOKASIAN, PENGGUNAAN DAN PENETAPAN RINCIAN BAGI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH SETIAP KAMPUNG DI KABUPATEN KEPULAUAN SITARO TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 PP No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu mengatur tata cara pengalokasian, penggunaan dan penetapan rincian bagi hasil pajak dan retribusi daerah setiap kampung di Kabupaten Sitaro Tahun Anggaran 2018.
UU No. 33 Tahun 2004; - UU No. 15 Tahun 2007; - UU No. 6 Tahun 2014; - UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; - PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; - Permendagri No. 113 Tahun 2014; - Permendagri No. 114 Tahun 2014; - Permendagri No. 80 Tahun 2015; - Perda Kab. Kep. Sitaro No. 2 Tahun 2015; - Perda Kab. Kep. Sitaro No. 3 Tahun 2015; - Perda Kab. Kep. Sitaro No. 9 Tahun 2017; - Perbup Kab. Kep.Sitaro No. 49 Tahun 2017.
Alokasi Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah ditetapkan 10% (sepuluh perseratus) dari realisasi penerimaan bagi hasil pajak dan retribusi daerah. Penyaluran bagi hasil pajak dan retribusi daerah dilakukan melalui pemindahbukuan dari rekening kas umum daerah ke rekening kas umum kampung.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2018.
11 halaman (terdiri dari 7 halaman batang tubuh (6 pasal) dan 4 halaman lampiran)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mentawai Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BERITA DAERAH KABUPATEN MUSI RAWAS TAHUN 2018 NOMOR 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN SERTA TUGAS POKOK
PETUGAS REGISTRASI
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (3) Peraturan
Daerah Kabupaten Musi Rawas No 14 Tahun 2016 tentang
Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan UU No 24 Tahun 2013; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 9 Tahun 2015; PP Nomor 37 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah menjadi PP Nomor 102 Tahun 2012; Peraturan Presiden No 25 Tahun 2008; Permendagri No 119 Tahun 2017; dan Perda No 14 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur mengenai pengangkatan dan pemberhentian serta tugas pokok petugas registrasi dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum, petugas register, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2018.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak Nomor 02 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas peraturan bupati Lebak nomor 67 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2018 telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Lebak Nomor 67 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
1. UU No 23 Th 2000; 2. UU No 17 Th 2003; 3. UU No 1 Th 2004; 4. UU No 33 Th 2004; 5. UU No 9 Th 2015; 6. PP No 55 Th 2005; 7. PP No 65 Th 2010; 8. PP No 58 Th 2005; 9. PP No 39 Th 2007; 10. PP No 71 Th 2010; 11. Permendagri No 21 Th 2011; 12. Permendagri No 14 Th 2016; 13. Permendagri No 33 Th 2017; 14. Perda No 15 Th 2006; 15. Perda No 3 Th 2017; 16. Perda No 1 Th 2017; 17. Perda No 14 Th 2016;
18. Perda No 9 Th 2012; 19. Perda No 8 Th 2016; 20. Perda No 10 th 2017; 21. Perbup No 67 Th 2017.
Ketentuan dalam Lapmpiran I, II, dan III Peraturan Bupati Nomor 67Ttahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Berita daerah Kabupaten Lebak Tahun 2017 Nomor 67) diubah sehingga keseluruhan lampiran I, II dan III selengkapnya menjadi berbunyi sebagaimana tercantum dalam lampiran I, II, dan III Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2018.
Peraturan Bupati Nomor 67 Tahun 2017
Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2018
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD KABUPATEN SAMPANG TAHUN 2018 NOMOR 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENURUNAN STUNTING
ABSTRAK:
Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 terdiri dari:
a.
a. Pedoman Teknis Penjurnalan;
b. Sistem Akuntansi PPKD;
c. Sistem Akuntansi SKPD;
d. Sistem Akuntansi SKPD/Unit Kerja SKPD BLUD;
e. Sistem Konsolidasi; dan
f. Simulasi Sistem Akuntansi.
1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063); 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5589) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679); 3. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004 tentang Keamanan, Mutu dan Gizi Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4424); 4. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor : 2269/Menkes/ Per/XI/2011 tentang Pedoman Pembinaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat; 5. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.
Azas-azas penurunan stunting adalah:
a. bertindak cepat dan akurat
b. penguatan kelembagaan dan kerja sama
c. transparansi
d. peka budaya
e. akuntabilitas
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2018.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Prambanan Kabupaten Sleman
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, tarif pelayanan pada Badan Layanan Umum ditetapkanoleh Bupati; Bahwa untuk kelancaran pelaksanaan pemungutan tarif layanan kesehatan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Prambanan
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 10 Tahun 2013, Peraturan Bupati Sleman Nomor 49 Tahun 2009, dan Peraturan Bupati Sleman Nomor 11 Tahun 2013
Materi Pokok: Kegiatan layanan di BLUD RSUD Prambanan yang berupa kegiatan pelayanan dan kegiatan non pelayanan dikenakan tarif, Kegiatan pelayanan yang dikenakan tarif dikelompokkan berdasarkan jenis pelayanan dan atau kelas perawatan pada masing-masing tempat pelayanan, Tarif BLUD RSUD Prambanan meliputi jasa sarana rumah sakit dan jasa pelayanan, Pola tarif merupakan dasar perhitungan untuk menetapkan besaran tarif BLUD RSUD Prambanan. Kelas, Kategori, dan Kondisi Pelayanan, Besaran Tarif, Paket Layanan Kesehatan, Pembiayaan, Pelayanan Kesehatan Bagi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional, Pemanfaatan Tarif, Mekanisme Pembayaran, Penagihan Biaya, Pengembalian Biaya Pelayanan, Pengelolaan Keuangan, Pembinaan dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2018.
Jumlah Halaman: 16 HLM; Lampiran : 11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGALOKASIAN DAN PEMBAGIAN ALOKASI DANA DESA
TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5717), perlu menetapkan Peraturan Bupati Paser tentang
Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa Tahun
Anggaran 2018.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9) sebagai
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1820);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang
Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UndangUndang
Nomor
23
Tahun
2014
tentang
Pemerintahan
Daerah
menjadi
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5589);
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
PERATURAN BUPATI PASER TENTANG PENGALOKASIAN DAN
PEMBAGIAN ALOKASI DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2018
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
7 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Murung Raya Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Dan Pembiayaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Bahan Atas Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Dan Pembiayaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan program prioritas
percepatan pelaksanaan pendaftaran tanah oleh
pemerintah, perlu dilakukan penyiapan dokumen
penguasaan/pemilikan tanah, sarana dan prasarana
yang diperlukan bagi masyarakat di Kabupaten
Murung Raya agar tanah yang dimiliki dapat
didaftarkan. Dalam rangka perluasan jangkauan
pelaksanaan pendaftaran tanah sitematis lengkap di
wilayah Kabupaten Murung Raya, perlu dilakukan
perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun
2017 tentang Pelaksanaan dan Pembiayaan
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997; Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala
Badan Pertanahan Nasional Nomor 35 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 09
Tahun 2016; Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata
Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri
Dalam Negeri, dan Menteri Desa, Pembangunan
Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor
:25/SKB/V/2017, Nomor : 590-3167A Tahun 2017,
Nomor : 34 Tahun 2017.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2017 tentang
Pelaksanaan dan Pembiayaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (Berita
Daerah Kabupaten Murung Raya Tahun 2017 Nomor 18) diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2018.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mesuji Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SATUAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat, maka perlu melakukan pengorganisasian dan pemberdayaan masyarakat guna penyelenggaraan perlindungan bagi masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Satuan Perlindungan Masyarakat.
Dasar Hukum : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.07 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.6 Tahun 2010; PERMENDAGRI No.84 Tahun 2014.
Satlinmas berkedudukan di Kampung/Kelurahan sebagai mitra kerja Pemerintahan Kampung/Kelurahan dibidang perlindungan masyarakat. Bagan susunan organisasi Satlinmas sebagaiman dimaksud dalam Pasal 9, sebagaimana terlampir dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini. Warga masyarakat yang telah memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (2), ditetapkan sebagai Satlinmas dengan Keputusan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atas nama Bupati. dalam melaksanakan tugas anggota Satlinmas bertanggung jawab kepada Kepala Kampung/Kelurahan dan melakukan koordinasi bersama unsur TNI/POLRI di wilayah kerja masing-masing.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2018.
10 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat