Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Bagian Hukum Kab. Lombok Timur
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Pengelolaan Keuangan Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Lombok Timur Nomor 28 Tahun 2016 tentang perubahan Atas Peraturan Bupati Lombok Timur Nomor 29 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Angaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2018
UU Nomor 69 Tahun 1858
UU Nomor 33 Tahun 2004
UU Nomor 12 Tahun 2011
UU Nomor 6 Tahun 2014
UU Nomor 23 Tahun 2014
PP Nomor 43 Tahun 2014
PP Nomor 60 Tahun 2014
UU Nomor 12 Tahun 2011
UU Nomor 6 Tahun 2014
UU Nomor 23 Tahun 2014
PP Nomor 43 Tahun 2014
PP Nomor 60 Tahun 2014
Permendagri Nomor 113 Tahun 2014
Perda Kab. Lombok Timur Nomor 6 Tahun 2016
Perbup Lombok Timur Nomor 29 Tahun 2015
Pedoman Penyusunan APBD Desa meliputi
a. Pencermatan pagu indikatif desa dan penyelarasan program/proyek masuk desa
b. prinsip penyusunan APBDesa
c. kebijakan penyusunan APBD
d. teknik penyusunan APBDesa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2018.
-
-
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tebo Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan desa
ABSTRAK:
Ddalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 43 Permendagri No. 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu mengatur tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa dengan menetapkannya dalam Peraturan Bupati Tebo.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 187 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 48 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 8 Tahun 2016; Permendagri No. 111 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Permendagri No. 44 Tahun 2016; Perda No. 1 Tahun 2014; Perda No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 5 Tahun 2017.
Perbup ini mengatur mengenai Pedoman Pengelolaan Keuangan desa, meliputi: Asas Pengelolaan Keuangan Desa; Pengelola Keuangan Desa; Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa; Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa; Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2018.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku, Perbup Tebo No. 10 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, dan Perbup Tebo No. 31 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Perbup Tebo No. 10 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
31 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Flores Timur Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Flores Timur Tahun 2018 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksanaan Teknis Badan Kabupaten Flores Timur
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Dinas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Badan Kabupaten Flores Timur.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 11 Tahun 2016.
Bab I Ketentuan Umum; Bab II Pembentukan; Bab III Kedudukan; Bab IV Susunan Organisasi; Bab V Tugas dan Fungsi; Bab Vi Kepegawaian dan Jabatan; Bab VII Tata Kerja; Bab VIII Pembiayaan; Bab IX Ketentuan Peralihan ; Bab X Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 2 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Banyuasin No. 2 Tahun 2017 tentang Pemberian Tunjangan Khusus Bagi Pegawai di Lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu satu pintu Kabupaten Banyuasin
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Khusus Bagi Pegawai Di Lingkungan Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banyuasin
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah, Pasal 48 menyatakan dalam rangka meningkatkan kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan, Kepala Daerah memberikan tunjangan khusus kepada penyelenggara dan tim teknis sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, dan dalam rangka meningkatkan kinerja dan salah satu upaya menghindari pemungutan liar (pungli) serta untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai di lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Banyuasin, maka perlu diberikan tunjangan khusus kepada pegawai dimaksud yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banyuasin melalui Anggaran Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banyuasin
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, Permendagri Nomor 100 Tahun 2016, Permendagri Nomor 138 Tahun 2017, Perda Kabupaten Banyuasin Nomor 1 Tahun 2016, Perbup Banyuasin Nomor 191 Tahun 2016
Dalam peraturan ini mengatur penjabaran mengenai Ketentuan Umum, Tunjangan Khusus, dan Penganggaran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Mencabut Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 02 Tahun 2017
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengesahan Anggaran Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Buleleng Tahun 2018
ABSTRAK:
a. bahwa Perangkat Daerah adalah merupakan unsur penting
dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan daerah
dan pelayanan pada masyarakat sehingga perlu diatur dan
ditata secara efektif dan efesien;
b. bahwa guna terwujudnya pelaksanaan pemerintahan,
pembangunan dan pelayanan pada masyarakat, secara
efektif, efesien, berhasil guna dan berdaya guna, perlu
meninjau kembali Peraturan Bupati Nomor 75 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Dinas Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Buleleng tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 75
Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Daerah;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 13 Tahun 2016
Pasal I Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Daerah diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam lampiran I, II, dan III
Pasal II Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2018.
32 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Transaksi Non Tunai di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato
ABSTRAK:
Peraturan Bupati ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengamanatkan pengelolaan keuangan daerah yang tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.6 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; PERMENDAGRI No.13 Tahun 2006; PERDA Kab Pohuwato No.8 Tahun 2007; PERDA Kab Pohuwato No.10 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang percepatan implementasi transaksi non tunai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Bupati ini sepanjang menyangkut masalah teknis pelaksanaan transaksi non tunai diatur lebih lanjut oleh Bupati.
Peraturan Bupati ini terdiri atas 6 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Bupati Serdang Bedagai Nomor 11 Tahun 2015 tentang Pembentukan Organisasi Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten serdang Bedagai
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG ORGANISASI UNIT LAYANAN PENGADAAN (ULP) BARANG/JASA PEMERINTAH KABUPATEN SERDANG BEDAGAI
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2018/No.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Bupati Serdang Bedagai Nomor 11 Tahun 2015 tentang Pembentukan Organisasi Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai sudah tidak sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan sehingga perlu diganti, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Serdang Bedagai tentang Organisasi Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.36 Tahun 2003; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana diubah kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; PP No.18 Tahun 2016; PERPRES No.106 Tahun 2007; PERPRES No.54 Tahun 2010 Sebagaimana telah diubah kali terakhir dengan PERMENDAGRI No.4 Tahun 2015; PERMENDAGRI No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah PERMENDAGRI No.59 Tahun 2014; PERKA LKPP No.002/PRT/KA/VII/2009 dan PERDAKAB SERDANG BEDAGAI No.6 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Organisasi Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan ULP, Pedoman tujuan dan Ruang Lingkup ULP, Susunan Organisasi Tugas Dan Fungsi, Pengangkatan dan Pemberhentian, Karier dan Tunjangan, Tata Kerja, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
18 Hlm, Lampiran: 2
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK:
- Untuk melaksanakan ketentuan Psal 15 Permendagri No. 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan dan Tata Kerja Pemerintah Desa.
- UU No. 30 Tahun 2008;
- UU No. 12 Tahun 2011;
- UU No. 6 Tahun 2014;
- UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- UU No. 30 Tahun 2014;
- PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.47 Tahun 2015;
- Permendagri No. 80 Tahun 2015;
- Permendagri No. 84 Tahun 2015;
- Ruang lingkup pengaturan Perbup ini antara lain: Ketentuan Umum, Struktur Organisasi, Tugas, dan Fungsi, Pembentukan Organisasi Pemerintah Desa, Besaran susunan Organisasi, Fungsi, Penetapan dan Pengundangan Peraturan Desa tentang Susunan Organisasi Pemerintah Desa; Ketentuan Peralihan; dan Hubungan Kerja dan Tata Kerja;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
35 halaman (terdiri dari 17 halaman batang tubuh (27 pasal) dan 18 halaman penjelasan dan lampiran)
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat