Peraturan Bupati (Perbup) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN NUNUKAN TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Bahwa salah satu sumber pendapatan Desa dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Pembanguanan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan, dan pemberdayaan Masyarakat Desa, berasal dari alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara berupa Dana Desa. Dalam rangka memberikan kepastian hukum pengalokasian Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di Kabupaten Nunukan, perlu mengatur tata cara pembagian dan penetapan rincian Dana Desa bagi setiap Desa di Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2018. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, maka perlu mengatur Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2018, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Nunukan tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2018.
Undang–Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 47 Tahun 1999; Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang–Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2017 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 1 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
Peraturan ini mengatur mengenai menetapkan mekanisme dan dasar pembagian dana desa dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah dan kemudian ke desa-desa yang ada di Kabupaten Nunukan. Ini mencakup cara-cara perhitungan alokasi dana desa, dengan mempertimbangkan berbagai faktor seperti jumlah penduduk, luas wilayah, dan kebutuhan desa. Mengatur tentang rincian penggunaan dana desa, termasuk bagaimana dana tersebut harus dirinci dan dikelompokkan dalam anggaran desa, serta prosedur penyusunannya. Menetapkan tata cara pengawasan dan pelaporan penggunaan dana desa agar sesuai dengan peraturan dan peruntukannya. Ini mungkin mencakup ketentuan tentang laporan pertanggungjawaban dan audit penggunaan dana desa. Mengatur prosedur untuk penyesuaian atau perubahan rincian dana desa jika diperlukan, serta mekanisme untuk menangani ketidaksesuaian atau masalah yang timbul selama pelaksanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2018.
10 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 3 Tahun 2018
PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PUSAT LAYANAN USAHA TERPADU KOPERASI, USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH PADA DINAS PERINDUSTRIAN, PERDAGANGAN, KOPERASI DAN UKM KABUPATEN BULUNGAN
2018
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 3, BD 2018/NO 3
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PUSAT LAYANAN USAHA TERPADU KOPERASI, USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH PADA DINAS PERINDUSTRIAN, PERDAGANGAN, KOPERASI DAN UKM KABUPATEN BULUNGAN
ABSTRAK:
menunjang kelancaran pelaksana sebagian tugas Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Bulungan, khususnya dalam penyediaan jasa layanan pendampingan terpadu bagi koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah Kabupaten Bulungan, ketentuan dalam pasal 22 ayat (1) dan (3) Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 7 Tahun 2016, pada Dinas Daerah dan Badan Daerah dapat dibentuk UPT, UPT dibentuk untuk melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu perangkat daerah induknya, sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk melaksanakan ketentuan dalam pasal 22 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 7 Tahun 2016 perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah PLUT KUMKM Pada Dinas
Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil
Menengah Kabupaten Bulungan.
UU No. 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan, UU No 25 Tahun 1992 tentang
Perkoperasian, UU No 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, UU No 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP No 17 tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah, PP No 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, PERPRES No 62 Tahun 2015 tentang Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia Nomor: 02/per/m.kukm/1/2016 tentang Pendampingan Koperasi dan Usaha Mikro dan Kecil, PERMENDAGRI No 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, PERMENDAGRI No 12 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, Surat Deputi Bidang Restukturisasi Usaha Nomo: 139/dep.4/IV/2016 peraturan deputi tentang Juknis PLUTKUMKM, Surat Deputi restrukturisasi usaha Nomor: 148/dep.4/IV/2016 Peraturan Deputi tentang Petunjuk Teknis Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (PLUT-KUMKM) TA 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 07 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bulungan.
Peraturan ini mengenai pembentukan dan pengelolaan unit khusus yang bertugas untuk memberikan layanan dan dukungan kepada koperasi serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di daerah tersebut. Peraturan ini bertujuan untuk menciptakan struktur yang efektif dalam memberikan layanan terpadu dan mendukung pengembangan koperasi serta UMKM di Kabupaten Bulungan, sehingga dapat meningkatkan kinerja dan kontribusi sektor koperasi dan UMKM terhadap ekonomi daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2018.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 3 Tahun 2018
TATA CARA PEMBAGIAN, PENETAPAN RINCIAN DAN PENGGUNAAN PRIORITAS DANA DESA SETIAP DESA TAHUN ANGGARAN 2018
2018
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 3, BD 2018/NO 3
Peraturan Bupati (Perbup) tentang TATA CARA PEMBAGIAN, PENETAPAN RINCIAN DAN PENGGUNAAN PRIORITAS DANA DESA SETIAP DESA TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017 tentang Tata Cara Pengalokasian Dana Desa| Setiap Kabupaten/Kota dan Perhitungan Dana Desa) Setiap Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2018.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur, Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2017 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199 /PMK.07/2017 tentang Tata Cara Pengalokasian Dana Desa Setiap Kabupaten/Kota dan Perhitungan Dana Desa Setiap Desa, Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 04 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
Peraturan ini mengatur mekanisme pembagian, penetapan rincian, serta prioritas penggunaan Dana Desa yang diberikan kepada setiap desa di Kabupaten Tana Tidung dalam tahun anggaran 2018. Peraturan ini bertujuan untuk memastikan bahwa Dana Desa digunakan secara tepat sasaran, efektif, dan efisien dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa di Kabupaten Tana Tidung pada tahun 2018, dengan fokus pada prioritas-prioritas utama yang telah ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
29 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 3 Tahun 2018
PEMBAGIAN - DAN - PENETAPAN - RINCIAN - DANA - DESA - SETIAP - DESA - KABUPATEN - BANDUNG - BARAT - TAHUN - ANGGARAN - 2018
2018
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 3, BD 2018/03
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Bandung Barat Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamin alokasi anggaran pendapatan dan belanja negara kepada desa secara merata dan berkeadilan sesuai dengan kemampuan keuangan negara juga dilaksanakan secara transparan dan akuntabel dengan memperhatikan alokasi yang proporsional serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Bandung Barat Tahun Anggaran 2018
UU No. 12 Tahun 2007; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permen Keuangan No. 49/PMK.07/2016; Permen Keuangan No. 50/PMK.07/2017 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permen Keuangan No. 225/PMK.07/2017; Permen Keuangan No. 226/PMK.07/2017; Perda Kab. Bandung Barat No. 2 Tahun 2018
Peraturan ini mengatur tentang Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Bandung Barat Tahun Anggaran 2018, yang meliputi: Ketentuan Umum; Penetapan Rincian Dana Desa; Penyaluran Dana Desa; Penggunaan Dana Desa; Pelaporan Dana Desa; Sanksi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2018.
UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; Permen Keuangan No. 50/PMK.07/2017 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permen Keuangan No. 225/PMK.07/2017
9 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Utara Nomor 2 Tahun 2018
PEDOMAN PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NONPERIZINAN TERPADU SATU PINTU
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2018/ No. 275
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Dan Nonperizinan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
Penyelenggaran Pelayanan Terpadu Satu Pintu, mendorong untuk ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non perizinan Terpadu Satu Pintu.
UU NO. 25 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2008; UU NO. 25 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 96 Tahun 2012; PP No. 97 Tahun 2014; Peraturan Kepala BKPM No. 15 Tahun 2015; Peraturan Kepala BKPM No. 9 Tahun 2017; Perda No. 4 Tahun 2016; Perbup No. 37 Tahun 2016; Perbup No. 21 Tahun 2017.
Perbup ini mengatur tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non perizinan Terpadu Satu Pintu dengan menetapkan batasan istilah dalam pengaturannya. Diatur tentang maksud dan tujuan pengaturan, asas penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu, jenis pelayanan, persyaratan, proses, dan waktu pelayanan, mekanisme pelayanan, penandatanganan izin, pengaduan pelayanan, pelaporan, pembinaan dan pengawasan,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2018.
Peraturan ini terdiri atas 15 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanggamus Nomor 2 Tahun 2018
PEMBATALAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 9 TAHUN 2017 TENTANG PENETAPAN BESARAN TARIF SETIAP JENIS IZIN USAHA YANG DIKELOLA OLEH DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN KONAWE UTARA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE UTARA TAHUN 2018 NOMOR 202
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembatalan Atas Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2017 tentang Penetapan Besaran Tarif Setiap Jenis Izin Usaha Yang Dikelola Oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
penetapan besaran biaya/tarif setiap jenis Izin Usaha yang dikelola oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Konawe Utara sudah tidak sesuai lagi dengan peraturan Perundang-undangan sehingga perlu dilakukan pembatalan; dengan diberlakukannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017, maka semua penetapan Izin Gangguan harus ditarik dan tidak berlaku lagi;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provensi Sulawesi Tenggara; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabipaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016;
PERATURAN BUPATI INI BERISIKAN TENTANG PEMBATALAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 9 TAHUN 2017 TENTANG PENETAPAN BESARAN TARIF SETIAP JENIS IZIN USAHA YANG DIKELOLA OLEH DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN KONAWE UTARA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Bupati Labuhanbatu Nomor 24 Tahun 2014 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu
PEDOMAN PENGELOLAAN PELAYANAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI DI LINGKUNGAN PEMKAB LABUHANBATU
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2018/ No. 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemkab Labuhanbatu
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pelayanan informasi dan dokumentasi yang berkualitas diperlukan adanya pedoman pengelolaan dokumentasi dan informasi. Oleh karena itu perlu ditetapkan mengenai pedoman pengelolaan pelayanan informasi dan dokumentasi di lingkungan pemkab labuhanbatu.
UU No. 7 Drt Tahun 1956; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 61 Tahun 2010; Permendagri No. 3 Tahun 2017.
Perbup ini mengatur tentang pedoman pengelolaan pelayanan informasi dan dokumentasi di lingkungan pemkab labuhanbatu dengan menetapkan batasan istilah dalam pengaturannya. Diatur mengenai tujuan, prinsip pelayanan informasi publik, askses informasi publik, hak dan kewajiban pengelola, kelengkapan PLID, informasi, keberatan dan sengketa informasi serta pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2018.
Pada saat perbup ini berlaku maka Perbup No. 24 Taun 2014 Labuhanbatu dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan ini terdiri atas 37 hlm, Lampiran : 1 Lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Utara Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Percepatan Penyerapan Anggaran Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara
ABSTRAK:
bahwa untuk mengatasi kelambatan pelaksanaan penyerapan anggaran anggaran diperlukan pedoman upaya percepatan penyerapan anggaran di lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Utara
UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 39 Tahun 2006; PP No 8 Tahun 2008; Perpres No 192 Tahun 2014; Pergub Kalteng No 41 Tahun 2017
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. Persiapan dan perencanaan percepatan penyerapan anggaran;
b. pelaksanaan percepataan penyerapan anggaran;
c. monitoring, evaluasi dan pelaporan; dan
d. penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Lahat Nomor 1 Tahun 2018 tentang APBD Tahun Anggaran 2018, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Lahat tentang Penjabaran APBD.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 18 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No. 14 Tahun 2016; Permendagri No. 33 Tahun 2017; Perda No. 13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 10 Tahun 2012; Perda No. 3 Tahun 2011; Perda No. 6 Tahun 2011; Perda No. 1 Tahun 2018.
Dalam peraturan bupati ini, diatur tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2018.
8 hlm. (tidak termasuk Lampiran)
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat