Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD Kab Bekasi Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kriteria Penilaian Pemberian Penghargaan Tingkat Keberhasilan Kecamatan dan Kelurahan/Desa dalam Pemungutan dan Pengelolaan Administrasi Pajak Bumi dan Tahun 2008
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 2 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD Tahun 2009/No.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Kabupaten Wonosobo Tahun 2009
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 11 Tahun 2006 tentang Alokasi Dana Desa dan untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas pembangunan pedesaan, diperlukan kebijakan peningkatan kemampuan keuangan desa; bahwa pengelolaan Alokasi Dana Desa harus mampu mengakselerasi pencapaian tujuan pembangunan daerah, sehingga sinkronisasi antara perencanaan pembangunan desa dengan perlu penyelarasan dan perencanaan kabupaten secara komprehensif; bahwa
berdasarkan pertimbangan pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 11 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Asas Alokasi Dana Desa
Bab III Pengelolaan Keuangan ADD Pada Setiap Desa
Bab IV Pelaksanaan Keuangan ADD
Bab V Penatausahaan Keuangan ADD
Bab VI Pertanggungjawaban Keuangan ADD
Bab VII Pembinaan dan Pengawasan Pelaksanaan ADD
Bab VIII Kerugian Keuangan ADD
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2009.
Peraturan Bupati Wonosobo Nomro 3 Tahun 2008 dicabut.
35 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 19.A Tahun 2008
PEMERINTAHAN DESA - PEDOMAN PENYUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19.A, BD.2008/No.14 Seri A Nomor 12.A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Perda Kab Purworejo No 2 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa, maka sebagai Petunjuk pelaksanaannya telah diterbitkan Perbup Purworejo No 24 Tahun 2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kab Purworejo No 2 tahun 2006 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Cara Pemerintahan Desa; bahwa dalam perkembangannya, terdapat beberapa hal dalam Perbup Purworejo No ... Tahun 2007 sebagaimana dimaksud dalam huruf a, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan keadaan saat ini, sehingga perlu ditinjau kembali dan disesuaikan dengan menerbitkan Peraturan yang bari; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kab Purworejo No 2 Tahun 2005 tentang Pedoman Pnyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 32 Tahun 2004; PP No 72 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; Perda Kab Purworejo no 2 Tahun 2006; Perda Kab Purworejo No 3 Tahun 2006; Perda Kab Purworejo No 4 Tahun 2003;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tata cara penyusunan struktur organisasi dan tata kerja pemerintahan desa, pola struktur organisasi pemerintahan desa, pembentukan dan/atau pemecahan dusun, pelaksana teknis lapangan, kedudukan, tugas, fungsi, wewenang, kewajiban dan tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2008.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 24 Tahun 2007 dicabut.
12 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 30.3 Tahun 2008
BADAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA - PENJABARAN TUGAS POKOK, FUNGSI DAN TATA KERJA
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30.3, LD.2008/No.21.S Seri D Nomor 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 110
ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat
Daerah Kabupaten Purworejo, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan
Tata Kerja Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Kabupaten Purworejo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penjabaran tugas pokok dan fungsi, tata kerja, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2008.
14 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 239 Tahun 2008
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 22 Tahun 2008 Tentang Pedoman Pelaksanaan Penjaringan Dan Penyaringan Perangkat Desa Di Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan pedoman bagi pemerintah desa dalam
pelaksanaan pengisian kekosongan jabatan perangkat desa sesuai
ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 15 Tahun 2006
tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan dan Pemberhentian
Perangkat Desa, telah ditetapkan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 22
Tahun 2008 tentang Pedoman Pelaksanaan Penjaringan dan Penyaringan
Perangkat Desa di Kabupaten Banyumas; bahwa ketentuan Pasal 11 Ayat (6) Peraturan Bupati Banyumas
sebagaimana dimaksud pada huruf a, tidak dapat dilaksanakan karena
terjadi kesalahan formulasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan
huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banyumas tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pedoman
Pelaksanaan Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa di Kabupaten
Banyumas.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 12 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 22 Tahun 2008.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2008.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 103 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Kuasa Pengambilan Sumpah Dan Pelantikan Kepala Desa, Kepala Sekolah Dan Pejabat Struktural Pada Kecamatan Dan Kelurahan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan efektifitas pelaksanaan pengambilan sumpah dan pelantikan Kepala Desa, Kepala Sekolah dan Pejabat Struktural pada Kecamatan dan Kelurahan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, maka perlu memberikan kuasa pelaksanaan pengambilan sumpah dan pelantikan kepada pejabat terkait; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Kuasa Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Kepala Desa, Kepala Sekolah dan Pejabat Struktural pada Kecamatan dan Kelurahan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pernerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nornor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007; Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor : 162/U/2003; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 18 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 54 Tahun 2007;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kuasa Pengambilan Sumpah dan Pelantikan
Bab III Wewenang dan Tanggung Jawab
Bab IV Ketentuan Peralihan
Bab V Biaya
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2008.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 46 Tahun 2008
PERBUP Kab. Bantul No. 55 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul No. 46 Tahun 2008 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 14 Tahun 2007 tentang Badan Musyawarah Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 14 Tahun 2007 tentang Badan Musyawarah Desa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat