Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Pada Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah Pemerintah Kota Binjai Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 3 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BD Kota Batu Tahun 2016 No 3/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemakaian Kendaraan Dinas, Pengelolaan Penggunaan BBM untuk Kendaraan Dinas, dan Pemeliharaan Kendaraan Dinas di Lingkungan Pemkot Batu
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi, efisiensi, dan efektifitas penggunaan anggaran untuk pemakaian kendaraan dinas, pengelolaan penggunaan bahan bakar minyak untuk kendaraan dinas, dan pemeliharaan kendaraan dinas bagi Pejabat Negara Satuan Kerja Perangkat Daerah beserta jajarannya di Lingkungan Pemerintah Kota Batu;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Pemakaian Kendaraan Dinas, Pengelolaan Penggunaan Bahan Bakar Minyak untuk Kendaraan Dinas, dan Pemeliharaan Kendaraan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Batu;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Batu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4118);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
10. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
11. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah;
13. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan ini mengatur tentang pemakaian kendaraan dinas, pengelolaan penggunaan BBM untuk kendaraan dinas, dan pemeliharaan kendaraan dinas.
Kendaraan dinas sebagaimana dimaksud pada ayat
(1) meliputi:
a. kendaraan perorangan dinas;
b. kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan dinas jabatan; dan
c. kendaraan dinas khusus/lapangan.
Maksud pengaturan mengenai pemakaian kendaraan dinas, pengelolaan penggunaan BBM, dan pemeliharaan untuk kendaraan dinas adalah sebagai pedoman kebutuhan dan alokasi besaran dalam pemberian BBM serta pemeliharaan kendaraan dinas sesuai kemampuan keuangan daerah.
Tujuan pengaturan mengenai pengelolaan penggunaan BBM dan pemeliharaan bagi kendaraan dinas adalah:
a. agar kendaraan dinas dapat dipergunakan secara efektif dan efisien;
b. memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pengguna atau pemakai; dan
c. memberikan hasil yang optimal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
11 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto No. 3 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, Berita Daerah Kota Sawahlunto Tahun 2016 Nomor 3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pedoman Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah SKPD Kota Sawahlunto
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bitung No. 2 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang
Besar Uang Persediaan Setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penempatan Uang Daerah Pada Bank Umum Dalam Bentuk Deposito
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah, perlu Penempatan Uang Daerah Dalam Bentuk Deposito pada Bank Umum. Penempatan Uang Daerah dalam bentuk deposito untuk meningkatkan pendapatan daerah serta manajemen kas yang optimal.
UU No. 7 Tahun 1992; UU No. 9 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kota Banjarbaru No. 12 Tahun 2007.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Penempatan Uang Daerah Pada Bank Umum Dalam Bentuk Deposito yang terdiri atas 9 Bab dan 12 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tual No. 2 Tahun 2016
PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH - KEBIJAKAN PENGAWASAN
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, Pemerintah Daerah Kota Tual
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakan Pengawasan atas Penyelenggaraan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Tual Tahun 2016
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah, perlu adanya perumusan
kebijakan pengawasan atas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dalam lingkup Pemerintah
Kota Tual Tahun 2016. Pelaksanaan pengawasan perlu dilakukan secara
tertib, transparan, efektif dan efesien untuk mewujudkan
Pemerintahan yang baik dan bersih guna mencegah
terjadinya pengawasan yang tumpang tindih dan tidak
berada dalam koridor pencapaian tujuan Otonomi
Daerah. Untuk maksud tersebut diatas, perlu ditetapkan dengan Peraturan
Walikota Tual.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-UndanPeraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 1997;
Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 01 Tahun 2015.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang kebijakan pengawasan atas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dalam lingkup Pemerintah Kota Tual Tahun 2016.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Lampiran 7 Hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Perhitungan dan Pembagian Rincian Dana Desa Untuk Setiap Gampong
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 Peraturan Menteri Keuangan No. 247/PMK/.07/2015 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa, perlu mengatur tata cara penghitungan dan pembagian rincian Dana Desa untuk setiap Gampong.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang No. 8 (Drt) Tahun 1956; Undang-Undang No. 11 Tahun 2006; Undang-Undang No. 6 Tahun 2014; Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang No. 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2015; eraturan Menteri Keuangan No. 247/PMK/.07/2015; Qanun Kota Banda Aceh No.3 Tahun 2010.
Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Tata Cara Penghitungan dan Pembagian Dana Desa; Rincian Dana Desa; Mekanisme dan Tata Cara Penyaluran Dana Desa; Prioritas Penggunaan Dana Desa; Penyusunan dan Penyampaian Laporan Realisasi Penggunaan Dana Desa; Sanksi; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2016.
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pematang Siantar No. 2 Tahun 2016
Peraturan Walikota Nomor 01 Tahun 2015 tanggal 08 Januari 2015 tentang Penetapan Jumlah Uang Perscdiaan Pada Setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pernerintah Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2015
PENETAPAN JUMLAH UANG PERSEDIAAN PADA SETIAP SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BD.2016/NO.2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Jumlah Uang Persediaan Pada Setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Pematang Siantar Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2016.
Dengan diterbitkannya Peraturan Walikota ini, maka Peraturan Walikota Nomor 1 Tahun 2015, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
9 Hlm, Lampiran: 1 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat