PERBUP Kab. Banjarnegara No. 607 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyaluran Dana Pinjaman Modal Usaha Kegiatan Pengembangan Lumbung Pangan Masyarakat Desa Kabupaten Banjarnegara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penarikan Kembali Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 607 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyaluran Dana Pinjaman Modal Usaha Kegiatan Pengembangan Lumbung Pangan Masyarakat Desa Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan belum berlaku mengingat
secara hukum Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor
607 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Penyaluran Dana Pinjaman Modal Usaha Kegiatan
Pengembangan Lumbung Pangan Masyarakat Desa
Kabupaten Banjarnegara, dan pada perjalanannya
berkaitan dengan Dana Pemberdayaan Lumbung
Pangan Masyarakat Desa sejak Tahun 2004 sudah
tidak dianggarkan lagi dalam Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten
Banjarnegara, sehingga pengaturan yang berkaitan
dengan hal tersebut perlu ditarik kembali ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
tersebut huruf a di atas, dipandang perlu Menarik
Kembali Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 607
Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Penyaluran Dana Pinjaman Modal Usaha Kegiatan
Pengembangan Lumbung Pangan Masyarakat Desa
Kabupaten Banjarnegara dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 607 Tahun 2011.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2011.
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 607 Tahun 2011 dicabut.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 962 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 962, BD.2011/No.51 Seri E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Tertib Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan pedoman pelaksanaan terhadap Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam menyelenggarakan sidang-sidang dalam rangka membahas peraturan desa dan programprogram pembangunan dan kemasyarakatan bersama dengan Pemerintah Desa, maka perlu membentuk pedoman yang memadahi; bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan yang terdapat dalam Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2006 tentang Badan Permusyawaratan Desa, diperlukan peraturan pelaksanaan dalam wujud Peraturan Bupati;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a dan huruf b maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pedoman Tata Tertib Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2009; Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2007
Peraturan ini memuat Pedoman Tata Tertib Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2011.
37 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 607 Tahun 2011
Penanaman Modal dan InvestasiPangan, Pertanian dan PeternakanDesa
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Banjarnegara No. 988 Tahun 2011 tentang Penarikan Kembali Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 607 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyaluran Dana Pinjaman Modal Usaha Kegiatan Pengembangan Lumbung Pangan Masyarakat Desa Kabupaten Banjarnegara
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 607, BD.2011/No.26 Seri E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyaluran Dana Pinjaman Modal Usaha Kegiatan Pengembangan Lumbung Pangan Masyarakat Desa Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa agar penyaluran dana pinjaman modal usaha kegiatan Pengembangan Lumbung Pangan Masyarakat Desa di Kabupaten Banjarnegara berjalan lancar, tertib dan tepat sasaran, maka dipandang perlu ditetapkan petunjuk pelaksanaan penyaluran dana dimaksud; bahwa untuk maksud tersebut di atas perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2008.
Peraturan ini memuat Petunjuk Pelaksanaan Penyaluran Dana Pinjaman Modal Usaha Kegiatan Pengembangan Lumbung Pangan Masyarakat Desa Kabupaten Banjarnegara
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2011.
16 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 318 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Pengaturan Dan Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD) Dan Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa (TPAPD) Di Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2011.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 79 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 5
Tahun 2011 Tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Temanggung Yang Diserahkan Pengaturannya Kepada Desa
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah Kabupaten
Temanggung Nomor 5 Tahun 2011 tentang Urusan Pemerintahan
Kabupaten Temanggung Yang Diserahkan Pengaturannya Kepada
Desa, ketentuan pelaksanaannya diatur dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang tentang Petunjuk
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 5
Tahun 2011 Tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Temanggung
Yang Diserahkan Pengaturannya Kepada Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun Z007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 5 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, tata cara penyerahan urusan, pelaksanaan urusan dan pendanaan, tata cara penambahan dan penarikan urusan, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2011.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 66 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Disiplin Kepala Desa Dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja Kepala Desa dan
Perangkat Desa perlu diatur Disiplin Kepala Desa dan Perangkat
Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Temanggung tentang Disiplin Kepala Desa dan Perangkat Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2007;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, kewajiban dan larangan, hukuman disiplin, tata cara pemanggilan, pemeriksaan, penjatuhan
dan penyampaian hukuman disiplin, upaya administratif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2011.
21 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat