Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN BUPATI MESUJI NOMOR 31 TAHUN 2014 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN, PEMANFAATAN DAN BESARAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH KABUPATEN MESUJI
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan motivasi dan kinerja Instansi Pelaksana Pemungut Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.33 Tahun 2004; UU No.49 Tahun 2008; UU No.5 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; UU No.30 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; PP No.69 Tahun 2010; Permendagri No.80 Tahun 2015; Perda Kabupaten Mesuji No.03 Tahun 2011; Perda Kabupaten Mesuji No.05 Tahun 2011; Perda Kabupaten Mesuji No.07 Tahun 2011; Perda Kabupaten Mesuji No.02 Tahun 2012; Perda Kabupaten Mesuji No.04 Tahun 2012; Perda Kabupaten Mesuji No.36 Tahun 2012
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Mesuji Nomor 31 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemberian, Pemanfaatan dan Besaran Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Mesuji
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD. 2018/No. 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
Dalam rangka memotivasi kinerja dan meningkatkan kesejahteraan sebagai upaya mendukung pencapaian kinerja dalam penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, maka perlu memberikan tunjangan tambahan penghasilan yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah . berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar
Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Tentang Pemberian Tunjangan Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban kerja Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Banjar, Meliputi : Ketentuan Umum; Ketentuan Pemberian tunjangan Tambahan Penghasilan; Ketentuan Penutup .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Upah, Pemberian Insentif, Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan, Jaminan Kecelakaan Kerja Serta Jaminan Kematian Bagi Pekerja Harian/Tenaga Kontrak Petugas Kebersihan Pasar Pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah Kabupaten Kotawaringin Barat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan lingkungan pasar yang bersih, indah
dan teduh dan meningkatkan kesejahteraan Petugas Kebersihan Pasar,
maka perlu pengaturan Standar Upah Pekerja Harian/Tenaga Kontrak
Petugas Kebersihan Pasar pada Dinas Perindustrian, Perdagangan,
Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kotawaringin Barat. Pemberian insentif merupakan salah satu upaya Pemerintah
Daerah dalam meningkatkan kesejahteraan bagi petugas kebersihan
pasar. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Presiden
Nomor 12 Tahun 2013 tentang jaminan Kesehatan sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 19
Tahun 2016 tentang perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor
12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan, Pemberi Kerja wajib
mendaftarkan Pekerjanya sebagi Peserta Jaminan Kesehatan kepada
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan dengan membayar
iuran dan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun
2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan
Jaminan Kematian, Pemberi Kerja selain penyelenggara negara wajib
mendaftarkan dirinya dan Pekerjanya sebagai Peserta dalam program
Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian kepada Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 1 tahun 2017
tentang Standar Upah dan Penyelenggaraan Program Jaminan
Kesehatan, Jaminan Kecelakaan Kerja serta Jaminan Kematian bagi
Pekerja Harian/Tenaga Kontrak Dilinglcungan Pemerintah Kabupaten
Kotawaringin barat tidak sesuai dengan keadaan saat ini, sehingga perlu
diganti
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 24 tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 101 tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor. 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; eraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 32 Tahun
2007; eraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 1 Tahun 2017
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
KELOMPOK PEKERJAAN;
BAB III
STANDAR UPAH;
BAB IV
WAKTU DAN JAM KERJA;
BAB V
TATA CARA PEMBAYARAN UPAH KERJA
PETUGAS KEBERSIHAN;
BAB VI
PEMBERIAN INSENTIF DIBULAN TERTENTU;
BAB VII
JAMINAN KESEHATAN;
BAB VIII
PROGRAM JAMINAN KECELAICAAN KERJA
DAN JAMINAN KEMATIAN;
BAB IX
PEMBIAYAAN;
BAB X
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
Path saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati
Kotawaringin Barat Nomor 42 Tahun 2016 Tentang Standar Upah
Pekerja Harian / Tenaga Kontrak Petugas Kebersihan Pasar Path Dinas
Koperasi, UMKM dan Pasar Kabupaten Kotawaringin Barat (Berita
Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2016 Nomor 42) dicabut
dan dinyatakan tidak berlaku
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang Nomor 4 Tahun 2018
STANDAR BIAYA KEGIATAN PEMERINTAH DESA DI KABUPATEN TANGERANG
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2018/No.04
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Kegiatan Pemerintah Desa Di Kabupaten Tanggerang Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan menindaklanjuti Surat dari Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia Kabupaten Tangerang Nomor 033/APDESI.Kab/XII/2017 tanggal 02 Desember 2017 Perihal Permohonan Peraturan Bupati tentang Standar Biaya Kegiatan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Biaya Kegiatan Pemerintah Desa Di Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2018
UU No 14 th 1950 telah diubah dg UU No 4 Th 1968; UU No 23 Th 2000; UU No 5 Th 2014; UU No 6 Th 2014; PP No 43 Th 2014; PP No 60 Th 2014 telah diubah dg PP 8 Th 2016; PP No 12 Th 2017; Permendagri No 113 Th 2014; Perda Kab Tangerang No 1 Th 2008; Perda Kab No 2 Th 2009; Perda Kab Tangerang No 9 Th 2014; Perda Kab Tangerang No 11 Th 2016; Perbup No 105 th 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Kedudukan Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Satuan Pendidikan Formal pada Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 20 ayat
(3) dan Pasal 22 ayat (1) dan (2) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman
Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit
Pelaksana Teknis Daerah, maka perlu adanya Unit
Pelaksana Teknis Daerah sebagai pelaksana teknis
operasional bidang pendidikan di Dinas Pendidikan
Kabupaten Klaten; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5
Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Klaten dan Pasal 4 Peraturan Bupati
Klaten Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja
Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten, maka Peraturan
Bupati Klaten Nomor 25 Tahun 2008 tentang Organisasi
dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas
Pendidikan Kabupaten Klaten dipandang sudah tidak
sesuai oleh karena itu perlu diganti dengan Peraturan
yang baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pembentukan Kedudukan
Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja
Satuan Pendidikan Formal Pada Dinas Pendidikan
Kabupaten Klaten;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 44 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan
Bab III Kedudukan
Bab IV Susunan Organisasi
Bab V Tugas dan Fungsi
Bab VI Rincian Tugas
Bab VII Koordinator Wilayah Kecamatan di Bidang Pendidikan
Bab VIII Pengangkatan dan Pemberhentian dalam Jabatan
Bab IX Tata Kerja
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2018.
29 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penerbitan Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup dan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Pemantauan Lingkungan Hidup Di Kabupaten Seruyan
ABSTRAK:
bahwa untuk menjaga kualitas lingkungan hidup yang
baik dan sehat, perlu dilakukan perlindungan dan
pengelolaan lingkungan hidup sebagai upaya
pembangunan berkelanjutan yang merupakan bagian dari
perlindungan terhadap keseluruhan ekosistem. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan
Hidup, Pasal 34 ayat
(1) menyatakan setiap usaha
dan/atau kegiatan yang tidak termasuk dalam kriteria
wajib Analisis Mengenai Dampak Lingkungan, wajib
memiliki Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup Dan
Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup, ayat
(2)
menyatakan Gubernur atau Bupati/Walikota
menetapkan jenis usaha dan/atau kegiatan yang wajib
dilengkapi dengan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup
Dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup. Penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan yang
tidak memerlukan Analisis Mengenai Dampak
Lingkungan, maka dianggap perlu ditetapkan jenis
rencana usaha dan/atau kegiatan yang wajib dilengkapi
dengan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya
Pemantauan Lingkungan Hidupatau Surat Pernyataan
Kesanggupan Pengelolaan Pemantauan Lingkungan Hidup
di Kabupaten Seruyan
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor
18
Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 150 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 5
Tahun 2008; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 5
Tahun 2012; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 16 Tahun
2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
NomorP.102/MENLHK/SEKJEN/KUM.1/12/2016
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN;
BAB III
KLASIFIKASI USAHA DAN/ATAU
KEGIATAN WAJIB UKL-UPL DAN SPPL;
BAB IV
PENYUSUNAN UKL-UPL;
BAB V
TATA CARA PENERBITAN REKOMENDASI UKL-UPL
DAN SPPL;
BAB VI
PEMBIAYAAN;
BAB VII
PENGAWASAN DAN PEMBINAAN;
BAB VIII
SANKSI;
BAB IX
KETENTUAN PERALIHKAN;
BAB X
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2018.
38 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BERITA DAERAH KABUPATEN PESISIR SELATAN TAHUN 2018 NOMOR 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 21 TAHUN 2016 TENTANG
PEDOMAN TEKNIS PELAKSANAAN PEMILIHAN WALI NAGARI
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Permendagri No. 65 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Permendagri No. 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, dan untuk menyesuaikan kebutuhan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Nagari, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Pesisir Selatan No. 21 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemilihan Wali Nagari.
UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 12 Tahun 2017, PP No. 43 Tahun 2014, Permendagri No. 82 Tahun 2015, Permendagri No. 65 Tahun 2017, , Perda Kab. Pesisir Selatan No. 2 Tahun 2016, Perda Kab. Pesisir Selatan No. 21 Tahun 2016
Beberapa ketentuan dalam Perbup Pesisir Selatan No. 21 Tahun 2016 diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 10 angka 4 diubah dan angka 5 dihapus.
2. Ketentuan Pasal 28 huruf a diubah, dan diantara angka 9 dan angka 10 disisip angka 9A, serta angka 16 dihapus.
3. Ketentuan Pasal 29 ayat (1) huruf a, huruf c, huruf f, huruf g, huruf h dan huruf I diubah.
4. Ketentuan Pasal 31 ayat (1) huruf a, ayat (2), ayat (3) diubah, dan ditambahkan ayat (6).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2018.
10 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif Dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokkan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Boyolali tentang Pemberian Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Boyolali.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 5 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam NEgeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017, Peraturan Bupati Boyolali Nomor 53 Tahun 2016, dan Peraturan Bupati Boyolali Nomor 6 Tahun 2017.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang tunjangan komunikasi intensif, tunjangan reses, dan dana operasional; kemampuan keuangan daerah; pelaksanaan dan pertanggungjawaban dana operasional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Datar Nomor 4 Tahun 2018
Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman Dan Lingkungan Hidup - Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Kebersihan Dan Persampahan
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Tanah Datar Tahun 2018 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Kebersihan dan Persampahan pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 20 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, menjelaskan pada Dinas atau Badan Daerah dapat dibentuk UPTD untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu;
b. bahwa pembentukan unit pelaksana teknis Kebersihan dan Persampahan telah dikonsultasikan pada Gubernur sesuai dengan surat Gubernur Sumatera Barat Nomor 061/1712/ORG-2017 tanggal 29 September 2017 perihal rekomendasi pembentukan unit pelaksana teknis daerah yang menjelaskan pembentukan UPTD Kebersihan dan Persampahan memenuhi syarat untuk dibentuk sebagai UPTD;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah Datar tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Kebersihan dan Persampahan pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup;
UU Nomor 12 Tahun 1956; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2016; Permendagri Nomor 12 Tahun 2017; Perda Kabupaten Tanah Datar Nomor 9 Tahun 2016; Perbup Tanah Datar Nomor 45 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Kebersihan dan Persampahan pada Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup yang memuat Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Susunan Organisasi dan Uraian Tugas; Tata Kerja; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2018.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 4 Tahun 2018
PERBUP Kab. Paser No. 13 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Paser Nomor 4 Tahun 2018
Tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak Dan
Retribusi Daerah Kepada Desa di Kabupaten Paser
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGALOKASIAN BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
KEPADA DESA DI KABUPATEN PASER
ABSTRAK:
berdasarkan Pasal 97 ayat (4)Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, ketentuan mengenai tata
cara pengalokasian bagian dari hasil pajak dan retribusi daerah
Kabupaten kepada Desa diatur dengan Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Paser tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa di Kabupaten Paser;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9) sebagai
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1820);
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Daerah Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4578);
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539)sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor
47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717).
PERATURAN BUPATI PASER TENTANG TATA CARA
PENGALOKASIAN BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI
DAERAH KEPADA DESA DI KABUPATEN PASER.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
8
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat