Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Alokasi Dana Kampung di Kabupaten Mahakam Ulu Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 96 ayat (4) dan ayat (7) PP No. 47 Tahun 2015 Tentang Perubahan atas PP No. 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Alokasi Dana Kampung di
Kabupaten Mahakam Ulu Tahun 2018.
UU No. 28 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 46 Tahun 2009; UU No. 02 Tahun 2013; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007 tentang; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah menjadi Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 2015; Keputusan Presiden Nomor 49 Tahun; Permendagri No. 4 Tahun 2004; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri 59 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Permendagri No. 111 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2015; Perda Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 16 Tahun 2016.
Bab I Ketentuan Umum; Bab II Penetapan Rincian ADK; Bab III Penyaluran ADK; Bab IV Penggunaan ADK; Bab V Pelaporan ADK; Bab VI Sanksi; Bab VII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2018.
9 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kulon Progo No.55 Tahun 2017 ttg Peraturan Pelaksana Perda Kab. Kulon Progo No.8 Tahun 2017 ttg Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD
ABSTRAK:
Bahwa berdasaran Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 55 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Bahwa sehubungan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Pemerintah Nomor 70 Tahun Tahun 2015 tentang Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Bagi Aparatur Sipil Negara, maka Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu untuk disesuaikan
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 8 Tahun 2017, dan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 55 Tahun 2017
Materi Pokok: Ketentuan Pasal 5 diubah antara lain berbunyi Iuran jaminan kematian pimpinan DPRD dan anggota DPRD sebesar 0,72% (nol koma tujuh dua per seratus) ditanggung oleh Pemerintah Daerah. Ketentuan besaran iuran jaminan kematian terhitung mulai bulan Juli 2017.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Mengubah Peraturan Bupati Kulon Progo No.55 Tahun 2017 ttg Peraturan Pelaksana Perda Kab. Kulon Progo No.8 Tahun 2017 ttg Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD
Jumlah Halaman: 5 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERBUP NOMOR 15 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN PAKAIAN DINAS
ABSTRAK:
a. bahwa guna tertib administrasi penggunaan pakaian dinas di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan sebagaimana telab diatur dalam Peraturan Bupati Pacitan nomor 15 Tabun 2016 tentang Pedoman Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan, maka perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor l'5 Tahun ·20T6 tentang Pedoman Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan.
Undang-Undang Nomor 5 Tabun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 6 Tabun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tabun 2015;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 49 Tabun 2007 tentang Pakaian 'Dinas Aparatur Pemadam Kebakaran;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tabun 2008 tentang Pakaian Dinas Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah dan Kepala Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tabun 2013 tentang Pedoman Pakaian ·Dinas, ·Pcrlcngkapan ·dan
Peralatan Satuan Polisi Pamong Praja;
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 19 Tahun 2015 tentang Pakaian Dinas Harian Pegawai Negeri
Sipil di Lingkungan Kementerian Perhubungan;
Peraturan Menteri Dalam ·Negeri ·Nomor-60 Tabun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah sebagaimana telab beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pedoman Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah
Daerah Kabupaten Pacitan;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati nomor 15 Tahun 2016 tentang Pedoman Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan pasal 2 hurug angka 5, angka 7, angka 8 diubah;
2.Ketentuan Paragraf 5 Pakaian Dinas Perhubungan, Komunikasi dan lnformatika diubah ;
3. Ketentuan Pasal 15 ayat (1) dan ayat (6) diubah dan setelah ayat (6) ditambah 2 (dua) ayat baru yaitu ayat (7) dan ayat (8);
4. Ketentuan Paragraf 7 diubah;
5.Ketentuan Pasal 26 ayat (1) diubah;
6. Ketentuan Pasal 28 ayat (2) dlubah;
7. Ketentuan dalam Lampiran huruf M, huruf N dan huruf P angka 7 diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
36 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Empat Lawang Nomor 1 Tahun 2018
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
Pasal 18 ayat 6 UUD 1945; UU Nomor 28 TAhun 1999; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 1 TAhun 2007; UU Nomor 12 TAhun 2011; UU Nomor 17 TAhun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Empat Lawang Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan ini memuat APBD KAbupaten Empat LAwang TA 2018 dilengkapi dengan lampiran ringkasan penjabaran APBD dan penjabaran APBD
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2018.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BERITA DAERAH KABUPATEN MUSI RAWAS TAHUN 2018 NOMOR 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS
TERMINAL DAN PERPARKIRAN PADA DINAS PERHUBUNGAN
KABUPATEN MUSI RAWAS
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Musi Rawas, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Terminal dan Perparkiran pada Dinas Perhubungan Kabupaten Musi Rawas
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016; dan Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, kepagawaian, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2018.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2OO8 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada
Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi Kabupaten Musi Rawas
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukamara Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Sukamara
ABSTRAK:
bahwa Rumah Sakit Umum Daerah Sukamara adalah
organisasi perangkat daerah Kabupaten Sukamara yang
bertugas sebagai unit pelayanan kesehatan lanjutan yang
menyelenggarakan upaya kesehatan perorangan dengan
prioritas kuratif, rehabilitatif, promotif dan preventif serta
menerapkan pola Pengelolaan Keuangan Badan Layan Umum
Daerah secara penuh. Sebagai tindak lanjut pelaksanaan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, maka
untuk tertib administrasi dan keuangan perlu ditetapkan pola
pengelolaan yang efektif, efesien, akuntabel, transparan dan
memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan sehingga
dapat memberi nilai tambah dan peningkatan dalam
pelayanan kesehatan rujukan di Kabupaten Sukamara
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PENGELOLAAN KEUANGAN ;
BAB III
PELAKSANAAN ANGGARAN;
BAB V
AKUNTANSI, PELAPORAN DAN PERTANGGUNG JAWABAN;
BAB V
REMUNERASI;
BAB VII
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
BAB VIII
EVALUASI DAN PENILAIAN KERJA;
BAB IX
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB X
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
29 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2018 No 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBAGIAN ALOKASI SEMENTARA DANA BAGI HASIL CUKAI
HASIL TEMBAKAU KEPADA PERANGKAT DAERAH
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SITUBONDO
TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa guna pelaksanaan ketentuan Pasal 66A UndangUndang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 39 Tahun 2007, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pembagian Alokasi Sementara Dana Bagi
Hasil Cukai Hasil Tembakau kepada Perangkat Daerah di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo Tahun
Anggaran 2018;
Mengingat : 3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang
Cukai (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1995 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3613) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun
2007 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4755); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2003 tentang
Pengamanan Rokok Bagi Pemerintah;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012
tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat
Adiktif berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan;
peraturan ini mengatur mengenai penetapan Penerimaan Daerah dari Alokasi Sementara Dana Bagi
Hasil Cukai Hasil Tembakau kepada Kabupaten
Situbondo pada Tahun Anggaran 2018 sebesar
Rp 27.456.765.000,00 (Dua Puluh Tujuh Milyar Empat
Ratus Lima Puluh Enam Juta Tujuh Ratus Enam Puluh
Lima Ribu Rupiah), pebagian, pelaporan, monitoring dan evaluasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2018.
jumlah 10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 4 Tahun 2018
LOKASI PELAKSANAAN KAMPANYE DAN PEMASANGAN ALAT PERAGA KAMPANYE PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SERTA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI TAHUN 2018 DAN PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019 DI KABUPATEN BANTAENG
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2018/NO.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang LOKASI PELAKSANAAN KAMPANYE DAN PEMASANGAN ALAT PERAGA KAMPANYE PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SERTA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI TAHUN 2018 DAN PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019 DI KABUPATEN BANTAENG
ABSTRAK:
a. bahwa untuk lebih tertibnya Pelaksanaan Kampanye dan
Pemasangan Alat Peraga Kampanye pada Pemilihan
Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan
Serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng Tahun
2018 dan Pemilihan Umum Tahun 2019 maka perlu dilakukan pengaturan terkait Lokasi Pelaksanaan dan Pemasangan Alat Peraga Kampanye;
b. bahwa untuk memenuhi maksud tersebut pada huruf a di atas perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4866);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679 );
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5656) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 130);
6. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 182);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 2 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bantaeng Tahun 2012 – 2032 (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2011 Nomor 2);
8. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018;
9. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018;
10. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019
1. KETENTUAN UMUM
2. ASAS DAN TUJUAN PEMASANGAN ALAT PERAGA KAMPANYE
3. L O K A S I
4. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2018.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kab. Bengkulu Selatan Tahun 2018 Nomor 04
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
Dalam rangka menindaklanjuti ketentuan pasal 43 Permendagri No. 113 Tahun 2014 tentang pengelolaan keuangan desa perlu mentapkan peraturan bupati tentang pedoman pengelolaan keuangan desa.
UU Darurat No. 4 Tahun 1956, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, PP No. 60 Tahun 2014, Permendagri No. 113 Tahun 2014, Permenkeu No. 50/PMK/07/2017, Perda No. 23 Tahun 2007, Perda No. 1 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang pedoman pengelolaan keuangan desa. Dimuat ketentuan umum, maksud dan tujuan, asas umum keuangan desa, pengelolaan keuangan desa, penyaluran dana, mekanisme pencairan dana desa dan ADD, pertanggungjawaban keuangan desa,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2018.
Peraturan ini terdiri atas 28 hlm, Lampiran : 12 Lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gresik Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2018 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGESAHAN LAPORAN TAHUNAN PERUSAHAAN DAERAH BANK PERKREDITAN RAKYAT BANK GRESIK TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
-bahwa dalam rangka melaksanakan kewajiban yang diamanatkan oleh Peraturan Daerah dan mewujudkan transparansi kondisi keuangan serta kinerja Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Gresik perlu memberikan informasi pelaksanaan rencana kerja Tahun 2017 sebagai laporan tahunan; bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 94 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 5 Tahun 2008 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Gresik berbunyi Direksi menyampaikan perhitungan tahunan yang terdiri oleh Akuntan Publik kepada Dewan Pengawas dan diteruskan kepada Kepala Daerah paling lambat 4 (empat) bulan setelah berakhir tahun buku untuk mendapat pengesahan; bahwa sesuai Surat Dewan Pengawas PD. BPR Bank Gresik Nomor : 780/241/437.83/PU/2018 tanggal 27 Maret 2018 perihal Pengesahan Laporan Tahunan, maka terhadap Permohonan Pengesahan Laporan Tahunan PD. BPR Bank Gresik Tahun 2017, perlu ditindaklanjuti;
-Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1998 tentang Bentuk Hukum Badan Usaha Milik Daerah (BUMD); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Bank Perkreditan Rakyat Milik Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 10 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 5 Tahun 2008 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Gresik;
-Peraturan Bupati ini mengatur tentang pengesahan laporan tahunan perusahaan daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Gresik Tahun Anggaran 2017. Laporan Tahunan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Gresik Tahun 2017 adalah sebagai berikut, Neraca per 31 Desember 2017 terdiri dari jumlah aktiva sebesar Rp. 41.318.154,00 dan jumlah pasiva sebesar Rp. 41.318.154,00. Perolehan laba setelah pajak sebesar Rp. 2.028.506.943,00. Total penerimaan kas sebesar Rp. 78.362.600.713,00 dan total pengeluaran kas sebesar Rp. 78.273.712.063,00. Ratio tingkat kesehatan Bank seperti Capital Adequacy Ratio (CAR), Kualitas Aktiva Tetap (KAP), NPL, Return On Asset (ROA), Ratio BOPO, Cash Ratio, dan Loan Deposit Ratio, semua termasuk dalam kategori sehat. Sedangkan penggunaan laba tahun 2017 berdasarkan perhitungan digunakan sebagai berikut, bagian laba untuk daerah sebesar 55%, Cadangan 20%, Corporate Social Responsibility (CSR) 3%, Tantiem 4%, Jasa Produksi 8%, dan Dana Kesejahteraan 10%.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2018.
7 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat