Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGALOKASIAN BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH KABUPATEN TOJO UNA-UNA KEPADA DESA TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (3) PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015, perlu menetapkan Pebup tentang Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Tojo Una-Una kepada Desa Tahun Anggaran 2018.
UU Nomor 32 Tahun 2003; UU No. 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Perda Kabupaten Tojo Una-una Tahun anggaran 2018.
Dalam Peraturan Bupati diatur tentang Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Tojo Una-Una kepada Desa Tahun Anggaran 2018 adalah sebesar Rp. 1.134.213.415,00- (Satu Milyar seratus tiga puluh empat juta dua ratus tiga belas ribu empat ratus lima belas rupiah)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
3 Halaman, Lampiran : 6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah Nomor 4 Tahun 2018
BESARAN TUNJANGAN KOMUNIKASI INTENSIF DAN TUNJANGAN RESES PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH SERTA DANA OPERASIONAL PIMPINAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN MEMPAWAH TAHUN ANGGARAN 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BESARAN TUNJANGAN KOMUNIKASI INTENSIF DAN TUNJANGAN RESES PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH SERTA DANA OPERASIONAL PIMPINAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN MEMPAWAH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 8 dan Pasal 22 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 dan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017, perlu menetapkan Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mempawah serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2018.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 27 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 109 Tahun 2000, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2017, Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 tahun 2011, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Permendagri No. 62 Tahun 2017, Perda Kab. Mempawah No. 5 Tahun 2015, Perda Kab. Mempawah No. 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Mempawah No. 6 Tahun 2017, Perda Kab. Mempawah No. 5 Tahun 2017, Perda Kab. Mempawah No. 9 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses bagi Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD serta Dana Operasional bagi Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD serta Dana Operasional Pimpinan DPRD, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
7 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumenep Nomor 4 Tahun 2018
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Sumenep Tahun 2018 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Lokasi, Waktu Kegiatan dan Jenis Barang yang Diperdagangkan pada Kegiatan Wisata Belanja Produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Kabupaten Sumenep
ABSTRAK:
-bahwa dalam rangka memberdayakan sekaligus mempromosikan hasil produksi UMKM di Kabupaten Sumenep agar lebih dikenal oleh masyarakat Sumenep pada khususnya dan dapat menarik para wisatawan lokal maupun manca negara serta untuk menumbuh kembangkan kreatifitas para pe1aku UMKM sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat, perlu adanya sebuah kegiatan yang mampu meningkatkan aktivitas ekonomi lokal dalam sebuah lokasi yang dengan waktu kegiatan dan jenis barang yang diperdagangkan;
-Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Penyusunan Produk Hukum Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 3Tahun 2012 Ketertiban Umum;
-Peraturan ini mengatur tentang penetapan lokasi, waktu kegiatan dan jenis barang yang di perdagangkan pada kegiatan wisata belanja produk UMKM di Kabupaten Sumenep. Kegiatan Wisata Belanja Produk UMKM Kabupaten Sumenep adalah untuk meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat dimana pada pasar ini akan diperdagangkan berbagai jenis barang/ produk lokal hasil produksi UMKM yang mampu meningkatkan aktivitas ekonomi lokal. Sarana dan prasarana yang disediakan berupa stand, sarana listrik, sarana tempat sampah, sarana hiburan yaitu panggung dan sound system, serta space promo. Lokasi kegiatan bertempat di sepanjang jalan MH. Thamrin Sumenep dengan waktu pelaksanaan kegiatan pukul 05.00 WIB sampai dengan 11.00 WIB. Selain Jenis barang yang diperdagangkan, masyarakat pengguna dapat menggelar pertunjukan seni dan promosi di dalam atau areal lokasi Wisata Belanja Produk UMKM Kabupaten Sumenep.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2018.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek Nomor 4 Tahun 2018
PERBUP Kab. Trenggalek No. 31 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penyampaian dan Pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BERITA DAERAH KABUPATEN TRENGGALEK TAHUN 2018 NOMOR 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PENYAMPAIAN DAN PENGELOLAAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme
untuk mencegah penyimpangan dan penyalahgunaan
wewenang, serta untuk meningkatkan kepatuhan
pelaporan laporan harta kekayaan penyelenggara negara
maka diwajibkan bagi pejabat/pegawai yang ditentukan
sebagai wajib menyampaikan laporan harta kekayaan
penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Trenggalek;
b. bahwa dengan berlakunya Peraturan Komisi
Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata
Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Harta
Kekayaan Penyelenggara Negara, dan untuk memudahkan
pelaporan laporan harta kekayaan penyelenggara negara
secara efektif dan efisien, maka diperlukan petunjuk teknis
penyampaian dan pengelolaan laporan harta kekayaan
penyelenggara negara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Petunjuk Teknis Penyampaian dan Pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara
Negara.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; 2. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara; 4. Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun
2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan
Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.
Mengatur tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang
selanjutnya disingkat LHKPN dalam bentuk
cetak dan/atau bentuk lainnya tentang uraian dan rincian
informasi mengenai harta kekayaan, data pribadi,
termasuk penghasilan, pengeluaran dan data lainnya atas
harta kekayaan penyelenggara negara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2018.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 4 Tahun 2018
RINCIAN DANA DESA - TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2018/No. 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (8) Peraturan Pemerintah
Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana
telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara tentang Dana Desa Yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian
dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten
Brebes Tahun Anggaran 2018;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 11 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penetapan rincian dana desa, penyaluran dana desa, penggunaan dana desa, pelaporan dana desa, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2018.
14 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD NOMOR 1 SERI D
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENINGKATAN KOMPETENSI PEREMPUAN PEKERJA RUMAH TANGGA
ABSTRAK:
bahwa pekerja rumah tangga merupakan kelompok rentan yang perlu dikembangkan kompetensi dan dilindungi hak-haknya dalam melaksanakan pekerjaan, dan untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 18 Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Perempuan Kelompok Rentan, maka perlu membentuk Peraturan Bupati Malang tentang Peningkatan Kompetensi Perempuan Pekerja Rumah Tangga;
Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 3 tahun 2009 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan; Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 11 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pemenuhan Hak Anak; Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan Kelompok Rentan;
KETENTUAN UMUM ; MAKSUD DAN TUJUAN ; MAKSUD DAN TUJUAN ; KEWAJIBAN PEMERINTAH DAERAH; KOMPETENSI PEKERJA RUMAH TANGGA DAN KURIKULUM; PENYELENGGARAAN PELATIHAN; KOORDINASI DAN KELEMBAGAAN; MONITORING DAN EVALUASI ; PEMBIAYAAN; PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2018.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
13 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 4 Tahun 2018
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahPajak dan Retribusi DaerahKebijakan Akuntansi
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Bandung No. 21 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bandung Nomor 36 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemungutan Pajak Restoran
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bandung Nomor 36 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemungutan Pajak Restoran
ABSTRAK:
Pengaturan pelaksanaan Pemungutan Pajak Hiburan telah diatur dalam Perbup Bandung No. 36 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemungutan Pajak Restoran. Dalam rangka optimalisasi pemungutan dan pengawasan akurasi data objek dan subjek Pajak Restoran serta menindaklanjuti Pasal 68B ayat (8) Perda Kab. Bandung No. 6 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Perda Kab. Bandung No. 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, maka ketentuan tersebut perlu disesuaikan. Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan atas Perbup Bandung No. 36 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hiburan.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 6 Tahun 1983; UU No. 17 Tahun 1997; UU No. 19 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kabupaten Dati II Bandung No. VII Tahun 1985; Perda Kab. Bandung No. 2 Tahun 2007; Perda Kab. Bandung No. 1 Tahun 2011; Perda Kab. Bandung No. 12 Tahun 2013; Perda Kab. Bandung No. 12 Tahun 2016; Perbup Bandung No. 36 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bandung Nomor 36 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemungutan Pajak Restoran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2018.
26 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesawaran Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 110 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penggunaan, Penyaluran, Pelaporan, Pembinaan dan Pengawasan Dana Desa Tahun 2018
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD KABUPATEN SAMPANG TAHUN 2018 NOMOR 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Desa, dan Pasal 91 Ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten
Sampang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan
Pemerintahan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pengelolaan Keuangan Desa.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286); 2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4400); 3. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa
Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor
22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 88, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5694); 4. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017 tentang
Tata Cara Pengalokasian Dana Desa setiap Kabupaten/Kota dan
Perhitungan Rincian Dana Desa Setiap Desa; 5. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.07/2017 tentang
Perubahan Rincian Dana Desa menurut Daerah
Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2018; 6. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 2 Tahun 2015
tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (Lembaran Daerah
Kabupaten Sampang Tahun 2015 Nomor 2).
(1) Kepala Desa adalah pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan desa dan
mewakili Pemerintah Desa dalam kepemilikan kekayaan milik desa yang
dipisahkan;
(2) Kepala Desa sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan desa,
mempunyai kewenangan:
a. menetapkan kebijakan tentang pelaksanaan APBDesa;
b. menetapkan PTPKD;
c. menetapkan petugas yang melakukan pemungutan penerimaan desa;
d. menetapkan petugas Operator Desa;
e. menyetujui pengeluaran atas kegiatan yang ditetapkan dalam APBDesa; dan
f. melakukan tindakan yang mengakibatkan pengeluaran atas beban APBDesa.
(3) Kepala Desa dalam melaksanakan pengelolaan keuangan desa, dibantu oleh
PTPKD yang ditetapkan dengan Keputusan Kepala Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2018.
148 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat