Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, Berita Daerah Kab Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 41 TAHUN2016 TENTANG PAKET LAYANAN ADMINISTRASl KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa kemudahan dan percepatan pelayanan kependudukan
dan pencatatan sipil adalah tuntutan masyarakat dalam pemenuhan
hak untuk penerbitan pelayanan administrasi kependudukan dan
pencatatan sipil dengan menggunakan layanan paket;
b. bahwa untuk melaksanakan kentetuan Pasal 386 Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 perlu dilaksankan paket layanan administrasi
kependudukan dan pencatatan sipil;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf
a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Paket Layanan
Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Mengingat : 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi
Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4674) sebagaimana telah dirubah dengan Undang-Undang Nomor 24
Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2006 tentang Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 232, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5475); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentangPeraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1975 Nomor 12,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3050);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 103, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4139);
9. Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008 tentang Persyaratan dan
Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 21 Tahun 2008 tentang
Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Sidoarjo (Lembaran Daerah
Kabupaten Sidoarjo Nomor 1 Seri D);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 2 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2008 tentang
Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Kabupaten Sidoarjo
(Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2015 Nomor 3 Seri D,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 58);
12. PeraturanMenteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2011 tentang
Pedoman Penerbitan Kartu Penduduk Berbasis Nomor Induk
Kependudukan Secara Nasional;
peraturan ini mengatur mengenai paket layanan administrasi
kependudukan dan pencatatan sipil
. Pengaturan meliputi antara lain: (1) Paket layanan administrasi kependudukan dan
pencatatan sipil meliputi:
a. Paket A
b. Paket B
c. Paket C
(2) Paket A sebagaimana dimaksudayat (1) huruf a merupakan proses
pelayanan penerbitan akta perkawinan sekaligus diterbitkan Kartu
Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) yang
bersangkutan sesuai dengan perubahan elemen data kependudukan
karena perkawinan.
(3) Paket B sebagaimana dimaksud ayat (1) huruf b merupakan proses
pelayanan penerbitan akta perceraian sekaligus diterbitkan Kartu
Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) yang
bersangkutan sesuai dengan perubahan elemen data kependudukan
karena perceraian.
(4) Paket C sebagaimana dimaksud ayat (1) huruf c merupakan proses
pelayanan penerbitan akta kematian sekaligus diterbitkan Kartu
Keluarga (KK) bagi anggota keluarga almarhum dalam satu Kartu
Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) bagi
suami/istri almarhum sesuai dengan perubahan elemen data
kependudukan karena kematian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
jumlah 5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 38 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Layanan Terpadu Sistem Layanan Rujukan Terpadu Penanganan Masalah Kesejahteraan Sosial "Peduli"
ABSTRAK:
Dalam rangka masalah kesejahteraan sosial merupakan hal yang mendesak dan memerlukan langkah-langkah penanganan dan pendekatan yang sistematik, terpadu dan menyeluruh dalam rangka mengurangi beban dan memenuhi hak-hak dasar warga negara secara layak, dalam upaya pelayanan dan penanganan terhadap masalah kesejahteraan sosial agar lebih efektif, efisien dan dapat ditangani lebih fokus, perlu membentuk Unit Pelayanan Terpadu, dan berdasarkan pertimbangan perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelayanan Terpadu Sistem Layanan Rujukan Terpadu Penanganan Masalah Kesejahteraan Sosial “PEDULI”.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010, Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 50/HUK/2013 .
UPT-SLRT-PMKS “PEDULI” mempunyai tugas melaksanakan pelayanan terpadu lintas sektoral yang menangani masalah kesejahteraan sosial yang ada di masyarakat dalam rangka penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Kulon Progo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2016.
8 HLM; -
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim No. 38 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pendataan Pendudukan Nonpermanen
ABSTRAK:
dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 9 avat (3) dan Pasal 21 ayat {1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2O15 tentang Pedoman Pendataan Pcnduduk Nonpermanen, maka perlu menetapkan PeraLuran Bupati Nl uara Enim tentang Pedoman Pendataan Penduduk Nonpermanen
Undang undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undalg Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerinta-h Nomor 27 Tahun 1994; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 5 Tahun 2012
Peraturan ini memuat ketentuan mengenai kewebangan formulir pendataan; pencatatan; pelaksanaan; pengelolaan; tanggungjawab; pelaporan; pendanaan pendataan penduduk
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 hlm; dan 3 hlm lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 35 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 16 Tahun 2015 tentang Tertib Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
Dalam rangka tercapainya tertib administrasi kependudukan peraturan, Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul menetapkan peraturan tentang pelaksanaan tertib administrasi kependudukan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006, Undang-Undang 23 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2008, Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 16 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 16 Tahun 2015.
Penduduk WNI wajib melapor kepada Instansi Pelaksana melalui Desa untuk dicatatkan biodatanya. Persyaratan untuk Pencatatan Biodata Penduduk WNI yaitu:
a. Surat Pengantar dari RT dan Dukuh setempat;
b. Dokumen Kependudukan yang dimiliki, antara lain : Kutipan Akta Kelahiran; KK; KTP-el; Kutipan Akta Perkawinan/Kutipan Akta Nikah;dan Kutipan Akta Perceraian.
WNI yang datang dari luar negeri karena pindah, dengan persyaratan sebagai berikut :
a. Paspor; atau
b. Dokumen pengganti paspor.
Orang Asing yang memiliki Izin Tinggal Terbatas dan Orang Asing yang memiliki Izin Tinggal Tetap wajib melapor kepada Instansi Pelaksana untuk dicatatkan biodatanya dengan Persyaratannya sebagai berikut :
a. Paspor;
b. Izin Tinggal Terbatas atau Izin Tinggal Tetap
c. Surat Pernyataan dari Sponsor (orang/badan hukum yang bertanggung jawab keberadaan orang asing yang tinggal di Indonesia); dan
d. Fotokopi Surat Keterangan dari Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2016.
Mencabut Peraturan Bupati Bantul Nomor 38 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 26 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 10 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 26 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2015 tentang Kartu Insentif Anak
40 HLM; -
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sinjai Nomor 34 Tahun 2016
PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI PENERBITAN KARTU IDENTITAS ANAK DI KABUPATEN SINJAI
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD.2016/No.34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Administrasi Penerbitan Kartu Identitas Anak di Kabupaten Sinjai
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka kelancaran penyelenggaraan administrasi penerbitan kartu identitas anak yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah wajib memiliki identitas penduduk yang berlaku secara nasional dan terintegrasi dengan Sistem Informasi dan Administrasi Kependudukan sesuai amanah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2
Tahun 2016, tentang Kartu Identitas Anak;
b. bahwa Pemerintah Kabupaten Sinjai berkewajiban untuk memberikan identitas kependudukan kepada seluruh penduduk Kabupaten Sinjai yang berlaku secara nasional sebagai upaya perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional sebagai warga Negara Indonesia yang berdomisili di Kabupaten Sinjai ;
c. bahwa pemberian identitas kependudukan kepada anak akan mendorong peningkatan pendataan, perlindungan dan pelayanan publik untuk mewujudkan hak terbaik bagi anak;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Administarsi Penerbitan Kartu Identitas Anak di Kabupaten Sinjai;
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74,Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-undang Nomor 8 tahun 1981 tentang Hukuman Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 297
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5606);
4. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun
2013 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2013 Nomor 232, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5475);
5. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 102
Tahun 2012 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 265, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5373);
7. Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil;
8. Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 80);
11. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009 tentang Urusan Pemerintah yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2009 Nomor 2);
12. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2008-2013 (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2010 Nomor 2);
13. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010, tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 7 Tahun
2010); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Penyelenggraan Administrasi Kependudukan (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2016
Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sinjai Nomor 88);
14. Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Sinjai sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 35 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Sinjai (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2012 Nomor 35);
15. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pelayanan Publik ( Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2013 Nomo 3 Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 45);
1. KETENTUAN UMUM
2. MAKSUD DAN TUJUAN
3. SASARAN, PERSYARATAN, TATA CARA DAN MEKANISME PENERBITAN KIA
4. MASA BERLAKU DAN MEKANISME PENGGANTIAN KIA
5. SPESIFIKASI BLANGKO, FORMULASI KALIMAT DAN PENULISAN KARTU IDENTITAS ANAK
6. PENDANAAN
7. KEMITRAAN
8. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2016.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 31 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Khusus Kegiatan Program Terpadu Peningkatan Peranan Wanita Menuju Keluarga Sehat Sejahtera (P2W-KSS )
ABSTRAK:
Pelaksanaan Program Terpadu Peningkatan Peranan Wanita menuju Keluarga Sehat Sejahtera (P2W-KSS) diperlukan untuk mendukung penanggulangan kemiskinan bagi perempuan yang rentan terhadap masalah sosial, ekonomi, kesehatan, dan pendidikan. Kegiatan tersebut mendapatkan dana yang berasal dari alokasi Anggaran Bantuan Keuangan Khusus dari Pemerintah Kabupaten Bantul kepada Pemerintah Desa.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2009, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015, P eraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 01 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 17 Tahun 2015, Peraturan Bupati Bantul Nomor 34 Tahun 2015, Peraturan Bupati Bantul Nomor 96 Tahun 2015.
Maksud diselenggarakannya Bantuan Keuangan Khusus Kegiatan Program Terpadu Peningkatan Peranan Wanita menuju Keluarga Sehat Sejahtera adalah untuk meningkatkan kapasitas, wawasan dan ketrampilan warga binaan dalam melaksanakan kegiatan ekonomi produktif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tujuan diselenggarakannya Bantuan Keuangan Khusus Kegiatan Program Terpadu Peningkatan Peranan Wanita menuju Keluarga Sehat Sejahtera, adalah untuk meningkatkan pengetahuan, ketrampilan serta sikap dan perilaku positif warga binaan dan meningkatkan produktifitas dan efektifitas kegiatan usaha kelompok. Kegiatan Bantuan Keuangan Khusus Kegiatan Program Terpadu Peningkatan Peranan Wanita menuju Keluarga Sehat Sejahtera dilaksanakan melalui kegiatan pemberdayaan masyarakat untuk peningkatan kapasitas dan kesejahteraan warga binaan. Sasaran Bantuan Keuangan Khusus Kegiatan Program Terpadu Peningkatan Peranan Wanita menuju Keluarga Sehat Sejahtera difokuskan untuk pengadaan sarana dan prasarana yang mendukung produktifitas dan efektifitas kegiatan usaha kelompok.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2018.
9 HLM; -
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukamara No. 31 Tahun 2016
PERBUP Kab. Sukamara No. 18 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sukamara dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
PERBUP Kab. Sukamara No. 16 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukamara dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kabupaten Sukamara
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 212 ayat (4)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor
18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, dan Pasal 6
Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 6 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas
Kependudukan, Pencatatan Sipil, Pengendalian Penduduk dan
Keluarga Berencana Kabupaten Sukamara.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 6 Tahun
2016
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
KEDUDUKAN;
BAB III
SUSUNAN ORGANISASI;
BAB IV
TUGAS DAN FUNGSI;
BAB V
UPTD;
BAB VI
KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL;
BAB VII
TATA KERJA;
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2016.
Dengan ditetapkan Peraturan Bupati ini maka :
a. Peraturan Bupati Sukamara Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rincian
Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kabupaten Sukamara; dan
b. Peraturan Bupati Sukamara Nomor 29 Tahun 2008 tentang Rincian Tugas
Pokok dan Fungsi Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa,
Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Sukamara;
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 30 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Perbup Kulon Progo No. 39 Tahun 2011 tentang Indikator Lokal Kemiskinan
ABSTRAK:
Dalam rangka penyesuaian dinamika pertumbuhan dan perkembangan penduduk terkini serta pencapaian efektifitas hasil kegiatan pendataan status sosial ekonomi keluarga, maka Peraturan Bupati perlu disesuaikan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2010, Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 39 Tahun 2011.
Indikator Lokal Kemiskinan di Daerah adalah sebagai berikut: luas lantai bangunan tempat tinggal kurang dari 8 m2 per orang; jenis lantai terluas bangunan tempat tinggal terbuat dari tanah; jenis dinding tempat tinggal terluas terbuat dari bambu atau kayu berkualitas rendah; sumber penerangan utama rumah tangga tidak menggunakan listrik atau menggunakan listrik tapi tidak menggunakan meteran sendiri; sumber air minum berasal dari sumur, mata air tidak terlindung, sungai atau air hujan; tidak mempunyai fasilitas mandi cuci kakus yang memenuhi standar kesehatan atau menggunakan mandi cuci kakus milik bersama/umum; bahan bakar utama untuk memasak sehari-hari adalah kayu bakar atau arang; keluarga tidak mampu membeli atau menyediakan daging, unggas, susu atau ikan 1 (satu) kali dalam seminggu untuk dikonsumsi; keluarga hanya mampu membelikan pakaian baru bagi anggota keluarga paling banyak 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun; keluarga hanya mampu memberi makan anggota keluarga paling banyak 2 (dua) kali setiap hari; apabila ada anggota keluarga yang sakit tidak mampu berobat ke fasilitas kesehatan dasar; pendapatan rata-rata anggota keluarga setiap bulan kurang dari garis kemiskinan; ketidakmampuan orang tua dalam memenuhi kebutuhan komponen biaya pendidikan dasar 9 (sembilan) tahun; tidak memiliki tabungan atau barang selain tanah dan bangunan yang mudah dijual dengan nilai paling sedikit Rp.1.000.000,00 (satu juta rupiah); ada anggota keluarga yang menderita penyakit katastropik (berbiaya mahal); dan ada anggota keluarga penyandang disabilitas mental dan/atau fisik berat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2016.
5 HLM; -
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 29 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Grand Design Pengendalian Kuantitas Penduduk Kabupaten Karanganyar Tahun 2010-2035
ABSTRAK:
bahwa peningkatan jumlah penduduk membawa
dampak pada meningkatnya kebutuhan pokok pangan,
perumahan, kesehatan, pendidikan, lapangan kerja, dan
berpotensi terjadinya penurunan kualitas lingkungan; bahwa untuk mengendalikan pertumbuhan penduduk di
masa yang akan datang, diperlukan kebijakan
pengendalian kuantitas penduduk yang tertuang dalam
Grand Design Pengendalian Kuantitas Penduduk
Kabupaten Karanganyar; bahwa Grand Design Pengendalian Kuantitas Penduduk
Kabupaten Karanganyar telah disusun Tahun 2010
namun masih belum ditetapkan dalam produk kebijakan
daerah berupa Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a, b, dan c
diatas perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Grand Design Pengendalian Kuantitas Penduduk
Kabupaten Karanganyar Tahun 2010-2035;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 153 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2010; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2000; Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Nomor 27 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 2 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Grand Design Pengendalian Kuantitas Penduduk
Kabupaten Karanganyar Tahun 2010-2035.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2016.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 29 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Indikator Lokal Keluarga Miskin Di Kabupaten Ciamis
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat