PERWALI Kota Bekasi No. 53 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 63 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Kegiatan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Bekasi
Mengubah
PERWALI Kota Bekasi No. 26 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 63 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 05, BD 2017/No.5 Seri E
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 63 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Kegiatan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Dana Pembangunan Kelurahan Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa agar pelaksanaan dan penatausahaan Dana Pembangunan Kelurahan dapat berjalan dengan tertib, tepat guna, tepat sasaran, dan tepat manfaat sesuai rencana yang telah ditetapkan, perlu adanya pedoman pengelolaan Dana Pembangunan Kelurahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu rnenetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pengelolaan Dana Pembangunan Kelurahan Tahun Anggaran 2017.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 16 Tahun 2016.
Peraturab Walikota ini membahas mengenai pembangunan kelurahan disertai dengan penatalaksanaan, alur proposal dan penentuan besaran pajak.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2017.
30 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjung Balai Nomor 04 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2017
ABSTRAK:
Bahwa Penajabarab APBD perlu ditetapkan sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD TA 2017
UUD Tahun 1945; UU Nomor 9 Drt Tahun 1956; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP nomor 20 Tahun 1987; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 24 Tahun 2004; PP Nomor 5 Tahun 2009; PP Nomor 18 Tahun 2016; Perpres Nomor 54 Tahun 2010; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 39 Tahun 2012; Permendagri Nomor 31 Tahun 2016; Perda Kota Tanjungbalai Nomor 4 Tahun 2009; Perda Kota Tanjungbalai Nomor 6 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini mengatur tentang pendapatan dan belanja daerah Kota Tanjungbalai TA 2017
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2017.
8 Hlmn.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Besaran Uang Persediaan Pada Perangkat Daerah Dan Batas Ganti Uang Persediaan Pada Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2017
KEUANGAN DAERAH - SISTEM DAN PROSEDUR PENATAUSAHAAN
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BD.2017/No.4
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Dan Prosedur Penatausahaan Keuangan Daerah Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa sebagai implementasi Permendagri No 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri No 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan terkait dengan pelaksanaan APBD; bahwa sebagai aturan pelaksaan dari Perda Kota Semarang No 11 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Semarang No 5 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Perda Kota Semarang No 11 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b di atas dan untuk tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah, perlu membentuk Perwal Semarang tentang Sistem dan Prosedur Penatausahaan Keuangan Daerah Kota Semarang;
UU No 16 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; PP No 23 Tahun 2011; PP No 54 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 57 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2008; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 53 Tahun 2011; Permendagri No 14 Tahun 2016; Perda Kota Semarang No 11 Tahun 2006;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penatausahaan keuangan daerah, penatausahaan penerimaan daerah, penatausahaan pengeluaran daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2017.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 2 Tahun 2015 dicabut.
95 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENGGUNAAN BANTUAN HIBAH DANA ALOKASI KHUSUS NON FISIK BANTUAN OPERASIONAL PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 4 Tahun 2017
desa - SISTEM DAN PROSEDUR PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH KOTA TIDORE KEPULAUAN
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BERITA DAERAH KOTA TIDORE KEPULAUAN TAHUN 2017 NOMOR 400.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang SISTEM DAN PROSEDUR PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
KOTA TIDORE KEPULAUAN
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan walikota ini antara lain Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tidore Kepulauan harus dilaksanakan secara akuntabel, efektif, efisien, tertib, transparan dan bertanggungjawab sesuai dengan sistem dan prosedur yang diatur dalam ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, untuk menyesuaikan dengan perkembangan pengelolaan keuangan daerah saat ini dan perubahan regulasi yang terjadi, perlu dilakukan perubahan atas Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Tidore Kepulauan, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam kalimat diatas, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Tidore Kepulauan.
Dasar hukum peraturan walikota ini terdiri dari UU No.1 Tahun 2003, UU No.17 Tahun 2003, UU No.23 Tahun 2014, PP No.71 Tahun 2010, PP No.84 Tahun 2010, Peraturan Presiden No.4 Tahun 2015, Pemendagri No.13 Tahun 2006, Pemendagri No.32 Tahun 2011, Pemendagri No.64 Tahun 2013, Pemendagri No.19 Tahun 2016, Perda Kota Tidore No.1 Tahun 2009.
Peraturan walikota ini diatur tentang Sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah kota tidore kepulauan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan umum; Kekuasaan pengelolaan keuangan daerah; Kebijaakan penyusunan APBD; Teknis penyusunan APBD; Pelaksanaan APBD; Perubahan APBD; Sistem dan prosedur penyusunan dan pengesahan dokumen pelaksanaan anggaran SKPD, DPPA-SKPD, DPAL-SKPD dan Anggaran kas SKPD; Proses penerbitan SPM; Prosedur penerbitan SP2D; Pengarsipan dokumen; Mekanisme pembayaran; Prosedur pembuatan surat pertanggung jawaban bendahara penerimaan; Sistem dan prosedur akutansi; Ketentuan lain-lain;
Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2017.
54 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai No. 3 Tahun 2017
PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA SATUAN KERJA PENGELOLA KEUANGAN DAERAH PEMERINTAH KOTA BINJAI TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BD.2017/NO.3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada PNS pada Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah Pemerintah Kota Binjai TA 2017
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil selain gaji, Pegawai Negeri Sipil dapat diberikan tambahan penghasilan berdasarkan pertimbangan yang obyektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah yang sudah dianggarkan dalam APBD. Dalam rangka Peningkatan Kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil sebagaimana dimaksud, diperlukan Pedoman dalam Penyelenggaraannya
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU Darurat No. 9 Tahun 1956; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PERDA No. 10 Tahun 1986; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 53 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 31 Tahun 2016; PERDA KOTA BINJAI No. 22 Tahun 2007; PERDA KOTA BINJAI No. 7 Tahun 2016; PERWAL KOTA BINJAI No.60 Tahun 2016
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ruang Lingkup Pemberian Tambahan Penghasilan, Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan kepada PNS yang diberikan berdasarkan beban kerja, Besaran Tambahan Penghasilan, Prosedur, Penetapan dan Tata Cara Pembayaran Tambahan Penghasilan. Pembiayaan terkait Pemberian Tambahan Penghasilan dibebankan pada APBD, pada anggaran SKPKD yang tercantum dalam APBD kelompok belanja tidak langsung
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2017.
8 Hlm, Lampiran: 1
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Kota Palangkaraya Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6, Pasal 7, dan Pasal 8 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah, Penganggaran dan Pertanggungjawaban Penggunaan Belanja Penunjang Operasionai Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Tata Cara Pengembalian Tunjangan Komunikasi Intensif dan Dana Operasionai, ditetapkan penganggaran sebagai rencana keuangan yang digunakan untuk mendanai kelancaran pelaksanaan tugas Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai dengan tujuan yang ditetapkan dan didasarkan pada prinsip pencapaian efisiensi dan efektifitas alokasi dana;
b. bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas serta untuk menunjang kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palangka Raya, perlu menetapkan besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Belanja Penunjang Operasionai di Lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palangka Raya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Palangka Raya tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Kota Palangka Raya;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 11 Tahun 2016
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II PENGELOMPOKAN KEMAMPUAN KEUANGAN DAERAH;
BAB III TUNJANGAN KOMUNIKASI INTENSIF;
BAB IV BELANJA PENUNJANG OPERASIONAL;
BAB V PENGANGGARAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN;
BAB VI KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
9 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat