Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGELOMPOKAN KEMAMPUAN KEUANGAN DAERAH KOTA PADANG PANJANG
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Pasal 8 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan untuk memenuhi maksud Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasionalm perlu menetapkan Peraturan Walikota Padang Panjang tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Kota Padang Panjang.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
8. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
9. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017
14. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 8 Tahun 2008
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah
Bab III Perhitungan Kemampuan Keuangan Daerah
Bab IV Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2017.
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 28 Tahun 2017
PERWALI Kota Cirebon No. 34 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 28 Tahun 2017 tentang Standar Biaya Belanja Daerah Kota Cirebon Tahun Anggaran 2018
PERWALI Kota Cirebon No. 23 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 28 Tahun 2017 tentang Standar Biaya Belanja Daerah Kota Cirebon Tahun Anggaran 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 27, BD NOMOR 28/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA PERATURAN WALIKOTA MADIUN NOMOR 05 TAHUN 2009 TENTANG PEMBERIAN UANG TAMBAHAN PENGHASILAN BERDASARKAN BEBAN KERJA BAGI ANGGOTA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA MADIUN
ABSTRAK:
a. bahwa untuk leblh mendorong penlngkatan produktivitas kinerja dalam rangka pelaksanaan tugas operasional satuan Polisi Pamong Praja di bidang pengamanan, penertiban, pelaksanaan dan pengawasan penegakan Peraturan Daerah, perlu memberlkan tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja kepada Anggota Satuan Poilsi Pamong Praja Kota Madiun;
b. bahwa Peraturan Walikota Madiun Nomor O5 Tahun 2009 tentang Pemberian uang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja bagi Anggota Satuan Pollsi Pamong Praja Kota Madiun sebagaimana telah dlubah dengan Peraturan Walikota Madiun Nomor 24 Tahun 2015 dlpandang sudah tidak sesuai dengan perkembangan situasl dan kondisi pada saat lnl sehingga perlu diubah ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagalrnana dlmaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wallikota Madiun tentang Perubahan Kedua Peraturan Walikota Madiun Nomor 05 Tahun 2009 tentang Pemberian Tambahan Penghaslian Berdasarkan Beban Kerja Bagi Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kota Madiun ;
Peraturan Daerah Kota Madlun Nomor 21 Tahun 2017 tentang Perubahan Anggaran Peodapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
Peraturan Walikota Madiun Nomor 05 Tahun 2009 tentang Pemberian uang Tambahan Penghasllan Berdasarkan Beban Kerja bagl Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kota Madlun sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wallkota Madiun Nomof 24 Tahun 2015;
Peraturan Walikota Madiun Nomor 47 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organlsasi, Rlncin Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja ;
Peraturan Walikota Madiun Notnor 24 Tahun 2017 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 27, BD Kota Surabaya Tahun 2017 No 27
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Partai Politik
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan pedoman pelaksanaan pemberian bantuan keuangan kepada partai politik yang dananya bersumber dari APBD Kota Surabaya telah ditetapkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Partai Politik
b. bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam APBD, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran,dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik maka ketentuan terkait pemberian bantuan
keuangan kepada partai politik yang diatur dalam Peraturan Walikota Surabaya Nomor 5 Tahun 2015 sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditinjau kembali
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam APBD, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politikl;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2014
tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran
dalam APBD, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran
dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan
Keuangan Partai Politik (Berita Negara Tahun 2014
Nomor 1744) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2017
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan atas peraturan walikota surabaya nomor 5 tahun 2015 tentang pedoman tata cara pemberian dan pertanggung jawaban bantuan keuangan partai politik di Kota Surabaya dengan substansi:
a) pelaporan dan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan
- Pasal 18 A
Partai Politik penerima bantuan keuangan yang bersumber dari
APBD bertanggungjawab secara formal dan material atas
penggunaan bantuan keuangan yang diterima.
- Pasal 20
(1) Partai Politik wajib membuat laporan pertanggungjawaban
penerimaan dan pen geluaran keuangan yang bersumber dari dana bantuan APBD.
(2) Laporan pertanggungjawaban sebagaimana dimaksudpada ayat (1) meliputi rekapitulasi realisasi penerimaan dan belanja bantuan keuangan Partai Politik dan rincian realisasi belanja dana bantuan keuangan Partai Politik perkegiatan.
(3) Format laporan pertanggungjawaban sebagaimana dimaksud pada ayat (2), tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2017.
Peraturan Walikota Surabaya Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Partai Politik
14 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bitung No. 27 Tahun 2017
Peraturan Walikota Bitung No. 27 Tahun 2016 tentang Pemberian dan Batas Jumlah Uang Persediaan, Ganti Uang Persediaan, dan Tambahan Uang Persediaan di Lingkungan Pemerintah Kota Bitung
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA BITUNG NOMOR 27 TAHUN 2016 TENTANG PEMBERIAN DAN BATAS JUMLAH UANG PERSEDIAAN, GANTI UANG PERSEDIAAN DAN TAMBAHAN UANG PERSEDIAAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BITUNG
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Payakumbuh No. 27 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 27, Berita Daerah (BD)
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBERIAN TUNJANGAN KHUSUS INSENTIF KEPADA PEGAWAI DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KOTA PAYAKUMBUH
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo No. 27 Tahun 2017
PERATURAN WALI KOTA GORONTALO NOMOR 27 TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA PENCAIRAN PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KOTA GORONTALO BERUPA UANG [ADA BANK SULUTGO DAN PDAM KOTA GORONTALO
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pencairan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Gorontalo Berupa Uang Pada Bank Sulutgo & PDAM Kota Gorontalo
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pemenuhan penyertaan modal berupa uang yang telah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Gorontalo pada Bank SulutGo dan PDAM Kota Gorontalo perlu dilakukan pencairan penyertaan modal berupa uang
UU No.29 Tahun 1959 ; UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; PP No.1 Tahun 2008; PP No.27 Tahun 2014; PERMENDAGRI No.13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No.52 Tahun 2012; PERMENDAGRI No.52 Tahun 2012; PERMENDAGRI No.19 Tahun 2016; PERDA No.9 Tahun 2015
Dalam peraturan ini mengatur mengenai Penyertaan modal, Pertanggungjawaban
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2017.
tidak ada
tidak ada
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 27 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat di Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 26 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26, BD NOMOR 27/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA MADIUN NOMOR 19 TAHUN 2017 TENTANG HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAH PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
ABSTRAK:
bahwa dengan telah dltetapkannya Peraturan Daerah Kota Madlun Nomor 19 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakllan Rakyat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wal!kota Madiun tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 19 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Admlnistrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakllan Rakyat Daerah.
Perda Kota Madiun No 8 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok pengelolaan Keuangan Daerah;
Perda Kota Madiun No 19 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD;
Perwali Madiun No 22 Tahun 2007 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja di Lingkungan Pemkab Madiun;
Perwali Madiun No 30 Tahun 2016 tentang Kedudukan Susunan Organisasi Rincian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat DPRD Kota Madiun;
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Kemampuan Keuangan Daerah;
3. Jaminan Kesehatan;
4. Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses;
5. Pakaian Dinas dan Atribut;
6. Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi;
7. Kebutuhan Minimal Rumah Tangga;
8. Belanja Penunjang Kegiatan DPRD;
9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2017.
15 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat