Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia NO. 15, BN 2014/NO 2004; ATRBPN; 5 HLM
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bidang Agraria Dan Tata Ruang Dan Pertanahan Dalam Kegiatan Penanaman Modal
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2014.
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2014
Agraria, Pertanahan, Tata RuangProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Status Peraturan
Diubah dengan
Permen Agraria/Kepala BPN No. 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 14 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Kinerja Di Lingkungan Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia NO. 14, Atrbpn /BN Tahun 2014 No 823 Hal 12
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Kinerja Di Lingkungan Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2014.
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2014
Agraria, Pertanahan, Tata RuangProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaJabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi
Status Peraturan
Diubah dengan
Permen Agraria/Kepala BPN No. 24 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 13 Tahun 2014 Tentang Kelas Jabatan Di Lingkungan Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Mencabut
Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2013 tentang Kelas Jabatan Di Lingkungan Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia NO. 13, BN 2014/NO 1822; ATRBPN; 25 HLM
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia tentang Kelas jabatan Di Lingkungan Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2014.
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2014
Agraria, Pertanahan, Tata RuangOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Status Peraturan
Dicabut dengan
Permen ATR/Kepala BPN No. 17 Tahun 2024 tentang Pembentukan Kantor
Pertanahan Kabupaten Padang Lawas dan Kabupaten
Labuhanbatu Selatan Provinsi Sumatera Utara,
Kabupaten Buru Selatan Provinsi Maluku, dan
Kabupaten Konawe Kepulauan Provinsi Sulawesi
Tenggara
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia NO. 12, BN 2014/NO 1793; ATRBPN 5 HLM
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia tentang Pembentukan Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2014.
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2014
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia NO. 11, Atrbpn /BN Tahun 2014 No 1710 Hal 8
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia tentang Penanganan Laporan Adanya Dugaan Tindak Pidana Korupsi Di Lingkungan Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2014.
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2014
Agraria, Pertanahan, Tata RuangOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia NO. 9, BN 2014/NO 782; ATRBPN; 6 HLM
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia tentang Pembentukan Perwakilan Kantor Pertahanan Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2014.
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2014
Agraria, Pertanahan, Tata RuangOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia NO. 8, BN 2014/NO 781; ATRBPN; 6 HLM
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia tentang Pembentukan Perwakilan Kantor Pertahanan Kabupaten Toraja Utara Provinsi Sulawesi Selatan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2014.
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2014
Agraria, Pertanahan, Tata RuangOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Status Peraturan
Dicabut dengan
Permen Agraria/Kepala BPN No. 20 Tahun 2019 tentang Pembentukan Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Timur Provinsi Sulawesi Tenggara, Kabupaten Musi Rawas Utara Provinsi Sumatera Selatan, Dan Kabupaten Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia NO. 7, BN 2014/NO 780; ATRBPN; 6 HLM
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia tentang Pembentukan Perwakilan Kantor Pertahanan Kabupaten Kolaka Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2014.
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014
Agraria, Pertanahan, Tata RuangOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia NO. 6, BN 2014/NO 779; ATRBPN; 6 HLM
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia tentang Pembentukan Perwakilan Kantor Pertahanan Kabupaten Malaka Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2014.
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014
Agraria, Pertanahan, Tata RuangOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia NO. 5, BN 2014/NO 778; ATRBPN; 6 HLM
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia tentang Pembentukan Perwakilan Kantor Pertahanan Kabupaten Sabu Raijua Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat