Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2016 NOMOR 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGHITUNGAN DAN PEMBAGIAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DALAM KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan Pasal 10 ayat (1) Peraturan Menteri
Keuangan Republik Indonesia Nomor 247/PMK.07/2015 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penghitungan Dan Pembagian Rincian Dana Desa Setiap Desa Dalam Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2016
Materi Pokok: Dana Desa dikelola secara tertib, taat pada ketentuan peraturan perundangundangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan serta mengutamakan kepentingan masyarakat. Sasaran pengalokasian Dana Desa adalah 215 Desa dalam Kabupaten Bengkulu Utara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2016.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 43 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA DI KABUPATEN KARAWANG
ABSTRAK:
- Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 156 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 13 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati Karawang tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Karawang.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No 1 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 6 Tahun 20014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 43 Tahun 2014; PERPRES No 87 Tahun 2014; PERMENDAGRI No 1 Tahun 2014; PERMENDAGRI No 113 Tahun 2014; PERDA KAB.KARAWANG No 7 Tahun 2008; PERDA KAB.KARAWANG No 6 Tahun 2014; PERDA KAB.KARAWANG No 7 Tahun 2014; PERDA KAB.KARAWANG No 13 Tahun 2014;
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa Di Kabupaten Karawang Terkait Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Prinsip, Pengalokasian Dan Penghitungan ADD, Pelaksanaan ADD, Organisasi Dan Tugas, Perencanaan Dan Proporsi Peruntukan ADD, Mekanisme Pencairan ADD, Dokumen Persyaratan Pencairan ADD, Pertanggungjawaban, Pelaporan, Pembinaan Dan Pengawasan, serta Pemeriksaan. Desa adalah desa atau yang disebut dengan nama lain, selanjutnya disebut Desa, adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Alokasi Dana Desa yang selanjutnya disingkat ADD, adalah dana perimbangan yang diterima Daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2015.
Perbup Karawang No. 43 Tahun 2009 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
28 halaman (Penjelasan 14 halaman)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 43 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk rnelaksanakan ketentuan Pasal 43
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 113 Tahun 2014 tentang pengelolaan keuangan
desa;
b. bahwa pengelolaan keuangan desa yang balk bertujuan
untuk mengoptimalkan penyeiengaraan pemerintahan
desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan
pemberdayaan masyarakat desa;
c. bahwa agar pengelolaan keuangan desa dapat terarah dan
berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
undangan, diperlukan pedoman dalam mengelola
keuangan desa
Dasar hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 37 Tahun 2003;UU No 17 Tahun 2003 ;UU no 1 Tahun 2004;UU No 15 Tahun 2004;UU No 33 Tahun 2004;UU No 28 Tahun 2009;UU No 12 Tahun 2011;UU No 6 Tahun 2014;UU no 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan
UU No 2 tahun 2015 ;PP No 58 Tahun 2005;PP No 91 Tahun 2010;PP No 43 Tahun 2014;PP No 43 Tahun 2014;Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan
Permendagri No 21 tahun 2011;Permendari No 1 Tahun 2014;Permendagri No 113 Tahun 2014;Perda No 8 Tahun 2014
Materi pokok dalam peraturan ini antara lain :ASAS PENGELOLAAN KEUANGAN DESA,KEKUASAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA ,PENGELOLAAN,PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
16 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 42 Tahun 2015
PEDOMAN KOORDINASI PELAKSANAAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI PERANGKAT DAERAH, PEMERINTAHAN DESA DAN BADAN USAHA MILIK DAERAH
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD.2015/No. 43 Seri E Nomor 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Koordinasi Pelaksanaan Tugas Pokok dan Fungsi Perangkat Daerah, Pemerintahan Desa dan Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya mewujudkari · tertib
penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan
kemasyarakatan di Kabupaten Purworejo, telah ditetapkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 15
Tahun 2014 ten tang Pedoman Koordinasi
Pelaksanaan Tugas Pokok Dan Fungsi Perangkat
Daerah, Pemerintahan Desa dan Badan Usaha Milik
Daerah Kabupaten Purworejo; bahwa dengan terjadinya perkembangan keadaan
dan tingkat kebutuhan serta dengan memperhatikan
ketentuan yang berlaku, maka beberapa ketentuan
dalam Peraturan Bupati Purworejo sebagaimana
dimaksud pada huruf a, sudah tidak sesuai lagi,
sehingga perlu segera dilakukan perubahan dan
penyesuaian dengan menerbitkan Peraturan yang
baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Koordinasi Pelaksanaan Tugas Pokok Dan Fungsi
Perangkat Daerah, Pemerintahan Desa dan Badan
Usaha Milik Daerah Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Koordinasi Pelaksanaan Tugas Pokok Dan Fungsi
Perangkat Daerah, Pemerintahan Desa dan Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Purworejo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2015.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan No. 42 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang pemilihan kepala desa di kabupaten lamongan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 35 Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 3 Tahun
2015 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Lamongan.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten di Lingkungan Provinsi Jawa Timur (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 168 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pernerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pembinan dan Pengawasan Penyelenggaran Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 Ten tang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
7. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2092);
10.Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pengelolan Keuangan Daerah;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 3 Tahun 2015 tentang Desa (Lembaran Daerah
Kabupaten Lamongan Tahun 2015 Nomor 3).
Pemilihan kepala Desa serentak dilaksanakan secara bergelombang setiap 2 (dua) tahun sekali atau 3 (tiga) kali dalam jangka waktu 6 (enam) tahun.
Pemilihan kepala Desa serentak sebagaimana dimaksud dilaksanakan pada Hari, tanggal, dan bulan yang sama dan ditetapkan dengan Keputusan Bupati.
Pemilihan kepala Desa secara serentak sebagairnana dimaksud dilaksanakan dengan mempertimbangkan :
a. pengelompokan waktu berakhirnya rnasa jabatan kepala Desa;
b. kemampuan keuangan daerah; dan
c. ketersedian PNS yang memenuhi persyaratan sebagai penjabat kepala Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 42 Tahun 2015
PERBUP Kab. Tanah Laut No. 22 Tahun 2016 tentang Dokumen Konfirmasi Positif Atas Penyaluran Dana-Dana Transfer dari Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Ke Rekening Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyaluran Alokasi Dana Desa, Bagian dari Hasil Pajak Desa, Hasil Retribusi Desa, Dana Desa dan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus Kepada Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu mengatur tentang Tata Cara Penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD), Bagian Dari Hasil Pajak Desa (HPDesa), Bagian Dari Hasil Retribusi Desa (HRDesa), Dana Desa Dan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus Kepada Desa; bahwaberdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah Laut tentang Tata Cara Penyaluran Alokasi Dana Desa, Bagian Dari Hasil Pajak Desa, Bagian Dari Hasil Retribusi Desa, Dana Desa Dan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus Kepada Desa.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 113 Tahun 2014.
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi Tata Cara Penyaluran Alokasi Dana Desa, Bagian dari Hasil Pajak Desa, Hasil Retribusi Desa, Dana Desa Dan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus Kepada Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2015.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 42 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran. Pendapatan. dan Belanja Negara,
menyatakan bahwa Bupati menetapkan Dana Desa untuk setiap Desa diwilayahnya
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 ; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 247/PMK.O7/2015; . Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 12 Tahun 2015; Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 9 Tahun 2015
Ketentuan Umum; Pembagian dan Penghitungan Dana Desa; Penyaluran Dana Desa Tahap I,II,III; Penggunaan Dana Desa; Laporan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
8 halaman peraturan dan 3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pandeglang No. 42 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengelolaan Dana Desa
ABSTRAK:
ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta ketentuan Pasal 11 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93/PMK.07/2015 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengelolaan Dana Desa
UU No 23 Tahun 2000; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 39 Tahun 2007; PP No 43 Tahun 2014; PP No 60 Tahun 2014; PerPres No 36 Tahun 2015; PerMen Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; PerMenDesa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 5 Tahun 2015; PerMen Keuangan No 93/PMK.07/2015
1. Ketentua Umum; 2. Pengalokasian Dan Perhitungan Dan Desa; 3. Penyaluran Dana Desa; 4. Penggunaan Desa; 5. Pelaporan Dana Desa; 6. Sanksi Administratif; 7. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo No. 42 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian, Penetapan dan Penyaluran Alokasi Dana Desa Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan dan mengelola Alokasi Dana Desa yang diserahkan oleh Pemerintah Kabupaten kepada Desa, maka perlu diatur mengenai Tata Cara Pengalokasian, Penetapan dan Penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) agar terlaksana secara tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peratu.ran Pemerintah Nomor 58 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peratu.ran Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 14 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 12 Tahun 2015, Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 35 Tahun 2009, Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 9 Tahun 2015,
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Pengalokasian Dan Penetapan Alokasi Dana Desa, Mekanisme Penyaluran, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
7 Halaman Peraturan dan 5 Halaman Lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat